Beranda blog Halaman 992

Pelaksanaan APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Dimulai

Bengkalis, Tribunriau – Hari ini Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, melakukan kegiatan  penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Jumat (15/01/21).

Kepada masing-masing Kepala SKPD selaku pengguna anggaran, Pj Bupati mengingatkan agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien.

“Kemudian, harus transparan, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syahrial.

Pj Bupati juga menegaskan kepada seluruh Kepala SKPD, melalui program dan kegiatan yang ada, harus mampu dan bisa menjawab persoalan-persoalan di tengah masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing.

“Upayakan bagaimana kita  bisa meminimalisir resiko, KKN harus kita bantah dari awal. Tunjukkan transparansi kita dengan seluruh anggaran yang kita kelola. Termasuk juga dengan aset yang kita miliki,” ujar Syahrial.

Bukan hanya itu, Pj Bupati  juga mengajak seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bersama-sama mengaktifkan PPID utama maupun pembantu untuk menunjukkan trasparansi dengan menampilkan dokumen yang bersifat publik.

“Mari kita laksanakan tugas dan pengabdian masing-masing dengan sebaik-baiknya, profesional dan penuh rasa tanggungjawab,” imbau Syahrial.

Sebelum menyerahkan DPA, bersama Danramil 01/ Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti dan Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami Hy, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan penandatangan Pakta Integritas (PI), para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(jlr/disk).

Dengan Mudah 7 Pelaku TP Judi Ikan-Ikan Ditangkap Polisi

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang diduga pelaku tindak pidana ( TP) perjudian jenis mesin ikan-ikan, di Jl.Lintas Duri-Dumai Duri XIII, Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/01/21) sekira pukul 16.00 Wib.

Ke tujuh pria terduga tersebut yaitu; RS (41 ), JP ( 25 ), RF (27 ), K (51), KM (38 ) masing-masing merupakan warga Desa Bumbung, sedangkan I (20)  warga  Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, dan F (25 ) warga Desa Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

“Selain tersangka, tim juga menyita barang bukti berupa, 1 buah meja mesin ikan-ikan, uang hasil perjudian milik para pelaku dengan total seluruhnya Rp. 1.363.000, 1  buah kunci yang digunakan untuk membuka kunci meja ikan-ikan dan 1 buah Chip yang digunakan untuk transaksi koin di meja ikan-ikan,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, Jumat (15/01/21) pagi tadi.

Kronologis penangkapannya, sambung Kapolsek, pada hari Kamis (14/011/2021) sekira  pukul 14.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila, SIK, melakukan penyelidikan terhadap diduga adanya perjudian jenis ikan-ikan di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII, Desa Bathin Sobanga (TKP).

“Memang benar adanya perjudian tersebut di TKP. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 7 orang yang pada saat itu berada di TKP sedang bermain judi jenis meja mesin ikan-ikan, serta mengamankan 1 (satu) buah meja mesin ikan-ikan dan barang bukti lainnya,” ungkap Kompol Arvin. 

“Para tersangka yang terjerat rumusan pasal 303 KUHPidana dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke penyidik, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Arvin.(jlr).

Gagahi Gadis Dibawah Umur, Supir Truk di Rupat Dipolisikan

RUPAT, Tribunriau- Seorang supir truk di Rupat dipolisikan terkait hubungan terlarangnya dengan gadis dibawah umur.

Tak hanya sekedar berpacaran, hubungan tersebut bak suami dan istri, oleh karena itu pihak keluarga perempuan tak menerima dan melapor ke Kepolisian Rupat.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat, Syadina Ali, SH di ruang kerjanya, Rabu (13/01).

“Awal mulanya antara si perempuan NA dan si laki-laki yang berinisial JAG berpacaran pada tahun 2020, namun NA masih berumur 17 tahun sementara JAG berumur 25 tahun, sehingga perbuatan JAG ini sudah bukan berpacaran lagi namun sudah menjurus kepada hubungan suami istri,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, perbuatan terlarang tersebut sudah dilakukan 2 kali. “Sudah berbuat dua kali perbuatan layaknya suami istri,” tambah Kapolsek.

Kejadian tersebut, ungkap Kapolsek, terjadi di daerah Pergam RT 17 RW 07 Kelurahan Pergam kecamatan Rupat.

Dengan bujuk rayu yang hampir sama digunakan banyak lelaki, NA yang masih duduk di bangku SMA ini dibujuk untuk mau melakukannya dengan dijanjikan akan dinikahi.

Saat ini, JAG telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementata itu, JAG akan dijerat dengan pasal 82 dan 81 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

“Penahanan sudah kita lakukan sejak tanggal 18 desember 2020, pelaku ditangkap ketika sedang membawa mobil,” ungkap AKP Syadina Ali, SH.

Penulis: Johanes Mangunsong

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Polsek Rupat Berhasil Amankan Seorang Pria

RUPAT, Tribunriau- Seorang pria berinisial RI di Rupat, Bengkalis terekam CCTV saat melakukan pencurian di sebuah warung, Selasa (22/12/20).

Tak lama setelah menerima laporan dan barang bukti berupa rekaman CCTV, Polsek Rupat berhasil mengamankan RI yang diduga melakukan aksi tersebut.

Demikian disampaikan Kapolsek Rupat melalui Reskanit Bripka Mulyadi, Rabu (13/1).

Dijelaskan Mulyadi, berawal dari kecurigaan istri pelapor yang meminta untuk membuka rekaman CCTV.

“Istri pelapor meminta untuk membuka rekaman CCTV, alasannya sejumlah uang dan barang di warungnya sudah raib,” jelas Mulyadi.

Setelah pelapor melihat rekaman CCTV, pelapor lalu mendatangi Polsek Rupat untuk membuat laporan.

“Kita lakukan penyelidikan dan dapat kita amankan seorang laki-laki berinisial RI, dilihat dari cctv bahwa dialah pelakunya, pelaku beralamatkan di jalan Sukarjo, Mesim Kecamatan Rupat,” rincinya.

Sementara itu, total kerugian yang dialami pelapor yaitu uang tunai sejumlah empat juta rupiah, 2 slop rokok sampurna dan dua slop rokok LA.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1-5 dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Bripka Mulyadi.

Penulis: Johanes Mangunsong

Terjerat Kasus Narkotika, 5 Terduga Diamankan Polsek Mandau

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dan ekstasi, menangkap dan mengamankan 5 orang terduga pelaku berikut barang bukti, di Jl.Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (11/01/21) sekira pukul 14.30 Wib.

Ke 5 terduga tersebut adalah; FN (28) Laki-laki,2).AW (47) Perempuan, 3).SN (38), Laki-laki, 4).CA (23), Laki-laki, 5).S (39), Perempuan.

Dengan barang bukti yaitu;1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0.2 gram dari TSK 1,1 (satu) unit Handphone Nokia warna Hitam dari TSK 1, 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 3.9 gram dari TSK 2, 4 (empat) butir diduga Narkotika jenis Extacy warna Hijau merek LV dari TSK 2, Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari TSK 2, 1 (satu) unit Handphone Android merek Vivo warna Biru dari TSK 2, 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 188,3 gram dari TSK 3, 99 (sembilan puluh sembilan) butir diduga Narkotika jenis Extacy warna Hijau merek LV dari TSK 3, Uang tunai Rp. 865.000,- (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) dari TSK 3,1 (satu) unit Handphone Android merek Vivo warna Merah dari TSK 3.

Demikian dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK kepada awak media, Selasa (12/01/21) sore.

Dan menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan ke 5 terduga pelaku yaitu, pada Hari Senin, tanggal 11 Januari 2021, pukul 13.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Firman Fadhila, SIK melakukan penyelidikan terhadap TP. Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di seputaran Jln. Lintas Duri-Dumai Km.14, Gg. Stres, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap FN (TSK 1) di Jln. Lintas Duri-Dumai Km. 14, Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan (TKP 1), dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0.2 gram dan 1 unit Handphone Nokia warna Hitam.

TSK 1 mengatakan bahwa Narkotika jenis Shabu miliknya tersebut diperolehnya dari AW (TSK 2), kemudian Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap TSK 2 di Jln. Lintas Duri-Dumai Km. 15 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan (TKP 2), dan juga berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 3.9 gram, 4 butir diduga Narkotika jenis Extacy warna Hijau merek LV, uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 unit Handphone Android merek Vivo warna Biru.

Dari keterangan TSK 2, bahwa Narkotika jenis Shabu dan Extacy tersebut diperolehnya dari SN (TSK 3), lalu Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap TSK 3 di rumahnya Jln. Setia Budi Km. 11 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan,  dan berhasil mengamankan barang bukti dari TSK 3 berupa 5 paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 188,3 gram,  99 butir diduga Narkotika jenis Extacy warna Hijau merek LV, uang tunai Rp. 865.000,- (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 1 unit Handphone Android merek Vivo warna Merah.

“Pada saat penangkapan TSK 3 dirumahnya Jln. Setia Budi Km. 11 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, juga turut diamankan atau ditangkap 2 orang diduga tersangka masing-masing an.CA (TSK 4) dan S (TSK 5), adapun peranan TSK 4 ialah ada di TKP saat penangkapan TSK 3, dan TSK 5 berperan sebagai orang yang membuang barang bukti dari kamar ke luar rumah melalui jendela kamar saat penangkapan TSK 3,” terang Kompol Arvin.

“Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Dari hasil interogasi, mereka mengakui semuanya menurut peran masing-masing dan berikut barang bukti yang disita petugas,” tutup Kompol Arvin.(jlr).

H.M.Job Kurniawan.AP.MSi Dilantik Jadi Sekda Definitif Rohil

ROHIL, Tribunriau – Setelah dipercaya sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris Daerah, Akhirnya H.M.Job Kurniawan.AP.MSi resmi dilantik menjadi pejabat Definitif sekretaris Daerah kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir H.Suyatno , senin (11/1/21) di Gedung H.Misran Rais Bagansiapiapi.

Bupati Rohil H.Suyatno mengatakan, pelantikan sekda Rohil dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari kementerian dalam negeri Republik Indonesia, karena ini sudah lama persetujuanya, hari ini baru kita laksanakan.

” saya harapkan dengan Definitifnya jabatan sekretaris Daerah kabupaten Rokan Hilir dan jangan ragu -ragu lagi dalam mengambil keputusan, yang penting ikuti prosedur aturan yang berlaku,” ujar suyatno.

Dikatakanya, Jadi kadang – kadang orang kalau pelaksana tugas (plt) ini orang agak sungkan – sungkan, sekarang sudah Definitif, tentunya tugas dan pokok serta fungsi sekretaris Daerah itu membantu kepala Daerah dalam bidang pemerintahan melakukan koordinasi dengan pejabat atau perangkat OPD yang ada dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu salah satu tugas pokok sekretaris Daerah .

Dengan pengalaman – pengalaman beliau, Ia yakin dengan pak H.M.Job Kurniawan.AP.MSi, orangnya pro aktif, sering memberika solusi, tidak ada jarak sama semua, itu yang saya nilai, makanya Ditunjuk beliau sebagai sekda Depinitif.

” Berikut ada menyusul lagi para pejabat eselon II yang sudah di Asesmen , Hasilnya sudah ada, termasuk yang mengisi jabatan kekosongan eselon II, itu nanti dalam waktu dekat kita isi, ” kata suyatno.

Selanjutnya sekda Rohil H.M.Job Kurniawan.AP.MSi mengatakan, akan menjalankan Amanah yang sudah diberikan sesuai petunjuk.

sedangkan untuk mengisi jabatan pemimpin pratama yang masih kosong masih menunggu izin menteri,” ungkap job kurniawan. (hen)

Bawa Sabu 27 gram, 2 Pengendara Sepeda Motor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat

RUPAT, Tribunriau- Diduga sedang membawa sabu, Tim Opsnal Polsek Rupat, kabupaten Bengkalis berhasil menangkap 2 pengendara sepeda motor.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH kepada awak media, Selasa (11/01).

“Kami dari Polsek Rupat telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor, diduga akan mengarahkan narkoba jenis sabu ke arah Tanjung Kapal dan Darul aman,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bermula pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Pemuda Proyek Kampung Jawa Batu Panjang.

“Pelaku membawa barang bukti narkoba jenis sabu seberat 27 gram sabu,” rincinya.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku berinisial Y (30) dan P (30) tersebut merupakan warga Desa Darul Aman Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba untuk melarikan diri, namun petugas di lapangan sigap dan berhasil menggagalkan upaya tersebut.

“Kedua pelaku ini sebenarnya sudah menjadi target, sebelumnya sebulan sebelum dilakukan penangkapan, kita telah terlebih dahulu melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku, kedua pelaku sudah termasuk TO di Polsek Rupat, sehingga kami bisa melakukan penangkapan karna dapat informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 yaitu hukuman 6-20 tahun penjara dan pasal 112 hukuman 5-20 tahun penjara.

Penulis: Johanes Mangunsong

Tim Ops BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Terduga Pelaku TP Judi Online

Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau – Team Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku judi togel online, di sebuah Kedai Kopi Jl. Lintas Duri-Dumai, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (10/01/21) pukul 15.00 Wib.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial CS alias EDI (29) warga Jl.Setia KM. 05 Kulim, RT.003 RW.006, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan Pelaku diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Oppo A83 warna hitam, 1 (satu) lembar kartu ATM Bank Mandiri No.Rek 172 000 2129 486 atas nama Feri Sandrio, 4 (empat) lembar slip transfer ke pemilik situs, uang sejumlah Rp.342.000 (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah pulpen warna biru, 2 (dua) lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.

Demikian dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT melalui Kasubbag Humas AKP BH.Purba, Minggu (10/01/21) malam.

Dijelaskan Kasubbag Humas, bahwa penangkapan itu berawal saat Tim Opsnal BKO 125 Reskrim Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat, di daerah Kulim KM.04 sering dijadikan tempat transaksi perjudian togel online. Mendapat informasi itu, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Jl. Lintas Duri-Dumai KM. 04 Kulim pada hari Minggu (10/01/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

” Tidak sia-sia, berselang 1 jam kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki di sebuah Kedai Kopi yang terletak di Jl. Lintas Duri-Dumai KM.04 Kulim Kecamatan Bathin Solapan,” kata AKP BH Purba.

Lebih lanjut dijelaskan Kasubbag Humas, terduga pelaku Tindak Pidana judi online mengaku bernama CS alias EDI, dan saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit HP merek Oppo A83 yang berisikan situs togel online dengan situs Dewi Cinta, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online, dan uang sejumlah Rp.342.000.

“Ketika diinterogasi, CS alias EDI mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang 2 bulan, dengan cara setiap orang yang memesan nomor kepadanya, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs Dewi Cinta, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs tersebut, dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening Bank Mandiri an.Wahyu Hidayat No rek 166 000 2597 938, yang merupakan rekening milik situs Dewi Cinta,” tutur AKP BH Purba.

Pelaku dan Barang Bukti kemudian dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP BH.Purba. (jlr/hms).

Polsek Mandau Telah Menangkap 5 Terduga Pelaku TP Judi Togel

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Keberhasilan Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau dalam menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku tindak pidana judi togel patut diacungkan jempol, di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Minggu (10/01/21) sore.

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, Minggu (10/01/21) malam, mengenai kronologis penangkapan ke 5 pelaku tersebut, bahwa pada saat itu ketika personel Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi, bahwa di warung yang berada di pinggir jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau (TKP), TSK an. HPS menjalankan judi jenis togel (agen togel). Minggu (10/01/21), sekira pukul 13.00 Wib. 

“Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap TSK 1 di TKP, dan sekira pukul 16.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap TSK 1, adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor togel milik TSK 1, Uang hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 245.000,- yang dikantongi TSK 1, dan 1 unit Handphone Samsung warna Putih sebagai alat transaksi Togel,” terang Kompol Arvin.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil interogasi terhadap HPS (46)  (agen judi togel), mengakui bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut diantaranya, D (45), GPT (44), PYG (39) dan HP (57), adalah sebagai pemasang taruhan judi jenis togel yang dijalankannya.

“Hasil introgasi HPS (46), D (45), GPT (44), PYG (39) dan HP (57), masing-masing mengakui perbuatannya sebagai pelaku tindak pidana judi jenis togel tersebut,” kata Kompol Arvin.

Dari keterangan HPS, lanjut Kapolsek, bahwa uang taruhan dan rekapan nomor judi togel yang dijalankannya, selalu disetorkan kepada RNG (DPO) selaku bandar.

“Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, ke 5 (lima) orang tersangka dibawa team opsnal ke Polsek Mandau.(jlr/hms).

Peringati RGE Founder’s Day 2020, Apical Dumai Salurkan Bantuan ke Warga

DUMAI,- Dalam rangka memperingati Founder’s Day yang ke-53, PT Sari Dumai Sejati (Apical Dumai) menyalurkan 130 paket bantuan kebutuhan pokok kepada para nelayan dan warga di Kecamatan Lubuk Gaung.

Kegiatan ‘Founder’s Day’ tahun ini digelar untuk menyegarkan kembali prinsip kerja yang digagas oleh pendiri korporasi RGE, Sukanto Tanoto, yang dikenal dengan 5 C’s, yakni kehadiran perusahaan dapat memberi makna kepada masyarakat (Community), negara (Country), iklim (Climate), pelanggan (Customer) dan perusahaan (Company).

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh perwakilan manajemen Apical Dumai, Ferry Siahaan selaku Manager Departemen SSL Apical Dumai kepada ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Sungai Sembilan, Joko Wiroso, Ketua Posyandu Suka Bumi, Ruslina, Kepala SDN 01, Aslinda S.Pd ,Kepala Sekolah SMKN 1, Drs. Dian Dini, Ketua RT 005 dan ketua RT 007 beserta tokoh masyarakat setempat Haji Syafii.

Ferry Siahaan menyampaikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan atas hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dan berharap ini bisa ditingkatkan seiring perjalanan waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Lina, Ketua Kelompok Tani Wanita Tunas Harapan sekaligus Ketua Posyandu menyampaikan rasa terima kasih kepada Apical Dumai yang sudah memberi perhatian khusus untuk perbaikan posyandu, penambahan kursi posyandu dan juga pengembangan kelompok tani wanita tunas harapan.

“Di mata kami, kerelaan perusahaan seperti Apical Dumai dan keberanian para tenaga medis adalah wujud nyata tindakan kepahlawanan sesungguhnya pada masa sulit ini. Kami yakin bahwa kita bisa menghadapi ini semua. Harapan kami, sesudah berakhrinya pandemi Covid-19 para ibu hamil dan balita dapat memaksimalkan fungsi posyandu ini,” tambah Lina. (rilis)

Terbaru

Populer