Polsek Mandau Telah Menangkap 5 Terduga Pelaku TP Judi Togel

0

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Keberhasilan Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau dalam menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku tindak pidana judi togel patut diacungkan jempol, di wilayah Kecamatan Mandau, Bengkalis, Minggu (10/01/21) sore.

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, Minggu (10/01/21) malam, mengenai kronologis penangkapan ke 5 pelaku tersebut, bahwa pada saat itu ketika personel Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi, bahwa di warung yang berada di pinggir jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau (TKP), TSK an. HPS menjalankan judi jenis togel (agen togel). Minggu (10/01/21), sekira pukul 13.00 Wib. 

“Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap TSK 1 di TKP, dan sekira pukul 16.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap TSK 1, adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor togel milik TSK 1, Uang hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 245.000,- yang dikantongi TSK 1, dan 1 unit Handphone Samsung warna Putih sebagai alat transaksi Togel,” terang Kompol Arvin.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil interogasi terhadap HPS (46)  (agen judi togel), mengakui bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut diantaranya, D (45), GPT (44), PYG (39) dan HP (57), adalah sebagai pemasang taruhan judi jenis togel yang dijalankannya.

“Hasil introgasi HPS (46), D (45), GPT (44), PYG (39) dan HP (57), masing-masing mengakui perbuatannya sebagai pelaku tindak pidana judi jenis togel tersebut,” kata Kompol Arvin.

Dari keterangan HPS, lanjut Kapolsek, bahwa uang taruhan dan rekapan nomor judi togel yang dijalankannya, selalu disetorkan kepada RNG (DPO) selaku bandar.

“Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, ke 5 (lima) orang tersangka dibawa team opsnal ke Polsek Mandau.(jlr/hms).