Bengkalis (Duri), Tribunriau – Dalam rangka menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), mengadakan program konvensi rakyat, dan telah melounching pada 25 Novemver 2021 lalu.Merupakan sebuah giat program penjaringan daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di semua tingkatan pemilihan.
Sebagai kesempatan untuk mengikuti pemilihan DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Demikian juga DPRD Provinsi dan DPR RI melalui Partai Perindo yang memperhatikan perundangan-undangan.
“Tujuan dari konvensi rakyat Partai Perindo, untuk menjaring warga negara yang berminat menjadi bacaleg dari Partai Perindo di semua tingkatan pemilihan,” kata Ketua DPC Partai Perindo Kecamatan Mandau Dapot Hutagalung, Selasa (30/12/21).
Kemudian, sambungnya, membentuk ekosistem demokrasi digital, yang akan mampu memperkuat partisipasi politik masyarakat dalam proses pencalonan anggota legislatif. Meningkatkan kesetaraan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam proses pencalonan menggunakan teknologi modern.
“Memilih calon anggota legislatif yang berintegritas politik tinggi, bermartabat terhadap pendukung dan pemilihnya, serta memiliki relasi kokoh dengan Partai Perindo memperjuangkan kesejahteraan publik sesuai cita-cita dan garis politik partai.Tahapan Konvensi Rakyat Partai Perindo, saat tahap I merupakan pra konvensi di November-Agustus 2022,” ujarnya.
Diteruskannya, proses untuk pendaftaran kandidat bakal calon legislatif untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dengan syarat pendaftaran kandidat adanya 100 pendukung. Sedangkan 50 pendukung bagi kandidat untuk bacaleg DPRD Provinsi dan 25 pendukung untuk kandidat bacaleg DPRD kabupaten/kota.
Menurutnya, bahwa masa pemaparan, presentasi dari kandidat bacaleg giatnya di gelar konvensi di Juni 2022 – Agustus 2022
“Kepada tim panelis pra konvensi tentang rencana kandidatnya terdiri dari narasi dan strategi kampanye serta struktur tim sukses termasuk pembiayaan, hingga rencana manajemen saksi di tempat pemungutan suara (TPS),” sebutnya.
Ditambahkan, untuk tahap II akan dilakukan konvensi lewat E-Voting pada Agustus 2022 – April 2023, ini kesempatan besar bagi bacaleg konvensi yang lolos penilaian tim panel wajib memperoleh dukungan publik sebesar 2.500 untuk kandidat bacaleg DPR RI,1.500 untuk kandidat bacaleg DPRD Propinsi, dan 500 untuk kandidat bacaleg DPRD kabupaten/kota.
“Tahap Akhir Konvensi (Maret – April 2023) rekapitulasi hasil E-Voting, penutupan konvensi dan penyerahan rekap hasil konvensi rakyat kepada Partai Perindo, sesuai dengan tingkat kepengurusan dilanjutkan proses pendaftaran resmi ke penyelenggara pemilihan umum,” jelasnya.
Diakhir penjelasan Ketua DPC Partai Perindo, tahapan dan daerah pemilihan akan mengikuti ketentuan tentang jadwal tahapan resmi ditetapkan penyelenggara pemilihan umum di KPU dan KPUD.(jlr).












