Beranda blog Halaman 831

Satgas Lakukan Upaya Ini untuk Deteksi Varian Omicron

Jakarta

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut pihaknya telah melakukan upaya upaya whole genome sequencing (WGS) bagi pelaku perjalanan yang baru datang. Ini sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna mendeteksi keberadaan varian Omicron di kawasan Asia Tenggara.

Menurutnya hingga kini beberapa spesimen sudah diambil dari pelaku perjalanan internasional yang sudah masuk Indonesia sejak pertengahan Oktober 2021.

“Selain itu, sebagai satu kesatuan, tracing juga akan dilakukan sesuai prosedur yang ada yaitu mendeteksi orang yang pernah berinteraksi dengan kasus positif yang datang dari luar negeri,” ujar Wiku dikutip dari laman resmi covid19.go.id, Jumat (3/12/2021).

Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga telah melakukan langkah pencegahan penularan kasus di dalam negeri. Salah satunya melalui penelusuran kontak pasien positif COVID-19.

Lebih lanjut dia menjelaskan, 4 level transmisi virus COVID-19 menurut WHO. Pertama, kondisi tidak ada kasus. Kedua, kasus sporadik atau kondisi kemunculan suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah.

Ketiga, klaster atau kondisi kemunculan kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu yang dicurigai memiliki jumlah kasus yang lebih besar daripada yang teramati. Keempat, transmisi komunitas atau kondisi penularan antar penduduk dalam suatu wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam wilayah itu sendiri yang terdiri dari tingkat satu sampai empat.

(ega/ega)

Sumber: DetikNews

Jokowi ke Polri: Jangan Gadaikan Kewibawaan dengan Sowan ke Pelanggar Hukum!

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti seluruh jajaran Polri. Jokowi meminta Polri untuk tidak menggadaikan kewibawaannya dengan berkunjung atau sowan ke pelanggar hukum.

Jokowi mulanya menyentil para kapolda dan kapolres baru yang sowan ke sesepuh organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat gaduh. Dia pun mempertanyakan alasan para penegak hukum melakukan hal seperti itu.

“Saya kadang-kadang, saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Bener ini? Saya tanya ke kapolres. Kenapa bapak melakukan ini? Supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul?” kata Jokowi saat menyampaikan arahan kepada kepala kesatuan wilayah tahun 2021 seperti dilihat dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).

Jokowi lantas meminta seluruh jajaran Polri untuk tidak menggadaikan kewibawaannya dengan sowan ke pelanggar hukum. Dia meminta Polri untuk memiliki kewibawaan.

“Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan. Polri harus memiliki kewibawaan,” ujarnya.

Dalam arahannya, Jokowi juga meminta seluruh jajaran Polri untuk menghormati kebebasan berpendapat masyarakat di Indonesia. Namun, dia juga meminta agar Polri tetap tegas.

“Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban, iya silakan, tapi kalau nggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berpesan kepada Polri agar melindungi dan membantu masyarakat yang lemah. Jokowi meminta masyarakat kecil diperhatikan.

“Yang biasanya terpinggirkan dalam hukum, hati-hati urusan pedagang kecil. Lindungi. saya kalau baca itu betul-betul. Itu menjadi sebuah persepsi loh, hati-hati loh ya. Kecil-kecil seperti itu. Itu kecil-kecil, itu mungkin urusannya bukan kapolres, kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab kapolres, tetap tanggung jawab kapolda, yang kecil-kecil seperti ini,” ujar Jokowi.

(mae/bar)

Sumber: DetikNews

Tembok Pembatas UIN Aceh-USK Dibongkar Usai Rektor Teken Kesepakatan

Jakarta

UIN Ar-raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) sepakat mengakhiri polemik soal lahan dengan meneken kesepakatan. Tembok pembatas dua kampus negeri di Aceh itu kemudian dibongkar.

Salah satu tembok yang dirobohkan terletak di Jalan Bayeun, Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Tembok itu dibongkar oleh pihak UIN Ar-raniry.

“Sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian disebut sehari setelah penandatangan. Itu artinya kita kemarin memenuhi perjanjian itu,” kata Juru bicara Tim Penyelesaian Aset UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Zainuddin dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Zainuddin mengatakan, pembongkaran pertama dilakukan di Jalan Bayeun, kemudian dilanjutkan di Jalan Hamzah Fansuri, serta di Jalan Tengku Syik Pante Kulu. Setelah tembok pembatas dirubuhkan, UIN bakal membangun gerbang yang dapat digunakan masyarakat umum.

Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, Ibnu Sa’dan mengatakan, gerbang itu dibuat di Jalan Bayeun untuk menjaga keamanan kampus. Meski demikian, pintu gerbang bakal tetap dibuka pada malam hari.

“Yang pastinya ini tetap terbuka, kalau memang akses masyarakat membutuhkan, maka di malam hari pun, maka akan kita buka juga. Kalau malam hari mobilitas masyarakat tinggi ya tetap kita buka, itu bukan harga mati,” ujarnya.

“Kewajiban UIN Ar-Raniry dari hasil kesepakatan tersebut adalah membuka kembali akses keluar masuk kampus melalui jalan Bayeun Darussalam ini, dan merupakan ini awal yang baik dilakukan UIN Ar-Raniry dalam merealisasi butir dan tindak lanjut dari kesepakatan kedua kampus ini,” lanjut Ibnu.

Selain UIN, tembok pembatas juga bakal dibongkar oleh pihak USK. Pembongkaran itu sesuai isi perjanjian yang diteken dua rektor tersebut, Rabu (1/12) di Lapangan Tugu, Darussalam Banda Aceh.

Dua rektor itu adalah Rektor USK Prof Samsul Rizal dan Rektor UIN Ar-raniry Prof Warul Walidin. Ada beberapa poin yang disepakati saat menandatangani pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

“Dengan penandatanganan pengalihan status penggunaan BMN tersebut, berakhir pula polemik yang selama ini berlangsung liar,” kata Samsul, Rabu (1/12).

(agse/mae)

Sumber: DetikNews

PKB Tagih Program Risma untuk Kaum Disabilitas Usai Paksa Tunarungu Bicara

Jakarta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Marwan Dasopang menilai sikap Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memaksa penyandang tunarungu bicara di hadapan publik tak perlu diperdebatkan. Yang perlu disoroti, kata Marwan, justru apa saja dan sejauh mana keberhasilan program Kemensos dalam membantu penyandang disabilitas.

“Pertama, tugas Kemensos itu kan memberikan dukungan, bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, ketika itu disampaikan di DPR. DPR mendukung karena memang harus ada keberpihakan,” kata Marwan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

“Kalaupun kita berupaya sedapat mungkin disabilitas itu bisa melakukan hal-hal yang baik untuk dirinya tapi itu terbatas, itulah ketentuan. Karena itu harus ada program yang menyasar untuk itu,” sambung dia.

Menurut Marwan, Risma yang meminta penyandang tunarungu untuk berbicara adalah sebagai bentuk motivasi. Dia menyebut upaya yang dilakukan Risma itu baik.

“Yang kedua, kalau ada upaya untuk kembali normal itu biasa saja, kan itu boleh saja, kalau Bu Risma berkeyakinan seseorang itu masih ada upaya. Masih ada ikhtiar, cara untuk melakukan dia kembali normal, ya apa salahnya,” jelasnya.

“Itu kan bagian dari keinginan. Kan Bu Risma tidak menuduh bahwa itu berpura-pura, keinginan dia itu. Kondisi orang yang ada dalam tunarungu itu masih bisa berupaya kenapa tidak,” lanjut Marwan.

Marwan menilai yang dilakukan Risma adalah bentuk motivasi. Diapun meminta hal itu tak lagi diperdebatkan.

“Kalau gitu sudut pandangnya ikhtiar, motivasi. Kalau sudut pandangnya sebagai ikhtiar, motivasi, apa salahnya, ndak usah diperdebatkanlah yang begitu,” tuturnya.

Tagih Program Risma soal Disabilitas

Menurut Marwan, yang perlu disoroti adalah program Risma dalam memperhatikan disabilitas. Dia pun menagih data Kemensos terkait penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

“Yang perlu diperdebatkan kira-kira kemampuan pemerintah atau Menteri Sosial punya data nggak rakyat Indonesia yang disabilitas, langkah-langkah apa yang sudah dilakukan, saya kira itu yang perlu kita kritik,” ungkap Marwan.

“Nah sekarang datanya berapa yang disabilitas itu, yang tidak bisa bicara, tidak bisa melihat, tidak bisa berjalan, atau macam-macam, punya data yang baik nggak? Langkah-langkahnya apa, mendorong mereka bisa berproduksi sudah apa, kita perdebatannya ke sana,” sambung dia.

Sumber: DetikNews

Kontes Waria Dibungkus Izin Khatam Al-Qur’an, MUI: Proses Hukum Biar Jera!

Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta panitia acara kontes waria yang dibungkus dengan izin hajatan khatam Al-Qur’an di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) diproses secara hukum. Hukum dinilai bisa memberi efek jera ke panitia.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Prof Utang Ranuwijaya mengatakan ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh panitia acara. Pertama, acara itu menimbulkan kerumunan dan tidak jujur.

“Mereka mengadakan kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang tanpa izin yang benar. Mereka tidak transparan dan ada kegiatan yang terselubung dalam menyelenggarakan kegiatan,” kata Utang kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

“Kedua, meskipun ada izin, mereka menyalahi izin peruntukkan, yakni menukar kegiatan khatam Al-Qur’an dengan kegiatan lain berupa kontes waria, menukar yang haq dengan yang batil,” katanya.

Utang mengatakan, penukaran kegiatan itu tidak dapat dibenarkan. Dia mengatakan kontes waria tidak sesuai dengan ajaran agama.

“Ketiga, penukaran kegiatan diperparah dengan menyelenggarakan kontes waria yang jelas tidak dapat dibenarkan berdasarkan dari aspek ajaran Islam,” kata dia.

Untuk itu, Utang meminta agar panitia bertanggung jawab. Dia meminta agar proses hukum dijalankan dalam kasus ini agar ada efek jera.

“Atas dasar ketiga hal di atas, penyelenggara harus diminta pertanggungjawabannya di depan hukum, diproses secara hukum. Ini agar dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain, dengan tidak memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk melawan hukum,” katanya.

Hajatan Disusupi Kontes Waria

Petugas gabungan membubarkan kontes waria yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), karena tak sesuai dengan izin. Panitia kontes waria ini rupanya mengajukan izin kepada perangkat lingkungan sekitar untuk mengadakan acara khatam Al-Qur’an.

Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.

Sumber: DetikNews

Fraksi NasDem Tolak Pengesahan RAPBD Labuhan Batu Utara

Labuhanbatu Utara

DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut), tetap mengesahkan R-APBD Labura 2022, meski menabrak berbagai aturan. Selain tidak memenuhi kourum, pelaksanaan rapat paripurna juga telah melewati waktu minimal yang ditetapkan pemerintah.

Menyikapi hal tersebut Fraksi Nasdem menyatakan menolak hasil paripurna. Selain menolak Fraksi Nasdem juga meminta Gubernur Sumut untuk mengeksaminasi (menguji) putusan DPRD Labura tersebut.

“Kita akan minta ke Gubsu agar tidak menerima keputusan DPRD Labura ini terkait RAPBD 2022,” kata ketua Fraksi Nasdem DPRD Labura Arif Ripai kepada wartawan di gedung DPRD Labura, Kamis (2/12/2021).

Arif mengatakan keputusan hasil rapat paripurna tersebut jelas-jelas merupakan produk cacat hukum. Alasannya rapat paripurna tersebut melanggar PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD.

Arif menjelaskan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 di pasal 97 disebutkan bahwa kuorum untuk paripurna APBD adalah 2/3 dari jumlah seluruh anggota DPRD. Itu artinya dari 35 anggota DPRD Labura maka 2/3 nya adalah 24 orang.

Sementara dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (1/12) kemarin, anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 18 orang.
Dimana itu pun masih dikurangi 3 anggota DPRD lainnya, yang memilih walk out saat rapat paripurna berlangsung.

“Jadi pada faktanya rapat paripurna itu sebenarnya hanya diikuti 15 anggota,” kata Arif.

Sementara dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 202, Arif mengatakan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan APBD tahun 2022 paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2022.

“Itu artinya RAPBD harus sudah disetujui bersama paling lama 30 November. Lewat dari itu maka kurang dari 1 bulan. Jika itu terjadi maka melanggar Permendagri tersebut,” sebut Arif.

Pendapat serupa disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Labura, Mufti Ahmad. Dihubungi terpisah, Mufti mengatakan Fraksinya juga menolak hasil rapat paripurna DPRD Labura tersebut.

“Dengan adanya beberapa aturan yang ditabrak, saya melihat ini seperti ada yang dipaksakan,” kata Mufti.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Gedung Cyber 1 Jaksel Terbakar, Data Pemprov DKI Aman?

Jakarta

Kebakaran terjadi di Gedung Cyber 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan siang tadi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan ada data pemerintah di dalam gedung itu.

“Memang gedung ini penting karena ini gedung cyber disini ada server dan data data penting di dalam server ini. Selain data data pemerintah, juga ada data data swasta yang penting,” kata Riza di lokasi, Kamis, (2/12/2021).

“Tapi alhamdulillah di sini lantai dua saja dari 11, lantai lantai 2 yang terbakar memang tidak ada api yang luar biasa, tapi asapnya yang luar biasa,” sambungnya.

Riza mengatakan memang data pemerintah tidak terletak di lantai dua Gedung Cyber 1. Di lantai dua Gedung Cyber 1 terdapat data-data dari pihak swasta.

“Ya alhamdulillah di lantai dua tidak ada data data pemerintah. Memang di gedung ini ada, tapi alhamdulillah yang terbakar tidak ada. Sejauh ini aman. Memang ada data data pihak swasta, tapi sudah ada yang mencover, mengatasinya,” tutur Riza.

Riza juga mengatakan Gedung Cyber 1 tetap beroperasi. Hanya saja lantai dua Gedung Cyber 1 yang tidak beroperasi.

“Gedung tetap beroperasi mulai besok. Jalan. Kecuali lantai 2 yang ada kebakaran,” jelas Riza.

Diketahui sebelumnya, Kebakaran terjadi di Gedung Cyber 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kebakaran diduga terjadi karena hubungan pendek arus listrik (korsleting).

“Arus pendek,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helbert PL Gaol, di lokasi kebakaran, Kamis (2/12/2021).

Helbert mengatakan kebakaran terjadi tepatnya di ruang server lantai 2 Gedung Cyber 1. Helbert mengatakan api tidak merambat ke lantai-lantai lain.

“Lantai 2 ruang server,” jelas Helbert.

Dia mengatakan ada 22 unit mobil pemadam kebakaran dan 140 personel yang dikerahkan untuk memadamkan api.

“22 unit dan 140 orang,” tutur Helbert.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Cyber 1, yang berada di Mampang, Jakarta Selatan. Petugas pemadam kebakaran telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Bakal Ditegur NasDem Gegara Minta Dikawal TNI, Hillary Bicara Tolak Ukur Etis

Jakarta

Fraksi NasDem DPR RI akan menegur Hillary Brigitta Lasut yang meminta pengamanan dari TNI. Meski akhirnya urungkan niat, Hillary mempertanyakan soal batas etis dan tidak etis permohonan tersebut.

“Apabila fraksi berpendapat tindakan saya tidak etis, tentunya saya akan taat dan mengakui tindakan saya sebagai suatu yang tidak etis, dan berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa,” ujarnya dalam keterangan yang diunggah di akun twitternya, Kamis (2/12/2021).

“Karena selama ini saya selalu memastikan dulu, perbuatan saya ada dasar hukumnya atau tidak. Tapi tidak punya tolok ukur jelas soal mana yang etis dan mana yang tidak,” sambung dia.

Hillary kemudian memberikan alasan tidak memilih polisi. Menurutnya, beberapa kasus yang diadvokasi olehnya yang berkaitan dengan instansi Polri.

“Saya pikir karena banyak kasus masyarakat Sulut yang saya kawal di kepolisian, saya merasa takutnya jangan sampai ada conflict of interest, yang nanti bisa membatasi saya mengurus kepentingan masyarakat saya. Nanti kelihatannya tidak etis,” ucapnya.

Dia pun telah mengkaji bahwa penjagaan oleh TNI tidak melanggar aturan. Dia tidak membahas apakah itu etis atau tidak etis.

“Menurut tim hukum, tindakan saya adalah yang yang tidak menyalahi aturan, tapi saya tidak membahas soal etis atau tidaknya sehingga saya sekarang sudah tahu mana yang etis dan tidak,” katanya.

“Jadi memang saya masih harus banyak belajar, mengetahui yang mana yang etis mana yang tidak di dunia politik,” ucapnya.

Hillary lalu membandingkan dengan orang yang bukan pejabat tapi disebutnya mendapat pengawalan dari TNI.

“Banyak bapak-bapak berbadan besar yang kuat, sehat, dan capable secara fisik, bukan pejabat publik, dan bukan aset negara, dikawal dengan patwal dan angkatan bersenjata tapi tidak dipermasalahkan,” ujarnya.

Sumber: DetikNews

Eks Walkot Manado Diperiksa Kejari Hampir 12 Jam Terkait Korupsi

Manado

Mantan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Manado periode 2014-2019.

Pantauan detikcom di Kejari Manado, Sabtu (2/12/2021), Vicky tiba di kantor Kejari pukul 10.00 Wita. Vicky baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.58 Wita.

“Iya baru selesai, banyak pertanyaan,” kata Vicky kepada wartawan di lokasi, Kamis (2/12/2021).

Tak hanya hari ini, Vicky sebelumnya juga telah diperiksa. Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, melalui Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar mengatakan proses hukum dalam kasus ini tetap berlanjut meski pihaknya telah menerima pengembalian uang dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

“Kepentingan saksi dimaksud, sebenarnya untuk mengungkapkan alur penanganan kejadian. Sehingga nanti bisa diungkap siapa yang diminta tanggungjawab kasus ini,” jelasnya.

Dijelaskan Safar, penyidik akan tetap berusaha mengembalikan kerugian negara. Jika tak ada pengembalian, maka penyidik pada Kejari Manado akan mendata aset dari pihak-pihak yang diduga terlibat di kasus korupsi ini.

“Kalau menghimbau namun tidak dilakukan, ada upaya hukum yang dilakukan penyidik. Mungkin dengan mendata aset,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Wakil Wali Kota Manado aktif, Richard Sualang; serta 2 pimpinan DPRD lainnya, yakni Nortje Van Bone dan Danny Sondakh juga ikut diperiksa. Safar sebelumnya menjelaskan mereka diundang guna memberikan keterangan sebagai saksi untuk memperjelas persoalan yang diduga ada penyimpangan.

“Apa mereka mengetahui persoalan itu atau tidak,” ujarnya.

Safar menjelaskan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan Kejari Manado menemukan ada ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD.

“Jadi ada pembayaran tunjangan transportasi 2017 maupun 2018 sebenarnya tidak ada semacam payung hukum yang mendasari pembayaran itu. Kalau pun ada dibuat mundur. Itu dugaan sementara oleh penyidik,” jelasnya.

Dia pun menambahkan untuk kasus tersebut masih dalam tahap pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Tahapan sekarang pemeriksaan saksi,” pungkasnya.

(aud/aud)

Sumber: DetikNews

Tekan Kemiskinan, Pemprov Sumsel Luncurkan Gerakan Mandiri Pangan

Jakarta

Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (SMP) resmi diluncurkan dengan Grand Launching yang berlangsung di Kabupaten Lahat hari ini. Gerakan ini diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru untuk menjadikan wilayahnya sebagai daerah mandiri pangan.

Dalam kesempatan ini, Herman meminta secara tegas agar launching serupa dilakukan hingga ke kabupaten/kota lainnya di Sumsel. Ia berharap lewat gerakan serentak ini pihaknya dapat meminimalisir terjadinya kerawanan pangan serta menekan angka kemiskinan di Sumsel. Ia pun berharap peningkatan ekonomi masyarakat segera terwujud.

Dalam kegiatan peluncuran yang berlangsung terpusat di Pelataran Plaza Sungai Lematang, Lahat, ini Herman menyampaikan harapannya agar gebrakan ini dapat mengubah mindset masyarakat dari yang sebelumnya konsumtif menjadi produktif.

“Program gerakan Sumsel Mandiri Pangan benar kita luncurkan. Target kita di masa yang akan datang kita melepaskan ketergantungan atas komoditas yang dikirim dari luar seperti sayur-mayur, cabai, tomat komoditas lainnya,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Ia mengatakan kemandirian pangan di Sumsel akan dimulai dari kemandirian pangan pada tingkat rumah tangga. Menurutnya, masyarakat mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahan pangan dan gizi keluarga melalui pengembangan ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumber daya setempat secara berkelanjutan.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk menghasilkan sendiri saja dengan tidak perlu ketergantungan dengan orang lain,” ungkapnya.

Selain itu, Herman pun menilai gerakan yang sederhana ini menjadi bentuk kepedulian kepada seluruh masyarakat. Sebab gerakan ini tidak hanya ditujukan pada segmen tertentu, tapi tertuju pada kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, ia berharap melalui gerakan ini pola pikir masyarakat dapat berubah. Dari yang biasanya hanya menjadi pembeli, bisa berubah menjadi produsen atau penghasil.

“Apapun gerakan kita untuk kesejahteraan masyarakat. Saya bersama teman-teman dan berbagai mitra untuk mengejar kesejahteraan itu secara konkret tanpa berbasa-basi. Ini adalah jalan pintas untuk mengubah mindset yang tadinya jiwa pembeli kita bergeser ke penghasil,” ucapnya.

Guna memaksimalkan gerakan ini, Herman pun meminta seluruh pihak terkait untuk bertanggung jawab. Mulai dari organisasi-organisasi seperti TP. PKK, Ikatri, Persit, Bhayangkari dan organisasi lainnya, juga CSR korporasi yang menurutnya sudah mengarah ke SMP dan akan dievaluasi selama enam bulan.

“Titik sasaran pada SMP ini adalah ibu-ibu rumah tangga. Artinya semua pihak mempunyai tanggung jawab. Jadi kita butuh kerja konkret dan otentik,” tuturnya.

Klik halaman selanjutnya >>

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer