Beranda blog Halaman 825

Satgas TNI Tembak Mati 1 KST di Yahukimo Papua

Yahukimo

Satuan Tugas TNI menembak mati satu anggota Kelompok Separatis dan Teroris (KST) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Suru-suru, kabupaten Yahukimo, Papua. Penembakan terjadi usai baku tembak antara pasukan dan KST.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kol Arm Reza Nur Patria mengatakan, kontak tembak terjadi saat pasukan dari Satuan Tugas TNI melakukan patroli di sekitar Distrik Suru-suru. Pasukan melihat sekelompok Kelompok Separatis dan Teroris (KST) sehingga terjadi kontak senjata.

“Kontak senjata antara Satuan Tugas TNI dengan KST atau KKB itu terjadi di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (7/12) sekitar pukul 08.00 WIT, mengakibatkan satu anggota KST meninggal,” ujar Reza.

Reza menyebutkan, anggota KKB di distrik Suru-suru ini adalah kelompok yang berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penembakan terhadap anggota TNI di

” Selain menembak mati satu orang, anggota KST, Satgas TNI juga berhasil mendapatkan 1 pucuk senjata laras panjang organik, 5 magazen, sejumlah munisi 5,56 mm dan beberapa bukti lainnya,” katanya.

Sampai dengan saat ini sambung Reza, Satgas TNI melaksanakan siaga untuk memonitor perkembangan situasi.

Sejak 20 November lalu, tercatat lima prajurit TNI terluka dan dua di antaranya gugur di Suru-suru. Kedua prajurit yang gugur sebelumnya ialah Sersan Satu TNI Ari Baskoro dan Rahaldi.

Sejak 20 November lalu, tercatat lima prajurit TNI terluka dan dua di antaranya gugur di Suru-suru. Kedua prajurit yang gugur sebelumnya ialah Sersan Satu TNI Ari Baskoro dan Rahaldi.

(dwia/dwia)

Sumber: DetikNews

Bocah 8 Tahun Jadi Korban Banjir Bandang di Soppeng Sulsel

Soppeng

Banjir terjadi di di Soppeng, Sulawesi Selatan. Tak hanya merendam rumah warga, luapan banjir juga ikut merenggut nyawa seorang bocah berusia 8 tahun.

Akbar, bocah kelas 2 SD ditemukan tewas setelah proses pencarian di hari kedua kabar kehilangannya saat luapan banjir ikut menerjang Desa Leworeng, Kecamatan Donri-donri, Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (6/12/21) kemarin.

“Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa sekitar pukul 10.00 pagi tadi. Ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi awal diduga korban terseret arus,” terang Febrianto, Koordinator SAR Pos Bone yang ikut dalam pencarian saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/12/21).

Dari informasi pihak keluarga, korban terakhir terlihat saat pulang dari sekolah, terlihat telah membuka baju. Tanpa sepengetahuan dari orang tuanya, korban langsung bermain dan menceburkan di lokasi genangan air tak jauh dari kediamannya yang lokasinya berada di sekitar bantaran sungai Leworeng yang saat itu meluap.

“Kami mendapatkan informasi sebelumnya, bahwa anak ini memang sudah ada niat untuk pergi bermain air saat terjadi luapan banjir. Belum sampai tiba di rumah, dia sudah membuka baju dan langsung lari ke belakang rumahnya. Kemudian terlihat oleh kakaknya, korban ini terjatuh di parit kemudian terseret arus,” ungkap Febrianto.

Proses pencarian Korban pun disebut sempat menemui kendala lantaran kondisi cuaca ekstrim di sekitar lokasi dengan curah hujan yang tinggi.

“Kendalanya saat proses pencarian karena kondisi hujan yang terus turun hingga mengganggu jarak pandang. Selain itu, kondisi arus yang kuat dan air yang keruh juga ikut menyulitkan proses pencarian,” tambah Febrianto.

Usai dievakuasi selanjutnya korban langsung dibawa dan diserahkan ke pihak keluarga di kediamannya.

(dwia/dwia)

Sumber: DetikNews

Gempa 5 Kali Guncang Kabupaten Bandung Malam Ini

Bandung

Gempa bumi terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak hanya sekali dalam hitungan kurang dari 3 jam Kabupaten Bandung diguncang gempa bumi sebanyak 5 kali.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, gempa bumi tektonik M 2,8 terjadi di Kabupaten Bandung dan berpusat di Pangalengan terjadi, Selasa (7/12/2021) sekitar Pukul 18.18 WIB.

Empat gempa susulan pun terjadi. Jelang 14 menit, terjadi gempa bumi susulan sekitar Pukul 18.32 WIB dengan kekuatan M 2,6. 6 menit kemudian atau sekitar Pukul 18.38 WIB gempa kembali terjadi (M 2,5) dan disusul kembali sekitar Pukul 18.40 WIB (M 2,2).

Kurang lebih 30 menit atau sekitar pukul 20.03 WIB gempa susulan kembali terjadi di Kabupaten Bandung dengan besaran M 1,6.

Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan, gempa bumi yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar Garsela.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Garsela,” katanya via pesan singkat.

Gempa bumi ini dirasakan langsung oleh sebagian masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah Pangalengan.

“Dampak gempa bumi yang digambarkan oleh peta tingkat guncangan (Shakemap) BMKG dan berdasarkan laporan dari masyarakat, gempa bumi ini dirasakan di wilayah Pangalengan dengan Skala Intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang),” ungkapnya.

“Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada wargi agar tidak terpengaruh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.

(wip/dwia)

Sumber: DetikNews

Diduga Aniaya 2 Karyawan Celcius Karoke Pagi Subuh, SMS Diamankan Polisi

Bengkalis (Duri), Tribunriau – Polsek Mandau telah mengamankan diduga pelaku penganiayaan terhadap 2 karyawan Celcius Karoke, di disimpang Jl.Jawa Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkslis, Senin (06/12/21) sekitar pukul 23.30 WIB.

Diduga pelaku adalah inisial S.M.S (35), laki-laki, prkerjaan Wiraswasta, warga Jl.Jawa Ujung Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sebagai pelapor G.G (26), perempuan, pekerjaan karyawan Celcius Karoke, dengan saksi 1).L.Y (29), perempuan, karyawan Celcius Karoke, 2).N.Y (31), perempuan, karyawan Celcius Karoke, sedangkan sebagai barang bukti Surat Visum Et Repertum (VER).

Kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Celcius Karoke yang beralamat di Jl. Hangtuah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri Pelapor dan Saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor an. S.M.S.

Bermula sebelumnya terlapor masuk ke room tamu lain tanpa izin, lalu saksi 1 yang merupakan Kasir di TKP menegur, dan terlapor tidak terima dan langsung mencekik saksi 1, kemudian datang pelapor berusaha untuk melerai, namun terlapor langsung marah dan menyundul kepala pelapor berulang kali, dan juga terlapor mencekik leher pelapor, yang mana pada saat kejadian tersebut juga terekam oleh CCTV yang ada di TKP.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit dibahagian leher dan kepala dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kspolsek Mandau AKP J.Lumban Toruan, Selasa (07/12/21).

Dilanjutkan Kapolsek, berdasarkan laporan diatas, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penganiayaan (S.M.S).Kemudian dari hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan pelaku tersebut, selanjutnya tim berdasarkan Surat Perintah Penangkapan, berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penganiayaan inisial. S.M.S.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,” terang L.Toruan.(jlr).

MKD DPR Panggil Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Fadli Zon Besok

Jakarta

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil politisi Teddy Gusnaidi, terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komis I DPR RI, Fadli Zon, besok. MKD akan meminta keterangan Teddy sebagai pelapor Fadli Zon.

“Benar jam 14.00 WIB besok, agendanya kita mau verifikasi terlapor dulu. Kalau laporannya administrasi sudah lengkap, tapi kita harus tetap hadirkan pelapornya untuk dimintai keterangan yang lengkap untuk ditindak lanjuti atau tidak,” kata Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Nazarudin mengatakan Teddy terkonfirmasi akan menghadiri pemanggilan MKD. Usai meminta keterangan, MKD bakal memanggil Fadli Zon.

“Kabarnya sih datang, tadi saya telfon ke MKD katanya datang,” ujarnya.

“Setelah verifikasi jika pelapornya jelas, baru kita akan panggil Fadli Zon,” lanjut Nazarudin.

Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke MKD oleh Politisi Teddy Gusnaidi. Laporan itu resmi dilayangkan Senin (29/11).

Adapun pokok pengaduan ini terkait dengan komentar Fadli Zon di akun Twitter-nya pada 27 November 2021, yaitu ‘UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak Invisible hand. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki’.

Komentar tersebut diunggah Fadli Zon 26 November 2021. Fadli Zon diduga melanggar kode etik terkait cuitannya soal UU Cipta Kerja.

“Hari ini, Senin, 29 November 2021, saya selaku warga negara Indonesia, telah melakukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Fadli Zon selaku anggota DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah diterima pengaduan tersebut oleh sekretariat sekitar pukul 11.05 WIB,” kata Teddy kepada wartawan, Senin (29/11).

(eva/rfs)

Sumber: DetikNews

6 Fakta Terkini Polwan di Kalteng Dipukuli Prajurit TNI

Jakarta

Polisi Wanita (Polwan) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dipukul oleh prajurit TNI. Berikut enam fakta soal kejadian tersebut.

Peristiwa itu viral di media sosial, khususnya aplikasi Tik TOk. Diketahui, Polwan Bripda TNS, salah satu personel Raimas Polda Kalteng menjadi korban pemukulan. Dia bersama rekannya sedang berpatroli pencegahan COVID-19 di Kota Palangka Raya.

Kemudian, sepulang patroli, Bripda TNS membubarkan kerumunan di depan salah satu kafe di Jalan Tjilik Riwut KM 02. Salah seorang persinel polisi lalu melerai perkelahian, tiba-tiba ia diserang oleh orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.

Berikut beberapa fakta peristiwa tersebut.

1) Disebut Ada Kesalahpahaman

Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menyebit narasi yang viral di media sosial dilebih-lebihkan dari fakta lapangan. Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan dengan perdamaian karena hanya salah paham.

“Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan. Sebenarnya tidak seperti itu,” ujar Yudianto, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

“Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai,” sambungnya.

2) Panglima TNI Minta Kasus Diproses Hukum

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI bersalah dalam kasus ini. Proses hukum akan dijalankan sesegera mungkin.

“Saya akan proses hukum,” ucap Jenderal Andika saat ditanya soal viral prajurit TNI diduga pukul Polwan di Kalteng, Selasa (7/12/2021).

Andika mengatakan baru mendapat informasi tersebut. Dia menegaskan proses hukum segera dilakukan.

“Segera,” ucap Andika.

Mengikuti arahan Panglima TNI, POM TNI akan memeriksa didiuga pelaku pemukulan Polwan di Kalteng. Proses hukum tetap berlanjut meski sudah ada kata damai.

“Saya tegaskan itu walaupun sudah selesai secara damai, tetep saya ke dalam itu melakukan proses hukum, penyelidikan melalui POM,” kata komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung, Kalimantan Tengah, Brigjen TNI Yudianto kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Sumber: DetikNews

Kapolres Pimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Nataru

Bengkalis, Tribunriau – Kapolres Bengkalis pimpin rapat kordinasi sektoral kesiapan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Aula Serba Guna Polres Bengkalis Jl.Pertanian Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/12/21).

Selain Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, rakor itu dihadiri Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip, Bupati Bengkalis diwakili Asisten I Andris Wasono, Dandim 0303 Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Para Kabag dan Kasat Jajaran Polres Bengkalis, Kementrian Agama Bengkalis, BPBD Bengkalis, Satpol PP Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Pendidikan Bengkalis, Dinas Parawisata Bengkalis, Dinas Sosial Bengkalis, Basarnas, Imigrasi, Jasa Raharja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Bengkalis, Camat Bantan, dan Personil Polres Bengkalis.

Dalam arahannya Kapolres menjelaskan,  dengan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bengkalis, kita berfokus untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19.Adapun langkah langkah yang akan kita ambil dimana jika masyarakat yang berpergian harus melaporkan ke RT/RW dan memperketat mobilitas masyarakat.

“Adapun pengamanan Gereja yang dilakukan, guna antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” kata Hendra.

“Juga, Polres Bengkalis tetap meningkatkan kegiatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bengkalis, guna mencegah adanya klaster-klaster baru, karena terjaganya Imunitas tubuh agar tidak terpapar covid-19,” ujar Hendra.(jlr).

Farid Okbah Dkk Ditahan Densus 88

Jakarta

Densus 88 Antiteror Polri resmi menahan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka dugaan terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sudah, sudah ditahan,” ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Aswin mengatakan Farid Okbah dkk bakal ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Ketiganya ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

“(Penahanan) 120 hari. Di rumah tahanan teroris Densus 88,” ucapnya.

Sebelumnya, Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan, penangkapan mereka didasari oleh pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

“Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI. Alhasil, Densus yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

“Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini,” katanya.

(drg/fjp)

Sumber: DetikNews

Ini Tampang Dosen Unsri Tersangka Kasus Cabuli Mahasiswi Skripsi

Palembang

Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Adhitya Rol Asmi (34), menjadi tersangka karena diduga mencabuli mahasiswi berinisial DR. Ini Penampakan tersangka.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan tersangka ditahan 20 hari ke depan. “Tersangka AR (A) langsung ditahan 20 hari ke depan terhitung mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti,” ucap Hisar Siallagan di Mapolda Sumsel, Senin (6/11/2021).

Penetapan tersangka terhadap dosen A, kata Hisar, dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Dia mengatakan Aditya merupakan dosen pembimbing DR. Dugaan pencabulan disebut terjadi pada September 202

“Tersangka merupakan Dosen Pembimbing korban yang mana telah melakukan perbuatan cabul saat melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan untuk skripsi di salah satu laboratorium yang berada di daerah Kampus Unsri Indralaya, Ogan Iir,” katanya.

Polisi, katanya, bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Dinas PPPA dan Dinas Sosial untuk mendampingi korban. Atas perbuatannya, Aditya dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 Poin 1 KUHP.

“Tersangka terancam pidana penjara selama 9 atau 7 tahun, 20 hari ke depan ditahan,” jelasnya.

Polisi saat ini tengah mengusut dugaan pencabulan yang dilaporkan laporan empat orang mahasiswi Unsri. Ada dua orang dosen yang menjadi terlapor.

Satu mahasiswi berinisial DR diduga dicabuli oleh dosen berinisial A saat meminta tanda tangan skripsi. Dosen A melalui kuasa hukumnya mengaku nekat mencabuli DR karena khilaf. Sedangkan tiga mahasiswi lainnya mengaku mengalami pelecehan seksual melalui aplikasi percakapan oleh dosen lain.

(idh/jbr)

Sumber: DetikNews

Ipda OS Jadi Tersangka Kasus Penembakan Maut di Bintaro!

Jakarta

Polisi menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan maut di Exil Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Penembakan tersebut memakan korban, salah seorang di antaranya meninggal dunia.

“Berdasarkan pemeriksaan penyidikan dan gelar perkara yang baru saja tuntas dan hari sudah diputuskan maka penyidik tetapkan status Ipda OS dalam kasus ini sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan bukti. Atas perbuatannya, Ipda OS dijerat Pasal 351 dan/atau 359 KUHP.

Ipda OS Dicopot

Ipda OS sendiri telah dicopot dari satuannya PJR Polda Metro Jaya. Ia dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penembakan yang menewaskan 1 orang dan 1 lainnya luka.

“Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana. Dalam rangka pemeriksaan intensif, kan dilakukan pemeriksaan intensif artinya dia tidak bisa melakukan tugas seperti biasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12).

Zulpan belum memerinci sejak kapan Ipda OS telah dinonaktifkan dari satuannya. Namun dia mengatakan Ipda OS tidak ditahan selama pemeriksaan berlangsung.

“(Ipda OS) tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara marathon masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini, seobjektif mungkin,” ujar Zulpan.

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS terjadi pada Jumat (27/11) di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Saat itu Ipda OS mengaku membantu pria inisial O yang melapor kepadanya tengah dibuntuti oleh tiga kendaraan dari Sentul.

Dua orang terluka dari tindakan penembakan Ipda OS. Dua orang itu bernama M Aruan dan Poltak Pasaribu.

(knv/fjp)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer