KV (24) Dugaan Pengedar Diringkus Polsek Mandau, 2 Paket Sabu Disita

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau terus melakukan penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.Atas kegigihan dan keseriusan dalm penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pria dugaan pengedar Narkotika jenis Sabu, di Jl.Duri-Dumai KM 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/09/26) sekira pukul 16.45 WIB.

Dugaan pelaku adalah berinisial KV (24), Laki-laki, Islam, Pengangguran, Alamat : Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan barang bukti yang disita tim opsnal yakni, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu,1 (satu) unit Hand Phone,1 (satu) timbangan digital, dan 1 (satu) sendok kaca pirek.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pada hari Senin tanggal 14 September 2026 sekira pukul 16.45 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Duri-Dumai KM 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Dari informasi tersebut tim opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut, dan langsung mengamankan 1 (satu) orang bernama inisial KV, dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu diatas karpet.Dari pengakuan tersangka barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari HR (DPO),” terang Kapolsek, Selasa (15/09/26) pagi.

AKP I Made Pasek menambahkan, atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Tersangka disangkakan Pasal 114 Undang Uundang RI No.35 tahun 2009 jo Pasal 609 tentang penyesuaian pidana,” ujar Kapolsek.