BES (25) DPO Hampir 1 Tahun Dugaan Kasus Pengeroyokan Ditangkap Polsek Mandau

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya berhasil menangkap seorang pria DPO hampir 1 tahun diduga pelaku pengeroyokan, di Jl.Duri-Dumai KM3 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (02/09/26) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelapor (korban) inisial JNM, Laki-laki, Katholik, Karyawan Swasta, Alamat: Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan tersangka inisial BES (25), Laki-laki, Kristen, Pengangguran, Alamat : Jl. Duri – Dumai KM 3 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis

Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, bahwa kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025 sekira pukul 23.30 WIB, bertempat di sebuah Warung Tuak Simpang ABC Km 3,5 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap pelapor (korban) yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang laki-laki yang diketahui bernama inisial SIL, SIM dan SIH.

Peristiwa bermula sewaktu pelapor diajak saksi 1 untuk menagih hutang kepada temannya, pelapor pun ikut dan awalnya hanya saksi yang berbicara dengan yang ditagih hutang sedangkan pelapor hanya duduk disepeda motor, namun beberapa orang dari warung tuak mendatangi saksi 1 dan sempat terjadi pertengkaran mulut.Melihat saksi dikerumuni banyak orang, pelapor pun datang berniat melerai dengan cara memegang salah seorang terlapor, namun terlapor lainnya mengira pelapor hendak memukul sehingga terlapor SIL memukul mata sebelah kiri pelapor sebanyak satu kali dan terlapor lainnya memukul kepala pelapor secara bergantian.Karena warga semakin ramai, akhirnya pelapor dan saksi 1 langsung pergi menyelamatkan diri.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka dibagian mata dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian, untuk penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek, Rabu sore.

Lanjutnya, pada Hari Rabu tanggal 02 September 2026 Sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jl. Duri – Dumai KM 3 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan.Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menuju alamat tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka BES.

“Selanjutnya, tersangka di bawa ke Polsek Mandau, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Tersangka disaangkakan Pasal 262 KUHPidana,” tutup Kapolsek.