ROHIL,Tribunriau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka Penyampaian Jawaban pembentukan peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap usulan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Rokan Hilir Hijau sekaligus pengambilan keputusan, selasa (1/9/26) malam diruang sidang utama DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Maston.SH didampingi wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi,hadir wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA.MBA, sekda Rohil Fauzi Efrisal.S.Sos.MSi, Asisten, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos, kepala OPD ,sekretris Dinas dan kabid dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Maston.SH menyampaikan, pada rapat paripurna ke-15 yang lalu 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah menyampaikan pandangannya atas usulan rancangan Perda tentang Rokan Hilir hijau yang diajukan oleh .Bapemperda DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Tahapan selanjutnya, berpedoman pada ketentuan pasal 12 ayat 7 huruf C peraturan DPRD Rokan Hilir tentang tata tertib pengusul memberikan jawaban atas pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Berkaitan dengan hal di atas pengusul dalam hal ini Bapemperda akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap usulan rancangan Perda Rokan Hilir hijau melalui juru bicaranya Anggota DPRD Rohil Muhammad syah Padri”,sebut Maston.
kemudian, anggota DPRD Rohil muhamamad syah Padri mengatakan, secara umum Bapemperda memandang bahwa seluruh Fraksi miliki benang merah yang sama, yaitu perlunya penguatan materi muatan mengenai perlindungan gambut dan pesisir, kejelasan indikator keberhasilan, penguatan mekanisme berbasis data, kejelasan sekema pendanaan, kejelasan mekanisme insetif dan disinsentif, penguatan partisipasi masyarakat,serta kesiapan praturan pelaksanaan seluruh catatan tersebut kami sambut baik dan akan menjadi bahan penyempurnaan .
” Ranperda dalam pembahasan tingkat selanjutnya bersama TIM penyusun dan pihak pemerintah Daerah “,ujarnya.
Tambah Dia, Dengan telah disampaikan jawaban Bapemperda ini dengan segala kerendahan hati kami mohon kiranya sidang paripurna yang terhormat ini dapat mengikuti poses Ranperda inisiatif tentang Rokan Hilir Hijau .
pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,guna terwujudnya peraturan Daerah yang berkualitas ,implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kabupaten Rokan Hilir.
“Atas perhatian dan seluruh anggota Dewan yang terhormat kami ucapkan terimakasih,” kata M.syah padri.
selanjutnya, jawaban pembentukan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir atas pandangan Fraksi -Fraksi terhadap usulan Ranperda Rokan Hilir Hijau ditandatangani oleh pimpinan wakil ketua DPRD Rohil Maston.SH dan diserahkan kepada Bupati yang diwakili wakil Bupati Jhony Charles untuk proses selanjutnya.










