Beranda blog Halaman 1334

Turnamen Bupati Cup 2018 Bakal Digelar PSSI Rohil

ROHIL, Tribunriau – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Rokan Hilir (Rohil) akan menggelar turnamen terbuka untuk umum Se-Rohil U-19 pada tanggal 5 Februari 2018, memperebutkan Piala Bupati Cup 2018.

Total hadiah yang disiapkan senilai Rp30 Juta dengan rincian Juara I Rp10 Juta, Juara II Rp7,5 Juta, Juara III Rp5 Juta dan Juara IV Rp2,5 Juta ditambah trofi. Sementara setiap tim dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp500.000.

Usai menggelar rapat pembentukan panitia pelaksana turnamen, Ketua PSSI Rohil, Suwandi S.Sos mengatakan, turnamen ini sebagai ajang seleksi menuju Piala Gubernur Riau 2018 yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.

“Anak-anak kita dari masing-masing tim yang bagus bermain akan kita ambil dan akan diseleksi, yang lulus seleksi itu yang akan dibawa ke Piala Gubernur Riau,” katanya.

Suwandi juga menyampaikan bahwa turnamen direncanakan akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau dan Bupati Rohil, Pada pembukaan juga akan ada pertandingan persahabatan antara klub nasional dengan klub lokal Rohil.

“Rencananya juga partai pembukan turnamen akan ada pertandingan persahabatan antara PSPS Riau dengan Rohil FC. Selain dihadiri gubri dan bupati, Kita akan mengundang juga Ketua PSSI Riau, Sekjen dan Manager PSPS Riau,” jelas Suwandi.

Saipul Tarmizi yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka tanggal 18 Januari sampai dengan 2 Februari 2018, Tecnical Meeting (TM) dijadwalkan pada tanggal 3 Februari setelah pendaftaran ditutup.

Sedangkan Screning pemain dijadwal tanggal 5 Februari pagi. “Sorenya setelah screening pemain langsung pembukaan turnamen, Semoga acara ini berjalan dengan lancar dan yang diundang dapat menghadiri,” ujar Syaiful.(HR/tn)

Gerak Jalan Santai AYO, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Diponegoro


PEKANBARU, Tribunriau – Dalam rangka deklarasi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno, Ribuan masyarakat memadati Jalan Diponegoron Pekanbaru untuk mengikuti acara gerak jalan santai, Minggu (21/1/2018).

Gerak jalan santai ini dibuka secara langsung oleh Suyatno. Dalam acara ini pula, seluruh peserta diberi kupon undian berhadiah yang akan diundi secara acak seusai acara.

Di panggung deklarasi, terlihat bungkusan hadiah yang akan diundi dengan hadiah utama yaitu sepeda motor dan paket umrah, serta banyak hadiah lainnya.

Dalam acara deklarasi ini juga disediakan puluhan stand makanan yang bisa dinikmati secara gratis oleh masyarakat.

“Acaranya ramai, tertib juga sih,” ungkap aris, salah satu peserta gerak jalan santai yang ditemui wartawan.

Pasangan Andi Rachman-Suyatno didukung oleh empat partai, yaitu PKPI, Golkar, PDIP, dan Hanura.(r24/tn)

OPD Kabupaten Karimun Terapkan Non Tunai Bersama Bank Riau Kepri


KARIMUN, Tribunriau – Bersama 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun, Bank Riau Kepri (BRK) melakukan  penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan transaksi non tunai, Jumat 19 Januari 2018.

Kerjasama transaksi non tunai ini merupakan salah satu bentuk langkah yang lugas  dari Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menerapkan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya Good Corporate Governace (GCG) dalam penyelenggaraan otonomi daerah terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kerjasama ini dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Karimun H Aunur Rafiq.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari dan disaksikan oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, beserta Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M. Akbar, Komut Bank Riau Kepri HR. Mambang Mit, Komisaris Independen Taufiqurrahman dan Pemimpin Divisi Projas Rizali Effendi beserta Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Karimun Baharuddin.

Untuk diketahui bersama, kerjasama transaksi non tunai ini dilakukan untuk  menyukseskan program pemerintah pusat, terkait pelaksanaan transaksi non tunai berdasarkan Instruksi Presiden No 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Bupati Karimun H Aunur Rafiq mengatakan bahwa, ia sangat mengapresiasi dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan bersama bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini.

Kata dia, dengan terealisasinya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada Masyarakat. Bupati juga menjelaskan saat ini seluruh pembayaran gaji masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan secara non tunai. 

“Saya berharap untuk pembayaran honor seluruh guru TPQ, RT/RW dan petugas kebersihan Kabupaten Karimun dapat dilakukan secara non tunai,” katanya

Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari mengatakan, Kabupaten Karimun termasuk yang pertama menerapkan transaksi non tunai kepada seluruh OPD.

“Teknologi Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini,” lanjut dia.(rls)

Pelayanan di Disdukcapil Batam Memuaskan

BATAM, Tribunriau- Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam dirasakan sangat memuaskan oleh masyarakat, terutama dalam pengurusan KTP, akte lahir, serta keperluan surat lainnya.

“Kami sebagai masyarakat yang ingin mengurus KTP, akte lahir serta keperluan surat pindah merasakan pelayanan dari dinas kependudukan dan catatan sipil sangat memuaskan, staf dinas sangat ramah dan memberikan senyuman serta keterangan persyaratan mengurus dokumen cukup jelas dan tegas, sehingga kami merasa seperti di rumah sendiri,” ujar salah seorang warga saat mengurus beberapa dokumen di halaman kantor di jalan Ir Sutami Sekupang Batam, Rabu (17/1/2018).

Dirinya juga merasakan pengembangan pelayanan kepada masyarakat. “Dokumen kami cepat selesai, apabila dokumen kami lengkap sepert surat pengantar dari RT dan RW, lurah dan Camat, malah tanpa dipungut biaya apapun alias gratis, lima hari kerja dokumen kami sudah bisa diambil pak,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Disdukcapil Batam, Said Haidar kepada Tribunriau.com di halaman kantor Disdukcapil yang dikenal dekat dengan awak media tersenyum sembari mengatakan seperti inilah yang diinginkan masyarakat.

“Sesuai harapan masyarakat, kita terus tingkatkan pelayanan yang sebaiknya, semua persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen ke kita lengkap, kita proses  secepatnya, tidak ada alasan untuk memperlambat, tapi bila dokumen tidak sesuai dengan prosedur, kita tidak akan layani, dan tidak dikenakan biaya sepeserpun,” pungkasnya. (PILIAN)

Tak Terbukti Gunakan Narkotika, Napsiah Divonis Bebas

ROHIL,Tribunriau-Pengadilan Negeri Rokan Hilir kembali menggelar sidang dengan agenda putusan,terkait kasus Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh terdakwa Napsiah (26),Alias Tina Binti Kismanto, Rabu (17/1/2018), Pukul 17.30 Wib.

Dalam bacaan ketua majelis hakim M.Hanafi SH,terdakwa Napsiah tidak terbukti bersalah,mengingat dan menimbang,bahwa menurut keterangan para saksi,dan fakta hukum,dan terdakwa saat ditangkap tidak menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Sulastri SH menuntut terdakwa Napsiah (26) Alias Tina Binti Kismanto Empat (4) tahun penjara,dan menerapkan pasal 127 ayat (1).Sementara penasehat hukum terdakwa Napsiah M.Hasip Nasution SH di dalam permohonan pledoi memohon kepada majelis hakim selama Dua (2) tahun.

Majelis hakim dalam bacaa putusannya mengingat dan menimbang,sesuai dengan keterangan para saksi,dan terdakwa tidak terbukti bersalah,karna semua unsur tidak terpenuhi,majelis hakim memutuskan dalam putusannya,membebaskan terdakwa dari segala tunturan.

Pada saat terdakwa Napsiah (26) ditangkap pada Bulan Juni 2017 lalu di Hotel Jia Siang,Bagan Siapi-api,barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara yaitu,dua (2) paket kecil,Satu (1) buah gunting,Satu (1) buah mancis.

Penasehat hukum terdakwa Napsiah (26),M.Hasip Nasution SH dari (Lbh) Lembaga Bantuan Hukum Ananda saat dikonfirmasi,atas keputusan majelis hakim mengatakan,bahwa sebagai penasehat hukum tetap meminta keringanan terhadap klienya.Terlepas dari itu,”semua diserahkan kepada ketua majelis hakim,”ucapnya.

Majelis hakim dipimpin oleh ketua majelis M.Hanafi SH dan hakim anggota Sapperi Janto SH,dan Rina Yose SH beserta panitra pengganti Richa Simbolon SH dan Jaksa Penuntut Umum Sulasteri SH dan penasehat hukum terdakwa Hasip Nasution SH. (to)

Suyatno Lantik 5 Datuk Penghulu di Tanjung Medan


ROKANHILIR, Tribunriau – Bupati Rokanhilir H Suyatno melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Datuk Penghulu di halaman Kantor Camat Tanjung Medan, Rabu (17/1/2018).

Lima Datuk Penghulu yang dilantik, yakni Penghulu Sungai Tapah Sukatmen,  Penghulu Tanjung Sari Saiman,  Penghulu  Pondok Kresek Beni Pristiwadi,  Penghulu Perkebunan Tanjung Medan, Irwan Hasibuan serta Penghulu Srikayangan Iwan Pane

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar dalam menjalankan amanah dan mengambil keputusan senantiasa selalu melakukan koordinasi di setiap elemen masyarakat agar berjalan dengan baik. Terutama dalam pengelolaan ADD atau Dana Desa (DD)

“Lakukan kerja sama ataupun koordinaai  dengan BPK dan masayarakat setiap mengambil maupun membangun infrastruktur kebijakan di desa,” pesan Suyatno

Selalulah berpedoman dan menaati aturan hukum yang berlaku dalam pengelolaan uang Negara. Serta berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.”Agar terhindar dari persoalan hukum, patuhi Aturan hukum,” ujar Suyatno.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD rohil H Nasrudin Hasan, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi, Kapolres Rohil AKBP sigit Adiwuryanto Sik MH, para asisten, kepala OPD, camat, Kapolsek, Danramil,  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta undangan lainya..(R24/tn)

Miliki 14 Paket Shabu, Oknum Honorer Dishub Pelalawan Diamankan Polisi


PELALAWAN, Tribunriau – Oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan yang ditugaskan di Kecamatan Langgam berinisial WA (34) diamankan Sat Res Narkoba Polres Pelalawan atas kepemilikan 14 paket kecil dan paker besar dan dua pucuk senjata api (Senpi), Selasa (16/1/18).

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk melalui Paur Humas Ipda M. Sijabat menyampaikan bahwa Penangkapan terhadap pelaku ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, SH, MH didampingi Kanit I Res Narkoba, Ipda Rudi Alfonso.

“Penangkapan terhadap pelakunya, dilakukan di Jalan Beringin nomor 04 RT 001 RW 001 Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam,” jelas Ipda M. Sijabat.

Ditangan pelaku berhasil diamankan, barang bukti berupa satu kotak warna merah berisikan 14 paket sabu ukuran kecil dan besar, satu timbangan, bong, dan telepon gengam.

Ipda M. Sijabat mengatakan, ketika dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan. Hanya saja, petugas begitu sigap melumpuhkan pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, juga ditemukan dua pucuk sejanta jenis airsof gun. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Paur Humas Ipda M. Sijabat.(Sr/tn)

Stok Beras Aman Hingga Enam Bulan Ke Depan


DUMAI, Tribunriau – Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Zulkarnaen, Rabu (17/1/18), menyampaikan Stok beras untuk kebutuhan Kota Dumai aman hingga enam bulan ke depan.

“Dapat dipastikan bahwa tidak terjadi kelangkaan beras maupun kenaikan harga beras di Kota Dumai,” ujar Zulkarnaen.

Berdasarkan data yang diterima dari Bulog Sub Divre Dumai bahwa saat ini stok beras sebanyak 5000 ton siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Dumai.

Untuk mengantisipasi sebelum terjadinya kelangkaan, pihak Dinas Perdagangan Kota Dumai secara rutin melaksanakan pemantauan ke distributor beras, dan telah melakukan sosialisasi agar distributor mematuhi ketentuan dalam Permendag No 20 tahun 2017 tentang Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD).

Apabila terjadi kelangkaan yang diakibatkan oleh faktor alam, maka pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait melakukan operasi pasar sampai harga beras stabil.

“Sampai hari ini belum ditemukan daerah rawan pangan di Kota Dumai, dan secara umum pendistribusian berjalan lancar, serta terjangkau oleh transportasi darat maupun laut,” jelas Zulkarnaen.(sp/tn)

Wabup: Jadi Penghulu Jangan Hanya Mengejar Dana Desa

ROKANHILIR, Tribunriau – Dana desa yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah pusat harus disikapi penghulu agar tidak berniat untuk menyelewengkan dana tersebut. Apabila itu dilakukan, berimplikasi terhadap hukum dan bukan tidak mungkin sebelah kaki sudah dianggap berada dipenjara.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Rohil, Jamiluddin ketika melantik empat orang penghulu se-kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Senin (15/1/2018) di halaman kantor camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Saya ingatkan, menjadi penghulu jangan hanya mengejar dana desa. Namun yang terpenting harus menyelesaikan tanggung jawab dan menaati peraturan yang ada,” katanya

Menurut Jamiluddin, dana desa langsung dikawal penggunaannya oleh pusat. Untuk itu dia meminta agar penggunaan dana desa harus dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilihan penghulu dan juga tetap menjaga kekompakan walaupun berbeda pilihan. Menurutnya, itu merupakan modal dalam pembangunan yang berkelanjutan menuju Rohil kedepan.

Empat penghulu yang dilantik oleh Wakil Bupati Rohil diantaranya penghulu Batu Hampar, Pakhri Munir, penghulu Labuhan Papan, Ahmad Saidi, penghulu Mesah, Ikhwan, dan Pjs penghulu Melayu Tengah, Dani Hamdani. Sebelumnya Wabup juga melantik sebelas penghulu sekecamatan Rimba Melintang.

“Setelah pelantikan ini tidak ada lagi cerita pemilihan penghulu. Mari kita jaga kekompakan untuk kemajuan kampung kita,” harapnya.

Hadir dalam acara pelantikan itu diantarannya Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Upika Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, serta tokoh dan masyarakat setempat.(GR/tn)

Korem 031/Wira Bima Adakan Pembinaan Netralitas TNI dalam Pilkada Serentak di Provinsi Riau

PEKANBARU, Tribunriau – Senin (15/1/2018), bertempat di Aula Wiratama Korem 031/WB, menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, menggelar kegiatan pembinaan netralitas TNI dalam Pilkada serentak di Provinsi Riau.

Kegiatan ini sengaja diadakan untuk menjaga netralitas prajurit TNI dalam rangka menghadapi tahun politik 2018, khususnya Pilkada di wilayah Provinsi Riau yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Dalam sosialisasi ini, dihadiri Kasrem 031/WB Kolonel Czi I Nyoman Parwata, para Kasi Korem 031/WB dan Prajurit serta ASN Jajaran Korem 031/WB.

Prajurit Komando Resor Militer (Korem) 31 Wira Bima, berpegang teguh sikap netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2018. Sesuai dengan putusan MK Nomor: 22/PUU-XII/2014, dinyatakan TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih pada Pemilu.

Danrem 031/Wira Bima, Edy Natar Nasution mengatakan seluruh prajurit TNI dan ASN Korem 031/Wira Bima, agar tetap berpegang teguh terhadap netralitas TNI.

“Ingat, TNI hanya ikut membantu dalam menjamin pelaksanaan pilkada agar berjalan aman, damai dan lancar,” ujar Danrem.

Menurut Danrem, sikap netral TNI dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, sangat penting. Maka masalah netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan prajurit dan ASN jajaran Korem 031/WB.

“Dengan adanya sosialisasi netralitas TNI ini, seluruh personel Korem 031/WB dapat mengerti dan memahami maksud serta tujuannya. Sesuai dengan perintah dari komando atas, sehingga hal-hal yang berbau politik dapat dihindari sedini mungkin dan prajurit dapat bersikap netral dalam pelaksanaannya,” ujar Edy Nasution.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Riau, Rusidin Rusdan memaparkan tentang peraturan dan pengawasan terhadap suatu lembaga dalam pelaksanaan Pilkada. Ia mengaku lebih memilih datang ke suatu lembaga untuk melakukan sosialisasi.

“Melalui sosialisasi dapat disampaikan kepada keanggotaan lembaga tersebut. Kita memantau setiap kegiatan lembaga dalam Pilkada di Riau ini. Jika kita temukan pelanggaran (tidak netral, red), maka akan dilakukan penindakan,” terang Rusidin.

Di tempat yang sama, Komisaris KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, menyampaikan bahwa tidak dibenarkan adanya politik uang yang dilakukan oleh paslon (pasangan calon), tim sukses dan sebagainya.

“Mari kita sukseskan Pilkada di Riau ini. Bersih dari politik uang, tidak saling menjatuhkan satu sama lain dan sebagainya,” harap Ilham. (rls/GR/***)

Terbaru

Populer