Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran dan pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, sabtu (14 /9/2024) tepat pukul 21.50 Wib malam di Aula sidang utama kantor DPRD Rohil, jalan lintas pesisir Batu enam Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin ketua DPRD Maston didampingi wakil ketua Hamzah,MSI,MM, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP,MSi, sekda Rohil H. Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekertaris DPRD sarman syahroni,ST.

Pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan, Berdasarkan pengumuman oleh sekretaris DPRD Rohil, dari 45 anggota DPRD yang menandatangani sejumlah 27 orang, terdiri dari unsur Fraksi -fraksi yang ada di DPRD kabupaten Rokan Hilir .

“Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf C perturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan”, ujarnya.

Lanjut Maston, Rapat paripurna ke 16 masa sidang ke 3 Tahun 2024 dengan agenda pokok penyampaian peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan Belanja Daerah perubahan tahun 2024, kami buka dan rapat terbuka untuk umum.

“Pada rapat paripurna ke 15 masa sidang ke 3 tanggal 13 September tahun 2024 , perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan plafon prioritas anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 telah disepakati yakni sebesar Rp.2.902.604.269.533, Yang akan dijadikan acuan rancangan perubahan APBD kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024”, sebut Maston.

Sebelum penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Rohil Tahun anggaran 2024 dengan berpedoman pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan, tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat nomor 900/114/BPKAD/AMGG/381 tanggal 13 September 2024, hal penyampaian perturan Daerah tentang perperubahan dan belanja Daerah Tahun 2024, pungkas Maston.

Selanjutnya Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP, MSi Dalam sambutan nya mengatakan,
Atas nama pemerintah kabupaten Rokan Hilir, izinkan saya menyapaikan Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir yang telah mengagendakan pada rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024.

“Semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua dan saling bersinergi dalam upaya tercapainya tujuan pembangunan Daerah sebagaimana yang telah kita cita -citakan bersama”, kata Bupati.

Lebih lanjut dikatakannya, Kami menyadari pada kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan waktu yang singkat , namun materi didalamnya sudah didalami secara cermat hari ini, dan ini menunjukan legislatif dan pemerintah daerah melalui TAPD secara bersama – sama memberikan perhatian yang dalam terhadap proses anggaran tersebut.

Berikut Ranperda perubahan kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2024 dapat kami disampaikan :

1.PENDAPATAN DAERAH

Dimana pendapatan Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 2.116.796117.735, menjadi Rp.2.902.604.269.533, Bertambah sebesar Rp.785.808.151.798.

2.BELANJA DAERAH

Belanja Daerah juga mengalami perubahan sebesar Rp.2.239.304.748.785, menjadi Rp.2.910.627.519.794,69, mengalami peningkatan sebesar Rp.671.322.771.009,69.

3. PEMBIAYAAN DAERAH

Dimana pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan sisa dari perhitungan dari tahun sebelumnya, dari awal sebesar RP.66.493.736.000 Menjadi sebesar Rp.8.023.250.261,69.

sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksaan keuangan republik indonesia (BPKRI) sementara untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu Rp.0.

Untuk sisa lebih pembiayaan Anggaran Daerah Tahun berkenaan sebelumnya dititip sebesar Rp.56.014.890.050 menjadi sebesar Rp.0

“Melalui anggaran Tahun 2024, tentunya kita berharap kiranya kegiatan berjalan dengan maksimal sehingga dapat berdampak kepada ekonomi masyarakat dan Daerah”, tutup Bupati.