Beranda blog Halaman 872

Jokowi Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Perubahan Iklim Antarnegara

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat pentingnya sinkronisasi kebijakan antara negara maju dan berkembang mengenai perubahan iklim. Hal ini disampaikan Jokowi ketika mengadakan pertemuan CEOs Forum dengan beberapa investor besar asal Inggris di Glasgow.

“Kita semua, termasuk negara-negara maju, harus menunjukkan langkah lebih konkret dalam hal pengendalian iklim, terutama dalam hal dukungan pendanaan untuk negara-negara berkembang dalam melakukan transisi energi dari fossil fuel ke renewable energy,” kata Jokowi dalam keterangan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

Jokowi mengharapkan pendanaan adaptasi sebesar USD 100 miliar dari negara maju harus segera dipenuhi. Hal itu menurutnya guna mempercepat upaya penanganan perubahan iklim.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan langkah konkret dalam hal pengendalian iklim. Laju deforestasi kita saat ini yang paling rendah selama 20 tahun, tingkat kebakaran hutan berkurang 82 persen. Indonesia juga akan melakukan restorasi sebesar 64 ribu hektare lahan mangrove. Ini sangat penting karena mangrove menyimpan karbon 3-4 kali lebih besar dibandingkan lahan gambut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi percaya bahwa Indonesia akan dapat memenuhi komitmen pada tahun 2030 di dalam Paris Agreement, yaitu pengurangan emisi sebesar 29 persen secara unconditional.

“Indonesia telah mengadopsi Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050, serta road map yang detail untuk mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih awal,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa isu yang dihadapi dunia adalah bagaimana dunia bisa segera mengatasi pandemi COVID-19 sehingga pemulihan ekonomi dunia bisa berjalan lebih cepat. Dia pun menjelaskan kondisi COVID-19 di Indonesia sudah sangat membaik saat ini.

“Jumlah kasus harian sudah turun sangat jauh dari puncaknya 56 ribuan kasus di 15 Juli 2021 menjadi hanya sekitar 400-700 kasus dalam minggu-minggu terakhir ini. Indonesia juga sudah menyuntikkan lebih 187 juta dosis vaksin. Dan sampai dengan akhir tahun lebih dari 50 persen penduduk Indonesia sudah akan menerima dosis 2,” katanya.

Turut hadir mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ada juga Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris Desra Percaya, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

(eva/jbr)

Sumber: DetikNews

Ketegasan ‘Potong Kepala’ Dinilai Buat Pejabat Polri Aktif Awasi Bawahan

Jakarta

Sikap tegas kepolisian dalam menangani oknum polisi yang terjerat masalah menjadi sorotan. Polri saat ini dinilai memiliki kemajuan dibandingkan sebelumnya.

“Ke mana sih arahnya Polri ini, tentu kita melihat lebih baik ke depan, kalau yang saat ini dibandingkan dengan yang masa lalu, ini jauh lebih baik,” kata ujar Wakil Ketua Komnas HAM RI, Amiruddin Al Rahab dalam diskusi ‘Menakar Arah Reformasi Polri’, Senin (1/11/2021).

Amir mengatakan, Polri harus mendapatkan kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan publik itu dilihat dari integritas dan akuntabilitas Polri yang perlu dijaga.

“Kepercayaan publik oleh dua faktor, pertama apa yang disebut integritas anggota dan pimpinan, kedua ya akuntabilitas dari seluruh tindakan itu. Kalau dua itu terus kita jaga ke depan akan lebih baik. Kenapa? Karena masyarakat juga kan sedang berkembang keadaan lebih baik juga,” kata Amir.

Amir mengatakan, anggota Polri harus menyadari bahwa tugas Polri pasti akan menghadapi masalah hak asasi manusia. Sehingga perlu adanya penanganan cepat dari Polri bila adanya laporan masyarakat terkait oknum polisi.

“Semua pimpinan Polri di semua level harus mulai menyadari betul Polri itu hampir pasti akan menghadapi masalah mengenai hak asasi manusia, karena karakter tugas pokoknya,” tuturnya.

“Untuk perbaikan ke depan, komplain masyarakat terhadap satu dua anggota polisi juga harus mempercepat prosedur penanganannya, kan ini yang terjadi sekarang ini,” sambungnya.

Sumber: DetikNews

Cuitan ‘Polri Bantu Warga’ di Akun TMC Polda Metro Dikritik, Ini Kata Polisi

Jakarta

Tangkapan layar unggahan foto di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik. Foto tersebut memuat adanya kendaraan yang pecah ban di pinggir jalan.

Yang menjadi sorotan adalah tidak adanya foto polantas yang membantu mobil warga tersebut. Di foto viral itu justru hanya ada sopir ojol yang terlihat membantu memperbaiki mobil warga yang tengah pecah ban.

“Polri Sat Lantas Jaksel membantu kendaraan yang mengalami pecah ban di Underpass Pasar Minggu Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan di foto viral.

Foto itu pun ramai diperbincangkan warganet. Mayoritas komentar mempertanyakan sosok dari polantas tersebut yang disebut telah membantu mobil warga yang pecah ban tersebut.

“Membantu dokumentasi,” tulis akun @_banyulaut, seperti dilihat, Senin (1/11/2021).

“Polisinya lg nyamar jadi ojol,” balas akun @akmalhryd.

Namun, dilihat detikcom di akun TMC Polda Metro Jaya, postingan itu sudah dihapus.

Penjelasan Polda Metro

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono angkat bicara perihal postingan itu.

“Itu kejadian Jumat kemarin tanggal 26 Oktober pukul 16.35 WIB,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Argo menyebut anggota polantas yang membantu warga di lokasi tersebut bernama Bripka Suratman. Saat itu Bripka Suratman tengah patroli dan melihat warga yang mobilnya tengah bermasalah.

Tanpa pikir panjang, polantas tersebut segera turun dan membantu warga. Argo juga membenarkan Bripka Suratman dibantu ojol yang kebetulan berada di lokasi.

Saat sopir ojol itu memperbaiki ban warga yang pecah tersebut, Bripka Suratman lalu bertugas dalam mengatur kondisi lalu lintas di lokasi.

“Kebetulan ada anggota Sat Lantas Jaksel yang sedang melaksanakan patroli melintas. Jadi saat itu yang bersangkutan membantu pengaturan arus lalin kendaraan karena sendiri dan memang ada beberapa ojol juga yang membantu proses tersebut,” ujar Argo.

Terkait foto yang viral itu, Argo mengatakan anggota polantas yang bertugas itu hanya seorang diri, sehingga kesulitan dalam mengabadikan momen saat membantu warga tersebut.

“Anggota sendirian jadi mungkin susah foto,” ujar Argo.

(ygs/mea)

Sumber: DetikNews

Kemenkumham Minta Maaf ke Keluarga Korban Kebakaran LP Tangerang

Jakarta

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diadukan ke Komnas HAM oleh sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang. Atas hal tersebut, Kemenkumham menyampaikan permintaan maaf.

Pasalnya, Kemenkumham diduga telah berupaya membungkam keluarga korban dengan menyodorkan surat perjanjian. Selain itu, Kemenkumham diduga telah meminta ahli waris tidak melakukan penuntutan atas kejadian maut tersebut.

“Kami pemerintah dari Kementerian Hukum dan HAM, kalau memang surat itu dianggap tidak pas gitu ya, tidak cocok, tentunya sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf kami kepada keluarga korban,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/11/2021).

“Mudah-mudahan keluarga korban memaafkan atas hal itu, yang tidak pas,” lanjutnya.

Meski demikian, Mualimih berdalih bawah surat tersebut merupakan bukti tanggung jawab pemerintah. Dia berujar bahwa segala urusan pemulasaraan dan pemakaman sudah dirampungkan.

“Semata-mata bahwa ini untuk bukti gitu ya. Bahwa segala sesuatunya sudah dilakukan dengan baik. Mengurus dan memulasarakan jenazah. Ini adalah bentuk negara hadir dan pemerintah hadir,” jelas Mualimin.

Sebelumnya, sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran maut di Lapas Tangerang itu.

Mereka datang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Dari sembilan keluarga yang mengadu kepada mereka, tujuh di antaranya meminta pendampingan hukum.

“Dari keterangan keluarga korban tersebut terdapat setidaknya tujuh temuan yang ditemukan dari proses penanggulangan pascakebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan kepada Komnas HAM,” kata Tim Advokasi Korban Kebakaran Ma’ruf Bajammal di Komnas HAM, Kamis (28/10/2021).

Ma’ruf mengatakan pihaknya menemukan dugaan intimidasi terhadap keluarga saat penandatanganan dokumen-dokumen administrasi dan pengambilan jenazah korban. Menurutnya, ada dugaan upaya pembungkaman terhadap keluarga korban.

“Bahwa pada saat penandatanganan dokumen-dokumen, lokasi penandatangan dan lokasi penempatan jenazah di lokasi berbeda. Lokasi jenazah di lantai satu, sedangkan penandatanganan di lantai dua. Keluarga korban kemudian dibawa lewat tangga ke lantai dua untuk masuk ke sebuah ruangan yang dirasa keluarga korban tidak layak untuk dijadikan tempat penandatanganan dokumen. Pada saat penandatanganan tersebut, keluarga korban diminta tanda tangan dengan tergesa-gesa dengan dikerumuni banyak orang,” jelasnya.

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 49 napi tewas terbakar di lokasi dan puluhan lainnya terluka.

(rak/dwia)

Sumber: DetikNews

Impian Anak Petani Jadi Kenyataan

Bengkalis, Tribunriau – Impian merupakan suatu cita-cita/harapan insan manusia dimasa yang akan datang. Terkadang ada yang menjadi kenyataan dan ada juga yang tidak terwujud alias bertolak belakang dari apa yang diimpikan.Namun, insan manusia tetap menjalani hidupnya dengan apa yang dialaminya dimasa depan.Karena, mengejar impian diperlukan kerja keras, tekad, komitmen, kesabaran dan pantang menyerah.  

Seperti yang dilakukan oleh seorang Sutrisno, terlahir sebagai anak desa dari keluarga yang kekurangan alias jauh dari dunia glamour dan hiruk pikuknya kendaraan.Memiliki impian/ bercita-cita sejak di bangku SD (Sekolah Dasar) bisa sekolah di kota besar dan menjadi karyawan kantoran yang berpakaian rapi.

Kini anak petani tersebut menduduki di kursi humas sebuah perusahaan yang memproduksi minyak kelapa sawit di Duri. Hal itu diceritakan oleh Sutrisno ketika wartawan media ini berbincang akrab di ruangan kantornya, Senin (01/11/21) siang.

Diungkapkan Sutrisno, bahwa keberhasilannya sekarang ini tidak luput dari didikan sang ayah dan ibu angkatnya dengan keras.Mengingat pekerjaan ayah sebagai petani  yang tinggal di Desa Terusan, Kabupaten Kampar dengan penghasilan dari pertanian masih pas-pasan, apalagi diwaktu zaman itu harga hasil ladang petani masih kecil, dibandingkan zaman sekarang sudah tinggi, sehingga banyak juga orang kota pindah ke desa untuk bertani.

“Pernah kami sekeluarga makan nasi dengan garam, hal itu jugalah yang memacu semangat saya untuk memotivasi diri meraih cita-cita/impian, dan ketika kami berkumpul sekeluarga mengingat itu, kami jadi tersenyum dan tertawa,” kata Sutrisno.

Dilanjutkannya, ia adalah anak ke lima (bungsu) dari 5 bersaudara, yang lahir pada 3 Agustus 1993 di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, dari pasangan suami istri alm. Yahya (ayah) dan Nanti (ibu).Saudara perempuan yaitu, Yandrawati dan Darni, saudara laki-laki yaitu, Nurman dan Dermawan (kini mereka masing-masing sudah menikah).

Sutrisno diapit bersama alm ibu angkatnya Hj Maimanah Umar dan ibu kandungnya. Nanti

“Saya bisa tamat sekolah SMP dan SMA hingga mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Riau (UNRI) di Pekanbaru, karena disupport oleh ibu angkat saya Dr.Hj.Maimanah Umar, MA Dosen di Universitas Sultan Syarif Kasim Riau ( UIN Susqa), pernah menjadi anggota DPRD dan DPD RI.Beliau sudah seperti ibu saya sendiri, mendidik saya dengan keras juga, jasanya sangat banyak bagi saya, yang tak pernah saya lupakan, dan ini sangat memotivasi saya untuk menyelesaikan kuliah saya di Unri,” terang Sutrisno.

Setelah tamat kuliah dan mendapat gelar Sarjana Hukum, sambungya, ia kemudian dipercaya menjadi staff anggota DPD RI, GA & HRD Manager di salahsatu perusahaan Finance di Pekanbaru, Koordinator HRD di salahsatu perusahaan swasta Pekanbaru, Social Security Lisence (SSL) di salah satu perusahaan swasta Pekanbaru, dan sekarang Humas di PT.PCR Duri, serta masih lajang/belum menikah.

“Motto hidup saya, dibalik kesulitan terdapat kemudahan,” tutup Sutrisno, yang pernah duduk dibangku SDN 002 Teratak Buluh, MTS Masmur Pekanbaru, dan SMAN 02 Pekanbaru.(jlr).  

Polres Jaktim Hapus Akun Raimas Backbone Usai Aipda Ambarita Dimutasi

Jakarta

Akun Youtube Raimas Backbone Official, yang merupakan akun resmi Tim Raimas Backbone ‘menghilang’ usai Aipda MP Ambarita dimutasi. Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan mengatakan akun Raimas Backbone dihapus untuk dievluasi kembali.

“Untuk sementara kita mengevaluasi, kita menghentikan akun Raimas Backbone,” kata Kombes Erwin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).

Erwin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi Tim Raimas Backbone agar sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

“Untuk kita evaluasi, jangan sampai seperti arahan Pak Kapolda menjadi liar. Kemudian bisa sesuka hati sendiri tanpa ada kontrol dari Polres,” imbuhnya.

Patroli Tetap Ada

Sementara itu, Erwin menjelaskan soal patroli polisi setelah Tim Raimas Backbone dievaluasi. Erwin menegaskan patroli polisi tetap dilaksanakan.

“Perlu dipahami, patroli selalu dilakukan. Di Polsek ada unit patroli, di Polres ada patroli kendaraan bermotor dan itu berjalan terus,” imbuhnya.

“Jadi sebenarnya nama Raimas ini adalah bagian dari tugas dari Sabhara. Kegiatan, kalau ada pertanyaan apakah ini tetap dijalankan perlu diketahui bahwa setiap hari anggota tetap melakukan patroli sesuai tugasnya,” tambahnya.

Erwin menjelaskan tugas pokok dan fungsi Tim Raimas Backbone adalah mencegah terjadinya kejahatan. Namun, ia menegaskan kembali, meski Aipda Ambarita atau pun Raimas Backbone sudah tidak ada, patroli jalan terus.

“Kemudian berkembang ada dari netizen kalau Raimas tidak ada maka tidak ada patroli, itu salah besar. Bahwa kita melakukan tugas rutin. Bedanya, yang satu menggunakan medsos sehingga menjadi hingar bingar, yang satu mungkin karena rutinitas ada tidak sempat terekspos sehingga masyarakat tidak mengetahui bahwa ada patroli,” tuturnya.

Simak penjelasan Kapolda Metro Jaya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

DPR Bakal Kirim Delegasi untuk Sidang di Glasgow-Seoul

Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang 2021-2022. Puan Maharani bicara soal fungsi legislasi, pengawasan, hingga mengirim delegasi untuk sidang di forum internasional.

“Penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” kata Puan Maharani yang hadir virtual bicara soal legislasi, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Puan menjelaskan bahwa pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 ini, melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas tahun 2021. Sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan tingkat satu, terdapat juga peraturan pelaksanaan undang-undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah.

“Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, maka dalam menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 agar dilakukan secara cermat serta memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi Pandemi COVID-19,” ujarnya.

Puan kemudian menjelaskan fungsi pengawasan yang dilakukan DPR. Ada sejumlah permasalah terkini yang disinggung Puan terkait fungsi pengawasan DPR.

“Fungsi pengawasan DPR RI melalui alat kelengkapan dewan juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan dan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat,” ucapnya.

Berbagai permasalahan yang disinggug Puan adalah:

• Kasus pinjaman online illegal;

• Rencana kenaikan Upah Minimum 2022;

• Penanganan Pandemi Covid-19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19;

• Kebijakan penerapan PCR pada semua penerbangan selama penerapan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali;

• Antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrim;

• Kesiapan Pemerintah menghadapi lonjakan COVID-19 menjelang akhir tahun 2021;

• Rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Di Paripurna, Legislator PKS Desak Bentuk Pansus Garuda Indonesia

Jakarta

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK mendesak DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani utang yang terjadi di PT Garuda Indonesia. Pansus diharapkan untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi di Garuda.

Hal itu disampaikan Amin AK saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Amin akan menjelaskan soal kerugian yang dialami Garuda Indonesia.

“Saya Amin AK melalui forum ini mendesak DPR RI membentuk pansus untuk menangani kasus yang terjadi di PT Garuda Indonesia,” kata Amin AK.

“Agar persoalan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good corporate governance terungkap secara terang menderang,” katanya.

Selain itu, Amin AK mendesak BPK juga melakukan investigasi terhadap Garuda Indonesia. Hal ini menurutnya agar pihak yang mengambil keuntungan atas Garuda ditindak secara hukum.

“Badan Pemeriksa Keuangan harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh, dan semua pelaku yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum tanpa kecuali. Ini penting agar praktik-praktik moral hazard tidak terus tejadi di Badan Usaha Milik Negara,” imbuhnya.

Partai Gerindra sebelumnya juga memberikan perhatian soal ancaman kebangkrutan Garuda Indonesia. Gerindra akan melakukan berbagai cara untuk membantu, termasuk patungan demi meringankan utang perusahaan BUMN tersebut.

Masalah kebangkrutan Garuda Indonesia dibicarakan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sumatera Selatan pada Minggu (31/10) di Palembang di mana Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menitip pesan.

Prabowo Subianto berpesan kepada seluruh kader Gerindra untuk berjuang mempertahankan eksistensi Garuda. Semua cara harus ditempuh agar Garuda tidak bangkrut.

“Utang Garuda diprediksi kurang lebih Rp 70 triliun dan diperkirakan perusahaan yang dibanggakan ini akan bangkrut. Saya kemarin mendapat pesan dari Pak Prabowo, agar Gerindra tidak boleh diam menghadapi ancaman ini. Kami dititipi untuk melakukan semua cara guna menyelamatkan Garuda agar perusahaan ini tetap selamat dari kebangkrutan sebagai perusahaan negara,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dalam pidatonya di acara itu, Minggu (31/10).

(rfs/gbr)

Sumber: DetikNews

Anggota DPR Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak Dilaporkan ke MKD Siang Ini

Jakarta

Anggota DPR inisial MM yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini. Pelaporan rencananya dilakukan siang ini.

“Siang ini InsyaAllah ke DPR RI antar kuasa hukum korban ke MKD,” kata Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah saat dihubungi, Senin (1/10/2021).

ETOS Indonesia Institute turut memberikan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini.

“InsyaAllah sekitar jam 12-an,” ujar Iskandarsyah.

Pihak MKD DPR sebelumnya sudah bicara terkait dugaan kasus pencabulan anak oleh anggota DPR ini. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan dirinya belum mengetahui siapa anggota Dewan yang dimaksud.

Habiburokhman enggan berasumsi lebih jauh. Namun dia mempersilakan polisi mengusut jika kasus itu sudah resmi dilaporkan.

“Kami nggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya,” ujarnya.

“Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut,” lanjut Habiburokhman.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Wakil rakyat penghuni ‘Senayan’ terduga pelaku pencabulan anak ini disebut berinisial MM.

Kasus dugaan pencabulan ini baru diketahui publik setelah kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri minggu lalu. Kedatangan kuasa hukum korban tidak lain adalah untuk melaporkan dugaan pencabulan dimaksud.

Selain kuasa hukum, ada beberapa lembaga yang juga memberikan pendampingan kepada pihak korban dalam menjalani proses pengusutan. Salah satunya UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di wilayah korban tinggal.

“Dugaan tindak pidana pencabulan ya, bukan pelecehan seksual. Terhadap anak di bawah umur,” kata kuasa hukum korban, Gangan, saat dihubungi detikcom, Rabu (27/10).

Namun kemudian, pelaporan ke Bareskrim ini ditunda. Kuasa hukum korban, Gangan, menyatakan pelaporan ini ditunda karena psikis korban belum siap.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, adalah sosok yang pertama kali membeberkan inisial MM sebagai terduga pelaku.

Iskandarsyah nampaknya tahu betul kasus seluk-beluk dugaan pencabulan ini. Sebab, dia mengaku sebagai orang pertama yang mengamankan korban dari ancaman pelaku.

“Saya nanti kemungkinan akan menjadi saksi, karena saya adalah orang pertama yang membawa korban, menyelamatkan korban dari ancaman pelaku,” ujar Iskandarsyah beberapa waktu lalu.

(hri/tor)

Sumber: DetikNews

PKN Bakal Didaftarkan, Anas Urbaningrum Dapat Posisi?

Jakarta

Para loyalis Anas Urbaningrum bakal mendaftarkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke Kemenkumham hari ini. Lantas Anas akan mendapat posisi apa di PKN ini?

“Beliau masih fokus dulu selesaikan urusannya sekarang di Bandung. Biarlah kami kami saja yang babat alas,” kata Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika, kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).

Gede Pasek ke Kemenkumham direncanakan akan didampingi oleh wakil ketua umum (waketum) hingga sekjen partai. Namun, dia belum membeberkan nama-nama yang mendampinginya tersebut.

“Iya besok (hari ini) akan mendaftar kan ke Kemenkumham. (Bakal ke Kemenkumham dengan) Sekjen, Waketum dan Ketua Bidang Hukum dan HAM,” ucapnya.

Seperti diketahui, Gede Pasek mengatakan PKN baru terbentuk selama 2 hari kemarin. Namun, menurutnya banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung dengan PKN.

“Ini kan baru dua hari berjalan sehingga sulit mengatakan berapa persen. Sebab terus bertambah. Sehingga disebutkan banyak eks Demokrat, Hanura, selain juga para aktivis Cipayung plus serta tentu saja teman-teman PPI yang belum berpartai ada yang tertarik,” ujarnya.

“Apalagi yang daerah kan baru mendengar sehingga mencari tahu untuk bagaimana bisa bergabung lagi bernostalgia sekaligus berjuang bersama. Yang pasti terus tumbuh,” lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer