Beranda blog Halaman 1253

Kasus Wartawan Dipidana dan Tewas, Ini Kata Wakapolri

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin

JAKARTA, Tribun Riau- Wakapolri Komjen Pol Syafruddin tidak setuju terhadap Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan yang langsung menjerat M. Yusuf, wartawan media siber Kemajuan Rakyat dengan pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Nanti kita cek lagi, ya wartawan nggak BOLEH di anu (langsung pidana) janganlah,” kata Wakapolri saat meninjau arus mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/6).

Lebih lanjut, Jenderal bintang tiga itu berjanji akan mengecek kembali peristiwa meninggalnya M.Yusuf itu. “Nanti kita cek, meninggalnya karena apa,” ujar Wakapolri.

Sebelumnya, M. Yusuf ditangkap karena pemberitaannya mengenai konflik antara warga dengan PT MSAM.

Ketika mengumumkan penetapan Yusuf sebagai tersangka, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto mengatakan, polisi berwenang menangkap dan memproses pidana wartawan di luar mekanisme UU 40/1999 tentang Pers. Menurutnya, Dewan Pers merekomendasikan polisi menjerat M. Yusuf dengan UU ITE, seperti yang dikutip dari rmol.

Suhasto mengklaim sudah lebih dahulu menyesuaikan Momerandum of Understanding (MoU) Dewan Pers dan melakukan koordinasi sebelum menjerat Yusuf dengan pasal ITE. (hrc/red)

Diperkirakan Puluhan Ribu Lampu Colok akan Terangi Bengkalis

BENGKALIS, Tribun Riau– Diperkirakan paling sedikit ada sekitar 81 ribu lampu colok yang menerangi Kecamatan Bengkalis pada pembukaan festival malam 27 ramadhan (7 likur), Senin malam (11/6/2018). Puluhan ribu lampu tersebut tersusun membentuk pemandangan yang indah melalui kreatifitas pemuda setempat.

Secara resmi, pembukaan festival lampu colok pada tahun ini dipusatkan di RT 2/3 Desa Meskom, tepatnya lapangan sepak BOLA. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, festival kali ini dibuka oleh Bupati Bengkalis diwakili oleh Sekda Bengkalis H Bustami HY sesuai sholat tarawih dan witir.

Acara pembukaan baru dimulai pada pukul 21.00 WIB diawali dengan bacaan ayat suci Alquran, serta sambutan dari Disparbudpora selaku panitia penyelenggara dan pembukaan oleh Bupati. Namun demikian, pantauan di lapangan, acara pembukaan berlangsung meriah ditandai dengan antusias warga yang ingin menyaksikan langsung keindahan formasi cahaya lampu colok.

Untuk kecamatan Bengkalis saja, ada 81 ribu lampu colok yang terpasang, belum termasuk dengan 69 tiitk bangunan lampu colok yang tersebar di 10 Kecamatan lainya. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), H Anwarizal usai pembukaan festival lampu colok yang dilakukan Sekda Bengkalis, H Bustami HY didampingi istri, Akna Juwita.

“Alhamdulillah tahun ini kami sangat senang bisa melakukan pembukaan usai shalat tarawih, supaya kegiatan ibadah dimalam Ramadhan tidak terganggu. Festival lampu colok tahun ini selain jumlah lampu colok lebih banyak, kami juga menyiapkan hadiah yang lebih besar dari tahun sebelumnya,” ungkap Anwarizal saat diwawancarai awak media.

Juara I akan mendapat uang pembinaan sebesar Rp15 Juta, juara II Rp14 Juta, juara III Rp13 Juta, harapan I Rp12 Juta, Harapan II Rp11 Juta dan harapan III sebesar Rp10 Juta. Kemudian masing-masing pemenang juga akan mendapat piagam. Sedangkan tahun lalu juara I hanya mendapat uang sebesar Rp5 Juta.

“Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras masyarakat yang berupaya melestarikan budaya lampu colok, sehingga secara angka, hadiah yang kami berikan juga semakin meningkat,” paparnya sembari mengatakan pengumuman pemenang akan dilakukan saat acara halal bihalal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Bengkalis H Bustami HY, Bupati Bengkalis sangat menyambut baik dilaksanakannya festival lampu colok, seraya berharap budaya tradisional tersebut tetap lestari. “Kami mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang senantiasa berkomitmen tinggi untuk melestarikan kearifan lokal ini. Semoga keberlangsungan kegiatan seperti ini tetap ada sampai ke anak cucu kita,” katanya penuh harap. (hrc/red)

Jelang Idul Fitri, Arus Padangpanjang-Bukit Tinggi Padat

Ilustrasi - Padatnya arus jalan Padang Panjang menuju Bukit Tinggi
Ilustrasi - Padatnya arus jalan Padang Panjang menuju Bukit Tinggi

PADANG PANJANG, Tribun Riau- Arus kendaraan yang melintasi jalan nasional di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mulai meningkat pada Selasa atau tiga hari jelang Idul Fitri 1439 Hijriah.

“Dari arah Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya mulai ada peningkatan arus hingga 25 persen,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, Iptu Aditialidarman di Padang Panjang, Selasa (12/6/2018).

Ia menyebutkan kendaraan yang melintas di kota berjuluk Serambi Mekah itu didominasi oleh kendaraan dari Jakarta, Pekanbaru, Jambi, Palembang dan Lampung.

“Kendaraan yang melintas didominasi oleh kendaraan roda empat,” ujarnya dilansir antarasumbar.

Dalam mendukung kelancaran lalu lintas di daerah perlintasan itu pada libur panjang lebaran kali ini, ia menyebutkan, kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengaturan lalu lintas mengurai kemacetan.

Terdapat jalur alternatif yang dapat dilalui dan langkah rekayasa lalu lintas di titik rawan kemacetan seperti objek wisata, kuliner dan pasar.

Dari Padang Panjang menuju Bukittinggi, jalur alternatif yang tersedia yaitu ke Simpang Lubuk Mata Kucing menuju Jalan Haji Miskin Koto Baru.

Namun pengendara hanya diarahkan ke jalur itu jika arus lalu lintas di Panyalaian tidak bergerak.

“Karena kami telah survei Jalan Haji Miskin sempit sehingga susah jika kendaraan berpapasan. Jika tidak macet total kendaraan tetap lewat jalur utama Panyalaian,” terangnya.

Jalur lainnya yaitu selepas Pasar Koto Baru dapat berbelok kanan melewati Batu Palano menuju Sungai Pua, Kubang Putih, Lasi, Canduang dan keluar di Baso.

Dari Baso jika ke Bukittinggi berbelok ke kiri lalu ke Payakumbuh lanjut Pekanbaru belok ke kanan.

Sementara di titik-titik rawan macet seperti objek wisata air terjun, pemandian Mega Mendung, Sate Mak Sukur dan Pasar Koto Baru, pihaknya melakukan pengaturan parkir dengan memasang traffic cone dan memasang pembatas jalan. (hrc/red)

Santuni Fakir Miskin, IWO Inhil dan Baznas Buka Bersama

IWO Inhil dan Baznas foto bersama usai acara
IWO Inhil dan Baznas foto bersama usai acara

TEMBILAHAN, Tribun Riau– Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Baznas menggelar kegiatan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada janda dan fakir miskin di Pieters Cafe Tembilahan, Senin (11/6/2018) sore.

Pada kegiatan kali ini, IWO Inhil berkerjasama dengan Badan Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Inhil untuk menyalurkan santunan zakat dan bingkisan Ramadhan Bahagia kepada 150 janda dan fakir miskin penerima zakat (Mustahik) yang ada di Kota Tembilahan.

Ketua IWO Inhil Muridi Susandi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada BAZNas Inhil yang telah mempercayai dan menggandeng IWO Inhil menyalurkan hak – hak penerima zakat.

“Kami disini hanya memfasilitasi Baznas Inhil untuk bertemu dengan para penerima zakat. Alhamdulillah Baznas menyambut baik kegiatan yang kami prakarsai ini,” ujar Muridi Susandi usai menyerahkan santunan.

Pria yang akrab disapa Sandi ini berharap, kerjasama seperti ini tetap terjalin sampai kapanpun dan tidak hanya saat bulan ramadhan saja, sehingga orang – orang yang betul – betul membutuhkan bantuan bisa terbantu.

“Kedepan kita juga sudah rencanakan bersama Baznas untuk menggelar kegiatan sosial lainnya, tidak hanya sebatas ini,” harap Muridi Susandi.
Kepada para Pengurus IWO dan para tamu undangan yang hadir, IWO Inhil juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan kepada IWO Inhil, sehingga kegiatan berjalan lancar sesuai harapan.

Terkhusus kepada anggota IWO Inhil, Muridi berpesan agar selalu kompak, solid dan menjaga satu sama lainnya. Melalui kegiatan ini Muridi
berharap IWO Inhil semakin kompak.

Sementara itu, Ketua BAZNas Inhil HM Yunus Hasbi, S.Ag, M.Ag, MM mengaku sangat beruntung dengan keberadaan IWO Inhil yang mau berkerjasama dengan BAZNas Inhil, sehingga lebih mendekatkan BAZNas selaku penghimpun zakat kepada para mustahik.

“Kegiatan ini bisa membuat kami berjumpa dengan penerima zakat. Oleh karena itu kami sambut baik keinginan Ketua IWO ketika ingin menjalin kerjasama dengan kami membantu menyalurkan zakat, luar biasa sekali,” tutur Yunus Hasby.

Melalui kegiatan ini, Ketua BAZNas Inhil berharap bisa menjadi pemicu bagi masyarakat untuk semangat dalam berzakat.

“Mudah – mudahan dari efek acara ini, besok ada yang sebelumnya tidak mau bayar zakat, jadi mau bayar zakat. Semoga Ini juga menjadi pahala kepada kawan – kawan media ini, karena Ketika membantu menyalurkan, bisa dikatakan sebagai mujahid zakat. Sekali lagi terimakasih Kepada kawan – kawan media,” tutur Ketua Baznas.

Penyerahan sebanyak 150 bingkisan lebaran secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Inhil HM, Yunus Hasby, S.Ag, M.Ag, MM kepada Ketua IWO Inhil Muridi untuk selanjutnya diserahkan kepada mustahik.

Para tamu undangan antara lain, Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri, S.IK, Kabid Kerjasama Media Diskominfo Inhil Trio Beni Putra, perwakilan Kodim 0314/Inhil serta perwakilan Forkompinda Inhil yang hadir juga diberi kehormatan untuk menyerahkan bingkisan secara simbolis kepada mustahik.

Sebelumnya ditempat yang sama, IWO Inhil dan Baznas Inhil juga telah menyerahkan santunan zakat kepada 100 orang janda dan fakir miskin.
Selain menggelar buka puasa bersama, pemberian santunan dan bingkisan lebaran, di sela – sela acara juga dilakukan penandatanganan MoU antara IWO kabupaten Inhil dengan Inhil Lawyer Club (Inhil). (hrc/red)

Pembahasan RUU KUHP, Mantan Wamenkumham Angkat Bicara

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

JAKARTA,Tribun Riau- Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang saat ini dibahas di DPR perlu dikawal dengan serius dalam konteks agenda pemberantasan korupsi. Persoalannya, bukan hanya pilihan memasukkan atau tidak delik korupsi ke KUHP.

Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana yang juga mantan wakil menteri hukum dan HAM di era Presiden SBY itu, Senin (11/6).

“Tapi lebih jauh adalah soal komitmen pemerintah dan DPR dalam agenda penting pemberantasan korupsi, bersama-sama dengan pemberantasan narkoba, terorisme, pencucian uang, dan kejahatan luar biasa lainnya,” ujarnya.

Denny menjelaskan, mengembalikan korupsi pada KUHP dapat dimaknai bahwa politik hukum negara kembali melihat korupsi secara normal dan tidak lagi luar biasa. Sehingga pengaturan dalam delik khusus tidak lagi diprioritaskan.

Selain itu, menurut Denny, strategi pemberantasan korupsi yang umum lewat KUHP mengganggu eksistensi KPK dan pengadilan tipikor yang keberadaannya berbingkai pendekatan luar biasa melalui pengaturan tindak pidana khusus dan bukan lewat KUHP.

“Pasal-pasal korupsi di RKUHP, termasuk yang diadopsi berdasarkan UNCAC, tidak akan bisa ditangani KPK. Karena UU membatasi KPK hanya bisa menangani kasus berdasarkan UU Tipikor. Itu kembali menegaskan bahwa RKUHP tidak membantu komitmen penguatan KPK,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding memastikan bahwa pembahasan RUU KUHP sudah melalui pembahasan yang cukup alot dan telah melibatkan berbagai pihak. DPR sendiri bertekad RUU KUHP akan rampung pada HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 mendatang. Selama ini pembahasan RUU KUHP tak kunjung tuntas sejak diajukan pemerintah ke DPR RI pada 11 Desember 2012 silam.

“Masukan-masukan yang disampaikan olehstakeholdertelah diakomodir secara sedemikian rupa dalam KUHP. Karena kita semua sadar bahwa aturan aturan yang ada dalam hukum pidana harus juga mengakomodir nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat,” kata Politikus Partai Hanura itu saat dikonfirmasi, Sabtu (9/6). (rci/red)

Wartawan Tewas di Lapas Kelas IIB Kotabaru, Ini Penjelasan Polisi

KALSEL,Tribun Riau- Seorang wartawan media Kemajuan Rakyat Muhamad Yusuf (42 tahun) tewas saat ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Ahad (10/6) sore.

Yusuf merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kota Baru AKBP Suhasto menuturkan, kasus Yusuf terkait pencemaran nama baik sebuah perusahaan sawit ditangani kepolisian sejak beberapa bulan lalu dan telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan.

Saat itu, kepolisian mendapatkan laporan terkait pencemaran nama baik PT Multi Sarana Agro Mandiri melalui produk jurnalistik Yusuf. Suhasto juga mengaku sebelum melangkah lebih jauh, kepolisian menyesuaikan dengan MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers dan berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Dari bukti-bukti yang ada, alat bukti yang ada sekaligus juga, tindakan wartawan tersebut di lapangan seperti mengumpulkan massa, mengarahkan, macam-macam lah, korlap (koordinator lapangan),” kata Suhasto saat dihubungi Senin (11/6).

Suhasto menjelaskan, peran Yusuf yang kerap ikut aksi mobilisasi massa memprotes kebijakan perusahaan sawit. Contohnya, dalam suatu berita yang ditulis Yusuf, untuk suatu perusahaan kerap berita tersebut kerap bernada buruk terhadap perusahaan tertentu.

Namun, untuk perusahaan lainnya di tempat yang sama, menurut Suhasto Yusuf juga menulis berita yang baik untuk perusahaan sawit lainnya. Tulisan-tulisan hasil karya Yusuf pun dikumpulkan dan diserahkan polisi ke Dewan Pers

“Semua data-data itu kami serahkan ke Dewan Pers sehingga Dewan Pers yang menilai. Itu kita proses kemudian P21 kemudian kita tahap duakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” kata Suhasto.

Suhasto pun mengaku mendapat konfirmasi dari Dewan Pers bahwa pemberitaan yang ditulis Yusuf terdapat sejumlah kriteria jurnalistik yang tidak dipenuhi.

“Ini bukan produk jurnalistik. Itu wartawan plus korlap. Bukti-bukti keterangan dari saksi-saksi sudah kita periksa. Itu semua yg kita ajukan ke dewan pers,” kata Suhasto memaparkan hasil koordinasinya dengan Dewan Pers.

Yusuf pun ditersangkakan, dan selanjutnya berkasnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan.

Yusuf disangkakan Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun ancamanannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Ia pun mendekam di Lapas IIB Kotabaru selama dua pekan terakhir.

Autopsi Yusuf

Saat ditersangkakan hingga dinyatakan lengkap, kata Suhasto, kondisi Yusuf masih sehat. “Laporan ke saya bagus saja semuanya sampai saat pelimpahan,” ucapnya.

Terkait kematiannya pada Ahad (10/6), polisi pun sudah melakukan autopsi. Suhasto menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Di tubuh Yusuf. Meskipun, ia mengaku mendapat informasi dari pihak Rumah Sakit terkait adanya sejumlah riwayat masalah kesehatan.

“Di RS juga memang ada riwayat rekam medisnya. Katanya sakit jantung, sesak nafas,” kata Suhasto.

Muncul kabar bahwa keluarga Yusuf berusaha meminta penangguhan penahanan karena menderita sakit dan mesti mendapat perawatan intensif. Namun, yang berwenang memberi penangguhan penahanan adalah Kejari Kotabaru, bukan kepolisian. Yusuf diketahui tinggal di lingkungan RT 11, Jalan Batu Selira, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. (rci/red)

Pawai Takbiran di Jakarta, Ini Lokasinya

JAKARTA,Tribun Riau- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan takbiran malam Hari Raya Idul Fitri di lima titik di Jakarta.

“Saya ingin sampaikan, kita akan melakukan takbir di lima titik pusat kota di masing – masing wilayah. Diinstruksikan kepada yang ingin melakukan konvoi untuk berkoordinasi dgn Dishub, Sudinhub, maupun Satpol PP untuk melakukan pengawalan dan diberikan jalurnya,” kata Sandiaga di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (11/6).

Koordinasi dilakukan agar konvoi tidak menimbulkan gangguan ketertiban kepada masyarakat. “Kita ingin mensyukuri setelah berperang 30 hari melawan nafsu berlangsung tertib, jangan euforia dan akhirnya ada akses anarkis maupun vandalisme,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa Gubernur dan Wagub akan mendatangi beberapa titik dan akan bertemu di satu titik lainnya. “Jadi kita ingin membagi dan tidak akan terpusat di satu tempat. Tidak akan ada pusatnya di Monas. Kita sudah membagi ke beberapa masjid sebagai tempat takbiran atau fasilitas Pemprov yang lahannya agak luas,” kata Sandiaga.

Menurutnya, dia tidak mengizinkan konvoi ugal-ugalan. Jika konvoi melibatkan banyak masyarakat, maka Pemprov akan melakukan pengawalan. (ant/red)

Laporan Ketum PSI soal Hoaks, Polri Langsung Panggil Beberapa Saksi

Ketum PSI Grace Natalie (kanan) bersama Ketua DPP PSI Tsamara Amany
Ketum PSI Grace Natalie (kanan) bersama Ketua DPP PSI Tsamara Amany

JAKARTA,Tribun Riau- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rencananya akan meminta keterangan dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), terkait laporan Ketum PSI terhadap berita hoaks. Keduanya adalah Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman.

“Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman akan diperiksa sebagai saksi. Berkaitan dengan Laporan Polisi oleh Grace Natalie terhadap dua akun sesat @hulk_idn dan akun @prof.djokhowie,” ujar Kuasa Hukum Grace, Muannas Alaidid, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/6).

Rencananya Tsamara akan diperiksa siang ini, seperti yang telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, terkait pemanggilan tersebut. “Rencananya begitu (akan dimintai keterangan),” kata dia.

Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, melaporkan dua akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoax tentang dirinya dan beberapa kader PSI lainnya.

Salah satu cuitan dari @hulk_idn menyebutkan adanya perselingkuhan antara Grace Natalie dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara akun @prof.djokhowie membuat sejumlah meme yang menyindir kader-kader PSI. (rci/red)

Oknum TNI dan Polri Saling Pukul, Ini Kata Petingginya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

JAKARTA,Tribun Riau- Dua kejadian saling pukul terjadi antara oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam waktu berdekatan. Baik TNI dan Polri menyatakan akan melakukan tindakan hukum bagi personelnya yang terbukti melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyesalkan adanya kejadian yang diduga dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi penjaga dan pelayan masyarakat Indonesia tersebut. Padahal, baik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dam Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian ‘akrab’ menggemborkan sinergitas keduanya.

“Iya itu oknum lah ya, oknum. Saya kira semua sudah menyadari bahwa Polri dan TNI harus kerja sama yang baik, tapi kalau memang ada oknumnya ya tanggung jawab mereka sendiri, Kita terapkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” kata Setyo ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (11/6).

Dua prajurit Yonif Mekanik 203/AK Kodam Jaya yakni Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi mengalami pengeroyokan dan penusukan oleh anggota Brimob. Kejadian tersebut terjadi di sebuah tempat biliar Al Diablo di Jalan Raya Bogor KM 30, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6) lalu. Darma Aji tewas pada Jumat (8/6). Tiga orang oknum polisi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua hari kemudian,Dua orang anggota polisi, Brigadir Dua Feri Saputra bersama Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo, mengalami pengeroyokan diduga oleh oknum TNI di sekitar Mal Graha Cijantung, dekat Markas Kopassus, Sabtu (9/6) dini hari. Dua polisi itu baru saja mengikuti patroli Operasi Cipta Kondisi di kawasan Jakarta Selatan.

Setyo membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia enggan mengungkap lebih rinci terkait kasus kedua tersebut. “Nanti saya cek dulu riilnya, karena itu yang menangani siapa harus tahu,” kata dia.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku pemukulan di Cijantung tersebut. Menurutnya, TNI tak bisa terlalu terburu menyatakan bahwa pelaku adalah anggota TNI. “Takutnya ini kan dipolitisasi oleh orang-orang yang ingin memperkeruh suasana. Karena kan dianggap untuk balas dendam kemarin yang penusukan (kasus di Depok),” ujarnya, Senin (11/6).

Kristomei menyatakan, TNI tidak ingin soliditas dan sinergitas yang sudah dibangun dirusak oleh kejadian tersebut. Sehingga, TNI berkoordinasi dengan Polri sedang mencari tahu siapa pelaku pemukulan ini.

Ia pun memastikan, bila memang nanti terbukti bahwa pelaku adalah anggota TNI, maka TNI akan melaksanakan tindakan tegas. “Pasti itu kita hukum. Ini artinya kan sudag merusak oknum yang mencoba soliditas dan sinergitas yang sudah kita bangun,” kata dia menegaskan.

“Jangan sampai ini dimanfaatkan oleh orang yang pengen memperkeruh suasana sehingga seolah-olah ada balas dendam dari TNI. Itu yang kita antisipasi,” kata Krostomei menambahkan. (rci/red)

Bahas LKPJ Bupati Rohul Tahun 2017, Ini Kata Ketua Pansus

DPRD Rohul saat membahas LKPJ Bupati Tahun 2017
DPRD Rohul saat membahas LKPJ Bupati Tahun 2017

ROKAN HULU,Tribun Riau- DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar sidang paripurna serta membentuk panitia khusus yang bertugas untuk membahas LKPJ Bupati tahun anggaran 2018.

Usai diserahkannya Draf LKPJ Bupati Tahun 2018 yang berisi pertanggungjawaban penggunaan dana daerah senilai 1.6 Triliyun Rupiah, kepada DPRD Rokan Hulu pada pelaksanaan sidang paripurna 23 Mei 2018 lalu, Pimpinan paripurna langsung membentuk panitia khusus yang bertugas untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018 itu, dengan ketua PANSUS yakni Hj .Kasmawati S.Pd, M.IP. juma’t (8/6/2018) siang .

Dalam menjalankan tugasnya, kasmawati bersama anggota pansus pada 28 April sampai 5 Mei 2018, melaksanakan dengar pendapat dengan instansi terkait. Kemudian melakukan konsultasi ke Tim Ahli dan Tapem provinsi Riau, dan Jakarta.

Dari hasil konsultasi itu, Pansus LKPJ Bupati Rokan Hulu mengeluarkan rekomendasi yang berisi predikat baik.

“secara umum nilai laporan pertanggung jawaban bupati rokan hulu tahun 2017 sudah baik. Namun untuk lebih baiknya di tahun mendatang, kita harapkan agar instansi terkait melaksanakan kegiatan harus dilengkapi dengan berkas petanggungjawaban yang merupakan laporan penggunaan anggarannya. “

Lebih lanjut kasmawati menyampaikan, dari hasil pembahasan , terdapat beberapa satuan kerja yang kurang melengkapi laporan secara tertulis, maupun kesalahan dalam melaporkan, seperti dinas peternakan.

Bahkan ada juga yang tidak menyerahkan laporan , seperti Diskominfo. Untuk itu, pansus LKPJ Bupati Tahun 2017 menekankan agar setiap satuan kerja membuat tim, jika dilaksanakan pembahasan LKPJ. (mad)

Terbaru

Populer