Posko Penggalangan Dana dan Minimnya Penerangan Sepanjang Jalan Pasca Kebakaran Di Sungai Pakning


Tribunriau.com. Sungai Pakning, Selasa,31/03/2026. Lebih dari Sepekan, Musibah Kebaran yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, eks. pasar lama Sungai Pakning, masih menyisakan duka bagi Warga yang ditimpa musibah, usaha bagi Pemerintah dan masyarakat terus di upayakan dengan mendirikan posko penggalangan Dana Musibah Kebakaran, Data yang dapat dihimpun di Lapangan melalui Sambungan Telp kepada Lurah Sungai Pakning, Ns. Farid Akbar Sebagai Berikut :

Tanggal 20/03/2026, Pemerintah Kecamatan Bukit Batu dan Kelurahan Sungai Pakning, menyerahkan bantuan Sembako.

Tanggal 28/03/2026, CSR Pertamina Sungai Pakning dan Komunitas begerak Pertamina, menyerahkan Bantuan 20 jt dan 5 kardus pakaian.

Tanggal 30/03/2026, IKAPEGAS , Ikatan Pemuda Gawar gawar menyerahkan penggalangan Dana sebesar 1,6 JT. Sehingga total Donasi terkumpul pertanggal 31/03/2026, sebesar 28 juta rupiah

Ditambahkan Lurah Sungai Pakning, sejak tanggal 20/03/2026, Data Masyarakat berdampak kebakaran sudah masuk Ke Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten, dan Insya Allah dalan waktu Dekat pihak PT. BLJ dan Bank Riau Kepri Syariah akan juga ikut menyerahkan bantuan nya.

Kepada Kesempatan ini, Selalu Pemerintah Kecamatan Bukit Batu, Acil Esyno,STTP,M.Si. menghimbau kepada Seluruh Pihak baik Negeri maupun Swasta untuk saling bahu membahu, melaksanakan penggalangan Dana, dalam meringankan beban bagi masyarakat yang berdampak terhadap musibah ini.

Namun Permasalahan tidak hanya sampai, di situ saat ini kondisi Jalan sepanjang Jalan Jendral Sudirman, tempat musibah kebakaran tersebut sangat gelap mengingat kondisi penerangan jalan yang belum hidup, tentu kondisi ini, menambah keprihatinan masyarakat, mengingat jalur jalan tersebut merupakan jalur jalan utama yang sangat sibuk di Sungai Pakning, demikian ungkap salah satu Tokoh Pemuda yang juga merupakan Ketua RW II Kelurahan Sungai Pakning, Al- Fero .

Mudah – mudahan hal ini dapat segera mendapat respon dari Pemerintah terutama hal terkait dalam hal ini Perhubungan untuk dapat memberikan fasilitas segera menghidupkan segera lampu penerangan jalan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan. ( R461L )