Reses Terakhir Ketua Dewan di Jl.Seroja Pematang Pudu Jelaskan Kenaikan APBD Bengkalis

Begkalis (Mandau), Tribunriau – Hari trakhir pelaksanaan kegiatan Reses Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam dari Partai PKS berlangsung dengan lancar, bertempat di lapangan Jl.Seroja RT 05 RW 14 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/11/22) pukul 16.00 WIB.

Pada pemaparan Ketua DPRD menjelaskan mengenai APBD Kabupaten Bengkalis yang baru diketok palu minggu yang lalu olehnya pada November 2022 mencapai Rp.4,19 Triliyun, yang peruntukanya dikhususkan membangun jalan poros dan drainase poros.Yangmana seharusnya sudah dibangun pada dua tahun yang lalu, tetapi karena Cofid-19 datang, menjadi ditunda karena 50% dana APBD dipakai untuk penanggulangan bahaya Covid-19.

“Pada bulan November tahun 2019 saya ketok palu APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.3,2 T, November 2020 Rp.3,5 T, November 2021 Rp.3,8 T, dan baru-baru ini satu minggu yang lalu di bulan November 2022, saya ketok palu APBD Kabupaten Bengkalis Rp.4,19 Triliyun, jadi termasuk frame spec yang positif keuangan kita.Bagaimana Itu bisa terjadi karena adanya sinergi kita, bagaimana bisa mendatangkan dana bantuan dari pusat, kemudian adanya penghematan-penghematan, sehingga APBD Kabupaten Bengkalis termasuk yang stabil,” kata Khairul.

Dilanjutkan, bahwa Khairul Umam sering study banding ke daerah Sumatera Barat dan melihat pembangunan disana sangat pesat terutama jalan, walaupun APBDnya kecil, pembangunan jalan poros itu diprioritaskan.

“Seperti di Payakumbuh APBDnya sekitar Rp.850 Milyar, Lima Puluh Kota APBDnya Rp.1Triliyun, jalannya tampak mulus dan hitam, walaupun tidak ada rumah dan cuma ada sawah-sawah,” ungkap Khairul.

Selanjutnya diacara sesi tanya jawab, Khairul Umam menjawab dengan lancar pertanyaan dari warga, seperti masalah Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) apakah masih bisa didapatkan?, KIP (Kartu Indonesia Pintar) dimana anak sekolah setiap tahun mengurus mengusulkan mendapat PIP, dan masalah BPJS.

Jawaban Khairul Umam, bahwa masalah KIS bisa diusulkan melalui RT, Kelurahan dan Dinas Sosial.KIP adalah kewenangan pusat karena anggarannya dari pusat bukan APBD.

“Masalah BPJS dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis bisa didaftar asalkan sudah terdaftar dalam DTKS.Termasuk bantuan sembako dan bantuan lainnya bisa disampaikan ke Dinas Sosial dengan mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).Untuk Pokir saya, Rp.600 juta saya berikan/salurkan melalui Dinas Sosial,” jelad Khairul.(jlr).