JAKARTA, Tribunriau – Ruben Onsu dikenal sebagai presenter kocak. Ternyata ia kali ini mencoba peruntungan baru yakni memproduseri film anak drama musikal ‘Bis Oom Bebek’.
“Saya lagi sukuran untuk sesuatu yang baru, dokan. Jadi saya lagi mencoba jadi produser sebuah film anak-anak, biar anak-anak punya tontonan seusianya,” ujar Ruben di PPHUI, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Ruben pertama kali menjadi produser lantaran agak bosan bisnis kuliner.
“Ini cap, cip, cup, keasyikan bikin ayam. Jadi sekarang mau coba produser film,” tambahnya.
Di samping itu, ia beralasan film anak sudah mulai berkurang terlebih lagi kini Bensu juga memiliki anak kecil. Oleh sebab itu ia pun tertarik.
“Karena saya punya anak, kadang saya mau nonton film anak-anak udah abis. Kalau jalan sama Thalia jadi nggak nonton,” tuturnya.
Mengenai tantangan jadi produser sendiri ia pun mengibaratkan seperti sama halnya dengan syuting. Namun yang sulit adalah membuat penonton tak dapat menebak alur cerita di film.
“Kalau tantangan sama kayak suying. Bagaimana penonton. Kalau penonton banyak saya bersyukur. Kalau nggak banyak saya lebih belajar lagi lah. Karena buat film itu penontonnya nggak bisa ketebak ya. Maunya apa, jadi buat aja dulu sesuai apa yang mau saja jalanin aja,” katanya.
Belajar jadi produser ternyata ia mengulik dari sosok Aditya Gumay. Bensu pun mendapatkan pengalaman yang cukup seru saat di balik layar. (dtc/red)
JAKARTA, Tribunriau- Selain komitmen mendukung Prabowo Subianto sebagai capres, ternyata PKS memiliki syarat untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra.
“Apakah PKS akan tetap setia? Pertama bersama Gerindra. Kedua ada syaratnya, musyawarah bersama karena tidak bisa Gerindra menentukan sendiri. Kan Gerindra tidak 20%,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dijelaskannya, komunikasi politik dua partai tersebut terus berjalan hingga kini. “Komunikasi politik terus berjalan dan 90% PKS bersama Gerindra,” jelasnnya.
PKS mematok 9 nama untuk dijadikan capres ataupun cawapres. Sementara itu, Gerindra mempertimbangkan Anies Baswedan untuk jadi cawapres sang ketum, Prabowo Subianto.
Namun, PKS kukuh ingin 1 dari 9 kader mereka jadi cawapres. Soal nama-nama lain yang diusulkan, Mardani mengatakan PKS masih buka diskusi.
“Posisi sampai sekarang PKS sudah punya 9 capres/cawapres. Itu dari PKS keputusan resmi dari Majelis Syuro. Kita menunggu Gerindra mau ngajuin satu, dua atau berapapun, all the candidates on the table kita bahas bareng-bareng,” ungkap Mardani.
Sebelumnya PKS sudah memastikan akan berkoalisi bersama Gerindra dengan mengusung Prabowo di Pilpres 2019. Namun tampaknya kini ada pertimbangan lain yang membuat PKS tidak lagi 100 persen menyatakan akan bersama partai berlambang burung garuda itu. (dtc/red)
JAKARTA, Tribunriau – Janji Anies Baswedan pada saat Pilkada lalu untuk menutup Hotel Alexis akhirnya terealisasi. Anies menegaskan dasar penutupan hotel tersebut karena ada prostitusi dan perdagangan orang.
Gonjang-ganjing soal Alexis mencuat pada Oktober 2017 lalu. Saat itu ramai dibahas soal dugaan adanya prostitusi di hotel yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara ini.
Isu yang ramai dibahas saat itu adalah soal adanya ‘surga’ di lantai 7 hotel yang bernaung di bawah PT Grand Ancol Hotel ini. Surga yang dimaksud adalah griya pijat yang dituding ada praktik esek-esek. Disebut-sebut pula hotel ini menyediakan wanita lokal hingga impor untuk para pria hidung belang.
Karena isu ini mencuat, Anies pun bergerak. Pemprov DKI Jakarta kemudian menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Alhasil, keduanya tidak bisa beroperasi.
Pihak Alexis kemudian muncul. Mereka membantah ada prostitusi dan perdagangan orang di Hotel Alexis. Mereka bahkan mengajak awak media menjelajahi tiap lantai dari hotel ini dan menjelaskan kondisinya.
“Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila,” jelas Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Alexis, Selasa (31/10/2017) lalu.
Lina saat itu berharap TDUP Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis bisa diperpanjang agar kembali beroperasi. Ini terkait nasib seribu orang pegawai mereka, yakni 600 orang pegawai tetap dan 400 orang pegawai lepas.
Alexis saat itu mengaku siap mendengar arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan berbenah diri. Mereka berharap agar hotel dan griya pijatnya tetap bisa beroperasi. Apalagi mereka membayar pajak hingga Rp 30 miliar per tahun ke Pemprov DKI Jakarta.
Terkait adanya perempuan WN asing di Hotel Alexis, Lina menyatakan semuanya adalah pemandu lagu. Tidak ada yang dipekerjakan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang. Mereka mengklaim menerapkan aturan ketat bagi karyawan.
Isu Alexis kemudian mereda. Namun nama hotel ini kemudian mencuat kembali karena masih beroperasi. Kenyataannya memang demikian, selain hotel dan griya pijat, TDUP unit usaha Alexis yang lain masih berlaku, di antaranya restoran, 4Play Club & Bar Lounge, XiSKaraoke dan BathHouse. Isu praktik prostitusi masih jalan di hotel ini pun muncul lagi.
Pertengahan Maret 2018 ini, Anies pun mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pariwisata menggantikan Pergub Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Pergub ‘sakti’ ini lah yang dipakai Anies untuk menindak Alexis.
Aturan pada pasal 55 di pergub ini menyederhanakan proses penindakan tempat hiburan yang melanggar karena terlibat dalam tindak prostitusi. Intinya, tempat hiburan dapat ditindak dengan laporan warga ataupun hasil investigasi media. Selain itu, Anies juga menyebut Alexis melanggar Peraturan Daerah (Perda) 14 nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Anies secara khusus menggelar jumpa pers menyampaikan penutupan total seluruh unit usaha Hotel Alexis di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Dia menyatakan, ada praktik prostitusi dan perdagangan orang di hotel tersebut.
“Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ,” kata Anies.
Anies menegaskan tidak mengirimkan pasukan untuk menutup Alexis. Dia hanya akan berkirim surat. Dia ingin penindakan dilakukan berbeda, tidak seperti orang mau berperang.
Pagi tadi detikcom menyambangi Hotel Alexis. Di depan hotel ini telah terpasang spanduk besar yang menyatakan seluruh unit usaha Hotel Alexis mereka tutup total per tanggal 28 Maret.
Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut:
“Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.”
Di dalam spanduk juga terdapat pesan tertulis bahwa Hotel Alexis menutup seluruh kegiatan usaha dan tidak akan beroperasi lagi.
“Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi.”
Dalam keterangan resminya Alexis menyatakan penutupan mereka lakukan sendiri untuk menghindari polemik berkepanjangan. Mereka tetap membantah ada praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat mereka. (dtc/red)
JAKARTA, Tribunriau – Daus Mini sudah resmi menikah lagi. Akan tetapi, pernikahannya disebut tak diketahui oleh orangtuanya.
“Kata siapa? Iya kata siapa? Nanti bisa timbul fitnah loh,” jawab Daus Mini dilansir dari DetikHot, Rabu (28/3/2018)
Saat dimintai klarifikasinya, Daus Mini justru bergeming.
Sebelumnya Yunita Lestari mengatakan keluarga mantan suaminya tak tahu kalau Daus sudah menikah.
“Jadi gini mba, ini kan pernikahan mas Daus ya. Aku cuma mantan, dan aku beneran sumpah nggak tahu. Jadi biar dipanjangin beritanya ini, aku nggak ikut-ikutan. Soalnya aku juga udah dipesenin untuk nggak ikutan ngomong. Keluarganya juga nggak tahu kalau dia nikah. Keluarganya aja nggak tahu gitu, apalagi aku,” ucap Yunita saat itu kepada detikHOT.
Mantan suami Yunita Lestari itu diketahui menikahi perempuan bernama Rahandini Destia Astrinatri. Destia disebut adalah perempuan asal Bekasi.
Akad nikah Daus dengan Destia diduga dilakukan di tempat tinggal sang istri, di Bekasi. Karena saat dikonfirmasi ke KUA Pancoran Mas, kawasan tempat tinggal Daus, kepala KUA, H. Muhammad mengatakan Daus Mini tidak melakukan pernikahan di kawasan Pancoran Mas.
Juga isu yang berkembang di lingkungan tersebut, undangan yang beredar bukan pernikahan Destia dengan Daus. (dtc/red)
Tribunriau- Baru saja Enji meresmikan perceraiannya dengan Rosmanizar dengan menjalani sidang ikrar talak, salah seorang wanita meminta tanggung jawab terhadap pria yang memiliki nama lengkap Henry Baskoro Hendarso itu.
Namun, identitas sang perempuan disembunyikan. Jika terbukti benar anak yang sedang dikandunginya tersebut merupakan buah perbuatan dari Enji, maka Enji-pun harus berhadapan dengan permintaan perempuan tersebut.
Pengacara Enji, Denny Karel saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/3/2018) mengaku tak tahu soal surat tersebut.
“Ah, mana? Akun gosip? Makannya aku mau lihat dulu, baru aku confirm ke dia,” kata Denny Karel.
Sebelumnya, terlihat rumah tangga Enji dan Rosmanizar sangat tenang, namun tiba-tiba saja sampai di Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk menentukan nasibnya. Setelah bercerai dari Ayu Ting Ting, Enji juga harus bercerai dengan Rosmanizar. (dtc/red)
Baru Saja Ikrarkan Talak, Eh Enji Dimintai Tanggung Jawab
JAKARTA. Tribunriau- Baru saja Enji meresmikan perceraiannya dengan Rosmanizar dengan menjalani sidang ikrar talak, salah seorang wanita meminta tanggung jawab terhadap pria yang memiliki nama lengkap Henry Baskoro Hendarso itu.
Namun, identitas sang perempuan disembunyikan. Jika terbukti benar anak yang sedang dikandunginya tersebut merupakan buah perbuatan dari Enji, maka Enji-pun harus berhadapan dengan permintaan perempuan tersebut.
Pengacara Enji, Denny Karel saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/3/2018) mengaku tak tahu soal surat tersebut.
“Ah, mana? Akun gosip? Makannya aku mau lihat dulu, baru aku confirm ke dia,” kata Denny Karel.
Sebelumnya, terlihat rumah tangga Enji dan Rosmanizar sangat tenang, namun tiba-tiba saja sampai di Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk menentukan nasibnya. Setelah bercerai dari Ayu Ting Ting, Enji juga harus bercerai dengan Rosmanizar. (dtc/red)
ROHIL,Tribunriau- Detasemen B Pelopor Rokan Hilir (Rohil) menggelar acara pisah sambut di Markas Komando Detasemen B Pelopor, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (27/03/17).
Adapun sebelumnya, Detasemen B Pelopor dikepalai oleh Kompol Indra Andiarta SIK MH, digantikan oleh AKBP Indra Duaman Siahaan SIK MT.
Dalam sambutannya, Kompol Indra Andiarta SIK MH mengucapkan terimakasih kepada tamu yang sudah berkenan hadir.
Dirinyapun mengungkapkan bahwa selama ia menjabat, tidak ada pelanggaran yang terjadi di markasnya.
“Alhamdulillah selama saya bertugas disini tidak ada satupun pelanggaran yang terjadi di Markas Komando Detasemen B Pelopor Manggala Jhonson yang saya cintai ini,” ucapnya.
Kepala Detasemen B Pelopor yang baru, AKBP Indra Dauman Siahaan SIK MT juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut hadir dan meminta dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Saya mohon dukunganya dari semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkaitnya untuk bersama-sama membangun Rohil ini,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Rohil AKBP Sigit Asiwuryanto SIK MH, Wakapolres Rohil Dr.Wawan SIK MH, Kodim 0321 yang diwakili oleh Mayor Infantri Suprapto, Bupati Rohil yang diwakili Asisten II.
Kemudian Kapolsek Tanah Putih Kompol Sanusi SH, Kapolsek Pujud Akp Rahmad Dhamuri Siregar, Danramil Tanah Putih Kapten Infantri Khairul Anwar, Tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha serta tokoh pemuda. (to)
JAKARTA, Tribunriau – Biaya yang tinggi harus dikeluarkan calon kepala daerah dalam sistem pemilihan langsung, sistem tersebut bisa melahirkan calon-calon koruptor.
Demikian dikatakan Jendral Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
“Begitu jadi gubernur, bupati, gaji dihitung 5 tahun tidak dapat Rp20 miliar. Mau tekor? Sama saja dengan sistem pemilihan ini, kita sudah menggiring, menciptakan para koruptor. Tinggal pilih mana-mana saja yang mau ditangkap,” ucapnya.
Tito menerangkan calon kepala daerah petahana juga perlu diamati karena ada modus-modus operandi kecurangan saat pilkada. Kecurangan itu adalah calon petahana bisa mengintervensi aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini memberi contoh pada anggaran KPUD. Di mana calon petahana dapat ‘memainkan’ anggaran untuk penyelenggaraan pemilu.
“Pemda kita harapkan netral dan berikan anggaran. Ini pun anggaran bisa tarik-menarik. Yang kira-kira punya mau dukung, apalagi kalau petahana-petahana. ‘Dukung saya nggak? Kalau dukung, pengajuan kamu 100 persen saya penuhi. Tapi kalau enggak turunnya nyicil 20 persen dulu’,” kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menyoroti proses penentuan komisioner KPUD dan Panwaslu. “Pengalaman saya dua tahun di Papua untuk menentukan komisioner KPU dan Panwaslu di tingkat kabupaten itu sudah mirip pilkadanya sendiri. Karena para calon sudah menaruh orang-orang dia,” ujar mantan Kapolda Papua ini.
Tito juga menjelaskan, permasalahan yang terjadi di tingkat kecamatan atau kelurahan di mana setiap anggotanya dipilih sementara waktu. Dalam proses itu, petugas pemilu tersebut banyak godaan dengan politik uang.
“(Petugas) Kecamatan, kelurahan, TPS ini direkrut dengan cepat. Nah mereka merupakan ad hoc, mereka lima tahun sekali (kerja), selesai. Kadang (mereka) berpikir ‘kapan lagi nih lima tahun sekali’, sehingga godaannya akan tinggi. Semua kontestan berusaha mendekati penyelenggara,” kata dia.
Tidak Siap Kalah
Di sisi lain, Tito menyebut bahwa sebagian besar calon kepala daerah di pilkada serentak 2018 tidak siap kalah dalam kontestasi tersebut. Hal tersebut yang bisa menyebabkan salah satu potensi konflik di masyarakat.
Menurut Tito, pertarungan politik seperti pilkada tak bisa lepas dari pembicaraan soal kekuatan dan kekuasaan. Sehingga, kata Tito, setiap pihak akan bertarung untuk mendapatkan kekuasaan dengan menggunakan taktik dan strategi.
“Kalau ada idiom siap menang, siap kalah, mudah-mudahan betul dirasakan kontestan. Tapi saya rasa sebagian besar kontestasn tidak siap kalah. Mereka siapnya buat menang, kalau mau kalah ngapain investasi segala macam, kerja keras,” kata Tito.
Apalagi, lanjut Tito, proses pilkada adalah sistem politik yang berujung pada merebut kekuasaan untuk mempengaruhi masyarakat luas. Tak hanya itu, Tito menyatakan proses pilkada ini juga menciptakan polarisasi-polarisasi di masyarakat.
Polarisasi itu, sambung Tito, tercipta karena pilihan-pilihan yang berbeda di tatanan sosial. Sehingga, hal itu yang mampu melahirkan potensi konflik antar-sosial
“Setiap polarisasi terjadi perbedaan pendapat, kepentingan. Dalam kacamata sekuriti, itu adalah potensi konflik,” ujarnya seperti dilansir viva.
Diketahui, dalam pilkada 2018 sebanyak 171 daerah menyelenggarakan pesta demokrasi. Dari 171 daerah, sebanyak 17 provinsi menyelenggarakan pemilihan gubernur. (red)
PEKANBARU, Tribunriau – Polda Riau mendalami kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM, Tembilahan, Kabupaten Inhil. Dua tersangka yang ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus hingga kini terus dimintai keterangan.
“Saat ini hasil penyidikan, kerugian negara telah mencapai Rp2,5 miliar dari kasus korupsi pipa transmisi di Inhil,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (27/3/2018).
Penyidik masih memeriksa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangkanya. Sabar Stavanus P Simalonga selaku Direktur PT Panatori Raja yang merupakan pihak rekanan, dan Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan.
“Kita fokus mengembangkan dua tersangka ini. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan,” tegas Guntur.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, sebelumnya pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara ini. Sejumlah saksi diambil dari pihak yang melaksanakan proyek, baik dari pihak pemerintah maupun rekanan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar lebih. Proyek diduga tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.
Sementara pada lokasi pekerjaan pemasangan pipa, tidak ditemukan galian sama sekali, bahkan pipa dipasang di atas tanah. Selain itu, pada item pekerjaan timbunan bekas galian, juga dipastikan tidak ada pekerjaan timbunan kembali, karena galian tidak pernah ada.
Proyek dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan. Namun pihak Dinas PU Riau disebut tidak melakukan hal tersebut.
Selain itu, Dinas PU Riau juga diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013. (hrc/red)
PEKANBARU, Tribunriau – Counter handphone yang berada di Jalan Durian Pekanbaru dimolotov orang tak dikenal (OTK), kasus tersebut sedang didalami pihak Kepolisian.
“Masih kita dalami kasus diduga bom molotov ini. Belum diketahui motif pelaku yang sebenarnya,” ujar Kapolsek Sukajadi, AKP Zulfan dilansir dari halloriau.com, Selasa (27/3/2018) malam.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan warga ke pihaknya, bahwa ada dugaan pelemparan sesuatu diduga sejenis bom molotov. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan serpihan kaca botol di lokasi.
“Barang bukti baru serpihan pecahan kaca botol, untuk lainnya masih dalam penyelidikan Tim Identifikasi di lapangan masih bekerja mencari teka-teki kasus ini,” pungkas Zulfan.
Menurut Darius, adik kandung pemilik counter handphone, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan seseorang. Diduga ada masalah dengan keluarga.
“Kejadian ini diduga ada yang sakit hati dengan keluarga kami. Pasalnya tidak mungkin kalau tidak ada asal mulanya. Selama ini kami merasa tidak memiliki musuh atau pun lawan, diduga motif pelakunya sakit hati,” terang Darius.
Ia menambahkan, salah seorang warta sempat melihat persis kejadian ini berlangsung. Dari mulanya seorang pengendara sepeda motor berhenti dan membakar sebuah botol yang langsung melemparkan sesuatu kedalam kios.
“Tadi sempat saya tanya kepada warga, ada yang melihat persis orang menggunakan sepeda motor, tidak tau apa jenisnya. Melemparkan botol yang sudah terbakar ke dalam kios,” pungkas Darius.
Dari pantauan di lapangan kejadian ini sempat menjadi tontonan warga sekitar dan pengendara lainnya yang melintasi lokasi tersebut. (hrc/red)
PEKANBARU, Tribunriau- Coba kabur dari tahanan, Alexander akhirnya dipindahkan ke Mako Brimob Polda Riau.
“Cuma dia sendiri (Alexander) yang kita pindahkan ke Mako Brimob,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Nandang kepada dilansir dari Halloriaucom, Rabu (28/3/2018).
Dijelaskan Pol Nanda, pemindahan tersebut bertujuan memaksimalkan penjagaan terhadap Alexander dikarenakan ulahnya membuat heboh warga Riau beberapa waktu lalu.
Bandar narkoba yang juga mantan anggota polisi tersebut melakukan percobaan melarikan diri bersama 6 kawannya satu sel tahanan di Polres Inhu awal Maret 2018 lalu.
Aksinya yang bermodal senjata api pada akhirnya dapat digagalkan.
“Senjata yang dimilikinya waktu itu, diduga disuplai dari sang istri saat jam besuk. Kita juga sudah mengantongi nama istrinya dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolda.
Sebelumnya, 7 tahanan melakukan percobaan melarikan diri dari sel tahanan Polres Inhu dengan menggunakan sepucuk senjata api milik Alexander, yang dikirim melalui istrinya. Selasa (6/3/2018) lalu.
Tahanan yang mencoba melarikan diri, yakni Alexander, Hendrio, Fransiskus Hutabarat, Agus Purwa, Dedi Saputra, Agus Sulistio, dan Riyan Danika.
Semuanya merupakan tahanan titipan Jaksa dalam kasus narkoba dan penggelapan. (hrc/red)