Depan Kabareskrim, Bawaslu Bandingkan Penanganan Pidana dengan Polisi

Jakarta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka rapat koordinasi di Nasional Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). Bawaslu membandingkan penanganan kasus dengan kepolisian.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memamerkan pencapaian Bawaslu yang mampu menyelesaikan penanganan penyidikan lebih cepat dibanding kepolisian.

“Tugas penegakan tindak pidana pemilu yang diemban sentra gakkumdu tidaklah mudah karena terbatasnya waktu penanganan kasus dan tahapan pemilu yang singkat. Saya berbicara dengan pak Kabareskrim, tidak pernah ada mungkin 14 hari penanganan penyidikan oleh polisi dan itu hanya pada tindak pidana pemilu,” ujar Bagja dalam sambutannya di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews