Razia di Lapas Tembilahan, Tiga Napi Kedapatan Simpan 16 Paket Sabu

ilustrasi paket sabu - tiga napi di lapas kelas II A Tembilahan didapati simpan 16 paket sabu
ilustrasi paket sabu - tiga napi di lapas kelas II A Tembilahan didapati simpan 16 paket sabu

PEKANBARU,Tribun Riau- Tiga warga binaan di Lapas Kelas II A Tembilahan, Indragiri Hilir kedapatan menyimpan sabu sebanyak 16 paket, temuan tersebut terungkap saat razia rutin digelar, Senin (16/4/2018) lalu.

Napi yang diamankan petugas lapas berinisial NSA (26), SUR (23), dan DS (35), mereka menyimpan sabu di kamarnya No 7 Blok Mahoni. Mereka saat ini menjalani hukuman yang sama, yaitu kasus narkotika. Pelaku sudah diamankan ke Polres Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Bachtiar, Selasa (17/4/2018), membenarkan perihal pengamanan 3 orang tersebut, untuk ditindak lanjuti.

“Ketiga pelaku ini sudah kita terima dari pihak Lapas Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Inhil, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dilansir dari HalloRiau.

Ia menjelaskan, perihal penangkapan 3 tahanan ini berawal saat petugas Lapas menggelar razia rutin, mengecek setiap kamar tahanan. Tujuannya mengantisipasi warga binaan untuk tidak membawa barang haram tersebut.

Setiap sudut kamar warga binaan tidal luput dari penggeledahan petugas jaga. Setelah beberapa saat, petugas menggeledah kamar No 7 Blok Mahoni dan menemukan 16 paket sabu yang diduga milik 3 tahanan tersebut.

Razia yang digelar ini khusus dilakukan petugas Lapas diruang kamar tananan narkoba. Sementara untuk proses berikutnya, 3 tahanan ini langsung diserahkan ke Polres Inhil.

“Untuk proses lebih lanjut, mereka akan kita diperiksa terkait masuknya narkoba ini ke dalam Lapas,” singkatnya. (hrc/red)