Polsek Mandau Tangkap YS Diduga Kasus Ganja dan Sita 6 Paket

Duri (Mandau), Tribunriau – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil ungkap perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, dan menangkap diduga pelaku seorang pria, di Jl Asrama Tribrata Gg.Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (02/11/26) sekira pukul 20.10 WIB.

Keterangan pers Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, bahwa diduga pelaku adalah berinisial YS (25), Laki-laki, Islam, Pekerjaan (-), Alamat : Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Berikut barang bukti yang disita petugas yakni; 6 (enam) paket Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) unit HP, 1 (satu) kendaraan sepeda motor merek Vario warna Putih,” terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, pada hari Senin tanggal 02 November 2026 sekira pukul 20.10 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat infomasi adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Jl. Asrama Tribrata Gg. Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.Selanjutnya tim opsnal langsung menuju alamat yang dimaksud, dan sesampainya di tempat tersebut tim mengamankan 1 (satu) orang bernama YS, ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis ganja di dasbor motor sebelah kanan, setelah di introgasi barang narkotika jenis ganja tersebut didapat dari BKA.

“Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Tersangka disangkakan Pasal 111 UU RI No.35 tahun 2009, jo Pasal 609 tentang penyesuaian pidana,” ujarnya.