ROHIL,Tribunriau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencegahan pasca penindakan KPK RI, Selasa-Rabu, 1-2 September 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Rohil.
Rapat koordinasi itu membahas upaya perbaikan tata kelola perusahaan, mitigasi risiko manajemen, serta penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan PT SPRH Perseroda dan anak perusahaannya.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil pada Selasa, 1 September 2026. Rapat dihadiri Tim KPK RI yang dipimpin Muhammad Putra Agung, serta Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang diwakili Agung Tri Kartiwan bersama jajaran auditor BPKP.
Tim tersebut didampingi Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni, Sekretaris Inspektorat Huban Hasri, Irban I Rizqia Putri, Irban V Rusmailis, serta tim audit Inspektorat Rohil.
Dari jajaran BUMD, rapat dihadiri Komisaris Utama, komisaris, Direktur Utama, para direktur, serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT SPRH. Sementara itu, anak perusahaan PT SPRH diwakili Direktur Utama dan Komisaris PT Mitra SPRH serta Komisaris PT Energi SPRH.
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati penyusunan action plan atau rencana aksi percepatan perbaikan tata kelola perusahaan. Rencana aksi itu mencakup penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal yang memadai.
Pada hari kedua, Rabu, 2 September 2026, Tim Supervisi KPK juga bertemu dengan Bupati Rohil H. Bistamam. Dalam pertemuan tersebut, Bistamam menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam upaya memperbaiki tata kelola PT SPRH.
Bupati berharap pendampingan dan supervisi KPK dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga proses pembenahan tata kelola BUMD dapat berjalan optimal.
Muhammad Putra Agung dari KPK meminta agar rencana aksi yang telah disepakati segera ditindaklanjuti. Ia juga meminta perkembangan pelaksanaan rencana aksi dilaporkan kepada KPK melalui Inspektorat Daerah.
Sementara itu, Agung Tri Kartiwan dari Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni.ST menegaskan komitmen Inspektorat untuk terus mendampingi PT SPRH dalam proses perbaikan tata kelola serta mempercepat tindak lanjut rencana aksi yang telah disepakati.











