Tribunriau.com. Sungai Pakning, Minggu, 25/2026. Untuk pertama kalinya, Bersama Lembaga Transformasi Nusantara, Kelas Pelatihan Publik Speaking, di Laksanakan, Dengan Instruktur Trainer Sertifikasi BNSP dan Public Speaker, Andrika Desrianto Setiawan , MM dan Profisional MC dan Public Speaker Edi Susanto.
Kegiatan yang di Laksanakan Di Wisma Pertamina RU Sungai Pakning, di ikuti sebanyak 27 peserta yang merupakan, Siswa dan siswi Tingkat SLTA dan SMP, yang berada Di Kecamatan Bukit Batu, dan Siak Kecil.
Acara yang dibuka oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Bung Asep Setiawan. Amd, membuktikan kepedulian beliau terhadap Pembinaan Generasi Muda, dimana sama sekali tidak di agendakan untuk hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Apresiasi dan mendukung Penuh Kegiatan ini, dan akan melakukan koordinasi kepada Pemerintah maupun Pihak perusahaan untuk bisa mengagendakan kegiatan serupa, untuk masa masa mendatang, sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda. Ucapan Terimakasih juga disampaikan beliau, kepada Pihak Pertamina RU II Sungai Pakning, yang dalam hal ini telah memberikan fasilitas untuk kegiatan yang baru pertama kali, di Laksanakan di Kecamatan Bukit Batu ini. Turut hadir dalam Acara Pembukaan tersebut, Perwiklan dari Sekolah , Bapak dan Ibu Guru, yang berapa siswa nya , mengikuti Kegiatan Pelatihan Publik Speaking ini.
Setelah acara Pembukaan, dilanjutkan Ramah tamah, sebelum dilanjutkan penyampaian materi, oleh Kedua Instruktur dan Dikuti Antusias oleh peserta yang terdiri utusan Sekolah – sekolah ini, dan kegiatan berlanjut hingga sore harinya. ( R461L ).
Tribunriau – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menilai pencabutan izin PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) dan PT Sumatera Sylva Lestari (PT SSL) sebagai langkah kecil namun tepat untuk mulai menata ulang pengelolaan lahan dan hutan, serta mengembalikan sumber-sumber penghidupan rakyat yang selama ini dirampas oleh korporasi.
Pencabutan 28 izin perusahaan di tiga provinsi terdampak bencana ekologis banjir Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah sebuah langkah kecil yang tepat untuk mulai menata ulang pengelolaan lahan dan hutan serta mengembalikan sumber-sumber penghidupan rakyat yang dirampas.
Ke-28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan itu terdiri dari 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 korporasi lain bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu. Dua di antaranya adalah PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Sylva Lestari, dua perusahaan perkebunan akasia yang izinnya berada di dua provinsi, Sumut dan Riau.
Pada konferensi pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Presiden pada 20 Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa dari 28 Perusahaan yang dicabut dua di antaranya adalah PT SRL seluas 173.971 ha dan PT SSL seluas 42.350 ha.
Merujuk paparan Mensesneg terkait luasan izin yang dicabut, artinya seluruh izin PT SRL dan PT SSL saat ini telah dicabut. Dalam satu perizinan yang sama, selain berada di Sumut, kedua perusahaan pemasok kayu PT Riau Abadi Pulp and Paper (RAPP) ini juga memiliki konsesi di Riau.
Sebaran lokasi perizinan PT SRL berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau (Blok I), Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Blok II), Kabupaten Bengkalis (Blok IV), Kabupaten Kepulauan Meranti (Blok V), dan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir (Blok VI) Provinsi Riau.
Sedangkan sebaran lokasi perizinan PT SSL berada di Blok Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara dan Blok Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Selama beroperasi, baik PT SRL maupun PT SSL memilik riwayat pelanggaran lingkungan, kehutanan, dan hak asasi manusia di Riau.
Keduanya berulang kali terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di dalam wilayah konsesinya. Tidak hanya itu, aktivitas PT SRL juga menambah kerentanan di dua pulau kecil Riau, Rupat dan Rangsang. Karenanya, pencabutan izin kedua perusahaan ini harus ditindaklanjuti dengan pemulihan ekologis.
Selain itu, Pemerintah juga harus turut mengevaluasi perizinan industri ekstraktif lainnya yang memiliki catatan pelanggaran, khususnya di sektor kehutanan di Riau. Berikut ini catatan dan temuan WALHI Riau tentang beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran di sektor kawasan hutan.
Selain PT SRL dan PT SSL, WALHI Riau juga menyampaikan catatan pelanggaran terhadap sejumlah perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan, di antaranya PT Diamond Raya Timber, PT Riau Abadi Pulp and Paper Pulau Padang, PT Seraya Sumber Lestari, PT Satria Perkasa Agung, PT Seikato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajapati, PT Rimba Mandau Lestari, PT Balai Kayang Mandiri, PT Gunung Mas Raya, PT Salim Ivomas Pratama, PT Ivomas Tunggal, PT Padasa Enam Utama, PT Sawit Asahan Indah, PT Sekar Bumi Alam Lestari, PT Ramajaya Pramukti, PT Banyu Bening Utama, PT Gandaerah Hendana, PT Inecda, PT Peputra Supra Jaya, serta PT Bara Prima Pratama.
Eko Yunanda, Direktur WALHI Riau, Menyatakan bahwa berbagai pelanggaran lingkungan hidup dan kehutanan serta konflik yang ditimbulkan oleh korporasi ekstraktif telah memberikan kerugian bagi masyarakat khususnya masyarakat adat dan lokal di Riau. Untuk itu, ia mendesak Pemerintah, dalam hal ini Satgas PKH untuk juga melakukan penertiban ke 22 perusahaan tersebut.
“Berbagai perizinan perusahaan industri ekstraktif yang menguasai lebih dari setengah luas provinsi Riau seharusnya juga mendapat perhatian dari Satgas PKH mengingat setengah dari wilayah kami berstatus kawasan hutan dan gambut yang sebagian besar dibebani izin PBPH dan sebagian kecil pertambangan. Kami tentunya tidak ingin menunggu bencana ekologis menimpa kami dahulu sehingga pemerintah mau bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran tersebut,” Kata Eko.
Selain dorongan evaluasi dan pencabutan izin, desakan untuk melakukan pemulihan dan pengembalian sumber-sumber kehidupan untuk kedaulatan rakyat juga disampaikan oleh Besta Junandi, Direktur Perkumpulan Elang. Tidak hanya karena dampak aktivitasnya, melainkan kehadiran kedua perusahaan sejak awal memang dilakukan tanpa melalui persetujuan atau partisipasi bermakna dari masyarakat lokal dan adat.
“Pemulihan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat yang dirampas selama ini harus menjadi langkah awal pasca pencabutan izin. Kami berharap dicabutnya izin PT SRL dan PT SSL yang selama ini menimbulkan kerusakan ekologis memberikan kedamaian bagi masyarakat, khususnya di pulau kecil Rupat dan Rangsang, serta di Blok Bayas dan Rokan Hulu yang menjadi lokasi kerja kedua perusahaan, bukannya justru hanya berganti aktor perusak lingkungan,” tegas Besta.
ROHIL, Tribunriau – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melaksanakan operasi gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sejumlah titik strategis Kota Bagansiapiapi, Kamis (22/01/2026), Hal itu guna mengembalikan fungsi ruang publik, menata kawasan perkotaan, serta mengurai kepadatan lalu lintas di Bagansiapiapi.
Kegiatan penertiban diawali dengan apel kesiapsiagaan bersama yang dipusatkan di Jalan Aman, Bagansiapiapi. Apel tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memberikan arahan teknis, serta menegaskan prinsip pelaksanaan penertiban yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, namun tetap berlandaskan ketegasan dalam penegakan regulasi.
Operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir, Acil Rustianto, dengan didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Rohil M. Fauzi, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotika) Juliandra, serta Camat Bangko Aspri Mulya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan personel TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Pol PP Rohil, Acil Rustianto, mengatkan, bahwa penertiban tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang proses pembinaan dan penegakan aturan yang telah berlangsung sejak Agustus 2025. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi secara intensif, disertai penyampaian surat peringatan (SP) tahap pertama hingga ketiga kepada para pedagang yang menempati ruang publik secara tidak sesemestinya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan penertiban hari ini berjalan dengan lancar dan relatif kondusif. Meski terdapat dinamika di lapangan, seluruhnya dapat dikelola dengan baik. Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan penggusuran, melainkan penertiban. Pemerintah hanya mengarahkan para pedagang untuk kembali beraktivitas di lokasi yang telah ditetapkan, seperti Pasar Bintang dan Pasar Datuk Rubiah,” sebut Acil.
Lebih lanjut, Acil menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali tidak bertujuan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Tata Ruang. Menurutnya, keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar telah mengganggu hak pejalan kaki, pengguna jalan, serta menciptakan kesemrawutan visual di pusat kota.
“Bagansiapiapi merupakan wajah ibu kota Kabupaten Rokan Hilir. Oleh karena itu, penataan kota menjadi keharusan agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Disperindagsar Rohil, M. Fauzi, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah solutif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang yang terdampak penertiban.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penyediaan lokasi relokasi yang representatif dan layak di Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi.
“Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai di Pasar Bintang. Fasilitas tersebut siap digunakan sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usaha secara optimal tanpa melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban kota,” jelas M. Fauzi.
Ia menambahkan bahwa Disperindagsar tidak akan lepas tangan pascarelokasi. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap proses adaptasi pedagang di lokasi baru, termasuk pengaturan dan penataan lapak agar berlangsung secara adil dan tertib bagi seluruh pedagang yang direlokasi.
Sementara itu, Camat Bangko, Aspri Mulya, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah penataan yang dilakukan Pemkab Rohil. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan dan keteraturan Kota Bagansiapiapi sebagai kawasan yang memiliki nilai historis dan identitas kultural yang kuat.
“Dukungan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan penataan ini. Kami berharap setelah relokasi, tidak ada lagi aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar. Mari kita jaga bersama agar pusat Kota Bagansiapiapi tampil lebih bersih, rapi, dan nyaman,” ujarnya. Sejumlah warga pengguna jalan turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penertiban tersebut. Mereka menilai kondisi jalan kini menjadi lebih lapang, arus lalu lintas lebih lancar, serta ruang bagi pejalan kaki terasa lebih aman dan nyaman.
Penertiban yang berlangsung sejak pagi hari tersebut secara umum berjalan tertib dan kondusif. Petugas gabungan bahkan terlihat membantu para pedagang dalam proses pemindahan barang dagangan dan material lapak menuju lokasi pasar yang telah disiapkan, dengan memanfaatkan armada angkutan milik pemerintah daerah.
Melalui kebijakan relokasi dan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap permasalahan kemacetan, ketidakteraturan, dan penurunan kualitas ruang publik di pusat Kota Bagansiapiapi dapat diatasi secara berkelanjutan, sekaligus mendorong tumbuhnya kembali aktivitas ekonomi yang lebih terpusat dan terkelola dengan baik di kawasan Pasar Bintang. (Hendri)
Tribunriau – WALHI Riau mengingatkan Plt Gubernur Riau, Bupati Kuantan Singingi dan Kapolda Riau mengkaji usulan 2.653 ha menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ketua Badan Pengurus, Kaliptra Andalas, Romes Irawan Putra sebut langkah ini bukan sebagai solusi, melainkan justru melegalkan dan berpotensi memperluas kerusakan ekologis yang telah berlangsung lama serta mengancam keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan.
“Bahwa formalisasi PETI melalui WPR tidak akan menyelesaikan masalah pencemaran merkuri kronis, degradasi DAS, banjir berulang, dan ancaman kesehatan masyarakat, melainkan berisiko memperparah krisis lingkungan yang sangat kritis,” kata Romes.
Menurut Romes hal ini tidak sejalan dengan pernyataan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing yang dalam pemberitaan soal bahaya merkuri dan banjir akibat PETI pada Oktober 2025 lalu .
Risiko membuka peluang pertambangan rakyat di area DAS yang kritis tanpa pengawasan ketat justru memperparah kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Walaupun kebijakan ini diatur dalam UU Minerba No. 3/2020 dan turunannya seperti Kepmen ESDM No. 152/2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Pada Provinsi Riau, titik lemahnya ialah pengawasan tidak ketat seperti, pemenuhan standar lingkungan (termasuk Amdal atau UKL-UPL), larangan penggunaan merkuri, perlindungan sempadan sungai dan kawasan DAS, dan rehabilitasi pascatambang.
Ahlul Fadli, Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, menyebutkan klaim bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan benar-benar menguntungkan ekonomi masyarakat patut dipertanyakan secara kritis.
Meskipun pemerintah Provinsi Riau melalui Plt Gubernur SF Hariyanto mempercepat legalisasi tambang rakyat dengan membentuk Pokja IPR dan menargetkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di tujuh kecamatan, kebijakan ini belum tentu berujung pada kesejahteraan masyarakat. Justru skema legalisasi ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi pemodal besar.
“Skema ini sering kali justru memperkuat ketimpangan, di mana penambang asli hanya menjadi buruh atau pemegang saham kecil, sementara keuntungan besar mengalir ke pihak yang menguasai rantai pasok, peralatan, dan pemasaran emas,” ucap Ahlul.
Ia menjelaskan, DAS Kuantan saat ini menghadapi dampak lingkungan yang sangat serius, mulai dari kerusakan fisik pada DAS, pendangkalan sungai, degradasi ekosistem, hilangnya biodiversitas, pencemaran merkuri, logam berat dan limbah.
Hal tersebut memperparah kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan masyarakat, dan kerugian ekonomi jangka panjang. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi pada Juni 2025 lalu menyebutkan pencemaran akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT Sawit Inti Makmur (SIM) terbukti melampaui ambang mutu kualiatas air.
“Berdasarkan berbagai kajian ilmiah serta pemantauan lapangan menyebutkan terjadi penurunan kualitas air Sungai Kuantan dan wilayah DAS menghadapi ancaman serius,” jelasnya lagi.
Dewan Daeah WALHI Riau, Kunni Masrohanti menghimbau masyarakat, tokoh masyarakat dan pemuda untuk memahami bahwa Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan utama, bukan sekadar komoditas tambang.
Kerusakan DAS bukan hanya isu lingkungan, melainkan ancaman ekonomi jangka panjang seperti banjir merusak lahan pertanian, air tercemar mengganggu kesehatan masyarakat, dan hilangnya sumber ikan mengancam ketahanan pangan.
“Penting untuk menjaga Kelestarian DAS berarti menjaga air bersih, tanah subur, serta hutan sebagai penyangga bencana alam,“ Kata Kunni.
Kunni menegaskan bahwa penyelamatan DAS Kuantan adalah keharusan, bukan sekadar opsi, karena ketergantungan pada model ekstraktif seperti pertambangan dan ekspansi perkebunan telah mempercepat kerusakan ekosistem, pencemaran, banjir, serta marginalisasi masyarakat lokal.
Pemerintah harus segera beralih fokus ke ekonomi alternatif seperti agroforestri lestari, pariwisata alam dan budaya yang memberdayakan komunitas, pengolahan hasil hutan non-kayu, serta pertanian dan perikanan air tawar.
Jika tidak pemodal rakus akan memperlebar ketimpangan akses sumber penghidupan, dan meninggalkan warisan degradasi permanen bagi generasi mendatang. Diversifikasi menuju model yang menjaga keseimbangan alam, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan jangka panjang bukan lagi pilihan idealis, melainkan satu-satunya jalan realistis untuk pemulihan Sungai Kuantan.
Tribunriau – Berawal dari tahun 2018, keprihatinan kondisibmasyarakat Sei Plunggut, Batam, yang tidak memiliki fasilitas kesehatan, warga terpaksa berobat ke Puskesmas Sungai Langkai.
Dikarenakan puskesmas tersebut menampung 3 kelurahan, alhasil, pelayanan terhadap masyarakat dinilai kurang optimal.
Pada akhirnya, saat kepemimpinan H M. Rudi, berkat kerjasama dan usaha beberapa tokoh masyarakat serta RT dan RW, Kelurahan Sei Plunggut mendapatkan lahan untuk pembangunan puskesmas, kantor KUA dan Kantor LPM.
Demikian dikisahkan Tokoh Masyarakat dan mantan ketua LPM Kelurahan Sei Plunggut, Muazzin yang didampingi beberapa tokoh Masyarakat Sei Plunggut di samping kantor LPM Sei Plunggut, Senin (19/1 2026).
“Kita juga ketika itu meminta pemerintah untuk menganggarkan ketiga lahan tersebut, sehingga sekarang tahun 2026 Puskesmas telah siap dibangun, dan kami meminta kepada pemerintah agar Puskesmas ini segera difungsikan,” pinta Muazzin.
Permintaan itu, lanjut Muazzin, pihaknya melihat kondisi puskesmas yang sudah berdiri megah namun belum difungsikan, sementara itu, masyarakat saat ini sangat membutuhkan.
“Kita lihat sekarang puskesmas yang sudah siap dibangun belum juga difungsikan, sementara masyarakat sudah sangat memerlukan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Dikatakan Muazzin, jika tahun ini ia terpiliy kembali sebagai ketua LPM, ia mengungkapkan sejumlah program yang akan dijalankannya.
“Dan apabila saya terpilih lagi tahun ini sebagai Ketua LPM, melalui pemilihan yang tak lama lagi, kita sudah punya program untuk pelebaran jalan,” ungkapnya.
Program tersebut, lanjut Muazzin, dikarenakan kondisi jalan sudah tidak bisa menampung kendaraan lagi, apalagi kalau jam sibuk seperti anak sekolah, para pekerja galangan kapal dan masyarakat setempat melintas di jalan yang sama.
“Karena ini juga program yang sudah saya canangkan, semua ini saya lakukan atas dorongan masyarakat Plunggut, Tokoh Masyarakat, kedepanya lagi kita harus merangkul RT/RW, supaya kita mudah bergerak, karena tanpa beliau semua, kita tak bisa berbuat apa-apa, dan program kita tak bisa terealisasi, karena sei Plunggut ini milik kita semua,” jelasnya.
“Saya juga berterima kasih kepada kawan-kawan semua, ketika itu kita sama-sama berjuang,;RT/RW teman-teman di LPM, teman di BKM,btokoh masyarakat yang ketika itu dapat bekerjasama mewujudkan Plunggut saat ini, tanpa mereka, yang kita lihat sekarang ini tak mungkin terealisasi,” pungkasnya.
Batam, Tribunriau.com – Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) kota Batam, Sri Miranthy Adisthy,S.STP.M.Si memastikan pihaknya akan meningkatkan pelayanan dan kenyamanan publik kepada semua masyarakat.
“Kita tingkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi setiap masyarakat tanpa membeda – bedakan satu sama yang lainnya, terutama dari masyarakat hinterland, setiap yang berurusan dengan pengurusan Dokumen kependudukan kita optimalkan, secepatnya kita siapkan hari ini juga,‘’ ungkapnya
Kepada Tribun Riau di ruang pelayanan umum baru-baru ini, Sri memaparkan dengan adanya ruang gedung yang baru dibangun sekarang ini dan dilengkapi fasilitas yang sudah bertambah, pihaknya dapat melayani minimal setiap harinya 250 dokumen masyarat, baik itu mengurus ktp, akte lahir, surat keterangan pindah dan datang, serta lainnya.
“Bagi masyarakat yang mengantri, kita sudah siapkan ruang tunggu yang nyaman,” tambahnya.
“Untuk petugas loket kita ada 18 pelayanan sesuai dengan fungsinya masing – masing, kita juga memperbantukan staf kita di Kecamatan untuk pencetakan KTP yang tadinya hanya Disdukcapil yang mencetak, tahun ini kita juga akan melaksanakan pelatihan untuk 60 orang, untuk daerah pulau / hinterland kita sudah sampaikan agar camat dan lurah dan RT/RW kolekif dalam pengurusan, untuk blangko KTP daerah pulau sekitar/ Hinterland, kita sudah berikan stock yang cukup, agar mereka tidak bolak balik ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
“Kita juga mengharapkan bagi setiap pengurusan dokumen yang persyaratannya lengkap kita usahakan satu hari selesai, untuk alat-alat penunjang seperti komputer kita akan upayakan mengajukan, kedepannya speknya agar lebih maksimal lagi, ini sudah tahap usulan program kita,” tambahnya mengakhiri pembicaraan.
Tribunriau – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 09 s/d 10 Januari 2026 di Pekanbaru, Riau.
Forum ini dihadiri oleh seluruh komponen WALHI Riau, mulai dari pengurus internal hingga Organisasi Anggota (OA), guna menyusun strategi advokasi lingkungan hidup khususnya Riau serta Kepulauan Riau serta penguatan organisasi, di tengah meningkatnya konflik sumber daya alam, krisis ekologis, serta penyempitan ruang demokrasi.
Dalam Rakerda WALHI Riau, forum menilai bahwa saat ini kondisi lingkungan hidup Riau masih ditandai oleh ekspansi industri ekstraktif, lemahnya penegakan hukum, serta ketimpangan penguasaan ruang yang berdampak langsung pada masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok pesisir, hingga kelompok rentan.
Selain itu, forum mencatat bahwa semakin meningkatnya kriminalisasi dan intimidasi terhadap pembela lingkungan hidup dan HAM—yang kemudian menghasilkan tantangan serius dalam kerja-kerja advokasi.
Sambutan oleh Kunni Masrohanti, Dewan Daerah WALHI Riau menjadi pembuka awal dari Rakerda WALHI Riau. Dalam sambutannya Kunni mengatakan bahwa masih banyaknya konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga kelompok rentan yang belum terselesaikan hingga ketidakseriusan pemerintah dan korporasi dalam bertindak.
Kunni juga berharap bahwa penyusunan strategi ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat gerakan lingkungan hidup dan HAM di Riau.
“Saat ini di Riau, kesejahteraan rakyat sangat dipertanyakan, konflik masyarakat adat, petani, nelayan, hingga masyarakat rentan masih belum terselesaikan, bahkan bertambah. Selain itu ketidakseriusan pemerintah dalam menghasilkan kebijakan dan ketidakseriusan korporasi dalam melakukan rehabilitasi juga menjadi isu penting yang harus kita pantau bersama. Harapannya Rakerda ini menjadi ajang diskusi bersama seluruh komponen WALHI Riau untuk menghasilkan strategi yang terus memperkuat gerakan-gerakan advokasi guna mewujudkan keadilan ekologis dan terpenuhinya hak-hak masyarakat,” tutup Kunni.
Jalannya Rakerda difasilitatori oleh Puspa Dewi, Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Eksekutif Nasional WALHI, dan Susanto Kurniawan, anggota Perkumpulan Elang. Adanya fasilitator membantu jalannya diskusi dalam penyusunan strategi advokasi serta penguatan organisasi guna kelangsungan WALHI Riau dalam empat tahun ke depan.
Dalam sela-sela diskusi, Dewi menyoroti bahwa arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai prioritas utama, melalui swasembada pangan, swasembada energi, serta hilirisasi komoditas yang tentunya memberikan tekanan lebih terhadap lingkungan hidup dan wilayah kelola masyarakat.
“RPJMN 2025–2030 menekankan target pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen. Strategi yang ditawarkan pemerintah untuk mendukung ini adalah swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta pengembangan pariwisata. Dari situ kita melihat bahwa kondisi lingkungan hidup dan ruang kelola masyarakat saat ini makin ditekan sehingga akan terus menyebabkan ketimpangan ruang hingga krisis ekologis,” ucap Dewi.
WALHI Riau juga menilai bahwa bencana ekologis yang melanda beberapa wilayah Sumatera merupakan praktik buruk dari tata kelola lingkungan hidup yang lahir dari pembiaran terhadap kerusakan lingkungan, ekspansi perusahaan-perusahaan ekstraktif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Di Riau, kondisi ini tercermin dari rusaknya daerah aliran sungai (DAS) karena masifnya konsesi hutan tanaman industri (HTI), perkebunan sawit skala besar, serta aktivitas pertambangan yang terus menggerus daya dukung lingkungan. Hal ini justru akan memperparah dampak krisis lingkungan di Riau khususnya DAS dan bisa menciptakan bencana ekologis baru yang secara langsung berdampak terhadap masyarakat tempatan.
Eko Yunanda, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, menyampaikan bahwa diskusi penyusunan strategi ini akan menjadi awal guna memperkuat advokasi untuk mewujudkan keadilan ekologis serta memperkuat internal organisasi di saat masifnya kriminalisasi terhadap aktivis saat ini.
“Penyusunan strategi bersama ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja WALHI Riau dalam empat tahun ke depan, sekaligus memperkuat peran WALHI Riau dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan kedaulatan rakyat di Riau dan Kepulauan Riau. Selain itu, pada rezim ini kita melihat tren kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup dan HAM saat ini meningkat, dan hal itu memaksa kita untuk terus memperkuat internal organisasi,” tutup Eko.
Di akhir sesi diskusi, seluruh komponen WALHI Riau secara tegas menyepakati untuk terus memperkuat komitmen memperjuangkan tata kelola lingkungan yang baik, berkeadilan, dan berkelanjutan, mengembalikan hak kelola sumber daya alam kepada rakyat serta mendesak pemerintah untuk segera melakukan peninjauan menyeluruh dan pencabutan izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang terbukti secara berulang merampas hak masyarakat adat dan lokal.
Tribunriau.com. Pekanbaru, Senin, 12/01/2026. Team Inkado Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, kembali mengirim atlitnya untuk mengikuti Forki Open Turnamen Championship, yang dilaksankan di Gedung Gelanggang Olahraga Remaja Riau. Sebanyak 6 Atlit yang ikut dalam bagian Forki Open Turnamen Championship ini, langsung bergabung dengan Team Inkado Riau. Sebanyak 23 Kontingen, yang mengikuti Kejuaraan ini.
Rombongan yang di bawa dan dikomandoi Syafruddin selaku manager Team didampingi M.Tagar selaku ketua Inkado kecamatan bukit batu , ” tidak sia – sia dari 6 orang atlit yang kita kirim, 2 diantara nya menyumbangkan Mendali bagi team Inkado Riau, yakni Aldo L. Tobing Juara 3 ( Kumite Under 21 – 75 Kg Putra ) dan M. Adek Nugraha juara 3 Kumite Under 21 +84 Kg Putra )” Ujar Alfero selaku Ketua Inkado Kabupaten Bengkalis.
Hal ini tentu nya sangat membagkan, meskipun dengan segala keterbatasan, baik sarana maupun sarana, atlit kita masih tetap semangat bahkan menorehkan prestasi dalam kejuaraan setingkat Nasional ini.
Kedepan tentunya kita berharap Dari Pengurus Inkado Kabupaten Bengkalis, kira nya ini dapat dijadikan evaluasi, bagi Pihak pihak terkait, semisal Pemerintah tentunya Dinas Dispora, maupun pihak swasta dapat lebih memberikan perhatian terhadap perkembangan cabang olah raga khususnya Karate. (R461L)
Batam, Tribunriau – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura berkomitmen untuk menyiapkan siswa yang siap bekerja dan terampil.
Hal itu disampaikanya saat berkunjung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Batam yang diketahui memiliki 11 jurusan keterampilan, Jumat (9/1).
Di hadapan 5355 siswa/siswi serta kepala sekolah dan guru, wagub memastikan pihak sekolah untuk benar-benar memberikan pelatihan agar siswa siap terjun ke lapangan kerja.
“Kita harus siap dan mempunyai keterampilan dan keahlian, saya yakin SMK 5 karena memiliki tenaga guru yang sudah teruji dan handal,” ujar Wagub.
Wagub juga berharap lulusan SMK N 5 ini bisa langsung diterima di Galangan Kapal dan perusahaan elektronik yang ada di Pulau Batam.
“Saya akan kerjasama dan ingatkan kepala dinas Pendidikan dan Kepala sekolah supaya tempat pelatihan tidak kurang,” tambahnya agar siswa mendapatkan pelatihan yang cukup.
Pihaknya, lanjut Wagub, akan terus berusaha dalam kebijakan pembangunan Kepri, Gubernur kini juga tengah mempersiapkan regulasi agar lulusan SMK dapat langsung diterima di lapangan pekerjaan.
“Kita juga akan membuat kurikulum interpreneur, kita jangan hanya pelengkap dalam perusahaan, kita harus mempunyai manejemen dan kita harus ciptakan lapangan pekerjaan juga bagi orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 5 Batam, Henra Dabeny berharap adanya penambahan ruangan belajar sebanyak 40 kelas.
Dikatakannya, saat ini setiap kelas sudah melebihi kapasitas, dan penambahan ini juga mengantisipasi lonjakan pada pendaftaran tahun ajaran baru.
Tribunriau.com. Warisan Melayu Dijaga untuk Generasi Mendatang. BUKITBATU – Suasana haru dan bangga menyelimuti Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Riau, pada malam pembukaan Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana Jilid III, Sabtu (27/12/2025) lalu, di panggung utama halaman anggar SMAN 1 Bukit Batu.
Di hadapan ribuan penonton dan para peserta lomba, Datuk Erwin Syah Putra, S.Psi, Ketua Umum Rumah Budaya Kacip Tembaga Sungai Pakning, secara resmi mendeklarasi dan mengukuhkan Desa Sejangat sebagai Kampung Seni dan Budaya.
Deklarasi bersejarah ini disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh terkemuka, antara lain Anggota DPRD Bengkalis Febriza Luwu (yang juga Ketua Dewan Pembina Kacip Tembaga), Camat Bukit Batu Acil Esyno, S.STP, M.Si, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rohani, Kepala Desa Sejangat Rahmad Iwandi,SH, Kepala SMAN 1 Bukit Batu Lukman Hakim, M.Pd, Wakil Ketua I BAZnas Kabupaten Bengkalis Risman Hambali, ME serta para tokoh adat, pendidikan, dan masyarakat. Kehadiran mereka menegaskan dukungan menyeluruh dari seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pelestarian budaya.
Dalam sambutannya, Datuk Erwin menyatakan bahwa penetapan ini didasari oleh kekayaan dan keaslian seni budaya Melayu yang masih sangat terjaga di Desa Sejangat.
“Desa ini adalah permata yang melahirkan banyak seniman dan budayawan Riau terkemuka, seperti Datuk Ridho Fatwandi, Datuk Zalfandri Zainal, dan Datuk Jefri Al Malay. Selain itu seni dan budaya Melayu masih terjaga secara original, merupakan Warisan leluhur yang harus kita jaga sebagai identitas dan jiwa kita,” ujarnya penuh semangat.
Desa Sejangat Tuan Rumah Tetap Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana
Sebagai bentuk komitmen, Rumah Budaya Kacip Tembaga juga menetapkan Desa Sejangat sebagai Tuan Rumah Tetap untuk penyelenggaraan Pekan Seni Budaya Negeri Laksamana setiap tahunnya. Keputusan ini disambut dengan gemuruh tepuk tangan dan sukacita oleh warga.
Dukungan dan Rasa Syukur dari Pimpinan Daerah
Kepala Desa Sejangat, Rahmat Iwandi, menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaan yang mendalam.
“Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Deklarasi ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama untuk lebih menggali, merawat, dan mengembangkan seni budaya Melayu di tanah kami. Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Desa Sejangat sebagai rumah yang nyaman bagi semua seni dan tradisi,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Dukungan serupa disampaikan oleh Camat Bukit Batu, Acil Esyno, S.STP, M.Si, yang ternyata juga adalah warga Desa Sejangat.
“Sebagai camat dan sebagai warga Sejangat, saya merasa sangat terharu dan bangga. Langkah ini adalah pengakuan atas kearifan lokal yang telah dipertahankan turun-temurun oleh masyarakat kita. Pemerintah Kecamatan akan berjalan beriringan dengan semua pihak untuk memastikan Kampung Seni dan Budaya ini benar-benar hidup dan memberi manfaat ekonomi-sosial bagi warganya, untuk itu kami mendukung deklarasi Rumah Budaya Kacip Tembaga ini,” tuturnya dengan penuh keyakinan.
Malam yang penuh makna dan haru itu menjadi saksi sejarah yang tidak terlupakan. Deklarasi dan pengukuhan Kampung Seni dan Budaya disaksikan dan didukung secara simbolis oleh seluruh unsur masyarakat dan pemerintah yang hadir, termasuk Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi beserta Ketua TP PKK Nova Fitria, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Anggota DPRD Febriza Luwu, Kapolsek Bukit Batu Kompol Rohani, perwakilan LAMR Wan Muhammad Sabri, Ketua IKMR Aldasir, perwakilan IKJR Rahman, M.Pd, Wakil Ketua BAZnas Risman Hambali.
Selain itu hadir juga Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bukit Batu Tri Kurnia, S.Hum yang juga Puan Rumah Budaya Kacip Tembaga , serta Kepala SMAN 1 Bukit Batu Lukman Hakim beserta majelis guru. Hadir pula para tokoh masyarakat dan adat seperti Datuk Syahrial, Datuk Ujang Effendi, dan Ustadz Lutfi.
Disaksikan juga oleh seluruh pengurus inti Rumah Budaya Kacip Tembaga seperti Sekretaris Datuk Supriandy, Bendahara Datuk Wawan Irnawan, Timbalan Datuk Andhika, dan para dewan penasehat Datuk Ridho Farwandy, Datuk Zalfandri Zainal, Datuk Ibenk Arrekan dan Datuk Jefri Al Malay.
Dengan semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh semua pihak, Desa Sejangat kini menapaki peran barunya sebagai benteng budaya Melayu Riau yang kokoh, siap merawat warisan leluhur untuk anak cucu di masa depan.