DUMAI — Rencana penataan pedagang yang sebelumnya beraktivitas pada Car Free Night (CFN) Kota Dumai dan diarahkan ke kawasan Arena/Parkiran Bukit Gelanggang mendapat perhatian dari pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Dumai, Dhery Perdana Nugraha.
Dhery menyatakan mendukung upaya Pemerintah Kota Dumai dalam melakukan penataan kota sekaligus mengembangkan UMKM. Namun, menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus memiliki dasar kajian yang jelas dan memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak.
“Jangan sampai kebijakan atau keputusan tersebut minim kajian, sementara dampak ekonomi, sosial dan budaya terhadap masyarakat tidak diperhitungkan secara serius. Pemerintah memang memiliki kewenangan melakukan penataan, tetapi penataan harus berdasarkan data dan kajian yang komprehensif,” ujar Dhery.
Menurutnya, pemindahan pedagang CFN bukan sekadar persoalan memindahkan lapak dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Pemerintah perlu melihat bagaimana perubahan lokasi tersebut akan memengaruhi pendapatan pedagang, jumlah pengunjung, aktivitas ekonomi masyarakat, akses masyarakat, interaksi sosial, hingga karakter dan budaya ruang publik Kota Dumai.
“Bagi pemerintah mungkin ini terlihat sebagai persoalan penataan tempat. Tetapi bagi pedagang, perubahan lokasi bisa berarti perubahan jumlah pembeli dan pendapatan. Karena itu, jangan hanya melihat dari sisi fisik kawasannya saja,” katanya.
Dhery juga meminta Pemko Dumai tidak terburu-buru menjadikan kawasan tersebut sebagai area UMKM permanen sebelum dilakukan kajian menyeluruh.
Menurutnya, setidaknya perlu dikaji dampak ekonomi, sosial, budaya, lalu lintas, kapasitas parkir, keamanan, kebersihan, akses masyarakat dan keberlanjutan usaha para pedagang.
“Kalau memang hasil kajian menunjukkan bahwa Bukit Gelanggang merupakan lokasi yang tepat, silakan pemerintah menjelaskan kajian dan datanya kepada publik. Tetapi kalau ada dampak yang berpotensi merugikan pedagang atau masyarakat, tentu harus ada alternatif yang dipertimbangkan,” tegas Dhery.
Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan kawasan apabila nantinya terdapat aktivitas perdagangan, UMKM maupun wahana permainan atau pasar malam.
Dhery meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka siapa pengelola kawasan, dasar pemanfaatan lahan, mekanisme pemberian tempat usaha, biaya atau retribusi, jangka waktu penggunaan, serta bagaimana kesempatan usaha diberikan kepada pedagang kecil.
“Jangan sampai atas nama penataan UMKM, ruang ekonomi masyarakat kecil justru berkurang, sementara aktivitas komersial yang memiliki modal lebih besar mendapatkan ruang yang lebih strategis. Kami tidak menuduh adanya kepentingan tertentu, tetapi pemerintah perlu memastikan semuanya transparan dan memiliki dasar kebijakan yang jelas,” ujarnya.
Jangan Hanya Melihat Penataan, Perhatikan Dampaknya
Dhery menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak cukup hanya dilihat dari apakah suatu kawasan menjadi lebih tertata secara fisik.
“Kebijakan publik harus dilihat dari dampaknya. Apakah setelah kebijakan diterapkan pedagang menjadi lebih sejahtera atau justru pendapatannya menurun? Apakah masyarakat semakin nyaman atau muncul persoalan baru? Itu yang harus dijawab,” katanya.
Ia juga meminta agar pedagang CFN diberikan ruang dialog yang memadai sebelum keputusan permanen diterapkan.
Menurutnya, pedagang yang selama ini menjalankan usaha di kawasan CFN memiliki pengalaman langsung mengenai karakter pengunjung, waktu ramai, pola transaksi dan kondisi lapangan.
“Pedagang harus dilibatkan. Jangan sampai keputusan sudah dibuat, baru masyarakat diminta menerima. Pemerintah seharusnya duduk bersama pedagang dan mencari solusi yang tidak merugikan mereka,” tambahnya.
Dhery menegaskan bahwa dirinya tidak menolak UMKM maupun penataan kawasan Bukit Gelanggang.
Yang menjadi perhatian adalah proses pengambilan kebijakan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami mendukung UMKM tumbuh. Kami mendukung Dumai semakin tertata. Tetapi jangan sampai penataan dilakukan tanpa kajian yang cukup. Dampak ekonomi, sosial dan budaya harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah sebelum mengambil keputusan,” tutup Dhery Perdana Nugraha. (*)










