ROHIL, Tribunriau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi Terhadap penyampaian Ranperda Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, sabtu (15/9/2024) malam di Aula sidang utama kantor DPRD Rohil, jalan lintas pesisir Batu enam Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Hamzah, SHi, MSi didampingi ketua DPRD Maston, Hadir Anggota DPRD, Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP, MSI, sekda Rohil H.Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni,ST.
Sekretaris DPRD menyampaikan, Berdasarkan Daftar Hadir Anggota DPRD Rohil , dari 45 anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 26 orang terdiri dari unsur Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Hamzah mengatakan, Rapat paripurna ke 16 sidang ketiga tanggal 14 september 2024 bupati rokan hilir telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tahun anggaran 2024 .
“sesuai pasal 10 peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Bupati dan Fraksi DPRD Rohil telah membahas secara internal dan Ranperda yang diajukan dan hasil pembahasan diajukan dalam bentuk pandangan umum Fraksi “, ujar Hamzah.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya,
“kami dari fraksi PDI perjuangan pada intinya menyampaikan kepada kita semua terutama kepada bapak bupati selaku pemerintah daerah untuk menggunakan ataupun melaksanakan APBD perubahan di tahun 2024 ini yang peruntukannya adalah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas serta untuk memajukan kabupaten rokan hilir”, kata Fraksi PDIP.
Kemudian, pandangan umum Fraksi Golkar, Hanura, PAN, Demokrat, PKS, Gabungan Indonesia Bangkit, fraksi Gerindra pembangunan Berkarya, tidak membacakan dan menyerahkan secara tertulis. (Hen)











