Pemkab Rohil Laksanakan Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana RDTR Kawasan Perkotaan Bagansiapiapi

ROHIL,Tribunriau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bagansiapiapi Selasa 22/9/2026, di kantor Bappeda Rohil,Bagansiapiapi.

Kegiatan Dipimpin Oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Rokan Hilir Darwan, didampingi Oleh kadis PUPR Khoirul Fahmi dan kadis Perkim Aulia Putra dan dihadiri oleh dinas terkait dan konsultan dari Karya Anugerah.

Kepala Dinas PUPR Rohil, Khoirul Fahmi, mengatakan, kegiatan ini membahas berbagai permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Bangko, mulai dari fasilitas kesehatan, jaringan jalan, lingkungan permukiman, hingga aset bersejarah seperti Kompleks Kesultanan. Hasil konsultasi nantinya akan disusun dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini, melibatkan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta asosiasi yang berkaitan dengan lingkungan di Kecamatan Bangko untuk menampung aspirasi dan permasalahan yang ada di kawasan ini,” sebut khoirul fahmi.

Sementara itu, Kukuh Destanto dari Konsultan Karya Anugerah menjelaskan, bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Bagansiapiapi merupakan rencana rinci yang bersifat operasional dan implementatif, berada di bawah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

“RDTR ini nantinya menjadi dasar bagi pengendalian pemanfaatan ruang dan perizinan. Secara sederhana, dokumen ini akan menjadi pintu gerbang investasi di kawasan Bagansiapiapi, sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih terarah dan lancar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa penyusunan RDTR ini akan mempertimbangkan aspek penting berupa kondisi lingkungan hidup, kearifan lokal, serta nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat.

“Konsultasi publik ini menjadi tahap awal guna menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum dokumen RDTR ditetapkan secara resmi,” ujar kukuh.