Beranda blog Halaman 1285

Kesenjangan Gaji TKA dan Lokal, Ini Rilis dari Ombudsman

Kantor Ombudsman Republik Indonesia
Kantor Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA,Tribun Riau- Isu tentang kesenjangan gaji para tenaga kerja asing (TKA) dan lokal terbukti dengan terbitnya rilis dari Ombudsman RI. Dalam rilis tersebut dikatakan gaji TKA lebih besar tiga kali lipat dari tenaga kerja lokal.

“Informasi di lapangan tenaga lokal hanya digaji sepertiga dari gaji TKA,” ujar anggota Ombudsman RI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja, dan Kepegawaian, Laode Ida, di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/4).

Beberapa saran yang disampaikannya kepada Kemenaker adalah agar dibuat sistem teknologi informasi mengenai integrasi data penempatan dan pengawasan TKA. Kemenaker juga memastikan lokasi kerja TKA dalam izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) sesuai dengan fakta lokasi kerja sebenarnya dan memberikan sanksi terhadap perusahaan pemberi pekerjaan kepada TKA, yang melanggar aturan.

“Harus ada pelatihan alih teknologi dari TKA ke tenaga kerja lokal sehingga tenaga lokal sudah terampil maka TKA dipulangkan ke negara asal,” tuturnya.

Ia menambahkan, harus ada transparansi dalam membayar upah TKA melalui bank nasional . Pasalnya, derasnya arus TKA ke Tanah Air menyebabkan kerugian negara. Hal itu disebabkan upah para pekerja asing langsung dibayarkan ke negara asal.

“Pembayaran gaji mereka langsung dibayarkan ke negara asal oleh perusahaan perekrut,” katanya.

Ombudsman memetakan adanya 10 daerah yang menjadi wilayah dengan jumlah TKA terbanyak di Indonesia. Sepuluh daerah tersebut adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua Barat.

“Ini wilayah dengan konsentrasi tenaga kerja asing paling banyak,” kata Laode.

Temuan-temuan di atas merupakan hasil investigasi independen yang dilaksanakan Ombudsman RI terkait permasalahan TKA di dalam negeri. Namun demikian, pihaknya tidak merilis jumlah pekerja asing di tiap-tiap wilayah tersebut.

Ia mengatakan, 90 persen dari para TKA yang bekerja di Indonesia merupakan pekerja kasar yang bekerja di pabrik smelter. “Tenaga kerja asing itu semestinya level supervisor atau manajer. Tapi ini 90 persennya malah bertopi kuning (pekerja kasar),” ungkap Laode. (rci/red)

Ambang Batas Parlemen, Ini Alasan MK Tolak Permohonan Partai Garuda

Gedung MK
Gedung MK

JAKARTA,Tribun Riau- Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu yang diajukan oleh Partai Garuda. Putusan dibacakan pada Kamis (26/4).

“Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.

Mahkamah dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa sebelumnya MK telah memutus perkara UU Pemilu yang menegaskan bahwa ketentuan atau ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen merupakan kebijakan hukum pembentuk undang-undang sebagai bentuk politik penyederhanaan kepartaian. Aturan itu dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Meskipun undang-undang yang diuji dalam permohonan a quo berbeda, akan tetapi norma yang diuji secara substansi tidak berbeda dengan norma yang telah dinilai oleh Mahkamah melalui putusan-putusanya. “Khususnya putusan yang berkenaan dengan ‘parliamentary threshold’ untuk keanggotaan DPR,” jelas hakim konstitusi membacakan pertimbanga Mahkamah.

Selain itu, Mahkamah berpendapat alasan-alasan permohonan a quo juga tidak didasarkan pada alasan-alasan konstitusionalitas yang berbeda dengan permohonan-permohonan sebelumnya. Dengan demikian berdasaran peraturan MK Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian Undang Undang, permohonan para pemohon dinilai sama dengan permohonan sebelumnya.

Partai Garuda dalam permohonannya menyebutkan bahwa ketentuan tentang ambang batas bagi partai politik adalah diskriminatif. Menurut pemohon, meskipun partai politik sudah memenuhi kewajiban untuk mendapatkan kursi di DPR, tidak menutup kemungkinan partai politik tersebut memenuhi ambang batas perolehan suara sehingga gagal memperoleh kursi di DPR. (rci/red)

Serbuan TKA Ilegal, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Pengawas

Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI
Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI

JAKARTA,Tribun Riau- Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) agar segera membentuk tim satgas sebagai pengawas tenaga kerja asing, mulai dari Pusat hingga ke daerah.

“Kami meminta agar Pemerintah membentuk tim satgas atau tim pengawas mulai dari pusat hingga daerah. Kalau kita mau membuka pintu masuk bagi TKA ya tentu kita harus kita siapkan anggarannya untuk fungsi pengawasan,” ujar Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi di Jakarta, Kamis (26/4).

Dikatakan Dede, Komisi IX DPR juga akan membentuk tim pengawas TKA yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan. Bahkan pihaknya juga akan mengagendakan kunjungan kerja spesifik untuk memperoleh masukan terkait fakta-fakta TKA yang melakukan pekerjaan secara ilegal di daerah-daerah.

Menurut Dede pengawasan diperlukan agar dapat dipilah mana TKA legal dan ilegal. Sedangkan Perpres ini sebenernya mengatur yang legal bukan yang ilegal. “Nah yang ilegal kita minta Pemerintah bikin tim atau satgas tadi. Karena ilegal ini masuknya jalur bebas visa siapa yang ngawasi dan yang ngontrol daerah gimana,” kata Dede.

Selain itu, Komisi IX DPR juga meminta agar Kemenaker untuk segera membuat aturan turunan terhadap pelaksanaan Perpres 20/2018 untuk memimalisir kesalahpahaman di antara masyarakat. Komisi IX DPR juga lanjut dia, meminta agar regulasi turunan terkait peningkatan kualitas pendidikan dan keahlian tenaga kerja Indonesia yang dimaksud dalam Perpres 20/2018.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri Hanif menegaskan Pemerintah tidak akan membiarkan pekerja asing tidak memiliki kualifikasi bebas masuk ke Indonesia. Hanif juga ingin meluruskan isu yang bergulir bahwa keberadaan Perpres 20/2018 membuat TKA ilegal mudah masuk ke Indonesia.

Menurutnya, Perpres 20/2018 lebih menitikberatkan penyederhanaan perizinan TKA. “Artinya tidak mengurangi syarat kualitatif tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Nggak ada hubungannya dengan TKA ilegal,” kata Hanif.

Hanif menjamin kekhawatiran sejumlah pihak akan banyaknya TKA pekerja kasar akibat dari Perpres tersebut juga tidak akan terjadi.

Hal sama diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie yang mengatakan adanya Perpres TKA memberi kemudahan secara birokrasi perizinan TKA. Namun tidak mengendurkan pengawasan terhadap TKA.

“Jadi ini kemudahan untuk birokrasi. Nah tapi pengawasannya, perintah bapak presiden harus diperketat pengawasan setelah mereka datang. bagi yang tidak memiliki izin apalagi. Itu pengawasannya pasti kita lakukan,” ujar Ronnie.

Karena itu, setelah rapat komisi IX DPR juga akan dibentuk tim pengawasan dari Komisi IX maupun dari pihak Pemerintah kepada para TKA. (rci/red)

Alasan Tessa Kaunang Belum Menikah Lagi, Ternyata Karena Ini

Ini Alasan Tessa Kaunang belum mau menikah lagi
Ini Alasan Tessa Kaunang belum mau menikah lagi

Tribun Riau- Konflik Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa ternyata belum juga ada ujungnya. Bahkan, akibat permasalahan tersebut Tessa mengaku menjadi mengurungkan niatnya untuk segera meresmikan hubungannya dengan sang kekasih yang diketahui berprofesi sebagai pilot itu.

“Hubungan saya sama pacar baru masih berjalan sampai sekarang cuma kalau untuk ke jenjang yang lebih serius, karena ada masalah ini, bikin saya enggak tenang, jadi belum bisa mikir ke arah sana,” kata Tessa saat berada di kawasan Mampang, Kamis, 26 April 2018.

Berawal dari penggerebekan rumah Tessa di kawasan Jakarta Selatan beberapa bulan lalu yang dilakukan Sandy bersama warga sekitar, wanita 41 tahun itu mengaku sang kekasih menjadi takut untuk mengunjunginya kembali.

“Ya, saya jadi enggak nyaman dengan kehidupan pribadi, gerak gerik enggak enak, pacar saya juga kasihan karena kalau mau main ke rumah jadi deg-degan takut ada apa, padahal hanya ingin bertamu tapi jadi takut,” tuturnya.

Tessa tak menampik jika hubungan anak-anaknya dengan sang kekasih semakin erat ketimbang dengan Sandy Tumiwa.

“Ya kan saya berhubungan dengan dia jadi setiap kali dia libur saya ketemu, kalau kebetulan lagi sama anak-anak ya jadi bareng. Waktu pacar saya ketemu anak-anak lebih banyak dibanding sama Sandy,” lanjut dia. (vci/red)

‘Ketakutan’ Setnov Ajukan Banding, Ini Alasannya

Setya Novanto (Setnov) masih pikir-pikir untuk lakukan banding
Setya Novanto (Setnov) masih pikir-pikir untuk lakukan banding

JAKARTA,Tribun Riau- Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) , hingga kini belum memutuskan apakah akan banding atau tidak terkait vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Novanto khawatir bukannya berkurang hukumannya, justru bertambah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Iya pertimbangannya itu adalah sanksinya bertambah. Jarang sekali kan ada (terpidana korupsi) yang berkurang (sanksinya). Persentasenya di atas 70 persen bertambah,” kata Penasihat Hukum Novanto, Firman Wijaya, Kamis, 26 April 2018.

Meski begitu, kata Firman, baik Novanto maupun tim PH masih menimbang-nimbang dengan matang mengenai upaya hukum tersebut. “Apa pun yang nantinya akan dilakukan, dari kami, dari tim tetap akan membela Pak Novanto,” kata Firman.

Diketahui, tiga terdakwa kasus proyek e-KTP sebelumnya diperberat hukumannya oleh pengadilan Tinggi dan MA. Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dan Sugiarto selama lima tahun bui. Namun oleh MA, keduanya diperberat menjadi masing-masing selama 15 tahun penjara. Adapun Andi Narogong di tingkat pertama cuma divonis 8 tahun, justru diperberat menjadi 11 tahun bui di tingkat banding.

Novanto sendiri oleh Pengadilan Tipikor divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Novanto mengaku masih pikir-pikir untuk banding, tetapi mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyiratkan bahwa putusan terhadapnya tidaklah adil karena sudah berupaya membuka peran sejumlah pihak yang turut mendapatkan aliran uang korupsi e-KTP. (vci/red)

Ini Vonis Hakim Terhadap Penyelundup Sabu 1 Ton

Tiga terdakwa penyeludupan 1 ton sabu divonis mati
Tiga terdakwa penyeludupan 1 ton sabu divonis mati

JAKARTA,Tribun Riau- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menjatuhkan vonis terhadap delapan orang terdakwa kasus penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Provinsi Banten, Kamis, 26 April 2018.

Sidang putusan dibagi dua sesi. Untuk sidang pertama terdakwa yang diadili adalah Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li. Sidang dipimpin Hakim Ketua Effendi Mukhtar.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa tiga orang terdakwa itu melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing dengan pidana mati,” ujar Effendi Mukhtar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Jakarta Selatan.

Majelis hakim menilai bahwa perbuatan yang dilakukan para terdakwa itu dapat merusak generasi muda, serta dapat menghancurkan sendi-sendi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, pertimbangan majelis hakim terkait hal yang meringankan kepada para terdakwa itu tidak ada. “Keadaan yang meringankan, tidak ada,” ujarnya.

Usai vonis dibacakan, ketiga terdakwa sempat terdiam dan hakim ketua menawarkan kepada mereka apakah melakukan banding atau tidak. Terdakwa melalui kuasa hukum akhirnya menjawab dan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Saat ini, lima orang terdakwa penyelundupan sabu satu ton di Pantai Anyer, Provinsi Banten, masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (vci/red)

NGERI! Belut Ini Masuk dalam Rok

Seekor belut masuk ke dalam rok pria yang berpenampilan wanita ini
Seekor belut masuk ke dalam rok pria yang berpenampilan wanita ini

Tribun Riau- Kamu pernah melihat belut yang masih hidup secara langsung tidak? Ya, biasanya di rumah makan angkringan suka disediakan menu yang satu ini. Tapi belutnya tergolong berukuran kecil dan juga sudah mati.

Nah, kalau belut yang masih hidup dan berukuran besar, kamu sudah pernah melihatnya belum? Jika kamu belum pernah melihatnya, mungkin kamu akan mengira hewan ini adalah ular. Karena sekilas, hewan ini memang mirip dengan ular.

Lalu kira-kira, bagaimana ya jika hewan yang dianggap menggelikan bagi sebagian besar orang ini masuk ke dalam rok dan organ intim? Wah, pasti tidak bisa dibayangkan betapa mengerikannya. Pasalnya, bagi sebagian orang untuk memegangnya saja sudah takut dan geli apalagi jika sampai masuk ke anggota tubuh.

Ternyata, kejadian ini pernah dialami lho oleh pria berpenampilan seperti wanita dalam video berikut ini. Akun Instagram marcella_v20, mengunggah sebuah video yang cukup bikin merinding dan bikin yang menontonnya meringis-ringis.

Bagaimana tidak, dalam video berdurasi satu menit ini memperlihatkan seorang pria yang terlihat berpenampilan layaknya wanita sedang berada di tengah sawah yang penuh dengan air. Ia terlihat meringis-ringis, ternyata ada belut besar yang masuk ke dalam roknya.

Sementara pria ini berusaha keras untuk mengeluarkan belut tersebut, temannya yang mengambil video inipun hanya mampu berteriak-teriak sambil merekam. Beruntung, belut yang berukuran besar ini berhasil dikeluarkan dan langsung dilemparkan begitu saja. (vci/red)

Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Dollar

Nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin melemah
Nilai tukar rupiah terhadap dollar semakin melemah

JAKARTA,Tribun Riau- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengakui, pelemahan rupiah cukup berdampak kepada sejumlah sektor dunia usaha di Indonesia, khususnya dunia usaha yang bergantung pada impor.

Menurutnya, nilai tukar rupiah yang melemah justru akan berpengaruh positif terhadap perusahaan yang berorientasi ekspor. Sebaliknya, pelemahan akan berpengaruh negatif kepada perusahaan yang masih bergantung kepada barang impor.

“Untuk beberapa perusahaan memang impornya masih besar seperti perusahaan makanan dan minuman dan farmasi bahkan dia raw material-nya masih impor,” kata Rosan di Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Menurutnya, itu menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha di sektor tersebut. Berbeda halnya dengan pengusaha yang lebih mengandalkan ekspornya ketimbang impor.

“Tapi, kalau untuk perusahaan tambang dan batu bara, mereka senang-senang aja karena mereka ekspor sebagian besar,” ujarnya.

Menurut dia, dampak dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak berlaku untuk seluruh sektor dunia usaha. Yang jelas, perusahaan yang masih didominasi barang impor tentu akan tertekan.

“Ya asumsinya masih rupiah, berapa currency sekarang sudah naik. Pasti ada efeknya. Sebetulnya kan gini, impor kan mestinya oke asal itu dijadikan suatu barang yang produktif. Kemudian kita ekspor,” katanya.

Namun, menurutnya, perusahaan Indonesia saat ini impor masih lebih tinggi. “Ekspornya lebih rendah, itu yang menjadi kendala,” kata dia.

Berdampak ke Utang Swasta

Di sisi lain, Rosan mengakui pelemahan rupiah juga berdampak kepada utang perusahaan swasta. Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang belum melakukan hedging atau lindung nilai.

“Utang swasta sebagian besar sih sudah di-hedging sebetulnya. Tapi, masih ada beberapa swasta yang belum di-hedging. Nah, itu pasti kena dampaknya. Tapi ya kembali lagi tergantung perusahaan,” ujarnya.

Jika dolar AS semakin perkasa, tentu utang swasta akan lebih besar. “Kalau naiknya banyak pasti,” tuturnya. (vci/red)

Penghina Nabi Ini Sudah Diciduk Polisi

Rendra Hadikurniawan yang menghina Nabi melalui video di faceboooknya sedang diamankan di kantor Polisi
Rendra Hadikurniawan yang menghina Nabi melalui video di faceboooknya sedang diamankan di kantor Polisi

JATIM,Tribun Riau- Rendra Hadikurniawan, warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus aparat Kepolisian di Mojokerto gara-gara video bernada hinaan kepada Nabi Muhammad yang ia sebarkan di akun Facebook miliknya pada Kamis, 26 April 2018.

Rendra kini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Rendra bikin geregetan warga Jawa Timur, terutama umat Islam, gara video di akun Facebook miliknya, Rendra Kurniawan.

Dalam video yang menyebar, ia secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad saat mengemudi mobil. Mengumbar kata-kata yang tidak pantas. Selain menghina Rasulullah, ia juga memelesetkan sebutan ulama, ‘Syekh’ dengan ‘Syekhtan’.

“Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor,” ucap Rendra dalam video di YouTube.

Video yang dia posting Rabu kemarin, 25 April 2018, sontak membuat marah warganet.

Kepolisian langsung bergerak dan meringkus Rendra di Kabupaten Mojokerto. Ia lalu dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.

Pantauan di lapangan, ia langsung dibawa masuk ke dalam gedung Cyber Crime. Tidak ada satu pun keterangan disampaikan oleh petugas Kepolisian. “Nanti Pak Kapolda yang rilis,” kata seorang polisi. (vci/red)

Heboh Pertemuan Jokowi dengan PA 212

Pertemuan Jokowi dengan sejumlah Alumni 212
Pertemuan Jokowi dengan sejumlah Alumni 212

Tribun Riau- Pertemuan presiden Joko Widodo dengan petinggi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) di Istana Bogor, Jawa Barat Minggu (22/4/2018) lalu membuat heboh seantero Indonesia.

Pasalnya, pertemuan tersebut terjadi saat isu politik sedang menghangat, terlebih tahun 2019 mendatang akan digelar pesta rakyat, yaitu Pemilihan Presiden dan Calon Legislatif.

Pertemuan sejumlah tokoh itu terkesan istimewa. Maklum, selama ini Alumni 212, GNPF-MUI dan FPI dikenal paling lantang mengkritik kinerja kepemimpinan Jokowi. Mereka tak sungkan menyebut rezim Jokowi anti Islam, tidak ramah dengan ulama. Beberapa ulama dan aktifis dalam jejaring Alumni 212 ini pun ada yang dikriminalkan aparat.

Sebut saja kasus chat pornografi dan kasus pelecehan Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab; kemudian kasus penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga Tokoh Aksi 212 terkait kasus percobaan makar, Muhammad Al Khaththath.

Dari foto yang viral di media sosial, tampak Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja putih tengah berjalan di area masjid, beriringan dengan sejumlah perwakilan dari Alumni 212, GNPF-MUI dan FPI.

Beberapa tokoh yang hadir terkonfirmasi adalah, KH Abah Rauf Bahar dari GNPF-MUI; Tokoh Alumni 212 yang juga Sekjen FUI, Ustaz Muhammad Al Khaththath, Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam; Ketua Presidium 212, Slamet Maarif; Ketua Umum FPI, KH Sobri Lubis dan Ketua GNPF MUI Yusuf Martak.

Selanjutnya, para perwakilan dari Persaudaraan Alumni 212 yang bertemu Presiden Jokowi akhir pekan lalu, disebut dengan Tim Sebelas dengan Ketuanya KH Misbahul Anam.

Presiden Jokowi, saat ditemui usai pelepasan ekspor mobil di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 25 April 2018, mengakui pertemuannya dengan tokoh Alumni 212 itu sebagai rutinitas pertemuannya dengan para ulama dan pemuka agama Islam.

“Saya kan hampir tiap hari kan, hampir tiap minggu kan, baik ke pondok pesantren, bertemu dengan ulama, juga mengundang ulama datang ke Istana. Hampir setiap hari, hampir setiap minggu,” ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI ini menyampaikan bahwa semangat dalam pertemuan tersebut adalah menjalin silaturahim dengan para ulama, habib, kiai, ataupun ustaz yang ada di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurutnya, silaturahmi antara umaro (pemerintah) dan ulama, harus terus dijalin. Hal itu diyakini dapat membantu bangsa menyelesaikan masalah-masalahnya. “Kita selesaikan (masalah) bersama-sama. Pertemuan kemarin secara garis besar arahnya pembicaraannya ada di situ,” ujar Jokowi.

Jokowi enggan membeberkan detil isi pertemuan yang terbilang tertutup itu, termasuk kemungkinan adanya kesepakatan-kesepatan yang dijalin Jokowi dengan mereka. “(Pertemuannya) diawali kemarin dengan salat berjemaah Zuhur bersama, kemudian makan siang bersama, kemudian selesai. Terima kasih,” imbuhnya.

Bantah Motif Politik

Ketua tim 11 Ulama Alumni 212, KH Misbahul Anam menyesalkan bocornya foto pertemuan antara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor. Menurutnya, pertemuan antara Presiden dan Persaudaraan Alumni 212merupakan pertemuan tertutup dan tidak diketahui oleh awak media.

“Pertemuan tersebut adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, dan tidak ada wartawan istana yang menyaksikan,” kata Misbahul Anam di Jakarta Selatan, Rabu 25 April 2018.

Anggapan bahwa pertemuan itu tertutup, karena pihak Istana tidak memperbolehkan orang yang bertemu Presiden Jokowi membawa telepon genggam.”Semua handphone diambil dan tidak boleh dibawa. Maka itu kami menilai pertemuan tersebut tertutup,” ucapnya.

Terlepas dari hal itu, KH Anam mengungkapkan isi pertemuan itu pada intinya membahas mengenai kasus kriminalisasi ulama. Pertemuan tersebut dilakukan selama hampir dua jam dengan didahului salat zuhur berjamaah.

“Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212,” ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini, ia berharap agar Presiden Jokowi mengambil kebijakan menghentikan kasus kriminalisasi ulama dan aktivis 212. “Dan, mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga negara,” ujarnya.

Ia pun membantah bahwa pertemuan tersebut membahas masalah politik terkini. Rencana pertemuan tersebut, sebenarnya sudah direncakan sejak lama namun baru terealisasi Minggu kemarin. “Tidak ada pembicaraan mengenai politik. Ini murni membahas kriminalisasi terhadap ulama,” tegas Ketua Dewan Syuro FPI ini.

Disamping itu, Ketua GNPF-MUI, Yusuf Muhammad Martak kembali menegaskan Persaudaraan Alumni 212 tak ada hubungannya dengan dukung mendukung calon, baik di Pilkada, Pileg maupun Pilpres. Pertemuan hanya fokus kepada kasus kriminalisasi terhadap ulama dan Alumni 212. Bahkan, tim 11 ini menyampaikan mengenai kasus kriminalisasi dari sisi ulama.

Presiden pun, kata Yusuf, sempat meminta pendapat mengenai penyelesaian kasus kriminalisasi kepada ulama dan Alumni 212. Selama ini, Ia menduga Presiden Jokowi hanya mendapatkan informasi dari satu pihak saja.

“Presiden meminta pendapat kepada kami, apa yang harus dilakukan, apa yang harus disampaikan kepada aparat. Dan Presiden selama ini memang bener mendapat info hanya sepihak, tidak mendapat info dari kedua pihak,” kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 April 2018.

Dalam pertemuan itu, Yusuf juga menerangkan Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak menyampaikan pertemuan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Minggu 22 April kemarin membahas perihal masalah kasus kriminalisasi terhadap ulama dan alumni 212. Pertemuan ini berawal dengan solat dzuhur berjemaah lalu dilanjutkan dengan diskusi.

Dalam pertemuan tersebut, Martak menjelaskan, Presiden Jokowi sempat menyampaikan keluhan-keluhan yang selama ini ia terima, mulai dari tuduhan bahwa dirinya adalah seorang penganut PKI hingga hutang negara.

Usai mengeluarkan keluh kesahnya, Jokowi pun mengklarifikasi semua tuduhan tersebut dengan menyebut bahwa ada andil warisan pemerintahan sebelumnya terkait dengan hutang negara. “Beliau memang tidak mau menimbulkan satu konflik, jadi ya sudah lah diterima saja. Itu ucapan beliau,” ujar Yusuf. “Nah setelah itu kita makan siang dan bubar,”

Alumni 212 Pecah?

Wakil Ketua DPR RI yang juga politikus Gerindra, Fadli Zon merespon positif pertemuan Jokowi dengan Alumni 212. Meskipun Fadli tak menyebut langkah Jokowi itu politis, tapi Ia mengingatkan jangan karena mendekati pemilu baru berupaya melakukan pendekatan.

“Namanya juga usaha mendapatkan dukungan dari mana-mana tapi ya mungkin agak sedikit terlambat sih, harusnya dari dulu-dulu dong. Jangan baru mau Pemilu kemudian mendekati dan kemudian berusaha meyakinkan,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu 25 April 2018.

Ia menceritakan dalam pertemuan tersebut Alumni 212 juga sempat menanyakan janji-janji Jokowi terutama terkait untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh-tokoh yang terkait aktivis 212. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum mengetahui hasil dari pertemuan itu.

“Tapi yang namanya dialog sangat bagus, apalagi bisa disampaikan secara langsung, dijawab juga secara langsung, menurut saya sih bagus-bagus saja. Saya yakin itu nanti akan dijelaskan juga PA 212,” kata Fadli.

Disisi lain, politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari, menilai pertemuan antara Jokowi dengan Alumni 212 terjadi karena memang di dalamnya sudah ‘pecah’. Sehingga sebagian sudah sadar dengan kerja Jokowi.

“212 sendiri kan pecah ya. Aku melihatnya sebagian dari mereka sudah paham bahwa Pak Jokowi is a good man, he’s working very hard for the nation. Jadi posisi mereka sebagian sudah sadar dan merapat ke Pak Jokowi. Normal,” kata Eva saat dihubungi, Rabu 25 April 2018.

Menurutnya, kalau Habib Rizieq mau mengakui pemerintahan Jokowi, maka harus diakui Jokowi berasal dari hasil proses demokrasi yang akuntabel. “Aku sih baik-baik saja, perkembangan yang baik, mulai ada komunikasi politik,” kata Eva.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang juga politikus PDIP, menegaskan Presiden Jokowi sangat terbuka dengan semua pihak. Buktinya, Presiden Jokowi rutin bertemu dengan banyak kelompok dari berbagai kalangan, baik di Istana maupun saat kunjungannya ke daerah.

“Termasuk kelompok 212 semua beliau terima, beliau dengar aspirasinya, didengar keinginannya. Beliau jelaskan mana yang fitnah mana yang tidak benar,” kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Rabu, 25 April 2018. “Beliau (Presiden Jokowi) tidak ada dendam, tidak ada membedakan kelompok-kelompok masyarakat, semua beliau terima,”

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai pertemuan antara Jokowi dengan Alumni 212 ini sebagai bentuk pengakuan Jokowi bahwa Alumni 212 diperhitungkan sebagai faktor untuk mendongkrak elektabilitasnya.

“Makanya dia (Jokowi) mau bertemu. Ini naik kelas lah buat Alumni 212 karena memang mereka diperhitungkan, sekarang kita lihat saja apakah gerakan ini memang murni atau menjadi gerakan politik. Kalau menjadi gerakan politis, kalau gerakan politik mereka besok dukung Jokowi,” kata Hendri kepada VIVA, Rabu, 25 April 2018.

Kendati demikian, Hendri tetap meyakini Gerakan 212 bukan gerakan politis, tapi gerakan yang muncul karena kesadaran kolektif untuk membela dan menjunjung tinggi ajaran agama Islam.

“Jadi kalau ada hal yang mereka rasa berseberangan dengan apa yang mereka yakini, pasti mereka tolak, maka ini Alumni 212 yang ketemu Jokowi harus menjelaskan. Tapi kita juga bisa bertanya alumni sebelah mana yang bertemu Jokowi?” ujarnya. (vci/red)

Terbaru

Populer