Tangkap Tersangka Usia 24 Tahun, KPK Bicara Regenerasi Koruptor

Jakarta

KPK mengungkap pihaknya menangkap seorang koruptor dari golongan muda, tersangka berusia 24 tahun. Hal itu dianggap KPK sebagai bentuk keberhasilan koruptor untuk melakukan regenerasi.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam pembekalan pendidikan antikorupsi kepada kader pemimpin muda nasional di Gedung Pusat Edukasi KPK. Dia merasa prihatin dengan fakta bahwa kaum muda telah tergoda dengan tindakan korupsi.

“Kalau dengar kata korupsi, pasti yang terbayang pelakunya adalah orang tua yang akan pensiun, yang menduduki jabatan tinggi. Coba bayangin, kemarin KPK menangkap seorang tersangka dengan umur 24 tahun, berarti regenerasi mereka berhasil,” kata Wawan Wardiana, Senin (19/9/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews