BPN Rohil Canangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah WBK dan WBBM

0

ROHIL, Tribunriau – Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan Pencanangan pembangunan zona integrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta penanda tanganan keputusan bersama antara kepala kantor pertanahan, kepala kepolisian Resor, Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan komando distrik meliter 0321 Rokan Hilir tentang pembentukan TIM terpadu percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (14/3/19) di kantor BPN Batu enam Bagansiapiapi.

Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh kantor pertanahan kabupaten Rokan Hilir kepada pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir yang diterima bupati Rohil dan penyerahan sertifikat tanah wakaf mesjid Raya Al-Ihzan Bagansiapiapi yang diterima oleh Bapak H. Muhammad Zein.

Kepala kantor BPN Rocky dalam sambutanya mengatakan, keputusan bersama ini adalah dalam rangka melaksanakan instruksi presiden nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah, dimana pihak kepolisian dan Kejaksaan tinggi negeri untuk membantu pelaksanaan tugas percepatan, begitu juga dalam hal ini percepatan untuk pengunaan bantuan Babinsa, babinkamtibmas dalam rangka kegiatan data riligis, Mengingat kegiatan tahun ketiga ini masih banyak tantangan dan kendala yang dihadapi khususnya kesadaran masyarakat, tentunya dengan peran pihak polri, TNI cabang babinkamtibtibmas ini dapat mempercepat memberi salah satu solusi dalam pemasaran tanah sistematis lengkap.

Penanda tanganan Fakta integritas ini adalah sesuatu yang wajib dan menjadi sesuatu keharusan dalam rangka perbaikan kualitas layanan dan kesediaan layanan yang dibutuhkan kalau pengguna jasa pelayanan dikantor pertanahan kabupaten Rokan Hilir,tentunya masih banyak ditemui kekurangan namun kami berkomitmen untuk menjadi lebih baik. tentunya dengan dukungan pengguna jasa masyarakat penyemangat, pendorong kami dalam pelaksanaan tugas.

“Tadi secara simbolis sudah diserahkan 1 dari 38 sertifikat Hak pakai milik pemda kemudian dalam waktu dekat ini hibah tanah pemda kepada kepolisian Republik Indonesia (RI) akan kami serahkan langsung dan dilaksanakan penyerahanya di polres Rohil sedangkan untuk pengadilan negeri dan pengadilan agama dalam proses, insya allah pada akhir maret 2019 bisa diselesaikan,” ujarnya.

kemudian terkait MoU yang pernah kita laksanakan yaitu kesepakatan dalam rangka penyelesaian aset milik pemda, legalisasi aset tanah masyarakat dan bantuan khususnya penyelesaian aset-aset pemerintah Daerah yang bermasalah mungkin Karena pendudukan masyarakat karena penguasaan masyarakat pihak lain, Alhamdulillah salah satu yang kita lakukan adalah pertama penyelesaian aset-aset sertifikasi pemda, kemudian ada juga permohonan Pemda yang sudah menjadi hibah kepada pihak kepolisian, ternyata disitu petugas dalam menjalankan tugas kegiatan lapangan didapati ada penguasaan fisik oleh pihak lain salah satunya sudah terbit sertifikat melalui perona tentunya dalam proses itu kita melakukan sesuai dengan prosedur, lihat fisik sebelah menyebelah tidak ada keberatan ternyata tanah itu sudah bersertifikat dan pemiliknya sudah dipanggil, komitmen kami untuk menyelesaikan sengketa itu sudah kami panggil dan mediasi sebulan yang lalu, alhamdulillah sipemilik sertifikat berkenan untuk melepaskan kepada Negara dan itu sudah dilakukan berita acara pelepasan dan sudah ditanda tangani, jadi mereka siap untuk dipindah, jadi beberapa persoalan sudah bisa kita atasi,” jelas Rocky.

Bupati Rohil dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada BPN Rohil yang siang malam bertugas dan mengabdi kepada bangsa ini. tadi kita sudah tanda tangani MoU, itulah salah satu bentuk komitmen, Ia berharap di negeri seribu kubah tidak ada pungutan liar (pungli) khususnya pelayanan yang diberikan oleh BPN Rohil.

“Perkara tanah ini bukan persoalan gampang, kita minta dan bermohon kepada BPN untuk mengurus sertifikat tanah milik pemerintah Daerah, begitu TIM turun kelapangan apa yang terjadi, ada pula tanah milik pemda ada sertifikat tanah orang perorang, inikan kacau, tapi alhamdulillah sudah diselesaikan BPN sehingga tanah itu menjadi milik pemerintah Daerah,” katanya.

Kantor BPN Rokan Hilir saat ini ADALAH Tanah pemerintah Daerah dan menempatinya orang yang bertugas sebagai Penyelengara negara, jadi sama-sama menjalankan tugas negara ini, untuk itu tanah dan kantor ini akan kita hibahkan nanti kepada BPN Rohil,” ujar suyatno.

Hadir Bupati Rohil H. Suyatno, Kepala Pertanahan Rohil Rocky Soenoko. SH. MSi, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, kapolres yang diwakili waka polres Kompol Dr Wawan SH. MH, pengadilan negeri Rohil Faisal. SH. MH, Dandim 0321 Rohil Rohip Letkol Inf Didik Efendi. SIP, Unsur Forkopimda , perbankan, TIM auditor, Inspektorat jenderal kementerian dan tata ruang badan pertanahan Nasional. (hen)