Terbakarnya KMP Permata Lestari I, Pemkab Bengkalis Tidak Perpanjang Persetujuan Pengoperasian ?

Bengkalis, Tribunriau – Peristiwa kebakaran Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Permata Lestari I mengundang perhatian banyak pihak termasuk pihak instansi terkait, di Pelabuhan Kargo Air Putih atau yang lebih dikenal Pelabuhan BUMD, Jalan Panglima Minal, Gg. Syahbandar II, Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/05/24).

Peristiwa kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB, disaat KMP tersebut bersandar dan sedang dalam proses sejumlah perbaikan. Menurut informasi yang berkembang, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran KMP Permata Lestari I ini. Namun, dugaan sementara dipicu dari proses perbaikan kapal yang berkaitan dengan pengerjaan pengelasan.

Tampak di lapangan, satu unit pemadam kebakaran mobil dikerahkan untuk menjinakkan api, kemudian selang beberapa lama personil pemadam kebakaran menambah satu unit pemadam kebakaran mobil.

Berdasarkan pengamatan luar, kapal ini mengalami kebakaran di lambung atas, tepatnya area penumpang dan pusat kontrol nakhoda kapal. Puluhan pihak Polri dan TNI pun ikut berupaya mengevakuasi kejadian ini, dan langsung juga mengamankan para pekerja untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan api dapat dipadamkan setelah sekitar 1 jam lebih oleh petugas Damkar Bengkalis.

Akibat peristiwa kebakaran ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis Muhammad Adi Pranoto kepada wartawan mengatakan,  bahwa memang KMP Permata Lestari I ini tidak beroperasi karena dalam proses perbaikan.

“Hari ini tanggal 23 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB telah terjadi musibah terbakarnya kapal roro milik PT ALP, yaitu, KMP Permata Lestari I di Pelabuhan Kargo Air Putih yang sedang tidak beroperasi karena melakukan perbaikan. Saat ini sudah dapat dipadamkan dan informasi dari pihak kapal tidak ada korban jiwa,”terang Kadishub.

Lebihlanjut diterangkan M.Adi Pranoto, informasi awal dari pihak perusahaan, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun pantauan di lapangan kebakaran terjadi di bagian dek penumpang dan anjungan.

KMP Permata Lestari I sudah tidak beroperasi sejak tanggal 28 April 2024 karena mengalami kerusakan. Pada saat terjadi kebakaran, KMP Permata Lestari I sedang melakukan perbaikan dan menunggu perpanjangan Persetujuan Pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan yang telah berakhir pada tanggal 12 Mei 2024.

“Dengan adanya kejadian ini, juga menjadi bahan evaluasi kami selaku Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tidak memperpanjang Persetujuan Pengoperasian Kapal Motor Penyeberangan Permata Lestari I di lintasan Air Putih–Sungai Selari,” tegas Kadishub.

Lanjutnya, saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sedang melakukan komunikasi dengan pihak kapal terkait dengan hal-hal teknis pasca kebakaran dan penggantian kapal yang terbakar.

“Sebagai informasi tambahan, dengan adanya kejadian ini tidak mengganggu aktivitas penyeberangan di jalur Air Putih–Sungai Selari,”jelas Kadishub. (***).