Beranda blog Halaman 1422

DKPP Segera Evaluasi Kinerja KPU

 

Pemilihan President tahun 2014


JAKARTA- Pasca penetapan hasil Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera mengevaluasi hasil kerja KPU tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantornya usai melaksanakan rapat internal dengan KPU dan Bawaslu, Rabu 23 Juli 2014 kemarin.

“Hal-hal yang sifatnya keseluruhan akan kami evaluasi pelaksanaan pilpres ini dari tugas masing-masing,” kata Jimly.

Mantan Ketua MK ini juga mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan dan kepada semua pihak, terutama para penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan tahapan pemilihan presiden.

“Semoga hasil kinerja kita berguna bagi perjalanan bangsa ke depan. Semua tahapan sudah dilewati, jauh lebih baik dari pemilihan legislatif (pileg) dari segala aspek karena peserta juga hanya dua,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui selama ini antara DKPP, KPU dan Bawaslu selalu melakukan rapat rutin dalam tahapan Pilpres. Dan ini merupakan rapat tahapan terakhir setelah proses penetapan hasil rekapitulasi 22 Juli 2014 kemarin.

“Sebagai wadah untuk tukar informasi mengenai tahapan pemilu, dan akhirnya selesai juga dengan adanya penetapan KPU yang secara hukum sudah sah walaupun belum final,” jelasnya.(rtc)

Mantan Kabid Disidik Inhu Divonis 5 Tahun Penjara

 

Ilustrasi


PEKANBARU- Terdakwa korupsi dana bantuan pendidikan bagi pelajar SD/MI dan SMP/MTS di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2007 lalu, Rajuddin Abbasterkulai lemas usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis 5 tahun penjara untuknya.

Kendati sedikit ringan dari tuntutan jaksa, namun masih terlalu berat dirasakan Rajuddin Abbas. Sebab, selain vonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan, Rajuddin Abbas juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp700 juta lebih atau subsider 3 tahun.

Amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin JPL Tobing SH MHum, dalam persidangan yang digelar Kamis (24/7/14) siang itu, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal 55 KUHP, tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP).

Usai pembacaan putusan vonis terdakwa, baik terdakwa maupun jaksa, menyatakan pikir pikir selama sepekan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat Heru Syahputra, SH., MH dan Yustin, SH menuntut hukuman kepada Rajuddin Abbas selama 6 tahun, denda Rp50 juta atau subsidair 2 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp839 juta atau subsidair 3 tahun.

Dalam dakwaan JPU, korupsi dana bantuan pendidikan bagi pelajar SD/MI dan SMP/MTS di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu terjadi tahun 2007 lalu. Dimana Pemprov Riau melalui APBD Provinsi Riau menganggarkan Rp6,3 miliar untuk beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Inhu.

Dana tersebut seharusnya langsung ditransfer ke rekening sekolah. Namun hal tersebut tidak dilakukan. Dana yang sudah dicairkan ternyata langsung digunakan untuk membeli peralatan sekolah seperti tas dan alat tulis, namun sayangnya tidak seluruh sekolah menerimanya, sehingga terdapat kerugian negara sekitar Rp839 juta.

Secara prosedur penggunaan dana oleh terdakwa Rajuddin Abbas sudah menyalahi aturan, sebab seharusnya dana tersebut langsung di transfer ke rekening sekolah dan tidak untuk membeli peralatan sekolah, apalagi ada sejumlah sekolah tidak menerimanya.

Bencana Karhutla Harus Disikap dengan Hukum yang Tegas

 

Kebakaran hutan dan lahan


PEKANBARU- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap tahun di provinsi Riau mengindikasikan lemahnya penegakan hukum. Faktanya, setiap tahun warga Riau akan menghirup asap yang disebabkan oleh karhutla.

Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua tercatat 286 hotspot di Sumatera, dimana 160 hotspot ada di Riau, yaitu di Rohil 94, Rohul 6, Inhil 4, Pelalawan 16, Inhu 12, Bengkalis 8, Dumai 9, Kuansing 7, Rohul 6, Inhil 4, Kampar 2 dan Siak 2 pada Rabu (23-7-2014). Jarak pandang di Pelalawan 2 km dan Rengat 5 km karena terhalang oleh asap.

Lebih dari 70% kebakaran terjadi di luar kawasan hutan. Penyebab karlahut 99% adalah disengaja atau akibat ulah manusia. Dampak yang ditimbulkan akibat karhutla tentu sangat besar.

Menurut Polda Riau dan Bareskrim Polri motif pembakaran di kebun pribadi adalah alasan ekonomi. Pelaku pembakaran hutan dan lahan disuruh pemilik lahan dengan upah Rp500.000 – Rp750.000 untuk lahan rata-rata seluas 10 ha.

Modus pembakaran hutan dan lahan menurut Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dilakukan oleh kelompok yang terorganisir dalam bentuk koperasi untuk membuka kebun kelapa sawit baru yang mudah dan murah. Ini dilakukan dengan memanfaatkan konflik penguasa adat dan pemerintah.

“Modusnya, areal yang dibakar jauh dari permukiman karena lemahnya pengawasannya. Dilakukan saat musim kering, yang dimulai dengan membakar ranting-ranting yang ada. Pembakaran dilakukan dengan menggunakan ban bekas dipotong-potong diberi minyak lalu dibakar. Setelah dibakar lalu ditinggalkan. Waktu membakar pagi hingga sore hari. Kelompok yang membakar melalui koperasi bekerjasama dengan “Batin” (Kepala Adat) dan Lurah. Kemudian Lurah mengeluarkan SKT (Surat Keterangan Tanah) per 2 ha sesuai dengan jumlah orang dari daftar nama-nama anggota Koperasi yang akan memperoleh 2 ha/orang,” terang Sutopo.

Dengan kondisi spt itu tentu Pemda harusnya dapat mencegah karlahut di wilayahnya.(rtc)

Yani: 90% Tim Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan ke MK

Jakarta: Anggota tim sukses Prabowo-Hatta, Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan mendaftarkan perkara pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya 90 persen yakin akan mengadukan dugaan adanya kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

“Dari pernyataannya Pak Fadli Zon, dari pernyataan Pak Idrus Marham, saya dapat komunikasi, dipastikan 90 persen ke MK,” ujar Politisi PPP ini di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu, (23/7/2014) siang.

Ahmad Yani mengatakan, pernyataan salah satu sesepuh koalisi merah putih, Amin Rais kemarin, merupakan hasil dari rapat sebelumnya. Sementara dalam perkembangannya, niat untuk mengadukan ke MK sudah menjadi kesepakatan bersama anggota koalisi merah putih lainnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI tersebut, melaporkan terjadinya dugaan kecurangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, adalah bentuk dari pengklarifikasian hak warga negara dan bukan sebagai sikap tidak siap kalah.

“Kalau saya untuk mengklarifikasi beberapa hak langkah ke MK, itu bukan langkah, bahwa kita tidak siap kalah,” tegas Ahmad Yani.

Sementara kuasa hukum yang akan diajukan untuk menggugat di MK, belum diketahui persis. Menurutnya, kuasa hukum tersebut harus mendapatkan mandat dari Prabowo-Hatta. Kata Yani, bisa saja tim hukum yang sudah ada, atau tim hukum profesional yang baru.

“Kuasa yang harus diberikan oleh pasangan calon, bisa dia menggunakan tim hukum yang kemarin, (atau) bisa meng-hire pak Prabowo-Hatta pengacara-peengacara yang profesional,” imbuhnya.

Saat disinggung tentang salah satu target yang ingin dicapai melalui MK, pihaknya mengaku ingin KPU dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di berbagai tempat yang terindikasi ada kecurangan dan penyimpangan.

“Menurut keterangan pak Yunus kan, untuk melakukan pemungutan suara ulang atau pemilu ulang,” tutupnya.

Mobil Tagana Diskessos Pelalawan Alami Kecelakaan Tunggal

PANGKALANKERINCI- Satu unit mobil operasional jenis Mitshubisi Strada, yang diperuntukkan untuk Tagana milik Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Kabupaten Pelalawan mengalami kecelakaan tunggal. Beruntung peristiwa naas yang terjadi di jalan poros Pelalawan kemarin tidak ada korban jiwa. Namun, mobil plat merah ini mengalami rinset.

Informasi yang dirangkum riauterkini, mobil warna biru tersebut melaju kencang dijalan lurus kecamatan Pelalawan. Mendadak pada kecepatan tinggi ban mobil pecah.

Akibatnya, sopir belum diketahui namanya, hilang kendali. Sempitnya bidang jalan menyulitkan, sisopir menyelamatkan mobil. Terlebih lagi, saat ban menderita pecah kondisinya begitu kencang. Tak pelak, mobil terlanjur kencang ini, terjungkal keluar badan jalan.

Menurut informasi dilapangan, mobil dinas ini mengalami kecelakaan terjadi diluar jam kantor.

Kadiskessos Pelalawan, Fahrizal mapun Sekdisnya Bahri ketika dihubungi telepon genggamnya tidak aktif. Salah seorang Kabid di Dinas itu bernama Ekmaizal, membenarkan mobil Diskessos ini, mengalami kecalakaan tunggal

. Dia menyebutkan bahwa mobil tersebut, baru pulang dari kecamatan Pelalawan untuk mengantarkan bantuan sosial. Namun saat menuju pulang, ban mobil pencah, sehingga menderita kecelakaan.(rtc)

2014, Biaya Transportasi Lokal CJH Inhil Gratis

Bupati saat Safari Ramadan di Masjid Jami’ Pulau Kijang, Reteh.

RETEH-Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Inhil menggratiskan biaya lokal perjalanan haji menuju embarkasi Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat Safari Ramadan di Masjid Jami’ Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Selasa (22/7/14). Safari Ramadan ini diisi dengan buka bersama dan Tarawih ber

“Kegiatan Safari Ramadan ini tidak sebatas kunjungan kedaerah saja, tapi dalam rangka merangkum harapan berbagai aspirasi dan masukan masyarakat,” sebut bupati.
Menurutnya, dalam pembangunan daerah memerlukan proses dan tahapan, tidak semudah membalikkan telapak tangan, maka sangat diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat bagi suksesnya pembangunan di Inhil.

“Bagi menggesa pembangunan di tiap kecamatan, maka pada tahun ini Kecamatan Reteh memperoleh alokasi dana pembangunan sebesar Rp 42 miliar,” katanya.

Dalam Safari Ramadannya ini, bupati juga membantu 25 eksemplar Al-Qur’an buat Masjid Jami’ Pulau Kijang dalam menunjang Program Maghrib Mengaji dan bantuan buat 13 masjid dan 14 surau se Kecamatan Reteh.(rtc)

IKMR-KP Yogyakarta Gelar Buka Puasa Bersama Alumni

PANGKALAN KERINCI-Keluarga besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau Kabupaten Pelalawan (IPMR-KP) Yogyakarta mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan seluruh alumninya, Senin (21/7/14).
Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Seminai, Komplek Perkantoran Bupati Kabupaten Pelalawan. Kegiatan itu mengambil tema “Kuatkan ikatan untuk Pelalawan yang terdepan”. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang, terdiri dari anggota IPMR-KP Yogyakarta dan sejumlah alumni.

Turut hadir anggota DPRD Pelalawan Nazarudin, dan Ketua KPU Pelalawan Nasarudin Usman. Dalam sambutannya, Nazarudin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A itu, berpesan agar seluruh pelajar dan mahasiswa Pelalawan di Yogyakarta bisa mengembangkan potensi diri melalui kegiatan positif dalam organisasi mahasiswa.

Menurutnya penting bagi mahasiswa untuk bisa tetap menimba ilmu dalam dunia keorganisasian. Ia menambahkan, para alumni yang dulunya aktif di organisasi IPMR-KP Yogyakarta ini, saat ini sudah sukses dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah.

Alumni IPMR-KP Yogyakarta yang saat ini menjabat sebagai dewan legislatif tersebar dari pusat hingga daerah. Di Pusat ada Adi Sukemi, di Provinsi ada Zukri, dan di Pelalawan ada T Khairil, Imustiar, Eka Putra dan Nazarudin.

Kemudian, Musyadi Syahputra yang merupakan Ketua IPMR-KP Yogyakarta yang baru menggantikan Zulpandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh alumni yang berkesempatan hadir pada waktu itu. Tesen, sapaan akrabnya, juga menambahkan bahwa dengan kegiatan seperti ini diharapkan bisa menambah kesolidan dan rasa kekeluargaan IPMR-KP Yogyakarta dengan seluruh alumni yang saat ini sudah banyak tersebar mulai dari pusat hingga daerah. (rtc)

KPU Tetapkan Joko Widodo-JK Sebagai Pemenang Pilpres 2014

Pasangan Capres-Cawapres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Jakarta, Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019. Keputusan dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 536/KPTS/KPU/2014.

Penetapan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam, 22 Juli 2014.

Pertama, menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu Presiden 2014 nomor urut dua, Saudara Ir. H. Joko Widodo dan Drs. HM. Jusuf Kalla, karena memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara, atau 53,15 persen dari total suara sah nasional.

“Kedua, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019,” ujar Husni Kamil Manik.

Kata Husni, salinan ini akan disampaikan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Presiden, pimpinan Partai Politik, atau gabungan partai pengusung pasangan calon, dan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Husni.

Usai pembacaan keputusan, Ketua KPU mempersilahkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla maju ke depan dan menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih.(vnc)

Menhub Berangkatkan 1528 Mudik Motor Gratis

Mudik Gratis

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan melepas keberangkatan 1528 sepeda motor milik para pemudik gratis ke sembilan kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah di halaman kantor Devisi Regional Bulog Jakarta di kawasan Kelapa Gading Jakarta. Sedangkan 3056 pemilik motor tersebut akan diberangkatkan Kamis (24/7/2014) dari Lapangan Monas.

Menhub mengatakan, mudik sepeda motor gratis dapat mengurangi kepadatan kendaraan dan kecelakaan di jalan terutama sepeda motor yang berkontribusi mencapai 70% terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya pengangkutan sepeda motor pemudik, maka motornya dapat digunakan untuk aktivitas berkunjung ke sanak keluarga di kampung halaman,” ujar dia Rabu (23/7/2014).

Mangindaan mengakui, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk mudik menggunakan motor meskipun semua pihak tahu bahwa motor tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh. Namun demikian, dia meminta para pemudik yang menggunakan sepeda motor agar berhati – hati dengan mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keselamatan dan LLAJ Kementerian Perhubungan Hotma Simanjuntak menyampaikan bahwa mudik 1528 motor diangkut dengan 33 unit truk ke kota-kota tujuan yaitu, Solo (9 truk dengan kapasitas 443 motor), Wonogiri ( 4 truk dengan kapasitas 225 motor), Yogyakarta (4 truk dengan kapasitas 229 motor), Kebumen (4 truk dengan kapasitas 183 motor), Wonosobo (1 truk dengan kapasitas 72 motor), Tasikmalaya (1 truk dengan kapasitas 17 motor), Purwokerto (3 truk dengan kapasitas 172 motor), Cilacap (1 truk dengan kapasitas 38 motor) dan Magelang (4 truk dengan kapasitas 149 motor).

“Makin banyak penyelenggaraan mudik gratis atau murah tentunya masyarakat akan lebih memilih menggunakan moda transportasi seperti bus, kereta atau kapal dibandingkan harus menggunakan sepeda motor dengan jarak tempuh jauh,” tutur Hotma. (mtnc)

Jokowi Jadi Perhatian Media Massa di Timur Tengah

 

Joko Widodo


Kairo: Terpilihnya Joko Widodo sebagai presiden periode 2014-2019 menjadi perhatian media massa sejumlah negara di dunia. Di kawasan Timur Tengah, sejumlah surat kabar memberitakan pertarungan sengit pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia dengan berbagai judul.

Koran yang tersebar luas dan berpengaruh di Timur Tengah, Al Hayat, dalam edisi cetak Rabu (23/7/2014) memberi judul di rubrik internasional, “Capres Kalah Menuduh ‘kecurangan massif dan terencana’: Penguasa Jakarta jadi Presiden RI”. Menurut Al Hayat, Pilpres dengan dua pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan pertarungan yang sengit sejak tumbangnya rezim diktator Presiden Kedua RI Soeharto pada 1998.

Jokowi digambarkan sebagai pemimpin baru yang tidak terkait dengan rezim Soeharto dan belum pernah berurusan dengan hukum. Adapun Probowo digambarkan sebagai capres yang memiliki hubungan erat dengan rezim Orde Baru pimpinan Soeharto dan dikaitkan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Koran Al Ahram yang berkantor pusat di Boulaq, Kairo menyoroti pengunduran diri Prabowo dari pencalonan presiden menjelang pengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Capres Indonesia yang kalah mengumumkan penarikan pencalonannya dari Pilpres,” demikian judul harian berbahasa Arab itu.

Dikemukakannya, Prabowo mengundurkan diri dari capres sebagai protes atas kecurangan dalam proses penyelenggaraan pilpres. Dikutip juga bahwa pengunduran diri Prabowo itu diduga menyalahi Undang-Undang Pilpres dan dapat diancam hukuman selama lima tahun penjara dan denda sebesar 5 juta dolar AS.

Sedangkan koran Al Sharq menggambarkan Jokowi sebagai pemimpin baru Indonesia berusia 53 tahun yang mendapat pujian dari mayoritas rakyat Indonesia. Jokowi disebutkan pula sangat peduli terhadap rakyat miskin dan memiliki kharisma dekat dengan rakyat kecil.

Sementara itu, koran Akhbar Al Arab mewartakan bahwa Amerika Serikat menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Jokowi sebagai Presiden RI ketujuh. “AS yang menempatkan Indonesia sebagai sekutu sangat penting di Asia dalam menghadapi China, segera menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Jokowi,” katanya.

Pernyataan serupa diutarakan sejumlah surat kabar di Timur Tengah di antaranya Al Yaoum, Al Balad,  Al Anba, dan Al Masai.(ant)

Terbaru

Populer