ROHIL, Tribun Riau- Pelaku tabrak lari, AS (29) warga Desa Tanjung Sawit Flamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar berhasil dibekuk tim Ops Satlantas Polres Rohil, Kamis (21/6/2018).
Pelaku saat itu mengemudikan Mobil Toyota Avanza bernopol (nomor polisi) BM 1108 RX menabrak pengendara sepeda motor Nopol BM 5729 EJ yang sedang dikendarai oleh korban Sugiono dengan membonceng anak serta istrinya di jalan lintas Riau – Sumut Desa Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (13/6/18) lalu.
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH SIK melalui Kasatlantas AKP Jusli SH, menjelaskan penangkapan berhasil dilakukan setelah anggota Ops Unit Laka Lantas menindak lanjuti Lp / 56 / 33-K/VI/2018 kasus lakalantas yang pengemudinya melarikan diri, Tim yang dipimpin oleh Kanit laka lantas IPDA Awi Ruben,SH beserta satu orang anggotanya Bripka Joko Sani melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga berada didesa Tanjung sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Selanjutnya team Ops Unit laka mendatangi alamat tersebut dan diketahui pelaku sedang bersembunyi di rumah saudaranya, selanjutnya tim mengejar pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS dirumah keluarganya.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut,” ” ujar AKP Jusli SH.
Diketahui, kronologi tabrak lari tersebut terjadi saat Mobil Toyota Avansa BM 1108 RX yang dikemudikan oleh AS dengan kecepatan tinggi datang dari arah Bagan Batu menuju Pekan Baru sesampainya pada saat hendak mendahului mobil yang berada di depannya.
Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak dapat di hindari sehingga Mobol toyota Avansa BM 1108 RX menabrak bagian depan sepeda motor Honda Supra X 125 BM 5729 EJ hingga terseret ke beram jalan sebelah kanan dari arah kedatangan mobil Avansa tersebut.saat itu sugiono tewas ditempat sedangkan Jumiem dan Anisa Nuraini meninggal diperjalanan saat sedang menuju rumah sakit.(to)











