Dua Instansi Pemerintah di Labuhanbatu Utara Diduga Kutip Uang untuk Syarat Kelulusan P3K

Dua Instansi Pemerintah di Labuhanbatu Utara Diduga Kutip Uang untuk Syarat Kelulusan P3K
Foto yang beredar di Media Sosial yang diduga adanya pungutan terhadap calon P3K di Labuhanbatu Utara.

Labuhanbatu Utara, Tribunriau – Dua Instansi Pemerintah di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga kutip uang untuk syarat kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025, Selasa (21/10/25).

Instansi yang diduga mengutip uang hingga jutaan rupiah per tenaga honorer untuk menjadi P3K itu ialah RSUD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hal ini diketahui dari keluhan salah seorang tenaga honorer di RSUD Aekkanopan Labura, dikatakannya setiap orang harus membayar jika ingin lulus P3K, harga yang harus dibayar juga bervariasi.

Informasi yang berhasil dirangkum, nilai pungutan dari 5 Juta Rupiah hingga 7 Juta Rupiah.

Selain itu, metode pembayaran juga dibuat serapi mungkin, alias tidak meninggalkan barang bukti, yakni cash.

Lebih rapinya lagi, masing-masing tenaga honor yang sudah lulus P3K diduga juga sudah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada setoran untuk kelulusan tersebut, namun keberadaan surat itu diduga berada di pihak instansi.

Dugaan pungutan kelulusan P3K ini juga sudah viral di media sosial, tampaknya diposting sebagai bentuk penolakan atas kebijakan tersebut.

Salah seorang honorer di RSUD yang tak ingin namanya dipublikasi mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa rekan dikumpulkan dalam Rapat internal di kantor ruangan RSUD Labuhan Batu pada bulan September 2025 lalu.

Semua yang dikumpulkan tidak diperbolehkan membawa handphone dan sejenisnya ke ruang rapat, dikatakannya, ada tiga orang pegawai RSUD yang tugasnya untuk mengutip uang tersebut.

Ketiga orang pegawai RSUD tersebut belakangan ini Oktober 2025 telah diganti posisinya sebagai penerima setoran dan dilanjutkan oleh ajudan direktur dan Kepala ruangan apotik dan tidak membubuhkan tanda terima atau transfer via bank harus dengan uang tunai.

Hal yang sama juga ditemukan di Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar) kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi yang berhasil dirangkum, nilai yang dikutip per orang yakni 7 hingga 12 Juta Rupiah per orang.

Kutipan ini juga berlangsung dengan rapi dan tanpa barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dirut RSUD, dr. Juri Freza dan kepala bidang pelayanan medik dan keperawatan, dr. Rifan Eka Putra Nasution ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp tidak merespon, meskipun status pesan sudah tersampaikan.

Sementara itu, kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ahmad Sofan yang berjanji bertemu pada Senin (20/10) kemarin, namun juga tidak berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan.

Penulis: Tumpal Simorangkir
Editor: Iskandar Zulkarnain