HJ (29) Dugaan Penadah HP Curian Diamankan Polsek Mandau

Duri (Mandau), Tribunriau – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria diduga penadah pencurian Hand Phone (HP), di Jl.Hangtuah Simpang Telkom, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (02/09/26) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebagai pelapor adalah inisial WK, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta, Alamat/Domisili : Janji Lobi RT 001 / RW 001 Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan batu, Proviinsi Sumatra Utara / Mess Karyawan PT. Nindya Karya Jl. Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan tersangka adalah inisial HJ (29), Laki-laki, Kristen, Pengangguran, Alamat: Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelumnya sewaktu tersangka MI yang menjual hasil pencurian 1 (satu) unit HP kepada pemilik Toko yang bernama HJ, pada hari Jumat tanggal 31 Juli sekira pukul 13.30, dan HJ membeli seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) tanpa surat.

Berdasarkan dari laporan dari pelapor tentang pencurian yang termaktup didalam Pasal 476 KUHPidana dan dikembangkan penadahan Pasal 591 KUHPidana, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa diduga pelaku penadahan tersebut berada di tokonya di Jl. Hangtuah Simpang Telkom, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.

“Selanjutnya tim langsung menuju toko tersebut, dan tanpa perlawanan mengamankan tersangka HJ.Setelah di introgasi tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek, Kamis pagi (03/09/26).

“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.