Rapat pansus Bersama Fraksi DPRD Rohil Terkait Registrasi 4 Desa

ROHIL, Tribunriau.com – Ketua panitia khusus (pansus) bersama ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rapat terkait registrasi 4 Desa, senin (22/5/23) di kantor DPRD Rohil batu enam Bagansiapiapi.

Adapun 4 Desa tersebut, yaitu : Bagan Batu Barat, murni makmur kecamatan Bagan sinembah, manggala teladan kecamatan Tanah putih dan Bagan nenas kecamatan pujud.

“Tadi Rapat Ketua pansus sama Ketua Fraksi , ada beberapa rancangan peraturan Daerah menunggu 4 Desa registrasi dari menteri dalam Negeri (mendagri), jadi pemerintah Daerah harus segera memberikan registrasi kepada DPRD, sehingga ini bisa menjadi perda dan bisa Dana ADD nya berjalan , kalau registrasinya tidak ada sampai hari ini, nanti belum tentu tahun depanya tersedia Dana ADD nya”, kata ketua DPRD Maston usai rapat.

Lebih lanjut, Ranperda ini akan segera diselesaikan, sehingga bisa menimbulkan prodak dimasa sidang ini selesai, pembahasan pansus tinggal antara OPD nya saja pinalisasi dan ada beberapa OPD menyangkut terkait Registrasi sehingga belum ketemu.

Ia berharap pemerintah Daerah menindak lanjuti ini menjadi bagian yang diperlukan sehingga ranperda itu menjadi perda terkait 4 Desa yang registrasi belum diberikan Dinas PMD kepada pansus.

” Ada 4 pansus yang terlibat , saat ini 90 persen sudah pinalisasi. Terkait yang belum pinalisasi registrasi 4 Desa itu yang harus dicantumkan dalam ranperda pansus C, “tutup Maston. (Hen).