Diduga pelaku adalah inisial JP (36) als JF, Laki-laki, Islam, Tidak Bekerja, Alamat: Pasar Dwi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, membenarkan adanya pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Mandau terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Dwi Sartika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan JP dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek, Selasa (0/09/26).
Dari hasil pemeriksaan, sambung AKP I Made Pasek, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik tersangka.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu botol kecil berwarna Hitam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AC alias BO. Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul barang haram tersebut.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Mandau menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis, sekaligus mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Kapolsek.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika, serta tidak ragu melaporkan informasi terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana melalui Call Center Polisi 110.
Polsek Mandau berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.









