Beranda blog Halaman 1282

Mengungkap Prostitusi Online Threesome, Rp5 Juta per Malam

Pelaku dugaan prostitusi online threesome yang diciduk polisi
Pelaku dugaan prostitusi online threesome yang diciduk polisi

JAKARTA,Tribun Riau- Aparat Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, membongkar grup prostitusi online yang sudah berjalan selama satu tahun. Grup prostitusi online tersebut menjajakan seks dengan cara threesome atau bercinta dengan lebih dari satu orang.

Prostitusi itu terkoordinir dengan memiliki grup via WhatsApp bernama FK yang memang khusus melakukan transaksi.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengatakan, dalam grup prostitusi online ini ditetapkan dua tersangka yang TBM (31) yang merupakan otak dari bisnis tersebut. Kemudian, KN (27) yang tak lain adalah wanita yang diperjualbelikan.

“Kita ungkap ini, setelah petugas melakukan undercover dengan memesan jasa threesome tersebut. Untuk tarif, mereka memasang Rp5 juta per malam dengan hotel yang sudah disediakan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang,” katanya, Sabtu 28 April 2018.

Dalam kasus ini, petugas mendatangi hotel tersebut dengan menyamar sebagai peminat jasa. Lalu, TBN yang ada pada lokasi tersebut meminta KN untuk melakukan foreplay sebelum melayani peminat jasa threesome.

“Saat petugas yang bertugas memancing itu memberikan informasi, petugas yang berada di luar ruangan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, KN dan TBN sudah tak mengenakan busana dan sedang berada di atas kasur. Keduanya diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Dari pengakuan TBN diketahui untuk wanita yang dijajakan dalam bisnisnya hanya KN yang sudah melayani tiga kali threesome. Upahnya untuk KN sebesar Rp3 juta.

“Nantinya, untuk mempermudah jasa berikutnya, setiap pelanggan yang sudah merasakan jasa KN akan dimasukkan dalam grup FK untuk mempermudah transaksi selanjutnya,” kata Harley.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang TPPO (Perdagangan Orang) dengan tiga tahun hukuman penjara dan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan maksimal 12 tahun hukuman penjara. (vci/red)

Rizal Ramli Tantang Debat Terbuka, Ini Jawaban Menkeu

Sri Mulyani dan Rizal Ramli, debat soal utang Negara mungkinkah bakal digelar?
Sri Mulyani dan Rizal Ramli, debat soal utang Negara mungkinkah bakal digelar?

JAKARTA,Tribun Riau- Baru-baru ini Rizal Ramli kembali menggemparkan publik terkait keinginannya untuk debat terbuka dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dirinya ingin debat soal utang pemerintah yang sudah tembus Rp 4.000 triliun, bahkan posisi utang per Maret mencapai Rp 4.136,39 triliun.

Menyikapi hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun langsung merespons tantangan debat Rizal Ramli. Jawaban Kemenkeu dipaparkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.

Dia mengunggah penjelasan panjang melalui akun Facebook-nya, Jakarta, Sabtu (28/4/2018). Menurut Frans, Sri Mulyani sudah menjelaskan dengan menggunakan data dan fakta tentang utang pada acara wawancara di televisi, kuliah umum, konferensi pers, door stop dan juga pres rilis yang di keluarkan Kementerian Keuangan.

Begitu pula setiap kali ada kritik tentang utang, Kementerian Keuangan selalu memberikan jawaban dengan memberikan data dan fakta.

Berikut jawaban lengkapnya:

Masih perlukah debat terbuka RR dan SMI ?

Beberapa hari terakhir ini muncul berita tentang adanya keinginan dari Pak Rizal Ramli (RR) untuk melakukan debat terbuka dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Hal ini berawal berita media online tentang dialog Presiden Jokowi dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menanggapi Najwa yang menanyakan tentang kritikan dari masyarakat terkait utang. Presiden Jokowi berkata bahwa kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan ekonom-ekonom yang mengerti masalah makro juga saling beradu argumen didasari dengan angka-angka dengan basis data yang jelas, itu bagus. Beliau juga mempersilakan untuk beradu argumen dengan data dan angka yang jelas: “Silakan, silakan, saling beradu argumen dengan menteri keuangan yang juga memiliki angka-angka.”

Berita tersebut langsung dikomentari oleh RR melalui twitter “Wah ini asyik – Tolong diatur debat terbuka RR vs SMI di TV – biar ketahuan siapa yg manipulatif, dan merupakan bagian dari masalah”. Seperti biasanya, kalimatnya bernada sedikit menuduh. Netizen dan media onlinepun ramai membahasnya.

Melihat tayangan Mata Najwa tersebut, dapat disaksikan bahwa Presiden Jokowi sangat mempercayai dan sama sekali tidak meragukan kredibilitas dan track record Menkeu SMI. Pesan kunci yang hendak disampaikan beliau adalah bahwa boleh saja melakukan kritik, sepanjang menggunakan data dan informasi yang akurat. Argumentasi harus menggunakan data dan fakta.

Melihat semua ini, Menkeu SMI sudah melakukan apa yang menjadi pembicaraan Presiden tersebut. Sepanjang jabatannya sebagai Menkeu; beliau sudah beberapa kali menjelaskan dengan menggunakan data dan fakta tentang utang pada acara wawancara di televisi, kuliah umum, konferensi pers, door stop dan juga pres rilis yang di keluarkan Kementerian Keuangan.

Begitu pula setiap kali ada kritik tentang utang, Kementerian Keuangan selalu memberikan jawaban dengan memberikan data dan fakta. Hampir semua pengamat ekonomi termasuk Faisal Basri dan lembaga penelitian INDEF sepakat bahwa utang tetap diperlukan untuk menambah kapasitas fiskal pemerintah. Yang penting untuk menjadi perhatian adalah penggunaan utang pemerintah tersebut untuk hal yang bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Hal inipun sudah dijawab dalam data dan angka dalam rilis APBN pemerintah. Contohnya adalah output pembangunan selama 2015-2017 yang sudah dihasilkan dan disalurkan berupa: 6 bandara baru; 9.544 km jalan rekonstruksi, pelebaran dan pembangunan baru; 105 bendungan baru; 818 km’sp rel kereta api, 341,5 ribu unit rusun, rumah khusus, dan rumah swadaya (termasuk peningkatan kualitas). Untuk pembangunan Dana Desa; dalam tahun 2017, telah dibangun 109,3 ribu km jalan desa; 852,2 km jembatan; 303.473 unit sambungan air bersih; 3.715 embung desa; 38.330 posyandu; 16.794 pasar desa; 28.792 PAUD Desa; 264.031 sumur dan MCK; dan 182.919 drainase dan irigasi.

Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus Fisik ke daerah, capaian di 2017 berupa: 241 unit ambulans; 692 puskesmas keliling; 5.463 pembangunan/rehabilitasi sarana kesehatan; 2.790 pembangunan perumahan; 53.922 peningkatan kualitas rumah; 184.483 hektar pembangunan jaringan irigasi; 344.698 hektar rehabilitasi irigasi; 12.334 km peningkatan, pemeliharaan, dan pembangunan jalan; 8.956 m pemeliharaan, penggantian, dan pembangunan jembatan.

Sementara itu, RR masih berkutat dengan angka terkait utang dan tuduhan ugal-ugalan. Hal inipun sudah dijelaskan secara komprehensif sebulan yang lalu. Kini beliau masuk ke ranah personal dengan menyerang kebijakan SMI saat menjadi Menkeu yang pertama kalinya. RR mengatakan bahwa kebijakan SMI menjual giverment bond dengan yield lebih tinggi dari negara Philipina adalah kesalahan besar.

RR mungkin tidak melihat kondisi saat itu. Yield Surat Utang Negara pada tahun 2006 memang sedikit lebih tinggi dibandingkan negara tetangga (Filipina). Hal ini mengingat inflasi Indonesia dan volatilitas nilai tukar Rupiah yang masih cukup tinggi serta mempertimbangkan credit rating Filipina yang satu level lebih baik dari Indonesia saat itu. Dengan demikian cukup wajar jika yield Indonesia masih di atas Filipina dan tidak mungkin untuk menekannya di bawah yield negara tersebut.

Penerbitan obligasi pemerintah saat itu karena kebutuhan untuk menutup APBN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan fiskal pada masa 2006-2010 dibawah kempimpinan SMI, telah berhasil mempertahankan pertumbuhan Indonesia cukup tinggi secara konsisten (rata-rata: 5,8% per tahun).

Indonesia bahkan mampu melewati krisis keuangan global dengan baik di tahun 2008 untuk tumbuh tinggi di tahun berikutnya (6,2% th 2010). Padahal saat krisis 2008, situasi perekonomian dunia mengalami ancaman keterpurukan, resiko default seluruh dunia meningkat sangat tinggi diukur dengan Credit Default Risk (CDR).

Melihat semua ini, rasanya tidak perlu dilakukan debat terbuka. Data dan fakta sudah disajikan sesuai arahan Presiden Jokowi. Baik Presiden maupun Najwa Shihab pun tidak menyebut nama RR untuk melakukan argumentasi data (bukan debat terbuka). Entah mengapa RR sepertinya berkeinginan sekali untuk melakukan debat terbuka dengan SMI. Apakah ada maksud atau obsesi tertentu?

Kalau masih ada yang meragukan tentang kredibilitas SMI dan Kementerian Keuangan, tidak perlu debat, biarkan data yang berbicara.

Kalaupun RR masih ingin debat, rasanya cukup dengan pejabat Kementerian Keuangan. Biarlah energi Menkeu SMi digunakan untuk memikirkan hal yang lebih strategis untuk negara ini, agar dapat mencapai masyarakat yang adil makmur serta bermartabat. (dtc/red)

Gejala Stroke yang Harus Kamu Ketahui

Gejala stroke yang harus kamu ketahui
Gejala stroke yang harus kamu ketahui

Tribun Riau- Serangan stroke merupakan penyakit yang kerap menimpa orang lanjut usia, penyakit ini merupakan penyakit yang terjadi akibat adanya masalah di pembuluh darah di otak anda. Serangan stroke jika dibiarkan bisa memicu kecacatan.

Nah untuk mencegah serangan stroke anda perlu mengenali gejala-gejala sebelum serangan stroke. Berikut gejala-sejalanya yang patut kamu kenali.

1. Merasa Mati rasa di salah satu sisi tubuh

Jika Anda tiba-tiba merasa lemah atau Anda tidak bisa merasakan rasa di satu sisi tubuh Anda maka ini salah satu tanda stroke yang paling umum, terutama di lengan dan kaki. Kenapa hanya di satu sisi tubuh? Karena, setiap sisi otak mempengaruhi sisi lain dari tubuh.

2. Tiba-tiba menjadi gagap

Gejala lain dari stroke yang berhubungan dengan suara, terjadi ketika Anda tidak dapat mengontrol otot yang dibutuhkan untuk menghasilkan ucapan yang jelas. Otot-otot yang terlibat dalam proses berbicara mungkin lemah atau lumpuh, tidak dapat dikendalikan seperti yang Anda inginkan.

3. Sakit Kepala

Sakit kepala yang parah dapat terjadi pada kasus stroke karena pendarahan otak yang parah. Jangan ragu untuk segera pergi ke dokter jika tanda ini sering kamu alami.

4. Pusing saat berjalan

Sebelum serangan stroke terjadi Anda akan secara perlahan kehilangan koordinasi tubuh, bahan bisa memicu pusing yang kuat. Ini disebabkan ketidaklancaran aliran darah menuju dan keluar otak Anda (Goldokter)

Indonesia ‘Diserbu’ TKA, Golkar: Pembentukan Pansus Hak Angket Belum Mendesak

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi Golkar, Ichsan Firdaus
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi Golkar, Ichsan Firdaus

JAKARTA,Tribun Riau- Ditengah hiruk pikuk permasalahan serbuan tenaga kerja asing (TKA) serta beberapa temuan Ombudsman RI, muncul gagasan untuk membentuk pansus hak angket TKA, Namun fraksi Golkar menilai pembentukan pansus tersebut belum mendesak.

“Kami dari fraksi Golkar, kami melihat belum ada urgensi, terlalu jauh untuk akan terjadi pembentukan pansus ini,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR dari fraksi Golkar, Ichsan Firdaus, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Ia pun mempersilakan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menggalang dukungan pembentukan pansus. Akan tetapi, dia mengingatkan pembentukan pansus harus memenuhi syarat minimal 2 fraksi dan 25 anggota dewan.

“Begini, pansus itu syarat usulan pembentukan pansus terdiri dari 2 fraksi dan atau terdiri dari 25 orang. Jadi kalau kemudian, pak Fadli Zon membentuk ya silakan saja, tapi nanti-nanti rapat badan musyawarah rapat paripurna akan diputuskan secara keseluruhan, apakah kemudian nanti pansus ini akan ditetapkan atau tidak,” kata Ichsan.

Sebelumnya, Fadli menggalang dukungan pembentukan pansus angket TKA. Selain Fadli Zon, anggota fraksi Gerindra, M Syafii meneken usul pansus angket TKA itu.

Usul pansus angket TKA itu dipicu penerbitan Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dianggap merugikan negara di berbagai aspek. Menurutnya pembuatan pansus itu untuk mencari tahu kinerja pemerintah melindungi tenaga kerja dalam negeri.

“Jadi kita perlu membuat pansus untuk mendalami dan menganalisis dan mencari tahu bagaimana cara kerja pemerintah ini dalam melindungi tenaga kerja kita sendiri,” jelas Fadli, di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4) lalu. (dtc/red)

Lobi-lobi Politik Jelang Pilpres 2019

Pertemuan Jokowi dengan sejumlah Alumni 212
Pertemuan Jokowi dengan sejumlah Alumni 212

JAKARTA,Tribun Riau- Pemilihan Presiden 2019 kian dekat. Pada awal Agustus 2018 ini, atau sekitar tiga bulan lagi, partai-partai politik dan semua pihak yang berkepentingan harus mendaftarkan calon presiden-wakil presiden mereka ke Komisi Pemilihan Umum.

Tak heran, bila sejumlah tokoh terus bermanuver. Ada yang memasang baliho-baliho menjadi capres, cawapres. Ada pula, yang menyatakan siap menjalankan mandat untuk maju sebagai capres.

Salah satu figur sentral yang dipandang akan maju lagi, yaitu Joko Widodo juga tidak ketinggalan. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu juga aktif melakukan lobi-lobi politik.

Baru-baru ini, Jokowi menemui alumni 212, suatu kelompok yang selama ini memiliki citra sebagai lawan politiknya. Tidak hanya itu saja, pria yang berprofesi sebagai pengusaha mebel sebelum terjun ke dunia politik itu juga mendekati lawan politik lainnya, Partai Keadilan Sejahtera.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, apa yang dilakukan Jokowi itu susah untuk dikatakan bukan sebuah manuver politik. Menurutnya, Jokowi memang tengah mencari dukungan dalam rangka Pilpres 2019.

“Publik sulit untuk tidak mengatakan bahwa apa yang dilakukan Jokowi bukan aktivitas politik. Menyongsong pencapresan yang makin mendekat, petahana berupaya menarik dukungan seluas-luasnya tak hanya dari parpol tapi juga dari ormas-ormas, khususnya ormas agama,” kata Siti, saat dihubungi VIVA, Sabtu 28 April 2018.

Apalagi, tokoh yang akrab disapa Wiwiek ini mengingatkan publik juga mencatat tak hanya Jokowi saja yang turun, tapi dua menko juga bertemu ketua umum partai politik. Pertama, adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kedua, adalah Wiranto.

“Hal ini yang membuat publik berpandangan bahwa aktivitas yang mereka lakukan, sarat dengan persiapan politik menyongsong Pemilu 2019,” tutur Wiwiek.

Sejauh ini, hampir semua lembaga survei menempatkan Jokowi sebagai figur dengan elektabilitas tertinggi sebagai calon presiden. Sementara itu, figur kedua di bawahnya adalah Prabowo Subianto.

Namun, sejumlah pihak menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia saat ini menginginkan pergantian presiden. Hal itu dilihat dari masifnya gerakan dengan tagar “2019GantiPresiden’.

Jokowi juga dipandang tengah berupaya menciptakan capres tunggal untuk menjamin kemenangannya. (vci/red)

Serangan Arab Saudi Tewaskan Puluhan Pemberontak Houthi

Ilustrasi - Serangan Arab Saudi Tewaskan Puluhan Pemberontak Houthi.
Ilustrasi - Serangan Arab Saudi Tewaskan Puluhan Pemberontak Houthi.

SANAA,Tribun Riau- Serangan udara yang dilakukan koalisi militer Arab Saudi di Sanaa, Yaman menewaskan puluhan pemberontak Houthi. Setidaknya dua komandan Houthi termasuk di antara mereka juga tewas.

Stasiun televisi Arab Saudi, Al-Ekhbariya melaporkan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (28/4/2018), dua petinggi Houthi termasuk di antara lebih dari 50 milisi Houthi yang tewas dalam serangan udara di Sanaa pada Jumat (27/4) malam waktu setempat. Tidak disebutkan lebih detail mengenai serangan udara tersebut.

Televisi Al-Arabiya juga melaporkan serangan udara yang disebutnya menewaskan total 38 pemberontak Houthi. Menurut Al-Arabiya, serangan udara Saudi tersebut mengenai sebuah gedung kementerian dalam negeri Houthi.

Kelompok Houthi mengonfirmasi adanya serangan udara di Sanaa, namun tidak memberikan penjelasan lebih detail.

Serangan udara tersebut dilancarkan Saudi beberapa jam sebelum pemakaman publik kepala politik Houthi, Saleh al-Sammad, yang tewas akibat serangan koalisi Saudi.

Sejak Maret 2015, Saudi telah memimpin koalisi negara-negara Arab yang melancarkan serangan-serangan udara untuk memerangi pemberontak Houthi di Yaman. Hampir 10 ribu orang dilaporkan telah tewas akibat konflik di Yaman, yang oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebut sebagai krisis kemanusiaan terparah di dunia. (dtc/red)

Paslon Syam-Edy Diterpa Kampanye Hitam?

Screenshot postingan di media sosial yang diduga kampanye hitam diarahkan ke paslon Syam-Edy
Screenshot postingan di media sosial yang diduga kampanye hitam diarahkan ke paslon Syam-Edy

DUMAI,Tribun Riau- Postingan yang diduga kampanye hitam mengarah ke pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Nasution (Syam-Edy), marak di media sosial, salahsatunya di grup ‘Forum Riau Sejahtera’.

Salahsatunya dari akun bernama Khairul Ikhsan Chaniago, memosting tulisan yang disertai meme “Koruptor Hutan Riau Bersatu” yang disingkat menjadi KARIB.

Tulisan lengkap dalam meme tersebut berbunyi “ARWIN AS merupakan KETUA TIM RELAWAN PEMENANGAN Syamsuar – Edy Nasution. Pada 22 Desember 2011 majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis beliau 4 tahun penjara. ditambah denda Rp.200 jt, atas kasus korupsi kehutanan.”

Dalam postingannya, Khairul Ikhsan Chaniago juga menulis ungkapan ketidakinginannya satu barisan dengan gerombolan yang dikatakannya koruptor tersebut.

“Untuk Alasan Apapun, Kita Tidak Akan Pernah Mau Satu Barisan Dengan Gerombolan Koruptor. Ini Prinsif Perjuangan. Merdeka Kawan !!!!,” tulisnya dalam postingan yang diberi tanda “KIC – Anak Tukang Takiak”.

Hingga kini, beberapa akun turut mengomentari postingan yang diduga kampanye hitam tersebut, namun tidak mendapatkan klarifikasi dari pemilik postingan.

Sekretaris DPW PAN Riau, Zulmizan Assegaf yang dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (28/4/2018) mengatakan pihaknya baru mengetahui postingan tersebut serta akan mempelajari apakah postingan tersebut masuk ke wilayah pelanggaran pemilu atau tidak.

“Sedang dipelajari oleh Tim Legal Hukum & Advokasi kami. Terimakasih atas info dan perhatiannya. Salam,” ujarnya singkat. (isk)

Penggemar JK Ajukan Uji Materi Terkait Pencalonan di Pilpres 2019

Gedung MK
Gedung MK

JAKARTA,Tribun Riau- Muhammad Hafidz dari Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi, melalui kuasa hukumnya Dorel Almir, mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n dan Pasal 277 huruf i Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Pemohon itu, yang mengaku merupakan pengggemar Wapres Jusuf Kalla, melakukan uji materi karena masih biasnya masalah syarat pencalonan presiden dan wapres. Terutama mengenai frasa ‘Selama dua kali masa jabatan dalam jabatan sama’.

“Benar, kami mendaftarkan pengujian UU terhadap UUD 1945, khususnya ihwal Pasal Pasal 169 huruf n dan Pasal 277 huruf i UU Pemilu yang mengatur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Dorel Almir dihubungi VIVA, Jumat, 27 April 2018.

Dorel menuturkan, penting bagi pemohon untuk Majelis MK menafsirkan dengan tegas masalah ini. Para pemohon sendiri menyebut kedua pasal itu memiliki ketidakpastian hukum, bilamana diartikan sebagai “tidak berturut-turut”.

Mereka dalam permohonannya pun minta supaya hakim MK mengganti frasa atau membatalkan pasal-pasal itu dengan merujuk Pasal 7 UUD 1945.

“Meski calon presiden dan wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan parpol, tetapi harapan para pemohon ini dapat kembali mendukung pasangan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Petahana Jusuf Kalla,” kata Dorel.

Untuk diketahui, kedua pasal yang digugat itu berbunyi:

1. Pasal 169 huruf n UU Pemilu: Persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden adalah : belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

2. Pasal 227 huruf i UU Pemilu: Pendaftaran bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 226 dilengkapi persyaratan sebagai berikut : surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. (vci/red)

Terungkap, Dugaan Adanya Skenario Setnov ‘Gila’ untuk Hindari Hukuman

JAKARTA,Tribun Riau- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada dugaan skenario membuat terdakwa Setya Novanto menjadi gila saat menjalani persidangan perkara korupsi e-KTP. Rencana tersebut berbau mistis lantaran diduga memakai hantu.

Skenario itu terkuak dari sadapan KPK terhadap mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, dengan seorang bernama Viktor, yang terjadi pada 18 Desember 2017.

Percakapan orang yang diduga Fredrich dan Viktor itu diputar jaksa KPK dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Bimanesh didakwa bersama-sama dengan Fredrich terkait dugaan merintangi proses penyidikan e-KTP.

Berikut percakapan antara diduga Viktor dan Fredrich Yunadi yang ditampilkan Jaksa Penuntut KPK di persidangan:

Viktor: Pak Fredrich?

Fredrich: Siapa?

Viktor: Pak setnov. Ya itu kan bermain-main berpura-pura itu. Kalau mau ada temen saya dia jago dia kalau sidang dibikin gila. Dokter periksa dia gila nanti itu dia gila. Bisa dia di Bangka, kemarin saya bilang kamu yakin, yakin saya kirim hantu gunung nanti pas diperiksa gila nah iya dipakai itu buktinya. Saya kasihan juga terlepas dia salah tapi kan jangan perlakukan orang jangan kaya ini.

Fredrich: Iya seperti binatang itukan.

Viktor: Saya kemanusiaan aja saya kemanusiaan. Istri saya marah-marah, kita manusiawi. Saya lagi cari bagaimana ke dia kalau dia mau kita buktiin.

Fredrich: (tertawa). Nanti kita bicarakan

Viktor: Itu kemarin saya kontek si Tina istrinya Firman.

Fredrich: Ah Tina mah tidak tahu apa-apa

Viktor: Iya Firman Wijaya

Fredrich: Dia tidak deket

Viktor: Iya kalau pak Fredrich kan sudah deket tuh

Fredrich: Firman kan pura-pura jadi anak buahnya Maqdir

Viktor: Tapi kenapa mundur?

Fredrich: Saya tak suka ke Maqdir.

Viktor: Oh

Viktor: Ini kalau masuk, di sidang kita kerjain dia. Jadi tetep sembuh ya bisa sembuh. Setiap sidang kita bikin dia gila nanti diperiksa dokter dia jadi gila.

Setelah menampilkan percakapan itu, Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi kepada Novanto mengenai identifikasi suara dalam rekaman pembicaraan tersebut.

Novanto mengatakan, tidak terlalu mengenal suara yang ada di dalam rekaman percakapan tersebut. Ia malah meledeki kumis dari Fredrich Yunadi.

“Kalau itu saya tak gitu tahu. Kalau telepon kan kumisnya kedengaran,” kata Novanto disusul tawa pengunjung sidang.

“Jadi saksi cuma ingat kumisnya saja?” ujar Jaksa bertanya.

“Iya (kumisnya) sama ngamuk-ngamuknya,” ujar Novanto lalu tertawa.

Selain itu, Jaksa Penuntut KPK juga mempertegas apakah nama Firman dan Maqdir yang disebut itu merupakan tim penasihat hukumnya, Novanto mengamininya. “Iya itu salah satu tim pengacara saya belakangan,” kata Novanto.

Jaksa KPK juga menanyakan apakah Novanto mengetahui siapa dokter yang dimaksud mampu membuat seorang menjadi gila di dalam persidangan. Apakah, dokter dari Rumah Sakit Premier Jatinegara, Medika Permata Hijau atau lainnya.

“Saya tidak tahu. Saya tidak pernah bicarakan itu,” kata Novanto. (vci/red)

Pembatasan Registrasi, Kisruh Pedagang Seluler Belum Usai

JAKARTA,Tribun Riau- Pedagang seluler atau outlet kini sedikit lega dalam proses registrasi prabayar. Sesuai dengan tuntutan mereka, pemerintah telah memberikan izin kepada outlet untuk bisa menjalankan wewenang registrasi prabayar seperti yang dilakukan dengan gerai operator.

Lisensi registrasi prabayar di outlet ini dikeluarkan melalui surat Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dengan Nomor 02/TAP/BRTI/IV?2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Surat ketetapan tersebut diteken oleh ketua dan anggota BRTI, di Jakarta Kamis, 19 April 2018. Ketetapan ini menjadi payung hukum bagi outlet untuk bisa melaksanakan registrasi prabayar.

Dalam ketetapan tersebut, diatur registrasi bisa dilakukan melalui gerai operator, mitra berbadan hukum atau non berbadan hukum termasuk usaha perseorangan (outlet) dan pelanggan sendiri.

Dengan ketetapan tersebut, BRTI mengklaim sudah memenuhi tuntutan pedagang seluler yang tergabung dalam asosiasi Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). Dalam aksi serentak nasional pada 2 April lalu, salah satu tuntutan KNCI adalah meminta kewenangan registrasi prabayar.

“Apa yang mereka minta sudah kami penuhi. Untuk proses selanjutnya tinggal kerja sama dengan operator,” ujar Ketua BRTI, Ahmad M. Ramli dilansir VIVA, Jumat (27/4/2018).

Keluarnya juklak registrasi prabayar itu memang disyukuri KNCI. Dengan demikian, payung hukum registrasi di outlet yang selama ini dipersoalkan, sudah tersedia.

Namun, Ketua Umum KNCI, Qutni Tisyari mengatakan, masih ada satu masalah krusial yang membuat pedagang seluler resah dan bingung. Hal yang dimaksud Qutni adalah masih adanya pembatasan registrasi satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi prabayar di outlet. Padahal, pada aksi nasional awal April lalu, KNCI menuntut penghapusan pembatasan 1 NIK dalam registrasi prabayar.

Qutni mengatakan, operator seluler melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membatasi registrasi 1 NIK hanya 10 nomor. KNCI sejatinya sudah menggelar lobi agar pembatasan tersebut dihapus. Dalam lobi dengan ATSI pada Selasa 24 April 2018, operator ngotot harus ada pembatasan.

Padahal dalam ketentuan Permenkominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, tak ada ketentuan pembatasan registrasi.

“Kami menjadi bingung. Acuan PM itu tak ada pembatasan. Dalihnya registrasi di outlet harus dibatasi dengan alasan pengawasan,” kata Qutni.

Menurutnya, alasan pembatasan yang disampaikan operator melalui ATSI tidak punya landasan kuat. Qutni menuturkan, seharusnya yang perlu diperhatikan operator adalah pengawasan registrasi bukan pembatasan registrasi.

Dalam argumennya, ATSI bersikukuh harus ada pembatasan registrasi untuk menekan atau meminimalkan risiko pelanggaran dan penyalahgunaan data pengguna dalam registrasi. Qutni menduga, operator masih takut diseret dalam masalah hukum terkait dengan registrasi.

“ATSI berpandangan misalnya ada kasus hukum (terkait registrasi), kan ini sistem yang dipakai adalah sistem operator. Dia (operator) merasa bisa dilemahkan karena turut membantu (kejahatan registrasi)” jelas Qutni.

Menurutnya, argumen ATSI tersebut lemah dan tak masuk akal. Dia mengatakan, jika kekhawatiran ATSI adalah soal terjadinya tindakan kriminal dalam registrasi, pedagang seluler siap bertanggung jawab atas masalah yang terjadi, namun dengan syarat hapus pembatasan registrasi.

“Seharusnya pengawasan bukan pembatasan. Tinggal dibuat perjanjian saja, bahwa outlet yang akan mengambil konsekuensi hukum,” ujarnya.

Operator ‘ditekan’ pemerintah

Dia menuturkan, dalih khawatir terseret dalam masalah hukum akibat registrasi yang disampaikan ATSI memang lemah. Sebab jika bertahan pada dalih tersebut, seharusnya tiap kasus penipuan yang menggunakan layanan SMS dan lainnya, sejak dulu operator harus dilibatkan dalam penanganan kasus hukum tersebut. Tapi nyatanya tak pernah terdengar, operator dikriminalkan dalam kasus penipuan yang menggunakan layanan telekomunikasi.

“Apa yang terjadi pada kasus pencurian itu bisa dilihat. Jadi alasan ATSI itu tak mendasar,” tegasnya.

Qutni mengakui, antara outlet dan operator masih beda sudut pandang dalam teknis registrasi prabayar di outlet.

Saat mendengar alasan ATSI untuk membatasi registrasi di outlet, Qutni mengungkapkan, terlihat asosiasi operator itu mendapatkan ‘tekanan’ dari BRTI dan Kominfo.

Operator mengaku kepada KNCI, mereka mendapat peringatan dari pemerintah dalam pelaksanaan registrasi prabayar di outlet. Jika ditemukan adanya penyelewengan registrasi prabayar di outlet, pemerintah tak segan menghukum operator.

“Bisa diberi SP sampai sanksi administrasi ke operator,” tuturnya. (vci/red)

Terbaru

Populer