ROHIL,Tribunriau – Badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat penetapan rencana kerja (Renja) rutin setiap bulan, selasa (31/2/23) diruang banmus kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.
” Kita melaksanakan Renja rutin setiap bulan, rapat Renja komisi, kemudian akan melaksanakan paripurna, pada bulan ini juga akan dibentuk pansus, karena akan kita paripurnakan pada tahap pembahasan tingkat persidangan,” kata pimpinan Banmus Renja rutin, wakil ketua DPRD Rohil Hamzah, SHi, usai rapat.
Adapun beberapa rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang akan di paripurnakan, yakni : ranperda nama desa menjadi kelurahan, Ranperda tentang peningkatan status kepenghuluan Bagan batu barat, persiapan penghuluan bakti makmur, persiapan Bagan sinembah, Kepenghuluan mangala persada, Kepenghuluan tanah putih, kepenghuluan, terakhir kepenghuluan Bagan nenas (pujud).
kemudian rancangan peraturan perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor : 11 Tahun 2016 tentang pembentukan struktur organisasi perangkat Daerah , Selanjutnya rancangan tentang pajak Daerah dan retrebusi Daerah .
semua ranperda akan dibahas bersama dan akan dibentuk panitia khusus ( pansus ) DPRD Rohil, insya Allah pada tanggal 6-7 pebruari 2023 sudah terbentuk pansus.
” Tahun 2023 ini ada 17 rancangan peraturan Daerah yang mau dibahas secara bertahap,” sebut Hamzah. (Hen)











