DUMAI, Tribunriau- Setelah tidak memenuhi pemanggilan pada Kamis 20 Juni 2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menganggendakan pemeriksaan terhadap Walikota Dumai, Zulkifli AS.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dilansir DumaiPosNews, Jumat (21/6/2019) kemarin.
“ZAS akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Febri dilansir dari DumaiPosNews, Jumat, 21 Juni 2019.
Pria yang akrab disapa Zul AS ini diperiksa selaku tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai.
Tak hanya itu, Zul AS juga dikenai pasal gratifikasi, terkait pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai. (dpn/red)











