Beranda blog Halaman 832

Apakah Libur Natal Ditiadakan di 2021? Cek Lagi SKB Soal Libur Nasional

Jakarta

Apakah libur Natal ditiadakan 2021 menjadi pertanyaan yang banyak dicari belakangan ini. Hal ini lantaran banyak informasi berkaitan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang beredar.

Ketentuan terkait libur Natal sebenarnya sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Lantas, apakah libur Natal ditiadakan 2021? Untuk menjawabnya, simak penjelasan berikut ini.

Apakah Libur Natal Ditiadakan 2021: Cuti Bersama Dihapus

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy telah menginformasikan mengenai penghapusan cuti bersama pada 18 Juni 2021 lalu. Dalam paparannya, dia juga menyinggung soal cuti Natal.

“Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers kala itu.

Ada 3 poin terkait libur nasional dan peniadaan cuti bersama natal 2021, yaitu:

  1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021
  2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021
  3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan

Cuti bersama tanggal 24 Desember 2021 dihapus karena pemerintah hendak mengantisipasi mobilitas masyarakat yang dikhawatirkan banyak orang yang mengambil libur panjang hingga perayaan tahun baru 2022. Meski begitu, hari Natal dan tahun baru akan tetap menjadi hari libur karena termasuk dalam libur nasional.

Apakah Libur Natal Ditiadakan 2021: Isi SKB Terbaru

Untuk diketahui, Hari Natal tanggal 25 Desember 2021 akan tetap libur. Hal ini merujuk pada daftar hari libur dan cuti bersama 2021 SKB 3 Menteri, yaitu:

  1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
  2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
  6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah)
  13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. Rabu, 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah)
  15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

  1. Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Panduan Ibadah Natal Oleh Kementerian Agama

Kemenag mengeluarkan panduan ibadah Natal tahun ini melalui Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 29 November 2021. Dalam SE tersebut menyebutkan ketentuan pelaksanaan perayaan natal di antaranya:

  1. Menerapkan prokes ketat di gereja/tempat ibadah Natal sesuai kebijakan PPKM level 3.
  2. Pihak gereja membentuk Satgas Prokes Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 daerah.
  3. Ibadah dan Perayaan Natal hendaknya:
    -Dilakukan secara sederhana
    -Dilaksanakan di ruang terbuka
    -Menerapkan sistem hybrid (daring dan luring) jika bertempat di gereja
    -Jumlah jamaah ibadah tidak melebihi 50% kapasitas ruangan/50 orang

Kini pertanyaan apakah libur Natal ditiadakan 2021 sudah terjawab. Simak informasi lainnya terkait larangan cuti selama libur Natal di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Rumah Korban Kebarakan di Kendal Dibangun Lagi oleh Pemkab dan BAZNAS

Kendal

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan bantuan pembangunan dua rumah untuk warga yang rumahnya terbakar bulan September lalu di dukuh Penjor RT 03 RW 02 desa Karangayu Kecamatan Cepiring.

Penyerahan bantuan pembangunan rumah diberikan kepada dua keluarga korban kebakaran yakni keluarga Sutrisno dan keluarga Siti Rikanah.

“Hari ini saya menyerahkan dua rumah yang telah dibangun kembali pascakebakaran bulan September yang lalu kepada kedua keluarga korban. Semoga rumah yang baru ini layak dan nyaman dihuni bagi kedua keluarga,” kata Dico usai menyerahkan bantuan dua rumah, Kamis(2/12/2021).

Dico mengapresiasi pembangunan dua rumah tersebut difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal.

“Pembangunan dua rumah ini merupakan kerja sama Pemkab Kendal dengan BAZNAS Kendal. Saya sangat mengapresiasi kinerja dari BAZNAS Kendal yang bagus dan responnya baik dan cepat,” terangnya.

Menurut Dico, kebakaran merupakan musibah yang tentunya tidak bisa diperkirakan, namun setidaknya bisa diantisipasi. Untuk itu ia meminta pemerintah desa dan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi bencana kebakaran agar ke depannya tidak ada lagi korban.

“Dalam hal ini tentunya apa yang telah kita berikan semoga bisa memberikan manfaat besar kepada keluarga, dan ini juga sebagai wujud kepedulian pemerintah dengan bergerak cepat memberikan bantuan. Saya juga berpesan kepada kepala desa untuk mampu melakukan evaluasi agar kejadian ini tidak kembali terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kendal Samsul Huda mengatakan bantuan pembangunan rumah yang diberikan sebesar Rp 36 juta dan program bantuan yang diberikan masuk dalam kategori kemanusiaan.

“Bantuan pembangunan rumah ini masuk kategori kemanusiaan sehingga kita bisa menyalurkan rehab rumah,” kata Ketua BAZNAS Kendal, Samsul Huda.

Sementara itu Sutrisno, korban kebakaran, bersyukur karena mendapat bantuan pembangunan rumah bahkan lebih baik dari rumah yang sebelum terbakar. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kendal, BAZNAS Kendal dan semua pihak yang telah membantu membangun rumahnya.

“Syukur alhamdulillah, rumah saya sekarang jadi bagus dan sangat layak untuk dihuni. Saya sangat terima kasih kepada Bupati Kendal, Pak Dico dan BAZNAS Kendal serta pihak-pihak yang membantu,” katanya.

Sebagai informasi, usai peresmian bantuan pembangunan rumah, Bupati Kendal dan BAZNAS turut memberikan bantuan mesin pencacah rumput kepada kelompok ternak yang berada di Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung. Bantuan ini merupakan role model yang nantinya akan selalu dievaluasi perkembangannya.

Bantuan tersebut diharapkan mampu memaksimalkan dan mengembangkan peternakan dengan besar, termasuk mampu membuka lapangan pekerjaan.

(prf/ega)

Sumber: DetikNews

Massa Reuni 212 Bubar, Patung Kuda-Monas Masih Ditutup sampai Jam 9 Malam

Jakarta

Sejumlah titik di kawasan Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus), kini sudah tak lagi terlihat massa Reuni 212. Meski begitu, kawasan Monas dan Patung Kuda masih ditutup hingga pukul 21.00 malam nanti.

Pantauan detikcom, Kamis (2/12/2021) pukul 14.30 WIB di Jalan Majapahit, Harmoni, Jakarta Pusat, kawat berduri yang dipasang oleh petugas telah digulung. Namun lalu lintas dari Harmoni ke arah Istana Merdeka masih ditutup.

Kini, kawat berduri tersebut diganti dengan barier berwarna oranye dan barier beton. Kawat berduri tersebut diangkut ke mobil barikade.

Selain itu, masih juga terlihat petugas Brimob yang berjaga di sekitar lokasi. Kemudian, masih terlihat juga penjagaan dari petugas kepolisian di beberapa titik menuju ke Monas.

Diketahui sejumlah titik di kawasan Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus), ditutup jelang Reuni 212 pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Penutupan kawasan Monas dan Patung Kuda akan berlangsung hingga malam nanti.

“Malam ini tepat pukul 24.00 WIB tadi, sebelas titik di kawasan menuju kawasan Patung Kuda dan Monas kita tutup, kita lakukan sterilisasi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo di kawasan Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (2/12).

Sambodo mengatakan penutupan sejumlah titik kawasan Monas dan Patung Kuda akan dilaksanakan hingga nanti malam pukul 21.00 WIB.

“Setidaknya, penutupan ini akan dilaksanakan sampai besok (hari ini) malam pukul 21.00,” kata dia.

Sambodo mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Patung Kuda dan Monas agar tidak terjadi kemacetan. Pengendara yang akan menuju kawasan Monas dan Patung Kuda akan dialihkan.

“Kami Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk besok menghindari kawasan Monas, kawasan Sudirman-Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan.” pungkasnya.

(ain/mea)

Sumber: DetikNews

Partai Perindo Adakan Konvensi Rakyat

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Dalam rangka menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo),  mengadakan program konvensi rakyat, dan telah melounching pada 25 Novemver 2021 lalu.Merupakan sebuah giat program penjaringan daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di semua tingkatan pemilihan.

Sebagai kesempatan untuk mengikuti pemilihan DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Demikian juga DPRD Provinsi dan DPR RI melalui Partai Perindo yang memperhatikan perundangan-undangan.  

“Tujuan dari konvensi rakyat Partai Perindo, untuk menjaring warga negara yang berminat menjadi bacaleg dari Partai Perindo di semua tingkatan pemilihan,” kata Ketua DPC Partai Perindo Kecamatan Mandau Dapot Hutagalung, Selasa (30/12/21).

Kemudian, sambungnya, membentuk ekosistem demokrasi digital, yang akan mampu memperkuat partisipasi politik masyarakat dalam proses pencalonan anggota legislatif. Meningkatkan kesetaraan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam proses pencalonan menggunakan teknologi modern.

“Memilih calon anggota legislatif yang berintegritas politik tinggi, bermartabat terhadap pendukung dan pemilihnya, serta memiliki relasi kokoh dengan Partai Perindo memperjuangkan kesejahteraan publik sesuai cita-cita dan garis politik partai.Tahapan Konvensi Rakyat Partai Perindo, saat tahap I merupakan pra konvensi di November-Agustus 2022,” ujarnya.

Diteruskannya, proses untuk pendaftaran kandidat bakal calon legislatif untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dengan syarat pendaftaran kandidat adanya 100 pendukung. Sedangkan 50 pendukung bagi kandidat untuk bacaleg DPRD Provinsi dan 25 pendukung untuk kandidat bacaleg DPRD kabupaten/kota.

Menurutnya, bahwa masa pemaparan, presentasi dari kandidat bacaleg giatnya di gelar konvensi di Juni 2022 – Agustus 2022

“Kepada tim panelis pra konvensi tentang rencana kandidatnya terdiri dari narasi dan strategi kampanye serta struktur tim sukses termasuk pembiayaan, hingga rencana manajemen saksi di tempat pemungutan suara (TPS),” sebutnya.

Ditambahkan, untuk tahap II akan dilakukan konvensi lewat E-Voting pada Agustus 2022 – April 2023, ini kesempatan besar bagi bacaleg konvensi yang lolos penilaian tim panel wajib memperoleh dukungan publik sebesar 2.500 untuk kandidat bacaleg DPR RI,1.500 untuk kandidat bacaleg DPRD Propinsi, dan 500 untuk kandidat bacaleg DPRD kabupaten/kota.

“Tahap Akhir Konvensi (Maret – April 2023) rekapitulasi hasil E-Voting, penutupan konvensi dan penyerahan rekap hasil konvensi rakyat kepada Partai Perindo, sesuai dengan tingkat kepengurusan dilanjutkan proses pendaftaran resmi ke penyelenggara pemilihan umum,” jelasnya.

Diakhir penjelasan Ketua DPC Partai Perindo, tahapan dan daerah pemilihan akan mengikuti ketentuan tentang jadwal tahapan resmi ditetapkan penyelenggara pemilihan umum di KPU dan KPUD.(jlr).

Karantina 10 Hari WNA-WNI dari Luar Negeri, Ini Aturan Terbarunya

Jakarta

Karantina 10 hari bagi WNA dan WNI dari luar negeri bakal diberlakukan besok. Ini merupakan kebijakan baru pemerintah yang menambah masa karantina WNA-WNI yang tadinya 7 hari menjadi 10 hari.

Hal ini diungkap oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron.

Lalu bagaimana aturan karantina 10 hari bagi WNA dan WNI dari luar negeri? Simak informasinya berikut ini.

Karantina 10 Hari Berlaku Mulai 3 Desember

Perpanjangan masa karantina WNA-WNI dari luar negeri ini akan berlaku sejak 3 Desember. Sebelumnya masa karantina WNA dan WNI di luar 11 negara yang sudah ditemukan kasus varian Omicron adalah 7 hari.

Namun keputusan itu diubah sehingga masa karantina di luar 11 negara yang sudah ditemukan Omicron menjadi 10 hari. Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron.

“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini,” kata Menko Luhut dalam keterangannya seperti dilihat, Kamis (2/12/2021).

Menko Luhut menambahkan, sejauh ini pemerintah tidak melarang WNI untuk pergi keluar negeri. Namun, pemerintah mengimbau WNI yang berencana ke luar negeri untuk mengurungkan niat.

“Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” jelasnya.

Karantina 10 Hari: Sebelumnya 7 Hari

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan karantina WNA-WNI dari luar negeri selama 7 hari. Adapun aturan masa karantina WNA-WNI dari luar negeri yang sebelumnya selama 7 hari adalah sebagai berikut.

  1. Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut:
    -Afrika Selatan
    -Botswana
    -Namibia
    -Zimbabwe
    -Lesotho
    -Mozambique
    -Eswatini
    -Malawi
    -Angola
    -Zambia
    -Hongkong
  2. Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin a di atas akan dikarantina selama 14 hari.
  3. Meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin (a) menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari

Namun saat ini, waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri sudah diperpanjang. Dari sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari.

Aturan mengenai karantina 10 hari bagi WNA dan WNI dari luar negeri sekarang sudah diketahui. Simak informasi berikut ini mengenai aturan mengenai larangan masuk WNA dari sejumlah negara.

Sumber: DetikNews

Imbas Rekayasa Lalin karena Reuni 212, Jl Ir Juanda Jakarta Macet

Jakarta

Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan menutup akses ke arah Istana Merdeka, Jakarta, karena ada rencana aksi Reuni 212. Imbasnya, lalin di Jalan Ir H Juanda, Jakarta, macet.

Pantauan detikcom, Kamis (2/12/2021), pukul 10.00 WIB, lalu lintas di sepanjang Jalan Ir H Juanda yang mengarah Tugu Harmoni macet. Akses di Jalan Majapahit ke arah Istana Merdeka pun ditutup.

Tampak kawat berduri terbentang di mulut Jalan Majapahit yang mengarah ke perempatan Tugu Harmoni. Separator jalan dijejerkan membatasi badan jalan yang mengarah ke Jalan Majapahit dan Istana.

Jalan Ir H Juanda Jakarta macet imbas rekayasa lalu lintas karena Reuni 212Jalan Ir H Juanda Jakarta macet imbas rekayasa lalu lintas karena Reuni 212. (Firda/detikcom)

Sekitar perempatan Tugu Harmoni, puluhan petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga. Tampak para petugas mengatur lalu lintas di kawasan yang terdampak macet di sekitar Harmoni.

Hingga kini, tak terlihat massa aksi Reuni 212 yang melintas di kawasan Harmoni. Meski begitu, petugas tetap menjaga ketat dan menutup jalan.

Diketahui, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik guna mengantisipasi kerumunan Reuni 212. Titik penutupan jalan menuju Monas dan Patung Kuda tersebut adalah Jalan MH Thamrin, Jalan Agus Salim, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan H Juanda, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Veteran I, Jalan Majapahit, Jalan Museum, Jalan Budi Kemuliaan.

Semua jenis kendaraan, termasuk TransJakarta, tidak bisa melewati kawasan terbatas itu hingga malam pukul 21.00 WIB. Imbasnya, seluruh kendaraan menuju kawasan Patung Kuda dan Monas akan dialihkan.

Berikut ini pengalihan arusnya:
– Kendaraan dari arah Jl MH Tamrin menuju Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan di Simpang Kebon Sirih.
– Kendaraan dari Jalan Abdul Muis diluruskan, sehingga tidak bisa ke arah Harmoni.
– Kendaraan dari arah Tugu Tani ke Jalan Merdeka Selatan diluruskan menuju Katedral atau ke arah Masjid Istiqlal.
– Kendaraan dari Harmoni ke Istana dibelokkan ke kiri ke Jl Ir H Juanda.
– Kendaraan dari arah Tomang diluruskan atau dibelokkan ke kiri ke arah Kota Kua.
– Jl Veteran I-III ditutup.

Tak Ada Rekomendasi Satgas COVID-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi. Untuk itu, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin kepada panitia Reuni 212.

“Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, maka Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Zulpan.

(fas/fas)

Sumber: DetikNews

Viral Tempel Kelamin ke Al-Qu’ran Sambil Ucap Sumpah, Pria di Sumut Ditangkap

Medan

Video menunjukkan seorang pria menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur’an sambil mengucap sumpah viral di media sosial (medsos). Pria itu telah ditangkap polisi.

Dilihat detikcom, Kamis (2/12/2021), dalam video viral itu tampak seorang pria tanpa memakai baju merekam dirinya sendiri. Dia terlihat memegang Al-Qur’an.

Dia kemudian mengeluarkan alat kelaminnya dari dalam celana dan menempelkannya di atas Al-Qur’an. Dia kemudian mengucap sumpah kalau alat kelaminnya akan busuk jika dirinya menikah dengan orang lain.

“Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita,” ucap pria itu.

Pria itu kemudian terlihat menginjak Al-Qur’an. Dia menyebut kakinya akan lumpuh jika dirinya mengarang cerita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria dalam video viral itu berinisial RS (28). Pria itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli.

Ps Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut RS telah ditangkap.

“Iya benar,” kata Firdaus saat dimintai konfirmasi.

Firdaus menyebut RS telah ditetapkan sebagai tersangka. RS juga telah ditahan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ucap Firdaus.

“UU ITE dan pasal Penistaan Agama, KUHP, ancaman pidana penjara 6 tahun,” sambungnya.

(dhm/haf)

Sumber: DetikNews

Serba-serbi Sumur Resapan dari Era Jokowi hingga Anies Baswedan

Jakarta

Proyek sumur resapan di Jakarta jadi sorotan. Pembangunan sumur resapan belakangan ini tuai kontroversi lantaran penempatan pembangunan yang dinilai kurang tepat.

Sekadar informasi, proyek sumur resapan Jakarta sudah ada sejak era Joko Widodo (Jokowi). Begini serba-serbinya.

Sumur resapan adalah salah satu program yang saat itu dipakai Jokowi untuk mencegah banjir. Sumur-sumur resapan ini umumnya dibangun di titik zona hijau.

Salah satunya ialah sumur resapan di zona Taman Suropati. Semua sumur resapan minimal harus punya kedalaman 60 meter.

Selain Taman Suropati, zona sumur resapan air juga dibangun di Lapangan Banteng, Cempaka Putih, dan Kebon Sirih.

Sumur resapan air saat itu dinilai manjur mengurangi genangan air hujan yang biasa membanjiri daerah-daerah rawan tertentu. Saat itu pemerintah Jokowi menargetkan 4.000 sumur resapan.

Sementara itu, Basuki T Purnama alias Ahok pernah bilang kalau sumur resapan tidak bisa mengatasi banjir. Ahok menambahkan pencegahan banjir bisa diatasi dengan normalisasi waduk dan sungai-sungai besar di Jakarta. Ahok juga mengatakan kalau penanganan Rob di kawasan utara Jakarta juga penting.

“Sebenarnya sumur resapan juga nggak akan bisa ngatasin banjir. Hanya mengatasi genangan supaya cepat masuk tanah, dan kurang buang ke sungai,” kata Ahok kala masih menjabat Wakil Gubernur DKI pada 3 Desember 2013.

Ahok juga mengatakan Jakarta yang sudah memiliki banjir kanal barat dan timur, seharusnya juga mempunyai banjir kanal selatan.

“Karena kalau dulu ada kanal banjir barat dan timur, ada Cakung drain, Cengkareng drain, harusnya ada Cengkareng drain 2 yang udah senggol Kabupaten Tangerang. Di sini harusnya ada kanal banjir selatan,” tutupnya.

Anies kemudian melanjutkan program sumur resapan ini. Anies menggunakan Pergub Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan yang diteken Jokowi 8 tahun lalu sebagai dasar kebijakan tersebut.

Eks Mendikbud itu kemudian menerbitkan Kepgub 279 Tahun 2018 tentang Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan dan Perumahan.

Kepgub ini dijadikan dasar Pemprov DKI untuk mengawasi gedung dan perumahan untuk menyediakan sumur resapan. Kepgub itu diteken Anies Februari 2018.

Kemudian pada Desember 2018, Anies menerbitkan Ingub 131 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan drainase vertikal di lahan Pemprov DKI. Instruksi itu masih didasari Pergub Jokowi tentang Sumur Resapan.

Sumber: DetikNews

Epidemiolog Sarankan Reuni 212 Digelar Virtual, Ingatkan Ancaman Omicron

Jakarta

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman meminta agar PA 212 tidak melakukan kegiatan dengan mobilisasi besar di tengah situasi saat ini. Terlebih, dia menyebut saat ini ada varian baru Omicron yang jauh lebih berbahaya.

“Yang jelas dalam situasi saat ini apapun pergerakan mobilisasi yang besar, itu sangat potensi membuat varian yang ada delta yang masih jadi masalah, masalahnya kemungkinan menurut saya Omicron ini sudah ada tinggal nunggu waktu aja,” kata Dicky saat dihubugi, Rabu (1/12/2021).

Dicky mewanti-wanti pergerakan massa dalam jumlah besar berpotensi mempercepat menyebarnya varian Corona Omicron di Indonesia. Dia meminta agar semua pihak memahami hal tersebut.

“Nah kalau ada gerakan ini akan mempercepat itu bersirkulasi, akan mempercepat varian apapun apa lagi ini bicara Omicron yang lebih cepat dari delta ya akan lebih cepat menular, jadi ya apapun ya, masa, demo, dengan dalih apapun akan sangat berbahaya dan ini yang artinya harus disadari semua pihak. Jangan membebani masyarakat dengan beban masalah baru yang bisa memperburuk semua pihak,” ucapnya.

Dicky pun menyarankan agar PA 212 menggelar acara secara virtual. Selain lebih aman, dia menyebut itu akan lebih maslahat bagi semua orang.

“Gelar virtual saja, lebih aman dan maslahat. situasinya sangat harus diwaspadai menjelang Natal dan Tahun Baru dan juga ancaman Omicron ini,” tuturnya.

Simak di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Kawasan Monas Ditutup, Penumpang 12 KA di Gambir Bisa Naik dari Jatinegara

Jakarta

PT KAI memberlakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk 12 keberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) imbas adanya penutupan kawasan Monas berkaitan rencana Reuni 212. Para penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir diimbau untuk naik di Stasiun Jatinegara.

“Untuk memperlancar dan mempermudah akses pengguna jasa KA keberangkatan dari Stasiun Gambir pada tanggal 2 Desember 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta pada tanggal tersebut untuk sementara akan memberlakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk 12 nomor KA di Stasiun Jatinegara, sehingga dapat melayani naik penumpang KA jarak jauh khusus jadwal keberangkatan KA mulai pukul 06.40 WIB sampai dengan pukul 13.15 WIB,” kata Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).

Guna mengantisipasi keterlambatan dan tertinggal kereta api, para penumpang yang akan menuju Stasiun Gambir diminta datang lebih awal ke stasiun dan menyesuaikan waktu keberangkatan.

“PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon penumpang memperhatikan jam keberangkatan KA jika memilih untuk naik dari Stasiun Jatinegara,” ujar Eva.

“Para calon pengguna juga diingatkan kembali, bagi yang ingin berangkat dari Stasiun Jatinegara agar dipastikan sudah memiliki berkas tes Antigen hasil negatif COVID-19 yang berlaku 1×24 jam. Pasalnya, di Stasiun Jatinegara tidak tersedia tes antigen,” imbuhnya.

Adapun 12 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti melayani naik penumpang di Stasiun Jatinegara pada hari Kamis (2/12) diantaranya:

– KA 38A Argo Parahyangan (tujuan Bandung) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 06.40 WIB
– KA 14 Argo Muria (tujuan Semarang Tawang) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.05 WIB
– KA 46 Argo Parahyangan (tujuan Bandung) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.10 WIB
– KA 2B Argo Bromo Anggrek (tujuan Surabaya turi) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.20 WIB
– KA 18A Argo Cheribon (tujuan Cirebon) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.30 WIB
– KA 10C Argo Dwipangga (tujuan Solo Balapan) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.50 WIB
– KA 82D Taksaka (tujuan Yogyakarta) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.10 WIB
– KA 20F Argo Cheribon (tujuan Tegal) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
– KA 7046 (Tujuan Solo) Keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.50 WIB
– KA 48F Argo Parahyangan (tujuan Bandung) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
– KA 50F Argo Parahyangan (tujuan Bandung) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB
– KA 52A Argo Parahyangan (tujuan Bandung) keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.15 WIB

(rfs/mea)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer