Musrenbang Desa Tengganau TA 2023 Dihadiri Seorang Dewan, Usulan Prioritas Infrastruktur Jalan

Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tengganau untuk Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan dengan dihadiri hanya seorang DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Talang Muandau, di Aula Kantor Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/10/22).

Seorang dewan yang hadir tersebut adalah Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Mustar Ambarita, dan turut dihadiri Plt Camat Pinggir diwakili Kasi PMD, para Kepala UPT, Kepala Desa Tengganau Rumbin Sitio, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kepala Dusun, RT/RW, Pendamping Desa, Kepala Satuan Pendidikan, dan segenap perangkat desa.

Sambutan Kepala Desa Tengganau kepada seluruh hadirin mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir, terlebih kepada anggota dewan Mustar Ambarita.

“Dimana daftar usulan dari desa yang selama ini sudah ada tapi belum terealisasi, diusulkan kembali, diharapkan tahun 2024 bisa terealisasi melalui dewan yang hadir untuk dilanjutkan ke dinas terkait,” kata R.Sitio kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya, bahwa banyaknya daftar usulan dari masyarakat yang mencapai 154 usulan, nanti akan diusulkan ke tingkat kabupaten melalui tingkat kecamatan, menjadi 10 prioritas.Hal ini sudah menjadi arahan dari Pemkab Bengkalis.

“Yang paling prioritas itu adalah pembangunan jalan hotmix dari simpang Pungut menuju kantor Desa Tengganau sepanjang 2 KM, pendidikan, lampu penerangan jalan, pembinaan usaha masyarakat seperti, usaha perikanan, pertanian dan lainnya,” sebut R.Sitio.

Ditempat terpisah, kepada wartawan anggota dewan yang berasal dari Fraksi Nasdem itu mengungkapkan, bahwa Pemkab Bengkalis menanggung iuran BPJS masyarakat yang kurang mampu,  fungsinya sama dengan BPJS berbayar selama ini.

Kemudian usulan mengenai mobil operasional untuk Dukcapil Pinggir sementara di pending karena anggaran terbatas, nanti akan dilakukan kembali oleh petugas Dukcapil mendatangi masyarakat ke desa untuk perekaman pencetakan KTP, akta lahir, akta perkawinan dan lainya.

Lalu, mengenai tapal batas Mustar Ambarita megatakan tidak ada masalah. “Sudah selesai mengenai tapal batas Desa Tengganau, tidak ada masalah.Diharapkan dengan adanya musrenbang ini, masyarakat bisa memahami mekanismenya,” ujarnya.(jlr).