Bahas Kemudahan Penanaman Modal, Pansus B DPRD Dumai Kunker ke PTSP Medan

Tribunriau – Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Medan, Rabu (5/6).

Kunjungan ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal”.

Pembahasan dipimpin oleh H. Yuhandri, S.P, Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, dan dihadiri oleh Wan Azmi, M.Ap dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan, serta anggota Pansus B lainnya.

Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2019, Ranperda ini merupakan bagian dari kerangka pengaturan untuk mendorong investasi di wilayah Kota Dumai, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mempromosikan investasi asing dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kebijakan penanaman modal sangat diperlukan sebagai salah satu sumber pendanaan daerah. Ranperda ini berfungsi sebagai pintu masuk investasi, yang detailnya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Kebijakan pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal, seperti pengurangan pajak, diharapkan dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek namun meningkatkan PAD dan perekonomian dalam jangka panjang dengan menciptakan lapangan kerja baru.

Pembentukan tim percepatan terdiri dari OPD terkait yang bertugas menentukan syarat dan kriteria insentif serta diawasi oleh tim pengawas dari DPMPTSP. Tim ini berkoordinasi melalui sistem OSS.

Insentif diberikan maksimal selama 5 tahun dan dapat diajukan kembali sesuai ketentuan tim percepatan.

Ranperda ini juga mengatur kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM untuk memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas.

Kunjungan kerja ini menghasilkan wawasan penting yang akan menjadi referensi dalam penyusunan Ranperda di Kota Dumai, dengan harapan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Turut hadir anggota Pansus B lainnya yaitu Jem Harahap, M. Al Ichwan Hadi, S.Sos, Marihot Sitorus, Sutrisno, Kamisan, Agus Purwanto, S.T, Ponimin, S.H, H. Syaprizal Nurdin, S.E, Hamdan, S.A.P, serta staf Pansus B lainnya. (infotorial/hms/red)