Beranda blog Halaman 1284

Iniesta Putuskan Keluar dari Barca, Kemana Selanjutnya?

Iniesta akan tinggalkan Barca.
Iniesta akan tinggalkan Barca.

Tribun Riau- Andres Iniesta telah menjalani musim terakhirnya bersama Barcelona. Dia sudah memutuskan menanggalkan seragam Blaugrana saat kompetisi 2017/2018 ini berakhir.

“Ini adalah musim terakhir saya di sini. Saya berterima kasih pada seluruh rekan-rekan saya,” ucap Iniesta dalam sesi konferensi pers yang dilangsungkan Jumat (27/4/2018) pagi waktu setempat.

Selain puluhan wartawan, hadir juga dalam sesi konferensi pers tersebut para penggawa Blaugrana. Termasuk juga presiden Josep Maria Bartomeu.

Kapten Barca berusia 33 tahun itu berulang kali tersendat bicaranya dan terlihat berkaca-kaca saat mengumumkan keputusan angkat kaki dari Camp Nou. Dia kemudian dapat penghormatan berupa tepuk tangah meriah dari hampir seluruh peserta konferensi pers.

Andres Iniesta adalah produk akademi La Masia. Dia merintis karier di Barcelona sejak dari level junior (Barcelona B) pada tahun 2001. Sementara debutnya di tim senior Barca terjadi di musim 2002/2003.

Sejak menjadi pemain reguler Barcelona di 2004/2005, posisinya di lapangan tengah Barcelona tak tergantikan. Dia menjadi bagian penting Barca saat memenangi dua treble di 2009 dan 2015.

Total mengoleksi 34 trofi di semua kompetisi (termasuk Timnas Spanyol), Iniesta adalah pemain Spanyol dengan titel juara paling banyak. Jumlah trofinya akan bertambah satu lagi jika Barcelona bisa mengunci titel La Liga Primera di akhir pekan ini.

Belum diketahui ke mana Iniesta akan melanjutkan kariernya. Sempat tersiar kabar dia akan menerima pinangan klub China, sementara yang lain menyebut dia bakal bereuni dengan Josep Guardiola di Manchester City. (dtc/red)

Ops Patuh 2018, Ini Prioritas Satlantas Polres Rohil

Satlantas Rohil sedang melakukan sosialisasi tertib lalu lintas
Satlantas Rohil sedang melakukan sosialisasi tertib lalu lintas

ROHIL,Tribun Riau- Kasatlantas Polres Rohil AKP A. Chandra Pietama SH SIK menggelar operasi patuh dan sosialisasi bersama Satgas Preemtif di wilayah jajaran Polres Rohil, Jum’at (27/04/2018) Pukul 10.00 WIB.

Kastlantas Polres Rohil AKP A.Chandra Pietama SH SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, sosialisasi bertujuan bukan saja pendekatan hukum, tetapi dapat memberikan ilmu, memberikan pengetahuan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas.

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa tempat seperti, tempat keramaian, tempat istirahat, pasar-pasar. “Himbauan kita semua kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan dan melengkapi kendaraanya dalam berkendara, agar masyarakat terhindar dari bahaya kecelakaan,” harap Kasatlantas.

Operasi patuh dan sosialisasi ini dilaksanakan mulai dari tanggal 26 April hingga 09 Mei 2018 serentak di seluruh Indonesia.

“Sasaran prioritas operasi patuh dan sosialisasi ini yaitu pengemudi yang menggunakan Handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi berboncengan lebih dari 1, pengemudi dibawah umur, dan pengemudi serta penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI,” terang Kasatlantas.(to)

Elit Gerindra Yakin PAN Bakal Gabung

Fadly Zon bersama Amien Rais foto bersama
Fadly Zon bersama Amien Rais foto bersama

JAKARTA,Tribun Riau- Usai ditemui Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, di Gedung DPR, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon meyakini PAN akan bergabung dengan Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pilpres 2019.

“Tentu membahas perkembangan, situasi, isu, ekonomi, sosial, politik, termasuk rupiah yang semakin melemah dan semakin mantap 2019 harus ganti presiden. Itu intinya. Ya, Insya Allah (PAN berkoalisi dengan Gerindra dan PKS),” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Meski begitu, ia menyadari jajaran pengurus PAN memiliki mekanisme internal yang harus dihargai. Hanya saja, memang ketika saat bersama Amien, ia semakin mantap 2019 harus ganti presiden.

“Saya tidak mau menyatakan atas nama orang lain. Yang jelas Pak Amien menyatakan beliau semakin mantap untuk ganti presiden di 2019,” kata Fadli.

Sebelumnya, Amien Rais saat mendatangi Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan dan Fadli Zon, membicarakan pilpres dan meyakini 2019 ganti presiden tak bisa dibendung lagi.

“Saya jelas ke sini memang keperluan politik. Saya bertemu Pak Fadli Zon. Di ruangnya Taufik Kurniawan, saya ketemu Fadli Zon,” kata Amien di gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut membicarakan soal gambaran pilpres 2019. Khususnya soal siapa yang akan menjadi penantang paling kuat. (vci/red)

Larangan Caleg untuk Mantan Napi Korupsi, DPR Bantah Klaim KPU

Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria

JAKARTA,Tribun Riau- Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria membantah bahwa DPR telah mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi.

Riza menegaskan, DPR dan pemerintah tetap meminta KPU berpedoman kepada aturan pencalonan caleg sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Kami bukan mempersilakan (KPU), tetapi kami meminta KPU tetap mentaati undang-undang. Kami tidak pernah menyatakan mempersilakan,” tegasnya ketika dihubungi wartawan, Kamis (26/4) malam.

Menurut Riza, dalam rapat pendahuluan yang digelar pekan lalu, antara DPR, KPU dan pemerintah, sikap DPR dan pemerintah masih sama. Kedua pihak penyusun undang-undang tersebut menegaskan bahwa KPU mengikuti undang-undang yang ada.

“Dalam undang-undang (UU pemilu) mantan narapidana (korupsi) boleh menjadi caleg. Kemudian, kami juga memberikan opsi, ada dua poin (di dalam opsi tersebut),” katanya.

Opsi ini disebutnya sebagai jalan tengah atas usulan KPU. Poin pertama, kata Riza, para caleg membuat laporan LHKPN. Selanjutnya, poin kedua, parpol sendiri yang akan melakukan seleksi atas caleg-caleg yang mendaftar sebagai peserta pemilu.

“Dalam undang-undang pemilu, mencalonkan caleg adalah kewenangan parpol. Maka jangan dilarang. DPR cenderung menyarankan untuk memberikan hak kepada parpol mengenai syarat pencalonan caleg ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan DPR sudah setuju jika KPU melanjutkan aturan yang melarang calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Namun, DPR tetap mengingatkan KPU terkait risiko adanya gugatan uji materi terhadap aturan tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

“Lobi kami (kepada DPR) sudah oke. Mereka (DPR) sudah sampai kepada (pernyataan)’yasudah terserah KPU, tetapi risiko ya nanti pasti akan ada yang menggugat ke MA lewat gugatan perdata’. Ya Kurang lebih seperti itu,” jelas Pramono ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Dia melanjutkan bagi KPU akan lebih baik jika aturan yang ada dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) pencalonan anggota DPR, DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota itu batal karena putusan di pengadilan. “Jadi bukan (batal) karena proses legislasi,” tegas Pramono.

Dia melanjutkan, pembahasan rancangan PKPU itu rencananya dilakukan setelah masa reses sidang selesai pada 17 Mei mendatang. Selain membahas rancangan PKPU pencalonan caleg, KPU dan DPR juga rencananya membahas rancangan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden.

Adapun waktu pembahasan ini telah disepakati bersama antara KPU dan DPR. “Masing-masing pihak terutama pimpinan komisi II DPR minta waktu untuk mengkonsolidasikan hasil pertemuan pendahuluan dengan fraksi (dan KPU) ke anggota komisi II, jadi mereka memang minta waktu itu (untuk membahas),” ungkap Pramono.

Pertemuan pendahuluan yang dilakukan pada pekan lalu itu, kata Pramono, dilakukan dalam rangka mencari kesesuaian poin-poin krusial dalam dua rancangan PKPU.Poin-poin krusial yang dimaksud yakni mengenai narapidana korupsi yang akan maju sebagai caleg dan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Selain DPR menyepakati aturan larangan caleg dari mantan koruptor, aturan kewajiban penyerahan LHKPN juga sudah disepakati untuk dilanjutkan. Hanya saja, kata Pramono, ada penyesuaian waktu dalam kewajiban penyerahan LHKPN itu.

“Karena itu, kami perkirakan pembahasan dua rancangan PKPU mendatang bisa segera selesai dalam satu hingga dua hari, karena proin krusialnya sudah disepakati,” tambah Pramono. (rci/red)

MU Bakal ‘Jilad Ludah’ Jika Boyong Pemain Ini

Pemain belakang West Bromwich Albion, Jonny Evans
Pemain belakang West Bromwich Albion, Jonny Evans

Tribun Riau- West Bromwich Albion dipastikan akan melepas banyak pemain jika terdegradasi dari Premier League musim ini. Salah satunya adalah kapten tim, Jonny Evans.

Saat ini, West Bromwich berada di posisi juru kunci dengan hanya mengumpulkan 25 poin. Catatan ini terpaut empat poin dari Stoke City dan Southampton yang juga berada di zona merah, tapi lebih tinggi dari The Baggies.

Untuk bisa bertahan di Premier League musim depan, West Bromwich harus memetik kemenangan di tiga laga sisa. Namun demikian, publik ragu Salomon Rondon cs bisa lolos dari lubang jarum.

Oleh sebab itu, banyak tim yang sudah mengincar pemain “cuci gudang” yang akan dilego West Bromwich jika terdegradasi. Evans adalah salah satunya.

Menurut laporan The Sun, bek berpaspor Irlandia Utara ini jadi incaran Manchester United. Namun, manajemen Setan Merah akan menjilat ludah sendiri jika memboyong Evans. Mengapa? Evans adalah jebolan akademi MU dan pernah membela armada Manchester Merah selama sembilan musim.

Evans sebelumnya dilepas MU akhir musim 2014/2015, saat Jose Mourinho datang sebagai manajer anyar menggantikan posisi Louis van Gaal. Hampir tiga musim membela West Bromwich, Evans tampil cukup apik.

Sebelumnya, rival sekota MU, Manchester City, juga pernah mendekatinya. Aksi impresif Evans yang membuat manajer The Citizens, Pep Guardiola, ingin memboyongnya.

Hampir tiga musim membela West Bromwich, defender berusia 30 tahun ini sudah tampil dalam 90 pertandingan dan mencetak lima gol di semua ajang. (vci/red)

Berpolitik di Masjid?, Ini Penjelasan MUI

Masjid sebagai central pendidikan bagi Agama Islam
Masjid sebagai central pendidikan bagi Agama Islam

JAKARTA,Tribun Riau- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam ajaran agama untuk menjadikan masjid sebagai tempat pendidikan politik untuk masyarakat, sepanjang yang disampaikan itu adalah nilai dan etika berpolitik.

Seperti halnya anjuran untuk saling menghormati perbedaan, persaudaraan (ukhuwah), kasih sayang, dan toleransi. Atau dengan kata lain pendidikan politik yang disampaikan adalah politik kemuliaan, bukan politik praktis atau politik kekuasaan.

“Jadi yang dilarang itu jika masjid dijadikan untuk tempat kegiatan politik praktis, misalnya untuk kampanye, mengajak atau memengaruhi untuk memilih atau tidak memilih calon,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, (26/2018).

Zainut menambahkan, masjid juga dilarang untuk dijadikan tempat menjelekkan, menyampaikan ujaran kebencian dan memfitnah, serta melakukan provokasi untuk melawan pemerintahan yang sah.

Oleh karena itu, kata Zainut, seharusnya masjid dan tempat ibadah harus dijauhkan dari aktivitas politik praktis. Karena sering kali kegiatan politik praktis itu diwarnai dengan intrik, fitnah, dan adu domba.

Masjid hakikatnya merupakan tempat bertemunya masyarakat dengan berbagai latar belakang sosial, budaya, politik, dan paham keagamaan.

“Sehingga dapat dipastikan akan terjadi gesekan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat jika masjid tersebut dipakai untuk tempat kampanye,” kata Zainut.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dalam acara pengajian ibu-ibu Ustazah Peduli Negeri menyelipkan masalah politik dalam sambutannya.

Bahkan, Amien mengajak para ibu-ibu untuk mendoakan dan salat malam agar tahun depan presidennya berganti.

“Ya Allah, Tuhan kami, mudah-mudahan negeri muslim terbesar di muka Bumi ini pada tahun 2019 mendapat presiden yang baru,” ujar Amien Rais di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 April 2018.

Amien juga sempat menunjuk foto Presiden Joko Widodo yang posisinya berada di samping podium di mana ia berdiri. Menurut Amien, Jokowi ini bisa kalah jika elektabilitas suaranya masih di bawah 50 persen.

“Ini elektabilitasnya sudah going down. Kata ahli politik kalau seorang incumbent, petahana itu, kalau di bawah 50 persen itu untuk menang kembali seperti mission impossible,” kata Amien. (vci/red)

Khasiat Larutan Baking Soda untuk Rematik, Ini Caranya

Tribun Riau- Apakah tangan Anda sering merasa kaku, nyeri atau bengkak pada sendinya? Mungkin Anda sedang terserang rematik atau rheumatoid arthritis. Penyakit ini dikarenakan kekebalan tubuh kita sedang terganggu sehingga menimbulkan sensasi di sekitar sendi.

Penyakit ini cukup mengganggi aktivitas kita, apalagi disertai dengan rasa nyeri di sekitar persendian. Namun untuk menyembuhkannya, ternyata kita tidak harus mengeluarkan uang yang cukup banyak.

Cukup meminum larutan baking soda, untuk dapat meredakan dan menyembuhkan radang sendi atau rematik ini. Berapa banyak aturan yang harus kita ikuti? Berikut penjelasannya.

Baking soda atau juga dikenal sebagai soda bikarbonat, dapat mencegah sistem kekebalan pasien rheumatoid arthritis yang menyerang sendi.

Sebuah penelitian yang dikutip dari Daily mail, setelah dua minggu minum air dengan satu sendok baking soda, kita bisa menghasilkan sel kekebalan tubuh yang lebih kuat.

Peneliti studi, Dr Paul O’Connor, dari Medical College of Georgia, mengatakan: “Pergeseran dari radang ke anti-radang terjadi di mana-mana. Kami melihatnya di ginjal, kami melihatnya di limpa, kami melihatnya di dalam darah. Dan cara ini berpotensi untuk mengobati penyakit radang dengan aman.”

Dan Rheumatoid arthritis mempengaruhi sekitar 1,3 juta orang dewasa di AS.

Bagaimana baking soda meredakan radang sendi?

Baking soda dianggap bertindak pada sel yang melapisi organ internal. Sel-sel ini, yang dikenal sebagai mesothelial, memperingatkan tubuh ketika ada ‘penyusup’ dan respon imun perlu diluncurkan.

Minum bikarbonat dianggap menyebabkan limpa untuk ‘memberitahu’ sel mesothelial, untuk tidak meluncurkan suatu respon imun.

Dr O’Connor berkata: “Tentu saja minum bikarbonat mempengaruhi limpa dan kami pikir itu melalui sel-sel mesothelial.”

Para peneliti, meminta orang sehat untuk minum sebotol air soda, tapi juga menemukan minuman tersebut mengurangi sel T, yang juga merupakan bagian dari sistem kekebalan tubuh dan berhubungan dengan peradangan.

Temuan yang diterbitkan dalam Journal of Immunology, lebih lanjut menyarankan, meminum baking soda menyebabkan limpa manusia untuk membesar. Yang mungkin karena itu menciptakan respon anti-peradangan.

Baking soda bantu hindari operasi caesar yang berbahaya

Penelitian yang dirilis pada bulan Januari menunjukkan bahwa, setelah minum bikarbonat yang dilarutkan dalam air, antara 17 dan 20 persen wanita yang memiliki persalinan lambat atau sulit melahirkan secara alami, bisa melahirkan bayi mereka.

Berbicara di acara BBC Today, penulis studi Profesor Susan Wray dari Universitas Liverpool menjelaskan bahwa, baking soda yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis standar yang tersedia di supermarket.

Para peneliti percaya mengkonsumsi bikarbonat adalah cara yang sederhana, dan murah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu selama persalinan di seluruh dunia. (vci/red)

Tunjukkan Koalisi yang Solid, Ini yang Dilakukan PKS dan Gerindra

Koalisi PKS dan Gerindra di Pilpres 2019 mendatang
Koalisi PKS dan Gerindra di Pilpres 2019 mendatang

JAKARTA,Tribun Riau- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra dan PKS akan meresmikan Sekretariat Bersama untuk Pemilihan Presiden 2019. Rencananya, perwakilan dua partai akan meresmikan Sekber tersebut pada Jumat, 27 April 2018.

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan pembentukan Sekber ini bagian lanjutan dari penjajakan koalisi di Pilpres 2019.

“Jadi acara besok itu kan habis magrib, Sekber itu bagian dari kelanjutan pembicaraan di Meradelima itu,” kata Andre saat dihubungi, Kamis (26/4/2018).

Menurutnya, kesepakatan Sekber menunjukkan PKS dan Gerindra solid. Sehingga Sekber itu akan jadi posko pemenangan Prabowo menjadi calon presiden 2019. “Rumahnya PKS dengan Gerindra,” lanjut Andre.

Andre menjelaskan belum mengetahui penanggung jawab Sekber tersebut. Tapi, dari informasinya, acara presmian Sekber tersebut akan dihadiri Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Tim pemenangan pemilu Gerindra Sandiaga Uno, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Besok diumumin,” kata Andre. (vci/red)

Kebakaran Sumur Minyak di Aceh, Jumlah Korban Bertambah

Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur
Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur

ACEH,Tribun Riau- Jumlah korban jiwa dalam kebakaran sumur minyak ilegal di Aceh Timur bertambah lagi. Berdasarkan keterangan pihak Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), tercatat hingga Kamis, 26 April 2018, pukul 18.05 WIB korban sudah menjadi 22 orang.

“Korban meninggal bertambah menjadi 22 orang. Data ini pukul 18.05 WIB,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2018).

Sedangkan untuk korban luka sebanyak 37 orang masih dilakukan perawatan. Sedangkan jumlah rumah yang terbakar ada lima. Kemudian, ada sebanyak 55 KK (Kepala Keluarga) yang terdiri dari 198 jiwa mengungsi akibat kebakaran ini.

Pemerintah Aceh sudah memberikan bantuan kepada korban berupa peralatan dapur, perlengkapan makan, paket kesehatan keluarga, tikar, selimut, terpal, kidswear dan paket sandang.

“Api sudah padam pukul 05.00 WIB, namun gas masih terus keluar,” katanya. (vci/red)

Berikut daftar nama 22 korban meninggal dunia dalam kejadian itu:

1. Wahyuni (38 th), warga Gampong Bhom Lama
2. Mak Wen (60th), Bhom Lama
3. Dedi Saputra (25th), warga Bhom Lama
4. Muhammad Rafi (38th), Alue Dia
5. Ridansyah (25th), Warga Alue Dua
6. Sidaryono (25th), warga gampong Alue Batee
7. Siti Rahya (31 th) Pasi putih
8. Siti Habsah (61 th) Pasie Putih
9. Munazar (30 th), Pasie Putih
10. M. Fairuz (23th), Pasie putih
11. Rizki Ardiansyah, Pasie Putih
12. Afrizal (35th), Punti Payong
13. Imawan (45th), Bhom lama
14. Muklis Rusli (42th), Alue Beu
15. Zainal Abidin (36th), Pasie Putih
16. Ishaq Ab (45th), Pasie Putih
17. M. Faisal Rizal (29), warga Kec. Peudawa
18. Ayi (23th), Pasie Putih
19. Al Husairi (21th), Ranto Peureulak
20. Riskal (35th)
21. Adnan Saputra (30), warga Kec. Mutiara, Pidie.
22.Rifki Mauliansyah (23th), Kec. Ranto Peureulak

Langsung Dipecat, Penghina Nabi di Sidoarjo ternyata Kader Partai Demokrat

Rendra Hadikurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW langsung dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat
Rendra Hadikurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW langsung dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat

JATIM,Tribun Riau- Tersangka penghina Nabi Muhammad di media sosial, Rendra Hadikurniawan (39 tahun), ternyata kader dan pengurus Partai Demokrat cabang Sidoarjo, Jawa Timur. Begitu video ujaran kebencian itu viral di medsos, partai langsung melakukan pemecatan terhadap Rendra.

Terkuaknya Rendra sebagai kader Demokrat diketahui dari foto surat permohonan pencabutan KTA atas nama Rendra Hadikurniawan oleh DPC Demokrat Sidoarjo bernomor 35.0/Prmh/DPC.PD/SDA/VI/2018. Tertanggal 26 April 2018, surat berkop resmi itu ditujukan kepada Ketua Umum DPP Demokrat.

Dalam surat disebutkan, surat permohonan pencabutan KTA Rendra Hadikurniawan diajukan sebagai respons atas viralnya video yang berkonten hinaan kepada Nabi Muhammad. Surat juga menyebutkan keterangan dari keluarga yang menjelaskan bahwa Rendra mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.

Dikonfirmasi soal itu, Sekretaris DPD Demokrat Jatim, Renville Antonio, membenarkan ihwal surat tersebut. Surat permohonan pencabutan KTA dari Demokrat Sidoarjo diterima DPD Demokrat Jatim, lalu diteruskan ke DPP. “Ya, sepertinya benar,” katanya.

Renville menjelaskan, yang berhak mencabut KTA adalah DPP Demokrat. Begitu menerima surat itu, DPP langsung memutuskan pemberhentian terhadap Rendra. “Selain karena sudah viral, DPP memberikan alasan tambahan, kalau sudah menghina dan menistakan agama, dia harus dipecat,” ujar Renville.

Renville menjelaskan, sebetulnya DPD meminta DPC Demokrat Sidoarjo melakukan klarifikasi terkait video menghebohkan itu sejak kemarin, Rabu, 25 April 2018, di antaranya kepada keluarga Rendra. Berdasarkan hasil klarifikasi Demokrat Sidoarjo, terang Renville, Rendra mengalami gangguan kejiwaan. “Kesimpulannya, yang bersangkutan gangguan jiwa,” ujarnya.

Rendra diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polres Mojokerto di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis pagi, 26 April 2018. Ia diamankan karena menyebarkan video berkonten hinaan kepada Nabi Muhammad. Ia langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (vci/red)

Terbaru

Populer