Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Wakapolres Bengkalis Kompol Anindhita Rizal mewakili Kapolres pimpin/inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, di Halaman Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/02/23).
Wakapolres Bengkalis dalam arahannya saat membacakan sambutan Kapolda Riau, menyampaikan, bahwa berdasarkan program dekade aksi jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mengurangi laka lantas, melalui 5 pilar manajemen keselamatan jalan, yakni, jalan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecelakaan.
Wakapolres Bengkalis juga menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi aturan lalu lintas.
Apel gelar pasukan operasi lancang kuning dimulai dengan pemasangan pita kepada perwakilan petugas, yang mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”.
Pada apel gelar pasukan operasi lancang kuning tersebut diikuti oleh Toharuddin selaku Staf ahli Bupati dan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkalis mewakili Bupati, perwakilan Kejari Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Danramil Mandau Kapten Jemirianto, Camat Mandau diwakili oleh Kasi Trantibum Muhammad Vicky, Camat Pinggir Zamarico Dakanahay, personil Polres Bengkalis, jajaran Polsek Mandau, jajaran TNI, Dishub, Damkar, dan Satpol-PP Kecamatan Mandau.
Yang perlu diketahui masyarakat, Polda Riau telah menetapkan target berupa titik 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut : Menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umum, berboncengan yang lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol dan terakhir melawan arus.(jlr/rls).












