Suara Dentuman Kilang Pertamina Dumai, Khadafi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

Suara Dentuman Kilang Pertamina Dumai, Khadafi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf
Ilustrasi, Foto: AI

DUMAI – Pemerhati Lingkungan, Ahmad Khadafi meminta pihak Pertamina Dumai tak berhenti di permintaan maaf terkait suara dentuman keras yang terjadi pada Rabu malam, 2 September 2026, sekitar pukul 22.50 WIB.

“Permintaan maaf tentu kita hargai. Tetapi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar permintaan maaf,” ujar Ahmad Khadafi, Minggu (6/9).

Yang harus dijelaskan, lanjut pria yang akrab disapa Khadafi itu, apa penyebab sebenarnya, apa dampaknya, apakah terjadi pelepasan emisi atau bahan tertentu, seberapa besar getaran dan tekanan yang dirasakan masyarakat, serta apa langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Khadafi menilai persoalan harus dilihat dari perspektif yang lebih luas, yaitu keselamatan proses, integritas fasilitas, perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Menurutnya, kejadian pada September 2026 juga perlu ditempatkan dalam konteks sejarah insiden di kawasan kilang Dumai.

Pada April 2023, terjadi ledakan di area compressor 212-C-2. Dalam penjelasan Pertamina kepada DPR, kejadian tersebut dikaitkan dengan kebocoran gas hidrogen pada pipa 6 inci yang kemudian menimbulkan flash, getaran dan dentuman keras.

Sembilan pekerja dilaporkan mengalami luka, sementara ratusan bangunan masyarakat mengalami kerusakan.

Kemudian pada Oktober 2025, kembali terjadi kebakaran di salah satu unit kilang. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 23.20 WIB dan tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa. Saat itu penyebab kejadian masih dalam proses investigasi.

Sementara kejadian 2 September 2026 menurut penjelasan Pertamina memiliki karakter berbeda karena disebut sebagai pelepasan tekanan ke flare ketika proses start-up.

“Kita tidak boleh mencampuradukkan ketiga kejadian tersebut seolah-olah semuanya memiliki penyebab yang sama. Justru karena mekanismenya berbeda, masing-masing harus dianalisis secara teknis. Tetapi rangkaian kejadian itu cukup menjadi alasan untuk melakukan evaluasi keselamatan secara menyeluruh,” tegas Khadafi.

“Kalau Dikatakan Aman, Tunjukkan Datanya,” tambah Khadafi meminta pihak Pertamina untuk transparan.

Khadafi meminta agar pernyataan mengenai kondisi aman tidak berhenti pada komunikasi publik, tetapi dilengkapi dengan data dan hasil pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mempertanyakan apakah setelah kejadian telah dilakukan pengukuran terhadap: kualitas udara; emisi dan kemungkinan pelepasan zat tertentu; tingkat kebisingan; getaran yang dirasakan masyarakat; kondisi peralatan dan sistem perpipaan; sistem flare dan pressure relief; serta dampak terhadap lingkungan di sekitar kilang.

Menurutnya, “aman” harus memiliki indikator yang jelas dan dapat diverifikasi.

“Kalau dikatakan aman, tunjukkan datanya. Kalau dikatakan tidak ada pencemaran, mana hasil pengukurannya? Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berbasis data, bukan hanya pernyataan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dentuman tidak otomatis dapat disebut sebagai pelanggaran AMDAL. Namun, kejadian yang menimbulkan dampak atau kekhawatiran masyarakat harus menjadi dasar evaluasi terhadap kewajiban lingkungan, pengelolaan risiko dan efektivitas tindakan pengendalian.

Kerangka persetujuan lingkungan di Indonesia memang mengatur kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban dalam persetujuan lingkungan.

Evaluasi AMDAL Harus Berjalan Bersama Audit Keselamatan

Khadafi menilai evaluasi tidak cukup hanya melihat dokumen AMDAL atau RKL-RPL.

Yang perlu diperiksa secara bersamaan adalah process safety, integritas aset, sistem proteksi, prosedur start-up dan shutdown, sistem pelepasan tekanan, emergency shutdown, pemeliharaan peralatan, serta efektivitas tindakan korektif dari kejadian-kejadian sebelumnya.

“Kita jangan menunggu sampai terjadi korban jiwa baru semua pihak bergerak. Keselamatan harus dibangun sebelum kecelakaan terjadi, bukan setelah masyarakat menjadi korban,” katanya.

Ia juga mendorong agar setiap kejadian memiliki siklus evaluasi yang jelas:
Kejadian → investigasi → pencarian akar masalah → tindakan korektif → verifikasi → pencegahan → evaluasi efektivitas.

Warga Ring 1 Harus Menjadi Bagian dari Sistem Keselamatan

Menurut Khadafi, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan kilang tidak boleh hanya menjadi penerima informasi setelah kejadian.

Mereka harus mengetahui apa yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat, ke mana harus mendapatkan informasi resmi, siapa yang harus dihubungi, serta bagaimana mekanisme peringatan dini kepada masyarakat.

Hal ini semakin penting karena laporan mengenai kejadian 2023 dan 2025 menunjukkan bahwa suara ledakan/kebakaran kilang telah menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran di tengah masyarakat sekitar.

Pada 2025 bahkan muncul tuntutan warga terkait persoalan jarak permukiman dan buffer zone.

Minta Rapat Dengar Pendapat

Untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada pemberitaan dan permintaan maaf, Khadafi mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Pertamina, Pemerintah Kota Dumai, DPRD, instansi lingkungan, instansi keselamatan kerja, BPBD dan pihak terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat menurutnya perlu mendapatkan penjelasan mengenai:
Apa sebenarnya yang terjadi pada 2 September 2026?:

  • Unit dan sistem apa yang terlibat?
  • Apakah pelepasan tekanan tersebut merupakan kondisi normal, abnormal atau keadaan darurat?
  • Apakah terdapat pelepasan emisi atau material ke lingkungan?
  • Berapa hasil pengukuran kebisingan, getaran dan kualitas udara?
  • Bagaimana hasil investigasi kejadian 2023 dan 2025?
  • Apa tindakan korektif yang telah dilakukan dan bagaimana verifikasi efektivitasnya?
  • Bagaimana kondisi integritas peralatan yang terkait?
  • Bagaimana evaluasi buffer zone dan keselamatan masyarakat Ring 1?
  • Apa sistem peringatan dini yang disiapkan bagi masyarakat?

“Dentuman Boleh Berhenti, Pertanyaan Masyarakat Jangan”

Khadafi menegaskan bahwa sikap kritis masyarakat bukan berarti menuduh Pertamina melakukan pelanggaran.

Sebaliknya, kritik tersebut menurutnya merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap keselamatan dan lingkungan, terutama karena Dumai merupakan kota industri dan masyarakat hidup berdampingan dengan kegiatan pengolahan migas.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Kita sedang mencari akar persoalan dan memastikan sistemnya benar-benar aman. Jangan sampai setiap kali terdengar dentuman, masyarakat panik, kemudian muncul klarifikasi dan permintaan maaf, lalu semuanya selesai,” katanya.

“Dentuman boleh berhenti dalam hitungan detik. Tetapi pertanyaan masyarakat tidak boleh berhenti pada permintaan maaf. Harus ada investigasi, harus ada data, harus ada evaluasi dan harus ada perbaikan sistem,” tambah Khadafi.

Baginya, keselamatan masyarakat Dumai bukan sekadar persoalan komunikasi perusahaan, melainkan bagian dari tata kelola risiko, keselamatan proses, perlindungan lingkungan dan tanggung jawab bersama.

“Jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru kita menyadari bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dentuman keras kembali terdengar dari kawasan kilang Pertamina di Kota Dumai pada Rabu malam, 2 September 2026, sekitar pukul 22.50 WIB.

Suara tersebut membuat sebagian warga, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan Ring 1, terkejut dan khawatir.

Pertamina kemudian memberikan penjelasan bahwa suara tersebut bukan ledakan, melainkan pelepasan tekanan menuju flare saat proses start-up salah satu unit proses akibat persoalan operasional.

Pertamina menyatakan kondisi fasilitas tetap aman dan terkendali serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. (*)