‘DR’ Warga Duri Barat Diduga Agen Judi Togel Ditangkap Polsek Mandau

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Dihari yang sama kembali Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap diduga agen judi togel, di Terminal Duri Bestari Jl.Pertanian Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Laporan Polisi Nomor : LP/265/X/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Rabu Tanggal 12 Oktober 2022. Diduga pelaku inisial DR (38), Laki-laki, Islam, Buruh, Alamat : Jln. Pertanian RT.03 RW.09 Kelurahan  Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Sebagai barang bukti yang disita petugas yakni, uang tunai sebesar Rp.183.000,- (seratu delapan puluh tiga ribu rupiah), dan 1 (satu) Unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna Biru,” terang Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim Iptu Firman, Kamis (13/10/2022).

Kanit Reskrim menambahkan, pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka yang mengaku bernama DR dalam perkara Judi jenis Togel.Adapun penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang kegiatan diduga tersangka dalam perkara TP Perjudian Jenis Togel di Terminal Duri Bestari, Jln. Pertanian Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Hasil penggeledahan terhadap diduga tersangka ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.183.000,- (seratu delapan puluh tiga ribu rupiah), diduga uang taruhan atau uang pemain togel, serta 1 (satu) Unit Handphone android merek Samsung Galaxy A21 warna Biru sebagai sarana dalam kegiatan Judi Togel online tersebut.

“Atas temuan barang bukti tersebut, diduga tersangka mengakui perannya sebagai agen Judi Togel online dengan situs Pautoto.Com, dan benar menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya. 

Selanjutnya diduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Firman (jlr).