Beranda blog Halaman 50

Rapat Paripurna DPRD Rohil, Berikut Sambutan penyampain Bupati H.Bistamam

ROHIL, Tribunriau – Bupati Rohil H.Bistamam melaksanakan pidato sambutan penyampaian penjelasan pada Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), selasa (10/6/2025) kemaren di ruang rapat utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat paripurna tersebut dalam Rangka :
Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kab.Rohil, Penyampaian laporan akhir Pansus RPJPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 – 2045 Oleh Tim pansus DPRD sekaligus pengambilan keputusan, penyampaian Rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2029.

Rapat Dipimpin ketua DPRD Ilhammi.S.Tr. Keb, didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston, Basiran Nur Efendi, Hadir Bupati Rohil H.Bistamam, wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA,MBA, pj.Sekda Rohil Ferry H. Parya, Anggota DPRD Rohil, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Rohil H.Sarman Syahroni.ST.M.IP.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas diselengarakan rapat paripurna tersebut.

“Kami mengucapkan Terima kasih atas rekomendasi terhadap LKPJ Tahun anggaran 2024, rekomendasi itu akan menjadi perhatian dan perbaikan pemerintah kabupaten Rokan Hilir”, katanya.

Lanjut Bupati, Dukungan oleh anggota Dewan yang terhormat atas masukan dan saran yang diberikan akan kami perhatikan dan kami tindak lanjuti .

“Rangkaian proses panjang dalam penyusunan dokumen , RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045 dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku dimulai dari forum konsultasi publik, musrenbang, konsultasi keprovinsian Riau hingga penyampaian rancangan peraturan Daerah pada DPRD dan insya Allah hari ini tahapan akhir itu pengesahan rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan Daerah tentang RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 -2045”, ujarnya.

Lebih lanjut Dikatakannya, RPJPD ini nantinya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun rencana dalam pembangunan jangka menengah Daerah dan dokumen perencanaan Bangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku

“Saat ini pemerintah kabupaten Rokan Hilir telah selesai menyusun rancangan awal dokumen rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025 – 2029 merupakan Dokumen Rencana lima tahun yang akan mengacu pada tahap pertama RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045 diselaraskan dengan RPJMD di provinsi Riau dimana pada tahapan rancangan awal ini masih perlu masukan dan saran dari seluruh stakeholder sebagai bahan penyempurnaan dan akan melalui proses panjang sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah oleh karena itu kesempatan yang baik ini kami menyampaikan dokumen rancangan awal RPJMD kepada DPRD kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas dan disepakati bersama sebelum dilanjutkan pada tahap selanjutnya”, sebut H. Bistamam.

Bupati menjelaskan, Pembangunan merupakan suatu proses atau prilaku yang berorientasi pada keadaan yang lebih baik , maka untuk mencapai hal tersebut perlu suatu seterategi yang kuat dan dituangkan dalam suatau visi yaitu terwujudnya kabupaten Rokan Hilir yang bermarwah, maju, sejahtera beriman , berbudaya tahun 2029 .

Guna tercapainya cita – cita tersebut maka dukungan diberikan oleh lima misi merupakan langkah konkrit yang diharapkan pada ;

1.memantapkan integritas dan konektipitas antar wilayah dikabupaten Rokan Hilir dengan infrastruktur wilayah yang handal

2.memantapkan layanan dasar bidang pendidikan , kesehatan sosial yang merata pada setiap wilayah .

3.memantapkan sumber daya manusia yang unggul, agamis dan bebudaya .

4.pemulihan ekonomi kerakyatan dengan perkuat struktur dan daya saing daerah berbasis potensi unggulan dan ekonomi .

5.memantapkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, epektif, didukung oleh sistem informasi dan teknologi .

Dari misi diatas, Tambah Dia, dijabarkan menjadi tujuan sasaran dan target pembangunan utama yang berfokus pada pemantapan infrastruktur, penunjang, sentra-sentra ekonomi, pemantapan pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial , meningkatkan ekonomi masyarakat dengan pembangunan, UKM, sektor unggulan Daerah, untuk menekan angka kemiskinan .

Untuk mewujudkan keseluruhan tersebut di atas tentunya merupakan memerlukan pendanaan Daerah yang kuat, maka kita dituntut kerja cepat dan tepat merupakan sumber daya yang tersedia secara efisien.

“Kita ketahui selama ini kabupaten Rokan Hilir hanya bergantung pada sumber daya minyak dan Gas”, kata H.Bistamam

Ia menekankan potensi Daerah dan sumber daya yang belum tergali secara maksimal harus dioktimalkan untuk meningkatkan Visa daerah, semoga pembangunan tetap akan berjalan.

Oleh karena itu dalam forum yang baik ini diharapkan perangkat daerah, serta seluruh stakeholder Untuk berpikiran terbuka memiliki visi kedepan, bersinergi dan inopatif, serta mampu mengintegrasikan pembangunan secara terukur, shingga pembangunan pada tahun 2025 akan lebih terarah, serta mampu menjawab pemasalahan dan tantangan yang dihadapi, tutup H. Bistamam. (Hen).

DPRD Rohil Setujui Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyetujui penyampaian Rekomendasi Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Rohil, selasa (10/6/2025) diruang rapat utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Melalui juru Bicara Banggar DPRD Sutiyo pramono menyampaikan Laporan Badan Anggaran dan Rekomendasi Atas LKPJ Tahun 2024, adapun laporan ini, kata Dia, akan kami sampaikan sebagai berikut :

(Pertama) – LKPJ merupakan kebaikan kepala Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat 2 UU 23 Tahun 2014 bahwa kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir , berdasarkan ketentuan tersebut pemerintah kabupaten Rokan Hilir menyusun laporan, keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2024 yang selanjutnya oleh DPRD akan diberikan rekomendasi sebagai dasar perbaikan, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

(Kedua) – Dasar pembahasan.pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan :

1.undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang -undang nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan.

2.peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 20
19 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

3.peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor :13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

4.peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten rokan hilir :

– Tahun 2024 tentang tata tertib .

– Tahapan pembahasan keterangan pertanggung jawaban bupati Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

1.penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban bupati rokan hilir tahun 2024 oleh bupati rokan hilir melalui paripurna dprd tanggal 14 april 2025

2.rapat kerja badan anggaran dprd bersama tim penyusun lkpj dalam rangka pemaparan ekspos lkbj bupati rokan hilir tahun anggaran 2024 pada 14 april 2005

3.rapat kerja lanjutkan padat anggaran dprd dengan tim penyusun lkpj dalam rangka pembahasan lkpj bupati rokan hilir tahun anggaran 2042 pada 21 april 2025

4.rapat kerja Badan anggaran bersama TAPD dan seluruh kepala OPD dalam rangka finalisasi terkait rekomendasi atas lkpj bupati rokan hilir tahun anggaran 2024 pada 14 mei 2024.

5.hasil pembahasan sebagaimana kita maklumi bersama bahwa mekanisme pembahasan laporan keterangan bertanggung jawaban kepala daerah berpedoman kepada peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, selanjutnya dalam pasal 28 ayat 1 dan pemerintahan daerah selanjutnya ayat 2 peraturan dprd kabupaten rokan hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib menyatakan bahwa dalam 2024 tentang selanjutnya dalam pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 peraturan dprd kabupaten rokan hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib menyatakan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan dprd dapat memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut sutiyo pramono menyampaikan, Berikut kami sampaikan beberapa catatan strategis dan rekomendasi Badan Anggaran terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2024 yang perlu mendapat perhatian pemerintah kabupaten Rokan Hilir meliputi :

1. menyusun LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 telah sesuai lampiran peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah

2 secara umum dokumentasi lkpj bupati rokan hilir 2024 telah memiliki konsistensisi dengan Visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam rpjmd yang telah ditetapkan dalam peraruran Daerah Rokan Hilir Nomor 4 2021 tentang RPJMD kabupaten Rokan Hilir 2001 -2026

3. Badan Anggaran merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kerakyatan, mengingat capaian penurunan angka kemiskinan melambat dibandingkan Tahun sebelumnya hanya mengalami penurunan.
Penurunan sebesar 0, 06% dari tahun 2023 sekitar 7,07% menjadi sebesar 7.01% . Pada Tahun 2024 angka ini masih tinggi mengingat target akhir RPJMD tahun 2026.kemiskinan Rokan Hilir harus tinggal 6,75%

4.pemerintah daerah diharapkan untuk segera melaksanakan pemenuhan hak para honorer yang telah dirumahkan.

5.lima pemerintah daerah dalam menyusun menjalankan kebijakan tata kelola pemerintahan harus lebih fokus pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, serta peningkatan
kinerja pelayanan publik pemerintahan daerah adat indeks kepuasan masyarakat terus meningkat.

6.pemerintah diharapkan untuk meningkatkan pemerataan layanan, pendidikan, berkualitas di seluruh kabupaten rokan hilir hingga ruang lingkup ke penghuluan melalui arah kebijakan reformasi pelayanan pendidikan

7 .pemerintah daerah wajib mengoptimalkan upaya peningkatan PAD, khususnya pajak dan retribusi daerah.

8. Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan askes dan kualitas pelayanan kesehatan sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat rokan hilir

9 meningkatkan prestasi dalam bidang kepemudaan dan olahraga sebagai investasi bagi daerah yang tidak hanya terfokus pada aspek fisik melainkan juga pada pengembangan aspek mental, sosial dan kewirausahaan bagi para pemuda

10.Badan anggaran menegakkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan, baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang sudah tidak relevan

11. DPRD Rokan Hilir mengapresiasi atas kinerja dan program yang telah mencapai target pada lkpj bupati rokan hilir tahun 2024 oleh pemerintahan daerah

demikian yang dapat kami laporkan sebagai laporan padat anggaran dari rekomendasi DPRD kabupaten Rokan Hilir terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2024 yang terlampit menjadi satu kesatuan dalam laporan ini dapat bermanfaat untuk evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah kabupaten rokan hilir pada masa pendatang, tutup Sutiyo pramono.

Selanjutnya, pimpinan rapat ketua DPRD Rohil Bertanya kepada Anggota DPRD Rohil yang hadir, apakah penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Badan anggaran DPRD Dapat disetujui ?..dan Dijawab oleh Anggota DPRD yang hadir tersebut, Setuju…. (Hen)

Ilhammi Pimpin Rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 oleh Banggar DPRD Rohil

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kab.Rohil, selasa (10/6/2025) diruang rapat uama kantor DPRD Rohil, Bagansipiapi.

Rapat Dipimpin ketua DPRD Ilhammi.S.Tr. Keb, didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston, Basiran Nur Efendi, Hadir Bupati Rohil H.Bistamam, wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA,MBA, pj.Sekda Rohil Ferry H. Parya, Anggota DPRD Rohil, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Rohil H.Sarman Syahroni.ST.M.IP.

Sekretaris DPRD Rohil H.Sarman Syahroni. ST.M.IP menyampaikan, Memperhatikan Daftar Hadir anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Dari 45 orang Anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 30 orang, terdiri dari unsur fraksi -fraksi yang ada di DPRD Rohil, rapat sudah bisa dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Pimpinan Rapat Ketua DPRD Rohil Ilhammi. S.Tr.keb menyampaikan, selasa tanggal 10 juni Tahun 2025 tepat pukul 14.40 Wib Rapat paripurna ke 14 masa sidang kedua dengan Agenda pokok : Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kab.Rohil

pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan satu, tanggal 14 april 2025 Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan laporan keterangan bertanggungjawaban LKPJ untuk tahun 2024 secara resmi dalam rapat paripurna DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang nomor:23 tahun 2014.

“Secara resmi dalam Rapat DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang nomor:23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor:13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah”, ujar ilhammi

LKPJ Tahun Anggaran berupa informasi Tahun anggaran pemerintah Daerah selama Tahun anggaran yang harus Disampaikan
kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang dilakukan dalam satu kali satu dalam satu kali dalam satu tahun.

“Tujuan LKPJ Akhir Tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan,program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun anggaran” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakanya, Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor:17 tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Menyikapi laporan pertanggungjawaban tersebut DPRD kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah nomor:13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah telah melakukan pembahasan inernal sesuai tata tertib DPRD kabupaten Hilir dengan badan anggaran DPRD yang diberikan mandat penuh guna melakukan pendalaman atas laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ dan merumuskan keputusan DPRD berupa rekomendasi yang berisikan catatan-catatan strategis terhadap LKPJ yang berisikan saran,masukkan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah .

DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.

Dalam proses pembahasan atas LKPJ Badan Anggaran DPRD kabupaten Hilir mengagendakan pembahasannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman kepada peraturan DPRD kabupaten hilir nomor:1 tahun 2024 tentang tata tertib yang pembahasannya dilaksanakan oleh badan anggaran atau Banggar DPRD dengan pihak pemerintah daerah melalui satuan kerja OPD terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir .

“Melalui Badan Anggaran DPRD kabupaten hilir telah selesai melakukan pembahasan baik secara internal maupun pihak pemerintah disusun dalam suatu bentuk rekomendasi DPRD sebagaimana yang disampaikan dalam rapat paripurna hari ini untuk untuk kemudian ditetapkan dengan surat keputusan DPRD”, Kata Ilhammi.

Selanjutnya, Juru Bicara Banggar DPRD Rohil Sutiyo pramono menyampaikan Laporan Badan Anggaran pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 sekaligus pemberian Rekomendasi.

Setelah disampaikan Oleh Banggar DPRD , pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil bertanya kepada Anggota DPRD Rohil yang hadir, apakah yang disampaikan Banggar DPRD tersebut bisa disetujui?…kemudian anggota DPRD yang hadir menjawabkan setuju….

Kemudian dilanjutkan dengan Draf surat keputusan dibaca oleh wakil ketua DPRD Rohil Maston.

Selanjutnya Penandatangganan surat keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun anggaran 2024 . (Hen).

Kapolda Pimpin Pers Release Pengungkapan Perambahan Kawasan Hutan Secara Ilegal di XIII Koto Kampar

Pekanbaru, Tribunriau – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memimpin kegiatan Pers Release perihal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (09/06/25).

Sebanyak Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” kata Irjen Herry.

Polda Riau, sambung Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Irjen Herry.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” ujar Irjen Herry.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Irjen Herry.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu MM alias Madir (40), Bus bin Toib (48), Yos (43), dan MYT alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.(rls).

DLH Rohil Potong 15 Hewan Kurban, Termasuk Lembu H.Bistamam Dan Jhony Charles

ROHIL, Tribunriau – Dinas lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) potong 15 Hewan Kurban saat idul Adha 1446 H/ 2025 M Termasuk bantuan kurban lembu Bupati H.Bistamam, wakil Bupati Jhony Charles dan Pj.sekda Ferry H.Parya, minggu (8/6/2025) di Halaman kantor DLH Rohi Batu enam Bagansiapiapi.

“Hari ini Dinas lingkungan hidup melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 13 ekor lembu dan 2 ekor kambing” Kata kadis LH, suwandi.S.Sos.

Lanjutnya, Dari 13 ekor ini kami dapatkan, 1 ekor bantuan dari Bupati Rohil H. Bisatamam, 1 ekor Bantuan dari wakil Bupati Rohil Jhony Charles 1 Ekor bantuan dari Pj. Sekda Rohil Ferry H. Parya dan 10 ekor dari arisan kurban .

“Alhamdulillah tahun ini meningkat dibandingkan Tahun lalu dan mudah – mudahan kedepannya lebih banyak lagi , kita berharap semua petugas di DLH ini kita bagikan Daging kurbannya”, ujar suwandi.

Selain itu, tambah suwandi, Daging kurban nya juga kita alokasikan untuk anak yatim melalui panti asuhan, ada dua panti asuhan dan juga masyarakat sekitar sini.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Daerah, yaitu Bupati, wakil Bupati dan pj. Sekda Rohil, serta seluruh anggota DLH yang telah ikut kurban pada Tahun ini , mudah – mudahan yang berkurban tahun ini mendapat pahala”, pungkasnya. (Hen)

Kapolres Bengkalis Resmikan Musholla Al-Kautsar Polsek Bantan dan Pemotongan Hewan Qurban

Bengkalis (Bantan), Tribunriau – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, memimpin kegiatan peresmian Musholla Al-Kautsar Polsek Bantan dan pemotongan hewan qurban dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 H/2025 M, di Mako Polsek Bantan, Jl.Soekarno-Hatta, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (07/06/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Bengkalis, Kompol Anton Rama Putra, para Kabag, Kasat, PJU Polres Bengkalis, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Bengkalis, Ny. Furi Budi Setiawan beserta pengurus, Camat Bantan, Rafli Kurniawan, Kepala Desa dan Pj Kepala Desa se Kecamatan Bantan, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama Kecamatan Bantan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan menyampaikan, bahwa peresmian Musholla Al-Kautsar Polsek Bantan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan bagi personil Polsek Bantan. Kapolres Bengkalis juga berharap bahwa kegiatan ini dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat menciptakan harmonisasi, kolaborasi, dan hubungan silaturahmi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat,” kata Kapolres.

AKBP Budi Setiawan menambahkan, terlaksananya kegiatan peresmian Mushola Al-Kautsar Polsek Bantan, serta pemotongan hewan Qurban 1 (satu) ekor Sapi dan 1 (satu) ekor Kambing, di Polsek Bantan, yang kemudian dibagikan kepada personil Polsek Bantan dan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya kegiatan ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan bagi personilnya, serta mempererat hubungan dengan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tutup Kapolres.

Sambut Hari Raya Idul Adha 2025 Owner PT.PCR Sumbang Sapi Untuk Masyarakat

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Setiap tahunya Owner PT Permata Citra Rangau, H. Asril Awaloeddin selalu memberikan hewan Qurban untuk masyarakat di Musollah dan Masjid sekitar PT PCR pada saat menyambut Hari Raya Idul Adha. Begitu juga pada hari ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2025 disumbangkan satu ekor Sapi, di RT 05 RW 06 Sebanga Duri, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (07/06/25).

Hal itu disampaikan oleh H.Asril Awaloeddin melalui Humas PT.Permata Citra Rangau Sutrisno, dan mengatakan, bahwa bantuan Sapi Qurban ni merupakan suatu bentuk komitmen PT PCR tehadap masyarakat sekitar.

“Bukan itu saja, setiap bulan Musollah sekitar juga diberikan santunan, anak yatim, dan juga sembako bagi masyarakat sekitar,” kata Sutrisno.

Ditambahkanya, PT.PCR selalu berniat baik dan peduli kepada masyarakat yang tinggal sekitar lingkungan pabrik.Tujuanya adalah untuk menjalin tali silaturahmi antara pihak PT.PCR dengan masyarakat tersebut.Melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan, konsep dimana perusahaan memiliki tanggungjawab memberikan dampak positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Selagi pabrik beroperasi, insyaAllah selalu kita salurkan,” ujar Sutrisno.

Masyarakat Kampung Tua Dapur 12 Batam Sambut Idul Adha 1446 H

Batam, Tribunriau – Masyarakat Kampung Tua Dapur 12, Batam sambut Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan gembira, Jumat (6/6).

Kegembiraan anak-anak hingga dewasa itu tampak saat menyaksikan pemotongan sapi sebanyak 4 ekor dan 10 ekor kambing.

Sebelun dilakukan pemotongan hewan kurban sapi dan kambing, masyarakat mengadakan shalat Idul Adha yang dihadiri Masyarakat serta tokoh masyarakat Kampung tua Dapur 12.

Bertindak sebagai khatib yakni Ustadz Asrul Anwar S,Pd,I di MASJID AN –NI ‘ MA.

Untuk diketahui juga, hewan kurban sapi berasal dari Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan,SE sebanyak 1 Ekor sapi, kemudian dari Walikota Batam Amsakar Achmad sebanyak 1 ekor.

Kemudian dari H. Dahlan 1 Ekor Sapi dan dari dari H. Yasin.

Untuk hewan kurban kambing sebanyak 10 ekor berasal dari masyarakat Kampung Tua Dapur 12.

Mansur RW Tokoh Masyarakat dan sekaligus panitia pelaksana kurban mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat dan yang menyumbang hewan kurban.

“Semoga diberikan kesehatan dan panjang umur serta kami merasa senang sekali melihat para pemimpin yang baik dan dermawan, sukses bagi mereka dan masyarakat yang sudah berpartisipasi sehingga acara in dapat berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

Semua daging kurban ini, lanjutnya, akan dibagikan kepada seluruh warga kampong Tua dapur 12 Pantai.

“Sekali lagi kami berterimakasih kepada Bapak Ketua DPRD PROVINSI Kepulauan Riau, Bapak H, IMAN Sutiawan SE, Bapak Walikota Batam Amsar Achmad dan semua lapisan Masyarakat Kampung Tua Dapur 12 Pantai, serta kaum ibu-ibu yang telah membantu menyediakan makanan dan minuman dalam acara kurban ini,” tambahnya. (PILIAN)

Takbiran Idul Adha 2025, Bupati Rohil Imbau Jaga Kekompakan

ROHIL, Tribunriau — Momentum syiar serta kebersamaan menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Bupati Rokan Hilir, H Bistamam mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menjaga kekompakan dan memperkuat persatuan. Hal ini disampaikan beliau dalam rangkaian kegiatan pawai takbir yang digelar secara meriah di pusat Kota Bagansiapiapi, Kamis (5/7/2025) malam didepan kantor BPKAD jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau.

Menurut Bupati, kekompakan merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang aman, harmonis, dan sejahtera. Dalam suasana yang sarat nilai keagamaan ini, dia mengajak untuk menjadikan semangat Idul Adha sebagai energi kolektif dalam mempererat ikatan ukhuwah islamiyah, sekaligus memperkuat ketakwaan sebagai basis pembangunan daerah.

“Dengan penuh rasa syukur, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Semoga semangat ibadah kurban yang kita jalankan dapat menumbuhkan kesadaran spiritual dan sosial, serta mengokohkan semangat kebersamaan sebagai landasan dalam mewujudkan Rokan Hilir yang lebih maju dan religius,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja secara optimal, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menyukseskan kegiatan pawai takbir tahun ini. Menurutnya, kolaborasi antar elemen masyarakat dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam setiap penyelenggaraan agenda keagamaan yang berskala besar.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban akan dilangsungkan pada hari Sabtu, mencakup hewan kurban yang berasal dari Presiden, Gubernur, serta dari Bupati sendiri.

Meskipun sempat diguyur hujan lebat menjelang dimulainya pawai, antusiasme masyarakat tidak surut. Sebagian peserta tetap bertahan di titik kumpul yang telah ditentukan oleh panitia, sementara sebagian lainnya memilih berteduh di ruko-ruko sekitar jalur pawai. Sekitar pukul 21.00 WIB, hujan mulai reda dan rangkaian kegiatan kembali dilanjutkan meski mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal semula.

Tercatat sebanyak 60 rombongan peserta turut ambil bagian dalam pawai takbir, terdiri dari kelompok miniatur dan non-miniatur. Peserta berasal dari masjid, mushalla, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, instansi pemerintahan (OPD), serta Sekretariat Daerah dan DPRD. Arak-arakan takbir mengambil rute melalui Jalan Merdeka, Jalan Pahlawan, Jalan Bangko, Jalan Perwira, dan kembali berakhir di Jalan Merdeka.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir H. Jhony Charles, anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, alim ulama, cendekiawan, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta rekan-rekan dari media massa.

Camat Mandau Hadiri Penyerahan Sapi Qurban Bantuan Presiden Untuk Masjid Besar Arafah

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Dalam rangka Idul Adha 1446H/2025M, Camat Mandau Riki Rihardi selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Arafah Kecamatan Mandau, menghadiri penyerahan bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa sapi qurban untuk umat muslim Masjid Besar Arafah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (05/06/25).

Masjid Besar Arafah Kecamatan Mandau mendapatkan 2 (dua) ekor Sapi qurban yang beratnya 976 kg tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Toharuddin kepada Ketua DKMB Masjid Besar Arafah Duri.

Dalam sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni, yang dibacakan Asisten II H. Toharuddin mengatakan, mengajak bersama-sama mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, yang telah memberi bantuan kemasyarakatan berupa Sapi qurban dalam rangka Idul Adha 1446H/2025M.

“Puji syukur kita kepada Allah SWT dan mari bersama-sama kita ucapkan terima kasih kepada Presiden kita atas Sapi qurbannya, bantuan kemasyarakatan yang telah disampaikan oleh Presiden ini tidak sekedar bantuan fisik semata, akan tetapi merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan, solidaritas sosial dan perhatian negara terhadap peternak lokal kita, sekaligus menjadi momentum yang sangat baik bagi kita semua untuk terus menumbuhkan nilai-nilai keihklasan, kepedulian dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucap Toharuddin.

Diakhir sambutan, berharap kepada panitia penyembelihan dapat mendistribusikan Sapi qurban ini dengan sebaik-baiknya dan berjalan dengan lancar, tertib, adil serta tepat sasaran sehingga masyarakat bisa merasakan daging qurbannya

Terbaru

Populer