ROHIL, Tribunriau – Bupati Rohil H.Bistamam melaksanakan pidato sambutan penyampaian penjelasan pada Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), selasa (10/6/2025) kemaren di ruang rapat utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat paripurna tersebut dalam Rangka :
Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kab.Rohil, Penyampaian laporan akhir Pansus RPJPD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 – 2045 Oleh Tim pansus DPRD sekaligus pengambilan keputusan, penyampaian Rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025-2029.
Rapat Dipimpin ketua DPRD Ilhammi.S.Tr. Keb, didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston, Basiran Nur Efendi, Hadir Bupati Rohil H.Bistamam, wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA,MBA, pj.Sekda Rohil Ferry H. Parya, Anggota DPRD Rohil, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Rohil H.Sarman Syahroni.ST.M.IP.
Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas diselengarakan rapat paripurna tersebut.
“Kami mengucapkan Terima kasih atas rekomendasi terhadap LKPJ Tahun anggaran 2024, rekomendasi itu akan menjadi perhatian dan perbaikan pemerintah kabupaten Rokan Hilir”, katanya.
Lanjut Bupati, Dukungan oleh anggota Dewan yang terhormat atas masukan dan saran yang diberikan akan kami perhatikan dan kami tindak lanjuti .
“Rangkaian proses panjang dalam penyusunan dokumen , RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045 dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku dimulai dari forum konsultasi publik, musrenbang, konsultasi keprovinsian Riau hingga penyampaian rancangan peraturan Daerah pada DPRD dan insya Allah hari ini tahapan akhir itu pengesahan rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan Daerah tentang RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 -2045”, ujarnya.
Lebih lanjut Dikatakannya, RPJPD ini nantinya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun rencana dalam pembangunan jangka menengah Daerah dan dokumen perencanaan Bangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku
“Saat ini pemerintah kabupaten Rokan Hilir telah selesai menyusun rancangan awal dokumen rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025 – 2029 merupakan Dokumen Rencana lima tahun yang akan mengacu pada tahap pertama RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045 diselaraskan dengan RPJMD di provinsi Riau dimana pada tahapan rancangan awal ini masih perlu masukan dan saran dari seluruh stakeholder sebagai bahan penyempurnaan dan akan melalui proses panjang sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah oleh karena itu kesempatan yang baik ini kami menyampaikan dokumen rancangan awal RPJMD kepada DPRD kabupaten Rokan Hilir untuk dibahas dan disepakati bersama sebelum dilanjutkan pada tahap selanjutnya”, sebut H. Bistamam.
Bupati menjelaskan, Pembangunan merupakan suatu proses atau prilaku yang berorientasi pada keadaan yang lebih baik , maka untuk mencapai hal tersebut perlu suatu seterategi yang kuat dan dituangkan dalam suatau visi yaitu terwujudnya kabupaten Rokan Hilir yang bermarwah, maju, sejahtera beriman , berbudaya tahun 2029 .
Guna tercapainya cita – cita tersebut maka dukungan diberikan oleh lima misi merupakan langkah konkrit yang diharapkan pada ;
1.memantapkan integritas dan konektipitas antar wilayah dikabupaten Rokan Hilir dengan infrastruktur wilayah yang handal
2.memantapkan layanan dasar bidang pendidikan , kesehatan sosial yang merata pada setiap wilayah .
3.memantapkan sumber daya manusia yang unggul, agamis dan bebudaya .
4.pemulihan ekonomi kerakyatan dengan perkuat struktur dan daya saing daerah berbasis potensi unggulan dan ekonomi .
5.memantapkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, epektif, didukung oleh sistem informasi dan teknologi .
Dari misi diatas, Tambah Dia, dijabarkan menjadi tujuan sasaran dan target pembangunan utama yang berfokus pada pemantapan infrastruktur, penunjang, sentra-sentra ekonomi, pemantapan pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial , meningkatkan ekonomi masyarakat dengan pembangunan, UKM, sektor unggulan Daerah, untuk menekan angka kemiskinan .
Untuk mewujudkan keseluruhan tersebut di atas tentunya merupakan memerlukan pendanaan Daerah yang kuat, maka kita dituntut kerja cepat dan tepat merupakan sumber daya yang tersedia secara efisien.
“Kita ketahui selama ini kabupaten Rokan Hilir hanya bergantung pada sumber daya minyak dan Gas”, kata H.Bistamam
Ia menekankan potensi Daerah dan sumber daya yang belum tergali secara maksimal harus dioktimalkan untuk meningkatkan Visa daerah, semoga pembangunan tetap akan berjalan.
Oleh karena itu dalam forum yang baik ini diharapkan perangkat daerah, serta seluruh stakeholder Untuk berpikiran terbuka memiliki visi kedepan, bersinergi dan inopatif, serta mampu mengintegrasikan pembangunan secara terukur, shingga pembangunan pada tahun 2025 akan lebih terarah, serta mampu menjawab pemasalahan dan tantangan yang dihadapi, tutup H. Bistamam. (Hen).











