Beranda blog Halaman 824

Dishub Medan Dituding Lalai soal Angkot Tabrak Kereta Tewaskan 4 Orang

Medan

Ombudsman Sumut menyoroti kasus angkot tertabrak kereta api yang menewaskan empat orang di Jalan Sekip, Medan. Ombudsman menuding ada unsur kelalaian Dinas Perhubungan (dishub) Medan dalam kasus itu.

“Kami menduga, tabrakan yang menewaskan empat orang tersebut tidak terlepas dari faktor kelalaian Dishub Medan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Rabu (8/12/2021).

Abyadi menilai pengakuan sopir yang menyebut dirinya mabuk saat peristiwa itu menunjukkan kelalaian dari Dishub Medan. Menurut Abyadi, sopir mengemudi saat mabuk menunjukkan Dishub tidak melakukan pengawasan.

“Bila peran pengawasan Dishub itu dilakukan dengan baik, maka tidak akan ada sopir angkot yang mabuk di Kota Medan,” ujar Abyadi.

Abyadi menyebut sopir angkot harusnya terus diawasi agar terbebas dari minuman keras maupun narkoba. Abyadi mengatakan pengawasan itu harusnya dilakukan di terminal.

“Sopir harus bebas dari narkoba dan tanpa mengkonsumsi minuman keras (miras). Dan, pengawasan kesehatan ini harus dilakukan secara rutin di seluruh terminal. Dengan demikian, keberadaan terminal juga jadi benar benar berfungsi. Karena semua angkutan akhirnya wajib masuk terminal,” tuturnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman Sumut James Panggabean mengatakan peran terminal saat ini kurang maksimal. Untuk itu dia meminta agar terminal difungsikan dengan baik khususnya dalam pengawasan sopir.

“Pengawasan terhadap para sopir angkot akan semakin efektif bila terminal benar-benar difungsikan. Termasuk dalam pemeriksaan Kartu Pengawasan para supir,” ucap James.

Angkot vs Kereta

Sebelumnya, angkutan kota tertabrak kereta api di Medan terjadi pada Sabtu (4/12). Ada empat orang yang tewas dalam kecelakaan ini.

Dari pengakuan sopir, dia dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobil. Polisi mengatakan sopir yang kemudian dijadikan sebagai tersangka itu juga positif menggunakan narkoba.

“Hasil pemeriksaan urine sopir angkot positif methamphetamine,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Senin (6/12).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menduga kecelakaan itu dipicu masalah sumber daya manusia. Dia menyebut rambu-rambu perlintasan di sekitar lokasi kecelakaan sudah lengkap.

“Tentunya penataan ini paling penting, kita lihat dulu kemarin dasarnya kenapa. Kok dibilang, tidak ada rambu-rambu, rambu-rambu jelas. Itu rambu-rambunya jelas ada palang pintunya, yang lain berhenti, dia ngambil dari sisi jalan yang berlawanan arah. Ini berarti salah human-nya, sumber daya manusianya,” kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/12).

Bobby menekankan para pemilik angkutan kota harus patuh terhadap aturan. Dia mengatakan pemilik angkot harus menjamin keselamatan para penumpangnya.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Aparat Copot Bendera Ormas Pemuda Pancasila hingga BPPKB di Ciledug

Tangerang

Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan bendera sejumlah ormas di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Penertiban atribut ormas ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan antar-ormas.

“Penurunan atribut ini sudah sesuai persetujuan para anggota ormas ini. Penurunan ini juga tidak lepas dari bentrok antar-ormas yang terjadi beberapa waktu lalu di sini,” ujar Camat Ciledug Syarifudin saat dihubungi detikcom, Rabu (8/12/2021).

Dalam kegiatan ini ada sejumlah atribut milik 4 ormas di Ciledug, Kota Tangerang yang diturunkan petugas. Penurunan atribut ini sudah dilakukan sejak Selasa (7/12) dan akan dilanjutkan pada Kamis (9/12) besok.

“Kalau yang diturunin itu ada empat ormas. Yang pertama PP (Pemuda Pancasila), yang kedua Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi), yang ketiga FBR (Forum Betawi Rempug), yang keempat BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten).

Syarifudin mengatakan, pihaknya telah mengundang perwakilan ormas yang ada di Ciledug sebelum kegiatan penertiban dilakukan. Beberapa di antaranya menurunkan atribut atas inisiatif sendiri.

“Dari keempat ormas tersebut sebenernya kemarin sebelum kita melakukan penurunan kita undangkan melalui surat. Nah kita undangkan melalui surat itu ada 2 ormas yang hadir ikut apel, tapi ikut penurunan yang hari pertama tanggal 7 Des 2021 yaitu PP dan Forkabi,” tuturnya.

Adapun, atribut ormas yang diturunkan ini berada di sepanjang Jalan Raden Patah, Jalan Sudirohusodo, sampai Jalan Haji Mencong, Ciledug, Kota Tangerang. Tidak ada perlawanan saat penertiban berlangsung.

“Besok rencananya dari Jalan Haji Mencong sampai depan Kantor Kecamatan Ciledug. Ada beberapa atribut yang diturunkan langsung oleh anggota ormas tersebut,” tuturnya.

(mea/mea)

Sumber: DetikNews

Pada Rakor Forum TJSP Bupati Singgung CSR Perusahaan Turun

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Pada acara rapat kordinasi Forum TJSP, Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak pihak perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk mensinergikan program pembangunan daerah, dengan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Karena pembangunan saat ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik itu dunia usaha maupun masyarakat, di Ball Room Hotel Surya Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (08/12/21).

Menurutnya, salah satu langkah strategi dalam pembangunan adalah adanya keterlibatan dan dukungan dari dunia usaha melalui TJSP, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama pada keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki pemerintah saat ini.

“Tentunya sangat memerlukan komitmen dan kepedulian pihak perusahaan, untuk berpartisipasi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, untuk mewujudkan Kabupaten Bengjalis bermarwah, maju dan sejahtera,” sebut Kasmarni.

Ditambahkannya, sebenarnya untuk Kabupaten Bengkalis sendiri, TJSP telah mulai berjalan tetapi dalam pelaksanaan programnya dirasakan belum optimal, karena belum ditetapkannya program TJSP serta minimnya keterlibatan masyarakat, dalam merencanakan program TJSP yang tepat dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membentuk Forum TJSP sebagai wadah kerjasama dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan tepat sasaran, serta sebagai fasilitator pelaksanaan program TJSP, agar perusahaan dapat beroperasi dengan lancar dan mendapat laba sesuai yang ditargetkan dalam kebijakan,” kata Kasmarni.

Bupati juga menyoroti mengenai CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan kepada masyarakat semakin menurun.

“Yangmana, dana CSR perusahaan dari tahun 2019, 2020 dan 2021 menurun, mungkin karena situasi pandemi covid-19,” ujar Kasmarni, dan membuka secara resmi forum TJSP.

Setelah selesai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Jondi Indra Bustian.

Tampak hadir diacara, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Plt Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Tenaga Ahli Bappeda Jondi Indra Bustian dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Bengkalis, beberapa anggota DPRD

Transfer Rp 3,1 Juta Pakai Uang Palsu, Perempuan di Bekasi Diciduk Polisi

Bekasi

Seorang perempuan di Bekasi, Jawa Barat, berinisial PR (41) ditangkap oleh polisi. Pasalnya, ia menipu jasa transfer menggunakan uang palsu.

“(Pelaku) Kedapatan memiliki dan mengedarkan uang palsu,” ujar Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Peristiwa itu mulanya terjadi pada di kios D2 Cell, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat , pada Senin (6/12). Mulanya pelaku mendatangi kios jasa transfer uang itu.

Pelaku mentransfer uang ke rekening pribadinya dengan menggunakan uang palsu.

“Seseorang yang kedapatan melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu, lalu anggota mendatangi tempat tersebut,” terang Erna.

“Setelah itu anggota berhasil mengamankan 1 orang pelaku,” lanjut Erna.

Diketahui pelaku melakukan aksinya sejak November 2021. Pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali di Pondok Gede.

“Tersangka melakukan perbuatannya untuk menguntungkan dirinya sendiri dan hasil keuntungannya tersangka gunakan untuk kebutuhan hidup,” ucap Erna.

Barang bukti yang disita yakni 62 lembar uang rupiah pecahan Rp 50.000 (uang palsu). Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Pondok Gede.

Pelaku dijerat pasal 245 KUHP terkait tindak pidana menyimpan dan mengedarkan uang plasu dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

(isa/mei)

Sumber: DetikNews

Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara, JPU Ajukan Banding

Tangerang

Majelis Hakim memvonis terdakwa dalam kasus prostitusi Cynthiara Alona hukum 10 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding terkait putusan hakim ini.

“Kita akan ajukan banding atas putusan majelis hakim. Alasannya karena tidak sesuai, hakim memutus itu menggunakan Pasal KUHP 296, kita menuntut dengan pasal perlindungan anak dengan Pasal 88 juncto Pasal 76I UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002,” ujar Kasi Pidum Kejari Tangerang, Dapot Dariarma di kantornya, Tangerang, Rabu (8/12/2021).

Dapot mengatakan, vonis hakim itu jauh lebih rendah dari tuntutan yang dilayangkan JPU ke Cynthiara Alona yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Menurutnya, tuntutannya pihaknya itu sudah sesuai dengan fakta persidangan.

“Itu kan pendapat dari majelis hakim, nanti kita dengan upaya banding, kita akan sampaikan di memori banding, karena kita menunggu salinan dari majelis hakim. Kalau kita kan menuntut sesuai fakta persidangan yah, barang bukti maupun saksi-saksi, karena dari korbannya juga dari anak-anak,” tuturnya.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara dalam kasus prostitusi anak. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal alternatif, yakni Pasal 296 KUHP tentang pencabulan.

“Terdakwa melanggar Pasal 296 dan dijatuhkan pidana selama 10 bulan. Yang meringankan terdakwa karena kooperatif dan tidak pernah dihukum sebelumnya,” ucapnya di Ruang Sidang Utama PN Tangerang, Rabu (8/12/2021).

Setelah pembacaan vonis tersebut air mata Alona tidak terbendung lagi. Tangisnya pecah seusai vonis dibacakan oleh hakim ketua.

“Saya terima vonisnya yang mulia,” ucap Alona singkat sambil menyeka air matanya.

Kasus yang menjerat Alona ini terjadi pada 16 Maret 2021 saat hotel miliknya digerebek oleh Polda Metro Jaya. Atas penggerebegan itu Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian bersama dengan dua rekannya DA dan AA.

(mae/mae)

Sumber: DetikNews

Terima Permintaan Para Kiai, Said Aqil Siap Maju Lagi Jadi Ketum PBNU

Jakarta

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj menjawab permintaan para kiai untuk bersedia mencalonkan diri kembali sebagai Ketum PBNU di periode 2021-2026. Said Aqil menyatakan siap maju lagi menjadi Ketum PBNU di Muktamar ke-34 nanti.

“Alhamdulillah siang hari ini saya bisa bersilaturahmi di tempat ini dalam rangka niat saya menjawab permintaan permintaan dari para kiai sepuh agar saya bersedia untuk mencalonkan diri kembali sebagai ketua PBNU periode yang akan datang,” kata Said Aqil di Jakarta Pusat, Rabu, (8/12/2021).

Dalam menjawab permintaan para kiai, pengurus wilayah serta cabang NU, Said Aqil mengaku berpikir panjang apakah harus menerima permintaan itu. Said Aqil mengatakan dirinya telah melakukan istikharah untuk menjawab permintaan menjadi Ketum PBNU.

“Setelah datang permintaan dari para kiai dan begitu pula permintaan dari para pengurus PWNU seluruh Indonesia dan beberapa cabang NU, saya berpikir panjang, bertafakur merenungkan kembali apakah permintaan itu saya ikuti atau tidak dengan melakukan istikharah dan ziarah,” ucapnya.

Akhirnya, Said Aqil menerima permintaan para kiai dan sebagian besar pengurus wilayah dan cabang NU untuk maju kembali menjadi Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34. Jika terpilih lagi, Said Aqil akan meneruskan program-program yang telah dirintis olehnya.

“Saya terima permintaan atau perintah dari para kiai, permintaan sebagian besar para pengurus wilayah dan PCNU untuk meneruskan kembali program NU dalam 5 tahun ke depan,” ujarnya.

“Saya siap mentaati perintah kiai sepuh dan mengabulkan permohonan para pengurus wilayah dan pengurus PCNU agar saya siap dicalonkan kembali sebagai Ketua Umum PBNU,” tambahnya.

Sumber: DetikNews

detikcom Do Your Magic: Dinilai Bahayakan Pengendara, Sumur Resapan di Jaksel Diberi Ban

Jakarta

Ban bekas menjadi tanda proyek sumur resapan di Jl Karang Tengah, Jakarta Selatan masih belum selesai. Ban bekas itu dipasang oleh warga sekitar agar pengendara tak kecelakaan karena menghantam lubang atau celah.

Pantauan detikcom, Rabu (8/12/2021), lokasi sumur resapan dengan ban bekas, berada di depan bengkel. Tak hanya ban bekas, terdapat tiang sebagai penanda. Tapi, tiang tersebut sudah tumbang.

Adanya ban bekas dan tiang tak jauh dari lokasi sumur resapan yang dulu diletakkan pot beberapa waktu lalu.

Pemilik bengkel, Andreas mengaku sebagai orang yang menyimpan ban bekas di atas proyek sumur resapan. Dia ingin agar pengendara bisa menghindari sumur resapan yang belum selesai pengerjaannya.

“Saya takut soalnya, karena ini kan belum selesai juga pengerjaannya, jadi takut amblas orang lewat, yasudah saya kasih saja ban di atasnya,” katanya saat ditemui.

Ia pun berharap agar perbaikan sumur resapan tersebut dapat segera diperbaiki secara rapih, tanpa harus tergesa-gesa menyelesaikan proyek tersebut.

“Kalaupun sudah selesai, ya baiknya di aspal lah. Biar ga ada yang kenapa-kenapa pas melalui jalan ini, soalnya saya takut ada tabrakan atau pengendara terperosok saat melewati jalan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang tak jauh dari Jl Karang Tengah, tepatnya di Jl Agraria terlihat pengerjaan drainase vertikal juga masih dilakukan.

Saat ini, para petugas masih melakukan pengerukan tanah untuk mengukur dan memastikan galian drainase dapat berjalan dengan semestinya.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Viral Prajurit TNI di Riau Usir Ibu Mertua dari Rumah Dinas

Jakarta – Video seorang pria berlaku kasar kepada seorang ibu-ibu yang duduk di kursi roda viral di media sosial (medsos). Pria tersebut disebut juga mengusir ibu-ibu itu dari rumah.

Kabar beredar, pria tersebut adalah anggota TNI AU yang berdinas di Lanud Roesmin Nurjadin Riau. TNI AU telah menindaklanjuti peristiwa yang menjadi sorotan tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut juga sempat mendorong ibu yang duduk di kursi roda. Video itu disebut direkam oleh istri pria tersebut yang juga putri dari ibu-ibu yang mendapat perlakuan kasar.

Disebutkan pria tersebut mengusir ibu mertuanya dari rumah dinas. Belum diketahui duduk permasalahan terkait video tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga, dan sudah dimediasi oleh Komandan setempat,” ujar Marsma Indan, Rabu (8/12/2021).

Diketahui, pria tersebut adalah salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Kopral Mesman.

Penyelesaiannya dimediasi oleh atasan yang bersangkutan, dalam hal ini adalah Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Andi Kustoro.

Dia mengatakan terkait kejadian ini Kopral Mesman sudah diminta keterangannya oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn.

Simak juga ‘Heboh! Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI’:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/idh)

Sumber: DetikNews

Waketum PKB Duga Bakal Ada Kejutan soal Reshuffle Kabinet

Jakarta

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju hingga kini masih menjadi tanda tanya. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan kejutan terkait reshuffle kabinet ini.

“(Reshuffle kabinet) hanya Pak Jokowi yang tahu, sepertinya akan ada kejutan,” kata Jazilul saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Meski begitu, Jazilul tidak tahu kapan reshuffle kabinet ini tepatnya akan terjadi. Jazilul pun meminta semua pihak sabar menunggu kejutan tersebut.

“Tunggu saja, kalau dibuka sekarang ya bukan kejutan lagi,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen PKB, Luqman Hakim. Dia menyebut belum ada tanggal pasti terkait reshuffle kabinet.

“Pengangkatan dan pemberhentian anggota kabinet itu hak prerogatif Presiden. Pasti presiden memiliki pertimbangan matang jika ingin merombak kabinet. Sejauh ini, saya belum mendengar informasi adanya komunikasi Presiden ke partai koalisi mengenai reshuffle, entah kalau komunikasinya sangat tingkat tinggi melalui jalur langit, sehingga tak terdengar bagi saya yang hidup di bumi,” ujarnya.

Simak selengkapya di halaman berikutnya.

Saksikan Video ‘PPP soal Isu Reshuffle: Biasanya Dikabari 1-2 Hari Sebelumnya’:

[Gambas:Video 20detik]

Sumber: DetikNews

PAN Sindir PPKM Level 3 Nataru Batal: Aturan Belum Jalan Sudah Ganti

Jakarta

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengkritisi keputusan pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Saleh menyebut pembatalan ini juga menjadi sorotan publik.

Awalnya Saleh menyebut Indonesia saat ini memang jauh lebih siap menghadapi pandemi dibandingkan tahun lalu. Dia menilai ini berdasarkan jangkauan vaksinasi Indonesia.

“Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan Nataru tahun lalu,” kata Saleh, saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Meski begitu, Saleh menyebut masyarakat tetap menyoroti lantaran kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Dia meyakini pemerintah belum melakukan kajian saat menetapkan kebijakan PPKM level 3 secara nasional.

“Namun demikian, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Saleh menilai ada beberapa alasan di balik pemerintah memutuskan membatalkan PPKM level 3 secara nasional. Salah satunya yakni penolakan dari masyarakat dan akademisi.

“Penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut. ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini,” ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer