Jakarta –
Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Hendri mengatakan pihaknya bakal merehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring oleh Satpol PP Jakpus. Dia menyebutkan para PMKS tersebut langsung dibawa ke panti sosial di Kedoya.
“Kita menyisir kemarin baru satu kecamatan, mobil kendaraan operasional penuh langsung kita rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya,” kata Hendri saat ditemui di kantornya, Jakpus, Kamis (6/10/2022).
Hendri mengatakan para PMKS yang ditampung di panti tersebut bakal diasesmen untuk dirujuk ke panti sosial lanjutan yang sesuai dengan kebutuhannya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












