Beranda blog Halaman 1137

Bupati Rohil Buka secara resmi Musrenbang RKPD Tahun 2020

ROHIL, Tribunriau – Bupati H. Suyatno membuka secara resmi Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020, Kamis (14/3/19) di gedung H. Misran Rais Bagansiapiapi.

Hadir Wakil Bupati Drs. Jamiludin, sekda Drs. Surya Arfan, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Dandim 0321 Didik Efendi, kapolres Rohil diwakili, Anggota DPRD, OPD, Kabag dan camat.

“Musrenbang ini mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, semua program yang disampaikan dibahas bersama-sama ditingkat kabupaten,” katanya.

Ia meminta mulai dari Camat, OPD, instansi vertikal yang terkait disitu untuk membahas bersama-sama mana program – program yang prioritas, apakah itu infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

“Yang paling penting kita membahas Bersama-sama, jangan ada nanti masuk dari belakang, karena Musrenbang untuk Tahun 2020 ini terkunci nanti, ” ujarnya.

” kita berharap dalam waktu dekat Musrenbang ini hendaknya nanti berkelanjutan sampai Musrenbang ketingkat provinsi sampai nanti ketingkat Musrenbang Nasional,” harap suyatno. (hen)

BPN Rohil Canangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah WBK dan WBBM

ROHIL, Tribunriau – Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan Pencanangan pembangunan zona integrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta penanda tanganan keputusan bersama antara kepala kantor pertanahan, kepala kepolisian Resor, Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan komando distrik meliter 0321 Rokan Hilir tentang pembentukan TIM terpadu percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (14/3/19) di kantor BPN Batu enam Bagansiapiapi.

Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh kantor pertanahan kabupaten Rokan Hilir kepada pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir yang diterima bupati Rohil dan penyerahan sertifikat tanah wakaf mesjid Raya Al-Ihzan Bagansiapiapi yang diterima oleh Bapak H. Muhammad Zein.

Kepala kantor BPN Rocky dalam sambutanya mengatakan, keputusan bersama ini adalah dalam rangka melaksanakan instruksi presiden nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah, dimana pihak kepolisian dan Kejaksaan tinggi negeri untuk membantu pelaksanaan tugas percepatan, begitu juga dalam hal ini percepatan untuk pengunaan bantuan Babinsa, babinkamtibmas dalam rangka kegiatan data riligis, Mengingat kegiatan tahun ketiga ini masih banyak tantangan dan kendala yang dihadapi khususnya kesadaran masyarakat, tentunya dengan peran pihak polri, TNI cabang babinkamtibtibmas ini dapat mempercepat memberi salah satu solusi dalam pemasaran tanah sistematis lengkap.

Penanda tanganan Fakta integritas ini adalah sesuatu yang wajib dan menjadi sesuatu keharusan dalam rangka perbaikan kualitas layanan dan kesediaan layanan yang dibutuhkan kalau pengguna jasa pelayanan dikantor pertanahan kabupaten Rokan Hilir,tentunya masih banyak ditemui kekurangan namun kami berkomitmen untuk menjadi lebih baik. tentunya dengan dukungan pengguna jasa masyarakat penyemangat, pendorong kami dalam pelaksanaan tugas.

“Tadi secara simbolis sudah diserahkan 1 dari 38 sertifikat Hak pakai milik pemda kemudian dalam waktu dekat ini hibah tanah pemda kepada kepolisian Republik Indonesia (RI) akan kami serahkan langsung dan dilaksanakan penyerahanya di polres Rohil sedangkan untuk pengadilan negeri dan pengadilan agama dalam proses, insya allah pada akhir maret 2019 bisa diselesaikan,” ujarnya.

kemudian terkait MoU yang pernah kita laksanakan yaitu kesepakatan dalam rangka penyelesaian aset milik pemda, legalisasi aset tanah masyarakat dan bantuan khususnya penyelesaian aset-aset pemerintah Daerah yang bermasalah mungkin Karena pendudukan masyarakat karena penguasaan masyarakat pihak lain, Alhamdulillah salah satu yang kita lakukan adalah pertama penyelesaian aset-aset sertifikasi pemda, kemudian ada juga permohonan Pemda yang sudah menjadi hibah kepada pihak kepolisian, ternyata disitu petugas dalam menjalankan tugas kegiatan lapangan didapati ada penguasaan fisik oleh pihak lain salah satunya sudah terbit sertifikat melalui perona tentunya dalam proses itu kita melakukan sesuai dengan prosedur, lihat fisik sebelah menyebelah tidak ada keberatan ternyata tanah itu sudah bersertifikat dan pemiliknya sudah dipanggil, komitmen kami untuk menyelesaikan sengketa itu sudah kami panggil dan mediasi sebulan yang lalu, alhamdulillah sipemilik sertifikat berkenan untuk melepaskan kepada Negara dan itu sudah dilakukan berita acara pelepasan dan sudah ditanda tangani, jadi mereka siap untuk dipindah, jadi beberapa persoalan sudah bisa kita atasi,” jelas Rocky.

Bupati Rohil dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada BPN Rohil yang siang malam bertugas dan mengabdi kepada bangsa ini. tadi kita sudah tanda tangani MoU, itulah salah satu bentuk komitmen, Ia berharap di negeri seribu kubah tidak ada pungutan liar (pungli) khususnya pelayanan yang diberikan oleh BPN Rohil.

“Perkara tanah ini bukan persoalan gampang, kita minta dan bermohon kepada BPN untuk mengurus sertifikat tanah milik pemerintah Daerah, begitu TIM turun kelapangan apa yang terjadi, ada pula tanah milik pemda ada sertifikat tanah orang perorang, inikan kacau, tapi alhamdulillah sudah diselesaikan BPN sehingga tanah itu menjadi milik pemerintah Daerah,” katanya.

Kantor BPN Rokan Hilir saat ini ADALAH Tanah pemerintah Daerah dan menempatinya orang yang bertugas sebagai Penyelengara negara, jadi sama-sama menjalankan tugas negara ini, untuk itu tanah dan kantor ini akan kita hibahkan nanti kepada BPN Rohil,” ujar suyatno.

Hadir Bupati Rohil H. Suyatno, Kepala Pertanahan Rohil Rocky Soenoko. SH. MSi, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, kapolres yang diwakili waka polres Kompol Dr Wawan SH. MH, pengadilan negeri Rohil Faisal. SH. MH, Dandim 0321 Rohil Rohip Letkol Inf Didik Efendi. SIP, Unsur Forkopimda , perbankan, TIM auditor, Inspektorat jenderal kementerian dan tata ruang badan pertanahan Nasional. (hen)

Caleg Germo Ini Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

CILEGON, Tribunriaui – Polisi menetapkan caleg Perindo NH (36) sebagai tersangka kasus perdagangan orang. Selain NH, pelanggannya yang berinisial RW (45) ikut jadi tersangka.

Polisi menetapkan caleg germo itu sebagai tersangka karena sudah dinyatakan cukup alat bukti. NH terbukti mengelola dan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks. Sedangkan RW, sang pria hidung belang, jadi tersangka karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka, NH sama RW yang waktu pas penggerebekan dia lagi main sama anak di bawah umur itu,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra, Kamis (14/3/2019) dilansir Detik.

Dadi mengatakan polisi sudah mengintai tempat prostitusi berkedok salon itu selama dua minggu. Penyelidikan itu membuahkan hasil dengan ditemukannya beberapa alat bukti dan keterangan pelanggan ataupun pemilik salon.

“Intinya salon modus aja, karena salon itu modusnya, padahal tempat prostitusi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, caleg germo pemilik salon sedang berada di lokasi. Polisi langsung menggelandang NH ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan.

Tersangka kini sudah ditahan di Polres Cilegon. Proses penyidikan masih berlangsung. Salon milik NH pun dipasangi garis polisi hingga perkara dinyatakan lengkap. (detik/red)

Soal Aksi Reuni 212, DKPP: Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Langgar Kode Etik

Tribunriau- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan terkait perkara dugaan pelanggaran kode etik Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo selaku teradu I dan Anggota Bawaslu DKI, Puadi selaku teradu II. Perkara tertuang dalam Pengaduan Nomor: 341/I-P/L-DKPP/2018 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 319/DKPP-PKE-VII/2018.

DKPP menganggap kesimpulan Teradu I dan Teradu II yang menyebut aksi Reuni 212 bukan pelanggaran pemilu dianggap salah.

Putusan DKPP tersebut secara langsung mengabulkan pengaduan yang diajukan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) pada tanggal 5 November 2018.

“Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Ratna Dewi Pittalolo selaku Anggota Bawaslu RI dan Teradu II Puadi selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,” ucap bunyi putusan DKPP tersebut, Rabu (13/3).

Sementara itu, Direktur Eksekutif JAPRI, Melisa Anggraini berharap untuk kedepannya agar Bawaslu baik Bawaslu RI maupun Bawaslu di daerah-daerah untuk tidak ceroboh dalam memutus hal-hal yang berkaitan dengan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Kampanye/Tim Pemenangan Pasangan Capres-Capres maupun oleh Pasangan Capres-Cawapres itu sendiri.

Melisa mengharapkan dalam memutus pelanggaran-pelanggaran yang terjadi Bawaslu selalu melakukannya sesuai dengan prosedur-prosedur yang ada, agar fungsi dan kewajiban Bawaslu dapat berjalan dengan baik demi Pemilihan Umum yang berkeadilan.

“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilihan umum yang berdampak negatif dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” ujar Melisa.

Sebelumnya anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, tidak ada unsur pelanggaran dari Reuni Akbar Mujahid 212. Unsur tersebut kata Dewi dilihat dari pemantauan dan pengamatan di televisi. (rilis)

Ada Bagi-bagi Uang di Acara Sosialisasi Bawaslu Bengkalis

Tampak panitia membagikan amplop kepada antrian peserta selesai acara.
Tampak panitia membagikan amplop kepada antrian peserta selesai acara.

DURI, Tribun Riau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sosialisasi undang-undang no.7 tahun 2017 kepada masyarakat Bengkalis di Hotel Duri Eksekutif, Minggu (10/03/19).

Hadir dalam acara itu anggota Komisi II DPR RI Tabrani Maamun (sebagai narasumber yang juga caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 4. dapil Riau 1), mantan Ketua DPRD Dumai Ilyas Labay yang juga caleg DPRD Riau Partai Golkar nomor urut 5. dapil Dumai, Bengkalis, Mranti, Ketua Bawaslu Bengkalis Latif, dan segenap masyarakat utusan kelurahan/desa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang.

Ketua Bawaslu Latif dalam kata sambutannya selaku tuan rumah mengatakan, bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Bengkalis sudah menangani 6 kasus dugaan pelanggaran UU pemilu, tetapi belum ada sampai ke pengadilan, karena hanya bersifat pelanggaran administratif.

Ia mengharapkan kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan pemberian uang 100 ribu ataupun 200 ribu untuk memilih salah satu calon, “kami dibawaslu dalam menangani dugaan pelanggan pemilu didampingi oleh satgas pemilu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.Di Riau ada 4 kasus pelanggaran masuk pidana yang ditangani Bawaslu, seperti di Meranti 2 perempuan divonis 3 bulan dan denda 6 juta, kemudian dicoret dari DPT,” ungkap Latif.

“Kami himbau kepada masyarakat Bengkalis agar menjaga tidak melanggar UU pemilu . Untuk itu, mari kita laksanakan pemilu akan datang dengan demokrasi yang jurdil,” tutupnya.

Sementara narasumber dari Komisi II DPR RI Tabrani Maamun memaparkan dan menjelaskan tentang UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu kepada segenap peserta yang hadir.Ia mengingatkan kepada masyarakat yang hadir agar hati-hati dengan menerima uang untuk memilih caleg, “Karena yang menerima dan yang memberi sama hukumnya menurut UU pemilu yaitu, kena hukum kurungan dan denda Rp. 25 juta,” kata Tabrani.

Tabrani Maamun (kiri) dan Latif pada saat kata sambutannya
Tabrani Maamun (kiri) dan Latif pada saat kata sambutannya

Pantauan wartawan setelah usai acara, tampak panitia membagikan amplop yang diduga berisi uang kepada peserta dengan berdasarkan absensi yang berjumlah 191 orang. Salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya membuka amplop tersebut yang berisi uang Rp.150.000.

Ketika wartawan menanyakan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Latif tentang sumber dana kegiatan tersebut mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui masalah itu. “Karena acara ini diadakan oleh Bawaslu Pusat bekerjasama dengan DPR RI, saya pun diundang disini dan sebagai tuan rumah saya harus hadir, tanyakan saja langsung kepada utusan DPR RI tadi,” terang Latif.

Ketika wartawan mau menanyakan kepada Tabrani Maamun, dia beserta rombongan langsung pergi menaiki mobil keluar dari area hotel.

Anehnya lagi, diduga acara tersebut ditunggangi kepentingan oknum caleg. Karena diakhir acara ada pengakuan dari salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya kepada beberapa orang Panwascam yang masih berada ditempat, dibagikan berupa gantungan kunci berbentuk bulat bergambar caleg partai Golkar, yang sebelah untuk DPR RI dan sebelah bergambar caleg DPRD Riau berikut nama dan nomor urut caleg.

Pada saat itu, sepertinya pihak Panwascam merasa heran kenapa hal itu bisa terjadi tanpa sepengetahuan mereka. (Jlr)

Soal Munajat 212, Bawaslu DKI Minta Klarifikasi dari FPI

Gedung Bawaslu
Gedung Bawaslu

JAKARTA, Tribunriau – Bawaslu DKI Jakarta berencana meminta klarifikasi dari FPI DKI soal penyelenggaraan Munajat 212 di Monas. Bawaslu DKI hari ini meminta klarifikasi dari perwakilan MUI DKI atas laporan dugaan pelanggaran kampanye pada Munajat 212.

“Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212,” ujar anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di kantornya, Jl. Danau Agung III, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).

Selain MUI DKI, Bawaslu DKI juga mengagendakan klarifikasi dari Fadli Zon dan Neno Warisman. Pada pekan lalu, Bawaslu DKI meminta keterangan dari Ketua MPR yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan soal Munajat 212 yang digelar pada Kamis, 21 Februari.

“Tadi memang MUI sudah memberi keterangan terkait kegiatan mereka yaitu Senandung Zikir, nanti kita akan menilai beberapa klarifikasi tersebut apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” sambung Puadi.

Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi di kantor Bawaslu DKI sebelumnya menegaskan tidak mengundang tokoh politik dalam Senandung Selawat dan Zikir Nasional yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan acara Munajat 212.

“Kami tadi juga ada pertanyaan, apakah kami sebagai timses. Kami tegaskan kami bukan timses salah satu calon baik dari 01 atau 02. Sehingga kalau ditanya soal pelanggaran karena bukan timses jadi kurang pas,” kata Faiz Rafdi. (detik/red)

Siti Aisyah Bebas, Begini Komentar BPN

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

JAKARTA, Tribunriau – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengapresiasi pemerintah RI yang berhasil melobi Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah dari jerat dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam. Namun, BPN memandang Presiden Joko Widodo selaku kepala negara meniru cara Prabowo terkait pembebasan Siti Aisyah.

“BPN Prabowo Sandi mengapresiasi Pemerintah Indonesia atas bebasnya Siti Aisyah terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. Kami bangga pemerintahan Jokowi tak malu meniru apa yang sudah dilakukan Pak Prabowo sebelumnya ketika membebaskan Wilfrida Soik,” kata anggota Direkorat Advokasi BPN, Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Wilfrida Soik merupakan TKI asal Belu, NTT, yang bekerja di Malaysia dan sempat terjerat kasus pembunuhan majikannya.

Tuntutan itu awalnya seolah sulit dilawan, namun Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

Kembali ke Habiburokhman, dia berharap pembebasan Siti Aisyah tidak dipolitisir untuk kepentingan pemilu. Menurutnya, sudah kewajiban negara melindungi seluruh warga negaranya.

“Namun kami berharap pembebasan tersebut tidaklah dipolitisasi untuk kepentingan pemilu. Apa yang dilakukan pemerintah dalam kasus Siti Aisyah memang sudah keharusan, jadi nggak perlu bangga berlebihan. Ibarat kata kita nggak perlu memuji tukang pos yang mengantar surat ke kita karena hal itu memang sudah tugas mereka,” sebut Habiburokhman.

“Kasus pembebasan Siti Aisyah yang difasilitasi negara ini sangat berbeda dengan kasus pembebasan Wilfrida yang dilakukan oleh Pak Prabowo dengan sumber daya dan relasi pribadi beliau,” imbuh Ketua DPP Partai Gerindra itu. (detik/red)

Diduga Gisel dan Wijin, Begini Penampakan ‘Kemesraan’ Mereka

Penampakan diduga gisel dengan seorang pria saat berjalan di salah satu mall
Penampakan diduga gisel dengan seorang pria saat berjalan di salah satu mall

JAKARTA, Tribunriau – Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra disebut makin akrab. Kali ini keduanya diduga jalan berdua di pusat perbelanjaan.

Dari salah satu sumber, pasangan yang saling merangkul itu disebut-sebut sebagai Gisel dan Wijaya Saputra atau akrab disapa Wijin. Keduanya serasi menggunakan baju serba hitam.

Perempuan yang disebut Gisel, menenteng satu tas belanjaan. Sementara tangan kirinya merangkul tubuh sang pria. Sayang foto tersebut hanya menampilkan bagian belakang keduanya. Sehingga tak bisa dipastikan itu benar-benar mereka.

Janda Gading Marten dan Wijin sebelumnya memang sudah beberapa kali terciduk jalan bareng. Pertama ketika Gisel terlihat menonton Wijin bertanding basket di Surabaya.

Sedangkan Wijin, tidak menampik sedang dekat dengan Gisel. Beberapa waktu lalu, Wijin mengakui dia dan Gisel masih berteman.

“Saya belum tahu (mau dekati Gisel apa nggak). Ya saya nggak mau munafik, pokoknya yang penting sekarang kita ya, as a friend dulu. Saya juga nggak mau buru-buru. Saya sudah umur segini saya nyari-nyari yang istilahnya yang serius, nggak main-main,” ujarnya ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (detik/red)

Pria Berparang Ngamuk di BNI Dumai, Begini Jawabannya Saat Diinterogasi Polisi

Seorang pria (berbaju merah) yang ngamuk di BNI Dumai saat diamankan oleh aparat kepolisian
Seorang pria (berbaju merah) yang ngamuk di BNI Dumai saat diamankan oleh aparat kepolisian

DUMAI, Tribunriau – Margono (44) bikin heboh Dumai gara-gara mengamuk di kantor BNI sambil membawa parang dan jerigen berisi bensin. Saat diinterogasi polisi, Margono menjawab nyeleneh, aksinya dilakukan karena tontonan televisi.

“Jawaban tersangka agak nyeleneh. Katanya aksi itu dia lakukan karena termotivasi adegan film di televisi,” kata Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan kepada detikcom, Senin (11/3/2019).

Tersangka saat diperiksa polisi mengaku tidak berniat merampok. Polisi tetap mendalami motif Margono datang sambil membawa parang.

“Ya gitu aja katanya, gara-gara nonton film. Jadi dia buat seperti itu ya memang aneh juga ini, makanya masih akan kita dalami lagi,” ujar Restika.

“Kita akan meminta keterangan ahli dari kejiwaan. Juga akan memintai keterangan dari pihak keluarganya,” sambung dia.

Margono sekitar pukul 10.00 WIB datang ke kantor BNI Dumai dan mengamuk, mengancam nasabah. Sebelum ke BNI, Margono ke SPBU mengisi bensin motornya. Tapi Margono tak membayar sambil mengancam petugas SPBU,

Atas perbuatannya, Margono ditetapkan sebagai tersangka perusakan di kantor BNI Dumai. (detik/red)

WOW, 11Ribu Lowongan Kerja di BUMN, Begini Cara Daftarnya

JAKARTA, Tribunriau- Tahukah Anda bahwa sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membuka 11.000 lowongan kerja. Rekrutmen tersebut merupakan program rekrutmen bersama BUMN 2019 dalam rangka HUT BUMN.

Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?

Berdasarkan data Kementerian BUMN, ada tiga tahapan dalam pendaftaran. Pertama, membuat dan membuka akun pada website rekrutbersama.fhcibumn.com.

Kedua, calon pelamar mesti mengisi dan melengkapi data pribadi yang diminta oleh website tersebut. Ketiga, calon pelamar mesti memilih program rekrutmen yang dipilih.

“Tiga, pilih program rekrut yang ingin kamu ikuti Reguler, Disabilitas, atau Kawasan Timur Indonesia,” bunyi informasi tersebut seperti dikutip detikFinance, Sabtu (9/3/2019).

Adapun, pendaftaran tersebut dibuka hingga 17 Maret mendatang. Syarat pendidikan pada program lowongan ini dibuka mulai dari lulusan SMA, S1 hingga S2.

Sebagai informasi, pembukaan 11.000 lowongan pekerjaan BUMN merupakan bagian dari perayaan hari ulang tahun (HUT) Kementerian BUMN ke-21 Tahun.Dari perayaan ini, ada sejumlah acara yang akan digelar dalam dua bulan, yakni Maret dan April 2019.

Salah satu satu kegiatan acara ini ialah pembukaan lowongan kerja besar-besaran. Di mana, perusahaan pelat merah membuka 11 ribu lowongan pekerjaan yang tersebar di ratusan BUMN. (detik/red)

Terbaru

Populer