Beranda blog Halaman 1098

Ribuan Pengungsi Akibat Kerusuhan di Wamena Butuh Bantuan

Beberapa gedung di Wamena, Papua tampak terbakar ketika kerusuhan terjadi.

WAMENA, Tribunriau- Ribuan pengungsi korban kerusuhan di Wamena membutuhkan bantuan, saat ini, sekitar 5.500 pengungsi berada di Markas Komando Distrik Militer 1702 Jayawijaya. Adapun yang dibutuhkan pengungsi diantaranya pakaian, makanan dan barang-barang keperluan anak serta wanita.

Kebutuhan tersebut dikatakan Komandan Distrik Militer 1702 Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto karena warga yang mengungsi di markas Kodim umumnya hanya membawa baju di badan saat berusaha menghindari dampak kerusuhan di Wamena.

Menurutnya, bantuan pangan pokok dari pemerintah untuk pengungsi korban kerusuhan Wamena saat ini baru difokuskan ke satu posko pengungsian. “Kami minta informasi ini disebarkan seluas-luasnya agar banyak pihak yang tergerak membantu para korban yang kini mengungsi,” katanya dilansir Republika.

Dia mengatakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua hanya tersalur ke posko pengungsian Gedung Okumarek yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Komando Distrik Militer 1702 Jayawijaya, menurut dia, sampai sekarang hanya mengandalkan bantuan logistik yang masih tersedia di markas.

“Pengungsi tidak mau ke Okumarek. Warga maunya di Kodim, sementara dapur lapangan Pemda ada di Okumarek,” katanya.

Selain makanan dan pakaian, pengungsi membutuhkan susu untuk balita, popok bayi, dan pembalut untuk perempuan. (red)

Kerusuhan di Wamena, Sumbar Galang Dana untuk Pulangkan Warganya

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

SUMBAR, Tribunriau- Akibat kerusuhan di Wamena, Papua yang hingga saat ini belum dapat dikondusifkan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berupaya menggalang dana untuk membantu pemulangan sekitar 900 warganya.

“Bagi warga yang ingin berpartisipasi silakan kirimkan bantuan ke rekening Bank Nagari 2101.0210.07340-3 atas nama Sumbar Peduli Sesama yang dibuat oleh Pemprov,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (28/9) dikutip dari Republika.

Menurut Irwan, penggalangan dana untuk membantu pemulangan warga Sumbar terdampak kerusuhan Wamena sudah mulai dilakukan di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). “Saya harapkan PNS kabupaten dan kota, masyarakat di kampung dan rantau, ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Menurut informasi dari Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Papua Zulhendri Sikumbang, ada sekitar 327 keluarga perantau Minang di Wamena yang ingin pulang. “Kepedulian semua pihak sangat diharapkan karena biaya pemulangan perantau itu cukup besar,” katanya.

Menurut perhitungan Zulhendri, pemulangan 900 perantau Minang dari Wamena membutuhkan dana paling tidak Rp 4,5 miliar dengan asumsi harga tiket pesawat dari Papua menuju Padang Rp 5 juta per orang. Selain menggalang bantuan, Pemerintah Provinsi Sumbar berusaha memastikan kondisi warganya di Papua.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama pejabat pemerintah terkait akan ke Wamena untuk mengecek keadaan warga Sumbar di sana. “Dari hasil pertemuan nanti diharapkan akan didapat informasi pasti kondisi dan berapa orang warga Sumbar di sana yang ingin pulang, namun tidak punya biaya lagi,” katanya.

Demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi di Wamena pada 23 September 2019, selain menyebabkan kerusakan bangunan dan fasilitas umum, juga menyebabkan setidaknya 30 orang meninggal dunia. Di antara korban yang meninggal dunia, ada 10 orang perantau asal Pesisir Selatan, Sumbar. Sebanyak delapan dari 10 jenazah korban kerusuhan Wamena asal Pesisir Selatan sudah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman mereka. (red)

Soal Perppu, Fraksi-fraksi di DPR RI Beda Pandangan

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

JAKARTA, Tribunriau- Tak semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki pandangan yang sama terkait penerbitan peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu) yang dinilai dapat membatalkan sejumlah poin dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Sebagian fraksi menyatakan mendukung rencana itu, sedangkan lainnya menilai penerbitan perppu akan mendelegetimasi DPR.

Ketua DPR Bambang Soesatyo yang berasal dari Fraksi Golkar menyatakan bahwa lembaganya mendukung segala keputusan pemerintah. “Kita akan mendukung apa pun yang menjadi keputusan pemerintah sesuai dengam koridor hukum yang ada,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (27/9) dikutip dari Republika.

Bamsoet menjelaskan, seluruh fraksi di DPR memiliki berbagai pertimbangan jika Perppu UU KPK diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, menurut dia, pembahasan revisi undang-undang tersebut telah melewati mekanisme yang sesuai.

“Setiap hal yang terjadi pasti para menteri telah membicarakannya kepada pihak terkait, mitra-mitranya di parlemen,” kata Bambang.

Namun, jika penerbitan perppu terealisasi, ia menyerahkan keputusan kepada anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, masa bakti anggota dewan saat ini akan berakhir pada Senin (30/9) mendatang. “Ini sangat relevan kalau ditanyakan pada periode yang akan datang karena perppu itu sekarang sudah Jumat, Senin penutupan sidang, sekaligus perpisahan,” ujar dia.

Ia juga menambahkan, pada Senin mendatang DPR tak akan mengesahan RUU. “Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna. Karena, paripurna hari itu paripurna penutupan masa sidang,” kata dia.

Revisi UU KPK disahkan DPR pada 17 September lalu. Rencana revisi UU KPK sedianya sudah diwacanakan sejak 2010. Kendati demikian, karena isinya selalu dianggap bisa melemahkan KPK, rencana itu selalu ditunda. Kali ini, revisi kembali diusulkan Fraksi PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, dan Nasdem pada 3 September lalu. Kendati tetap mendapat tentangan dari KPK, pegiat antikorupsi, dan berbagai elemen masyarakat, DPR secara kilat tetap meloloskan usulan itu hingga disahkan dua pekan kemudian.

Belakangan, sejumlah pihak berencana mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi tersebut. Meski sebelumnya tak berniat mengeluarkan perppu untuk menyangkal regulasi itu, Presiden Jokowi akhirnya membuka kemungkinan tersebut pada Kamis (26/9). Hal itu disampaikan Jokowi setelah mendapatkan masukan dari berbagai tokoh bangsa yang hadir di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). Keputusan penerbitan perppu itu menurutnya akan segera disampaikan dalam waktu singkat.

Sejauh ini, tentangan terhadap rencana penerbitan perppu itu justru datang dari PDIP, partai asal Jokowi. Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, tindakan penerbitan perppu oleh Presiden bisa dianggap tidak menghormati DPR. “Nggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR. Nanti one day didemo lagi ganti lagi, demo lagi ganti lagi, susah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Ia berpendapat, jika ada yang tidak setuju dengan undang-undang tertentu, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati demikian, ia tetap mempersilakan apa pun langkah yang diambil Presiden. \”Silakan Presiden punya pertimbangan sendiri, ngomong dengan pembantunya sendiri. Kami anggota DPR punya otoritas sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menjelaskan, perppu tak dapat membatalkan UU KPK. Namun, perppu tersebut dinilainya dapat merevisi dua pasal yang dinilai banyak pihak melemahkan KPK.

Pertama, Pasal 37 B Ayat (1) huruf b yang menyatakan bahwa “Dewan Pengawas bertugas memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan”. Arsul menjelaskan, revisi pasal tersebut dapat berupa penyidik KPK cukup memberi tahu Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan.

“Tetapi, setelah dilaksanakan harus dipertanggung jawabkan ke dewan pengawas,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan.

Kedua, pasal 21 yang di dalamnya menjelaskan bahwa pimpinan KPK berstatus sebagai pejabat negara sehingga mereka tak dapat menjadi penyidik dan penuntut umum lagi. “Itu tidak melemahkan, tidak menguatkan, kenapa, karena pimpinan KPK penentu kebijakan. Dia pengendali operasional pemberantasan korupsi, baik penindakan maupun pencegahan,” ujar Arsul.

Dari oposisi, Fadli Zon yang berasal dari Fraksi Gerindra menilai tekad Jokowi belum benar-benar bulat mengeluarkan perppu. “Ngomongnya kan baru mempertimbangkan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (27/9).

Fadli menilai, sikap Jokowi yang akan mempertimbangkan perppu adalah sikap wajar. Terlebih lagi, penerbitan perppu menjadi aspirasi mahasiswa yang melakukan demonstrasi belakangan.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini Presiden lebih memiliki kuasa atas KPK. Proses di DPR telah selesai dengan disahkannya revisi UU KPK meski diwarnai dengan pro dan kontra. “Tapi itu (perppu) kan hak Presiden dan menurut saya, itu bagian dari dialog dan masukan dari masyarakat. Itu sah-sah saja. Aspirasi masyarakat dan mahasiswa harus didengar,” kata Fadli Zon.

Pihak istana kepresidenan menegaskan sudah siap dengan segala keputusan Presiden Jokowi terkait terbukanya opsi penerbitan Perppu Revisi UU KPK. “Kita antisipasi apa pun keputusan Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan. Pokoknya tugasnya staf menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (27/9). (red)

Massa Mujahid 212 Bergerak ke Istana

JAKARTA, Tribunriau- Ratusan massa yang tergabung dalam “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” telah bergerak dari bundaran HI menuju Istana Negara. Massa tersebut sudah berkumpul sejak pagi di Bundaran HI dan mulai bergerak sekitar pukul 07.25 WIB.

Dilansir Republika, tampak berbagai atribut untuk menyalurkan aspirasi juga dibawanya. Bahkan tidak jarang juga terlihat bendera merah putih di antara massa yang mengangkat bendera hitam atau putih.

Sedangkan untuk pihak keamanan, polisi telah bersiaga sejak kedatangan para massa di titik awal. Lalu lintas di jalan MH Thamrin sendiri cukup lancar. Meskipun ada rekayasa lalu lintas di beberapa titik selama aksi mujahid tersebut berlangsung, seperti di Taman Pandang, dan pengalihan lalu lintas di sekitar Medan Merdeka Utara.

Salah satu peserta aksi tersebut, Ahmad, warga Jakarta mengaku sudah berangkat dari rumah sejak pukul 05.30 WIB. Menurut dia, beserta beberapa orang ia ikut berpartisipasi dengan berjalan kaki dari Cikini hingga akhirnya sampai di bundaran HI.

“Istirahat dulu sebentar, dari tadi jalan cukup capek juga,” Kata dia sambil bersandar ke pohon di trotoar dikutip dari Republika.

Massa yang tergabung dalam aksi mujahid tersebut memang bertujuan untuk melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Sabtu (28/9). Dalam aksinya mereka akan menyampaikan beberapa pesan, seperti penanganan karhutla dan penanganan mahasiswa yang dinilai represif oleh massa tersebut.

Namun demikian, aksi tersebut sempat berganti nama dari “Parade Tauhid Indonesia 2019” Menjadi “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI”. Aksi yang dikoordinasikan oleh Edy Mulyadi tersebut, melakukan long march dari Bundaran HI hingga Istana Negara untuk mengungkapkan tuntutannya. (red)

Tes Urine Narkoba Bagi Pengunjuk Rasa Dinilai Salahi Prosedur

ilustrasi

Tribunriau – Tes urine yang dilakukan secara paksa terhadap sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (24/9/2019) lalu dinilai menyalahi prosedur.

Hal tersebut dikatakan Direktur Rumah Cemara, Aditia Taslim melalui siaran persnya yang diterima redaksi Tribunriau, Jumat (28/9/2019) lalu.

Atas pemeriksaan tersebut, empat mahasiswa ditahan usai berunjuk rasa memprotes revisi UU KPK dan rencana pengesahan RUU KUHP beberapa hari lalu.

Menurut Adit, keempat mahasiswa ini ditahan hanya berdasarkan hasil uji urine yang positif mengandung narkoba jenis ganja dan obat jenis benzodiazepin. Sementara itu, barang bukti narkobanya baru dicari sampai di kediaman masing-masing setelah adanya hasil pemeriksaan air seni tersebut.

Pada umumnya, tes urine narkoba digunakan untuk membuktikan seseorang yang kedapatan membawa narkoba adalah untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan. Ancaman hukuman bagi pengedar memang lebih berat. Jadi terdapat barang bukti narkoba terlebih dulu, baru kemudian dilakukan tes urine. Bukan sebaliknya.

Adit juga mengaku, pihaknya sudah mendapat konfirmasi bahwa keempat mahasiswa tersebut saat ini berada di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar. Kemungkinan, tambahnya, mereka akan diperiksa di sana dan bakal dimasukkan ke panti rehabilitasi.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan penghapusan stigma terhadap konsumsi narkoba dan orang-orang dengan HIV, Rumah Cemara berkepentingan memberikan klarifikasi. Pemeriksaan urine untuk mengetahui kandungan narkoba kepada puluhan demonstran yang diduga provokator dalam unjuk rasa itu dikhawatirkan dapat mempertebal stigma bahwa konsumsi narkoba selalu identik dengan biang kerusuhan.

Apabila narkoba dianggap menjadi biang keladi terjadinya kerusuhan, faktanya urine pada keempat mahasiswa yang ditahan itu tidak mengandung jenis narkoba yang bisa membuat konsumennya agresif seperti kokaina dan mentamfetamina atau sering disebut sabu. Selain itu, fakta lain menunjukkan puluhan demonstran lain yang sempat diamankan karena diduga menjadi perusuh, urine mereka tidak mengandung narkoba.

Perlu diketahui, efek konsumsi ganja dapat memengaruhi indra seperti melihat warna yang lebih cerah, kepekaan terhadap waktu, mengganggu gerakan tubuh, menyulitkan proses berpikir dan pengambilan keputusan.Sementara itu, obat-obatan benzodiazepin membuat bicara jadi meracau, konsentrasi yang buruk, kebingungan, sakit kepala, kesulitan dengan gerak dan memori.

Seperti diberitakan berbagai media, usai unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat (24/9), polisi menahan empat mahasiswa yang memprotes revisi UU KPK dan rencana pengesahan RUU KUHP karena hasil tes urinenya mengandung narkoba. Bersama puluhan mahasiswa lainnya, mereka diamankan dan dipaksa melakukan pemeriksaan air seni di Polrestabes Bandung usai unjuk rasa.

Keesokan harinya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepada pers, 64 mahasiswa telah dipulangkan sedangkan empat sisanya dijadikan tersangka karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba baik itu jenis benzodiazepin maupun ganja. Sejumlah media memberitakan penahanan puluhan demonstran di Bandung itu atas dugaan provokasi. (rilis)

Pemkab Rohil Peringati Hari Koperasi Nasional ke – 72

ROHIL, tribunriau – Pemerintah kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas koperasi dan UKM Rohil menggelar Bazar pelaku UKM dalam rangka memperingati Hari koperasi Nasional ke – 72 Tahun 2019 di gedung H. Misran Rais Bagansiapiapi, kamis (26/9/19). Peringatan Hari koperasi Nasional ke – 72 ini dengan tema ” Reformasi total koperasi di era revolusi industri 4.0 “.

Sekda Rohil Drs. Surya Arfan.MSi mengatakan, Dalam rangka Hari koperasi Nasional ke – 72 kabupaten Rokan Hilir merayakanya, diundang seluruh pengurus koperasi, pejabat, perbankkan untuk memotipasi para koperasi agar terus mengembangkan usahanya.

Tadi Dinas koperasi Dan UKM Rohil memberikan apresiasi kepada pengurus yang berprestasi, baik itu jumlah anggotanya, tercepat eratnya, tata kelolanya, kemudian pembinaanya.

” Kita berharap koperasi yang berjumlah 311 ini, sesungguhnya jumlah nya 361 ,jadi ada 50 koperasi yang perlu di bina dan ini tanggung jawab Dinas koperasi dan UKM rohil, camat, untuk mengembangkan koperasi yang ada ini,” paparnya.

” Saya berharap kepada BANK BRI, BNI , BANK RIAU,BANK MANDIRI, BANK ROHIL berikan kemudahan – kemudahan kepada pengusaha kecil supaya mereka bisa berkembang, karena persoalan yang ada pada usaha kecil kita adalah modal.” kata surya Arfan.

Selanjutnya masalah pemasaran, makanya perlu kita membina mereka,supaya berkembang seperti UKM yang lain, kesanya selama ini ada perbankan yang mempersulit ,mungkin mereka takut memberikan modal karena kondisi usaha yang tidak memungkinkan mereka tidak dibantu, untuk menghidupkanya harus kita bersama – sama, kita jangan takut dan menghindar, tapi kalau kita ingin bantu mereka, bantu saja supaya bisa UKM nya berkembang .

Tambahnya, Untuk Rokan Hilir UKM nya sangat luar biasa, karena banyak potensi kita yang akan dikembangkan, dari perikanan saja bisa diolah buat keripik, udang ,siput, kerang, belum lagi pertanianya, kita ada jagung, keladi, ubi, padi yang bisa dikembangkan untuk makanan lokal.

Persoalan yang ada sekarang adalah permodalan dan pemasaran, inilah tugas pemerintah Daerah untuk membantu UKM itu,” jelas surya Arfan.

Selanjutnya kadis koperasi dan UKM Rohil Wasirwan Yunus. S.Sos, mengiginkan koperasi yang selama ini tempat orang meminjam duit,tapi koperasi bisa meningkatkan wira usahanya.

” Jadi seluruh koperasi ini diharapkan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan meningkatkan ekonomi masyarakat, Bagaimana mensejahterakan,tentu koperasinya harus berkualitas dan usaha,” ujar wasirwan yunus.

Turnamen Sepak Bola Meriahkan Hari Jadi Rohil ke – 20

ROHIL, tribunriau – Dalam rangka memeriahkan Hari jadi kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke 20, PSSI Rohil selengarakan turnamen sepak bola antara SLTA / sederajat memperebut piala Bupati CUP 2019.

Turnamen tersebut dilaksanakan di lapangan Koni Bagansiapiapi, kamis (26/9/19) selam 8 Hari dan dibuka secara resmi Bupati Rokan Hilir H. Suyatno yang diwakili sekda Drs. Surya Arfan. MSi.

Pada saat pembukaan turnamen sempat di guyur Hujan, turnamen tetap dilaksanakan antara SMA. N. 1 bagan sinembah melawan SMA. N. 1 Sinaboi.

Adapun TIM Turnamen yang ikut piala Bupati CUP 2019, Yakni : SMA. N. 1 pekaitan, SMA. N. 1 Bagan sinembah (A dan B) , SMA. N. 1 Batu Hampar, SMA. N. 1 sinaboi, SMK. N. 1 Bangko, SMK Rokan, SMA. N. 1 Bangko (A dan B) , SMA setia Budi, SMA. N.3 Bangko, SMA N .2 Bangko, MAN 1 Bangko.

sekda Rohil Drs. Surya Arfan. MSi didampingi ketua pssi Suwandi saat menendang Bola di mulainya Turnamen Bola kaki Bupati CUP 2019.

Panitia suwandi melaporkan, Turnamen sepak bola SLTA / Sederjat di ikuti oleh 13 TIM, yakni dari kecamatan Bangko, Sinaboi, Pekaitan, Bagan sinembah, Batu Hampar.

Ia menjelaskan, bahwa Turnamen ini memperebutkan piala Bupati dalam rangka hari jadi kabupaten Rokan Hilir yang ke – 20 dan terima kasih kepada pemkab Rohil yang telah mengangarkan kegiatan ini .

Untuk pemenang turnamen ini akan diberikan Hadiah piala tetap, uang pembinaan dan jura 1 berhak mebawa pulang piala tetap Bupati Rokan Hilir.

Juara 1 panitia menyiapkan Hadiah uang pembinaan Rp. 7.500.000 ditambah piala, kemudian juara 2 uang pembinaan Rp. 6.000.000 ditambah piala tetap, juara 3 uang pembinaan Rp. 4.000.000 ditambah dengan piala tetap, juara Harapan 1 sampai dengan 4 uang pembinaan Rp. 2.000.000 ditambah dengan piala tetap.

Disamping itu kami juga melakukan penilaian kepada pemain terbaik dan pencetak Gol terbanyak ,masing – masing diberikan uang pembinaan sebesar Rp. 500.000 ditambah piala,” kata suwandi.

Selanjutnya sekda Rohil Surya Arfan dalam sambutanya mengatakan, Dalam Rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir ke – 20 Tahun 2019 banyak kegiatan yang kita laksanakan, dibidang olah raga saja, ada bola kaki, futsal, funbike, dan juga pertandingan perlombaan seni yakni : orgen melayu, Al Berzanzi yang bersifat religi (agama), kemudian juga akan melaksanakan kenduri besar, Doa bersama dan atip togak, Tabligh Akbar dimana penceramahnya kita undang dari sulawesi selatan,lomba memancing.

Dijelaskanya, Untuk pertandingan sepak bola ini, pak Bupati meminta untuk diselengarakan, padahal waktunya tidak ada ,tapi karena beliau ingin para remaja kita yang cinta bola kaki ini untuk menyambut hari jadi Rokan Hilir tetap kita laksanakan pada hari ini.

Untuk itu kami minta kepada pemain bertanding dengan seportif, jaga kekompakan jangan mau diadu domba dan jaga keamanan,” ujar Surya Arfan. (hen)

 

Revisi UU KUHP, Ribuan Tukang Gigi Gelar Aksi Demo

BANDUNG, Tribunriau- Sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU KUHP, ribuan tukang gigi di Jawa Barat yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia akan berdemonstrasi ke Gedung Sate Bandung, Kamis (26/9).

Demikian dikatakan Ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia Wilayah Jabar, Much Jufri dalam jumpa pers di Bandung, Rabu (25/9/2019).

“Tuntutan kami nomor satu adalah menolak Pasal 276 ayat 2 RUU KUHP. Alasan jelas bahwa Putusan MK Nomor 40/PUU-X Tahun 2012 menyatakan bahwa tukang gigi tidak melanggar undang-undang,” katanya dilansir Republika.

Ribuan tukang gigi Jabar tersebut, kata dia, besok (hari ini) akan berkumpul di Stadion Sidolig kemudian melakukan long march ke Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, di Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung.

Jupri merasa dibohongi oleh DPR RI, karena sekira 6.500 tukang gigi di Jawa Barat yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia tidak pernah dilibatkan dalam Revisi UU KUHP tersebut.

“Kami akan usut tuntas siapa oknum yang membuat RUU KUHP ini tanpa dilibatkan, tanpa mengundang kami sebagai wadah tunggal aspirasi tukang gigi yang diakui oleh negara. Kami merasa kecolongan dan dibohongi oleh wakil rakyat,” kata dia.

Jupri menjelaskan, Pasal 276 ayat 2 RUU KUHP berbunyi ‘Setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (Rp 500 juta)’.

“Sehingga kami menolak pasal ini karena kami merasa dizalimi. Tahun 2012 ada Peraturan Kementerian Kesehatan tentang pencabutan izin praktik tukang gigi. Tapi putusan MK tetap memperbolehkan tukang gigi untuk melakukan praktik. Nah sekarang malah muncul lagi larangan kepada kami di Revisi UU KUHP dan sekarang kami bisa penjara lima tahun dan bayar denda Rp500 juta,” kata dia.

Kuasa Hukum Serikat Tukang Gigi Indonesia Wilayah Jawa Barat Acong Latif menambahkan RUU KHUP, khususnya Pasal 276 ayat 2 bertentangan dengan UUD 45 karena menyangkut mata pencaharian para tukang gigi yang secara hukum telah diakui oleh negara.

“Kalau produk hukumnya kan tidak langsung mengatakan tukang gigi. Tapi yang menyerupai atau alat dokter dan tukang gigi. Sekarang gini, dari profesi lain (selain dokter gigi) yang menyerupai siapa? Ya, tukang gigi,” kata dia.

Acong mengatakan, para tukang gigi adalah kelompok yang paling terancam dengan adanya RUU KHUP, khususnya Pasal 276 ayat 2.

“Saya dan pengurus Serikat Tukang Gigi Indonesia Wilayah Jabar dalam waktu dekat ini akan bertemu pimpinan DPR RI untuk menyampaikan secara resmi sikap atau pernyataan kami terkait RUU KUHP,” kata Acong. (rci/red)

Bejat, Oknum Guru Honorer ini Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

JABAR, Tribunriau- Bukannya ‘melahirkan’ generasi yang baik, seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Banjar, Jawa Barat diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

Polisi juga langsung menetapkan lelaki berinisial HA (43 tahun) tersebut sebagai tersangka.

Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya, di Kecamatan Paturaman, Kota Banjar, Ahad (22/9).

Menurut dia, penangkapan itu didasari oleh laporan dua anak yang menjadi korban pencabulan.

Saat ditangkap, tersangka sedang bersama dua anak yang diduga jadi objek seksualnya. “Kami temukan dua anak dalam penguasaannya. Pengakuan tersangka, anak itu tiga bulan jadi objek seksual,” kata dia, Rabu (25/9) dilansir Republika.

Ia menjelaskan, awalnya dua orang anak berusia 6 dan 7 tahun melaporkan telah dicabuli oleh anak yang lebih tua, seorang anak lelaki berusia 11 tahun.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang masih berusia belasan tahun itu. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, anak yang melakukan pencabulan merupakan korban pencabulan anak lainnya, yang juga masih berusia 12 tahun.

“Setelah diselidiki, kita bisa tangkap pelaku (anak 12 tahun),” ujar dia.

Ia menambahkan, polisi juga memeriksa alasan anak itu melakukan pencabulan. Ternyata, lanjut dia, pelaku 12 tahun ini merupakan korban pencabulan HA, yang merupakan guru honorer SD di Kota Banjar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mencabuli korban-korbannya di konter ponsel miliknya di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengelabui, memaksa, dan mengiming-imingi korban pencabulan hingga mau dicabuli.

“Diimingi-imingi diberikan servis HP gratis di konter tersangka,” jelas Yulian. (rci/red)

Perhelatan Pilkada 2020 Kota Dumai, Ini Bentuk Keseriusan Bang Lius

Ahmad Maritulius SE saat menyampaikan sambutan di depan ratusan pendukungnya.

DUMAI, Tribunriau – Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, banyak isu yang beredar di masyarakat Kota Dumai bahwa Ahmad Maritulius SE atau yang akrab disapa Bang Lius belum menampakkan keseriusannya.

Namun, isu tersebut ditepis bang Lius dan dirinya menyatakan telah mantab untuk ikut serta pada Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

“Dengan mendaftarkan diri (ke Partai) dan membentuk beberapa tim sosialisasi, ini adalah bentuk keseriusan saya untuk maju demi tanah kelahiran kita,” ujarnya kepada Tribunriau di ruangan kerjanya, Rabu (25/9/2019).

Tak hanya itu, bentuk keseriusannya untuk maju pada Pilkada 2020 ditampakkannya dengan menjalin hubungan silaturahmi dengan beberapa petinggi partai yang ada di Kota Dumai.

“Kita sudah ketemu dengan beberapa petinggi partai, dan sedang tahap membangun hubungan silaturahmi,” ulasnya.

Diketahui, isu ketidakseriusan Ahmad Maritulius ini berawal dari Pilkada tahun 2015 lalu. Banyak masyarakat yang kecewa ketika nama Ahmad Maritulius tidak diumumkan oleh penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Dumai.

“Pilkada periode lalu, kita bukan tidak serius, tapi Tuhan berkehendak lain,” kata bang Lius sembari memulai bagaimana kisahnya ketika menghadapi Pilkada periode lalu.

Dijelaskannya, pihaknya sudah mencoba untuk mendaftar ke beberapa partai, juga sudah mencoba untuk mengumpulkan surat dukungan agar bisa mencalonkan diri dari jalur independen.

Namun, partai yang diharapkan dan dukungan yang sudah berhasil dikumpulkan tidak berhasil membawa dirinya untuk menjadi konstestan di pilkada periode lalu.

“Surat dukungan yang berhasil kita kumpulkan tidak mencukupi untuk menjadi konstestan, tapi dengan semangat dan keseriusan kita, surat dukungan itu tetap kita sampaikan ke KPU,” jelasnya.

Selain itu, ketika ia tak lolos menjadi konstestan dan masalah pengalihan dukungannya terhadap calon lain, terlebih dahulu ia dan timnya sudah melakukan musyawarah.

“Masalah pengalihan dukungan, itu semua dilakukan atas hasil musyawarah seluruh tim, bukan atas kehendak pribadi saya,” paparnya.

Jadi, lanjut bang Lius, tak benar bahwa dirinya saat ini tidak serius dalam menyongsong pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

“Dengan pekerjaan rumah (PR) Kota Dumai yang saat sangat banyak, masalah-masalah yang dihadapi masyarakat cukup berat saat ini, dengan ini saya mohon doa dan restunya agar dapat melayani dan menuntaskan segala PR yang ada di Kota Dumai,” tegasnya.

Sebagai putra kelahiran Dumai, dan juga pernah ikut dalam Tim untuk menjadikan Dumai sebagai Kota Administratif, ia merasa perlu orang Dumai, putera Dumai untuk terjun langsung melayani orang Dumai.

“Dengan Kerja Ikhlas dan Kerja Tuntas, semoga semua masyarakat dapat menikmati kehidupan di Kota Dumai dengan aman, nyaman dan tenteram,” pungkasnya mengakhiri. (isk)

Terbaru

Populer