Jakarta –
Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggerebek kediaman pria diduga pengedar narkotika di Sindangbarang, Kota Bogor. Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis seberat 48 gram beserta alat timbangan.
“Satu orang diamankan atasnama SR, yang bersangkutan diamankan di kontrakannya di Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis, alat timbangan dan batang daun ganja,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Agus menjelaskan SR ditangkap pada Rabu (5/6) dinihari setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku di rumah kontrakannya. Pelaku disebut warga kerap menjual narkoba.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












